Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNina Zulkarnain Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Selamat jumpa di Pelajaran Ekonomi Oleh : Dra. Hj. Poppie Komarawati M.Pd.
2
STANDAR KOMPETENSI Memahami Pengelolaan koperasi dan kewirausahaan Kompetensi Dasar Mendeskripsikan cara pengembangan koperasi dan koperasi sekolah
3
Indikator Pembelajaran 1. Mendeskripsikan Pengertian koperasi 2. Menyebutkan landasan, azas, tujuan, fungsi dan prinsip koperasi 3. Mendeskripsikan organisasi koperasi, pengelolaan serta pengembangan koperasi.
4
Pengertian Koperasi Menurut UU Koperasi No.14 Tahun 1965 Koperasi adalah organisasi ekonomi dan alat revolusi yang berfungsi sebagai tempat persemaian insan masyarakat serta wahana menuju sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila.
5
Pengertian Koperasi Menurut UU Koperasi No.12 Tahun 1967. Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha-usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
6
Pengertian Koperasi Menurut UU Koperasi No.25 Tahun 1992. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan atas prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
7
Landasan, azas, tujuan, koperasi Landasan Koperasi adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Azas Koperasi adalah kekeluargaan. Tujuan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.
8
Fungsi dan Peran koperasi 1.Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. 2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya. 4.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
9
Prinsip koperasi tercantum dalam uu No.25 Tahun. 1992 a.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka b.Pengelolaan dilakukan secara demokratis c.Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota d.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. e.Kemandirian.
10
Manajemen koperasi Aspek-aspek manajemen koperasi diantaranya adalah ; 1.Manajemen organisasi 2.Manajemen operasi 3.Manajemen Keuangan 4.Manajemen Pemasaran
11
Pengembangan Koperasi 1.Pengembangan Usaha 2.Pengembangan Sumber Daya Manusia 3.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus 4.Memperkuat permodalan koperasi 5.Memberikan penyuluhan tentang koperasi 6.Kerjasama international 7.Peran Pemerintah.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.