Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
LATIHAN SOAL HUKUM PERBANKAN
UJIAN AKHIR SEMESTER HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
2
DISAMPING DIAWASI OLEH BANK INDONESIA, PADA BANK SYARIAH DIKENAL PULA DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS). JELASKAN APA TUGAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) DALAM ASPEK YURIDIS PADA BANK SYARIAH, DAN APA HUBUNGAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) DENGAN DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN). APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN KREDIT BERMASALAH? JELASKAN KRITERIANYA, SERTA TINDAKAN YANG DILAKUKAN BANK DALAM MENANGANI KREDIT BERMASALAH. JELASKAN ARTI PENTING DIATURNYA RAHASIA BANK, SERTA JELASKAN TEORI RAHASIA BANK YANG BERSIFAT MUTLAK DAN BERSIFAT NISBI. HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
3
SALAH SATU HUBUNGAN BANK DENGAN NASABAH DINYATAKAN SEBAGAI HUBUNGAN KONTRAKTUAL. JELASKAN APA MAKSUDNYA, SERTA BERIKAN 3 CONTOH PRODUK YANG MENUNJUKKAN HUBUNGAN BANK DENGAN NASABAH ADALAH HUBUNGAN KONTRAKTUAL. BERBAGAI REGULASI DAN STANDARD PERBANKAN SYARIAH TELAH DIHASILKAN DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN OPERASIONAL BANK SYARIAH YANG BERHATI-HATI DAN ISTIQOMAH MENJALANKAN PRINSIP SYARIAH. SEBUTKAN 2 SAJA ATURAN TERSEBUT, SERTA BERI PENJELASAN PENTINGNYA ATURAN TERSEBUT DIHASILKAN DALAM HAL TERJADI KREDIT BERMASALAH, BERDASAR PASAL 7 C UU NO. 10 TAHUN 1998 BANK UMUM DIPERBOLEHKAN MELAKUKAN PENYERTAAN MODAL. APABILA DALAM PASAL 10A UU NO. 10 TAHUN 1998 DINYATAKAN BAHWA BANK UMUM DILARANG MELAKUKAN PENYERTAAN MODAL, MAKA JELASKAN PENGECUALIAN SEBAGAIMANA YANG TERDAPAT PADA PASAL 7C, SERTA SYARATNYA. HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
4
TERDAPAT 4 HUBUNGAN DASAR ANTARA BANK DENGAN NASABAH
TERDAPAT 4 HUBUNGAN DASAR ANTARA BANK DENGAN NASABAH. SEBUT DAN JELASKAN, SERTA BERI CONTOHNYA! KARTU KREDIT (CREDIT CARD) MEMILIKI PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DENGAN KARTU DEBIT (DEBIT CARD). BANDINGKAN, SEHINGGA JELAS PERSAMAAN DAN PERBEDAANNYA! DITINJAU DARI FUNGSINYA BANK SYARIAH SAMA DENGAN BANK KONVENSIONAL YAITU SEBAGAI LEMBAGA INTERMEDIASI. AKAN TETAPI BANK SYARIAH MEMILIKI KONSEP OPERASIONAL YANG BERBEDA, BAIK DALAM PENARIKAN DANA MASYARAKAT MAUPUN DALAM PENYALURANNYA KEPADA MASYARAKAT. JELASKAN KONSEP DASAR BANK SYARIAH DALAM PENYALURAN DANA KEPADA MASYARAKAT AGAR TIDAK MENGANDUNG BUNGA YANG DIHARAMKAN DALAM ISLAM. HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
5
HUBUNGAN HUKUM APAKAH YANG TERDAPAT PADA PRODUK PERBANKAN BERIKUT INI, JELASKAN DAN BERIKAN DASAR HUKUMNYA BAIK DALAM UU PERBANKAN MAUPUN KUHP: TRANSFER SAVE DEPOSIT BOX KREDIT TABUNGAN LEASING FACTORING INKASO DEPOSITO HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
6
JELASKAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN:
FACTORING LEASING MUDHARABAH CHARGE CARD WADHIAH MURABAHAH WALK-IN CUSTOMER SAVE DEPOSIT BOX KLIRING HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
7
SALAH SATU RISIKO YANG DIHADAPI BANK ADALAH RISIKO REPUTASI
SALAH SATU RISIKO YANG DIHADAPI BANK ADALAH RISIKO REPUTASI. JELASKAN APA MAKSUDNYA, DAN BERIKAN SATU CONTOH PERATURAN YANG DIKELUARKAN OLEH BANK SENTRAL DALAM RANGKA MEMINIMALISASI RISIKO REPUTASI TERSEBUT BAGI PERBANKAN INDONESIA. DI SAMPING DIATUR DALAM UU PERBANKAN, BERBAGAI TINDAK PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN PERBANKAN JUGA DIATUR DALAM BERBAGAI UU LAINNYA. SEBUTKAN 1 (SATU) SAJA UU TERSEBUT, SERTA JELASKAN HUBUNGANNYA DENGAN PERBANKAN. WALAUPUN MEMILIKI FUNGSI YANG SAMA, ANTARA BANK SYARIAH DENGAN BANK KONVENSIONAL TERDAPAT PERBEDAAN YANG MENDASAR. SAJIKAN DALAM BENTUK TABEL PERBEDAAN MENDASAR ANTARA BANK SYARIAH DENGAN BANK KONVENSIONAL, SERTA JELASKAN! HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
8
HUBUNGAN KEHATI-HATIAN ANTARA BANK DENGAN NASABAH DIATUR PULA DALAM UU NO. 24 TAHUN 2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN. JELASKAN MENGAPA LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK HUBUNGAN KEHATI-HATIAN YANG MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA NASABAH! DAN JELASKAN BAGAIMANA BENTUK PERLINDUNGAN YANG DIBERIKAN KEPADA NASABAH DENGAN LAHIRNYA UU INI. DALAM RANGKA MENANGANI KREDIT BERMASALAH TERDAPAT 2 TINDAKAN YANG DAPAT DILAKUKAN, YAITU PENYELAMATAN KREDIT DAN PENYELESAIAN KREDIT. JELASKAN SECARA TERPERINCI APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENYELAMATAN DAN PENYELESAIAN KREDIT, SERTA ASPEK HUKUM TERKAIT DENGAN 2 TINDAKAN TERSEBUT! HERMANSYAH MENYATAKAN BAHWA PERLINDUNGAN KEPADA NASABAH DAPAT DIBERIKAN MELALUI 2 MACAM, YAITU PERLINDUNGAN TIDAK LANGSUNG DAN PERLINDUNGAN LANGSUNG. JELASKAN SERTA BERIKAN CONTOHNYA. HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
9
MENURUT TEORI RAHASIA BANK BERSIFAT NISBI, BANK DIPERBOLEHKAN MEMBUKA RAHASIA NASABAHNYA APABILA TERDAPAT KEPENTINGAN YANG MENDESAK. SEBUT DAN JELASKAN PENGECUALIAN RAHASIA BANK DALAM UU 10 TAHUN 1998. BANK DILARANG MEMBERIKAN DATA PRIBADI NASABAH KEPADA PIHAK LAIN UNTUK TUJUAN KOMERSIAL, KECUALI TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN TERTULIS DARI NASABAH. JELASKAN APA YANG DILAKSUD DENGAN KONSEP OPT-IN DAN OPT-OUT. KONSEP MANA YANG LEBIH MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA NASABAH? JELASKAN APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN BANK SYARIAH? DAN SEBUTKAN LATAR BELAKANG BERDIRINYA BANK SYARIAH! HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
10
JELASKAN KEPADA SIAPA DAN APA BENTUK SANKSI PIDANA DAN DENDA SECARA AKUMULATIF DIBERIKAN ATAS KETENTUAN RAHASIA BANK DALAM UU NO. 10 TAHUN 1998! PASAL 37 (1) UU 10 TAHUN 1998 MENYEBUTKAN BEBERAPA TINDAKAN YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH BANK INDONESIA KEPADA BANK KOMERSIAL YANG BERMASALAH. JELASKAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN MERGER, AKUISISI, KONSOLIDASI DAN LIKUIDASI BANK. JELASKAN APA SAJA YANG TERMASUK DALAM KATEGORI KEJAHATAN PERBANKAN DAN APA YANG TERMASUK DALAM KATEGORI PELANGGARAN PERBANKAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UU NO. 10 TAHUN 1998! HAMIDAH AMIR - FHUB 2008
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.