Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAhmed Noviana Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PERSYARATAN ATAU KUALIFIKASI KEPALA SEKOLAH
HANDOUT 8 LD
2
Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah (Permendiknas No
Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah (Permendiknas No. 13 Tahun 2007) a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi; b. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun; c. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; d. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS diserahkan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
3
Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:
a. Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) adalah sebagai berikut: 1) Berstatus sebagai guru TK/RA; 2) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan 3) Memiliki setifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
4
b. Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI):
1) Berstatus sebagai guru SD/MI; 2) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah. c. Kepala SMP/MTs adalah sebagai berikut: 1) Berstatus sebagai guru SMP/MTs; 2) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan 3) Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
5
d. Kepala SMA/MA adalah sebagai berikut:
1) Berstatus sebagai guru SMA/MA; 2) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA; dan Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah. e. Kepala SMK/MAK adalah sebagai berikut: 1) Berstatus sebagai guru SMK/MAK; 2) Memiliki sertifikat sebagai guru SMK/MAK; 3) Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
6
f. Kepala SDLB/SMPLB/SMALB adalah sebagai berikut :
1) Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB; 2) Memiliki sertifikat pendidik sebagau guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan 3) Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah. g. Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut : 1) Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah; 2) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan ; dan 3) Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
7
Syarat-syarat lanjutan
5. Memiliki stamina (daya kerja) dan entusiasme yang besar. 6. Gemar dan cepat mengambil keputusan. Karena tugas terpenting seorang pemimpin adalah untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan oleh orang lain 7. Obyektif dalam arti dapat menguasai emosi dan lebih banyak mempergunakan rasio. 8. Adil dalam memperlakukan bawahan. Yang dimaksud dengan adil atau “keadilan” di sini ialah kemampuan memperlakukan bawahan atas dasar kapasitas kerja bawahan itu, terlepas dari pandangan-pandangan kesukuan, kedaerahan, kepartaian, ikatan keluarga, dan lain sebagainya.
8
Kualifikasi atau Syarat-syarat Umum Pemimpin
Seorang Kepala sekolah di samping memiliki kualifikasi sebgai pemimpin pendidikan, juga harus memenuhi kualifikasi atau syarat- syarat pemimpin secara umum sebgai berikut: 1. Memiliki kondisi fisik yang sehat sesuai dengan tugasnya. 2. Memiliki pengetahuan yang luas tentang banyak hal. 3. Mempunyai keyakinan bahwa organisasi akan berhasil mencapai tujuan yang telah ditentukan melalui dan berkat kepemimpinannya. 4. Mengetahui dengan jelas sifat hakiki dan kompleksitas dari tujuan yang hendak dicapai.
9
Syarat-syarat lanjutan
9. Menguasai prinsip-prinsip human relation. Karena human relation adalah inti kepemimpinan. 10. Menguasai teknik-teknik berkomunikasi 11. Dapat dan mampu bertindak sebgai penasehat, guru, dan kepala terhadap bawahannya tergantung atas situasi dan masalah yang dihadapi. 12. Mempunyai gambaran yang menyeluruh tentang semua aspek kegiatan organisasi.(Sondang P. Siagian, 1977)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.