Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Penerapan Kaidah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Perundang-undangan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Penerapan Kaidah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Perundang-undangan"— Transcript presentasi:

1 Penerapan Kaidah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Perundang-undangan
Ebah Suhaebah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

2 Dasar Hukum Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2

3 Dasar Hukum Pasal 36 UUD 1945 Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia
Pasal 36C UUD 1945 Ketentuan lebih lanjut tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang.

4 UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 26 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 27 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara.

5 Bab III Lamp. II UU Nomor 12 Tahun 2011 Angka 242
Bahasa Peraturan Perundang–undangan pada dasarnya tunduk pada kaidah tata Bahasa Indonesia, baik pembentukan kata, penyusunan kalimat, teknik penulisan, maupun pengejaannya. Namun bahasa Peraturan Perundang-undangan mempunyai corak tersendiri yang bercirikan kejernihan atau kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan asas sesuai dengan kebutuhan hukum baik dalam perumusan maupun cara penulisan.

6 Angka 243 Ciri-ciri bahasa Peraturan Perundang-undangan antara lain: a. lugas dan pasti untuk menghindari kesamaan arti atau kerancuan; b. bercorak hemat hanya kata yang diperlukan yang dipakai; c. objektif dan menekan rasa subjektif (tidak emosi dalam mengungkapkan tujuan atau maksud); d. membakukan makna kata, ungkapan atau istilah yang digunakan secara konsisten; e. memberikan definisi atau batasan pengertian secara cermat; f. penulisan kata yang bermakna tunggal atau jamak selalu dirumuskan dalam bentuk tunggal; dan

7 Angka 243 (lanjutan) g. penulisan huruf awal dari kata, frasa atau istilah yang sudah didefinisikan atau diberikan batasan pengertian, nama jabatan, nama profesi, nama institusi/lembaga pemerintah/ketatanegaraan, dan jenis Peraturan Perundang-undangan dan rancangan Peraturan Perundang-undangan dalam rumusan norma ditulis dengan huruf kapital.

8 Kaidah Tata Bahasa Indonesia
Pembentukan Kata → Bentuk dan Pilihan Kata (diksi) Penyusunan Kalimat → Struktur Teknik Penulisan → Ejaan

9 Ragam Bahasa Ragam jurnalistik Ragam ilmiah Ragam ekonomi
Ragam kesehatan Ragam hukum dll.

10 Bahasa Hukum? Bahasa Ragam Hukum:
Bahasa dalam perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dll.) Bahasa Kenotariatan (akta, sertifikat, dll.) Bahasa dalam pengadilan (berita acara pemeriksaan dll.)

11 Kekhasan Kalimat Ragam Bahasa Hukum
Susunan bentuk kalimat dari pengaturan yang diusulkan dalam ketentuan materi suatu peraturan perundang-undangan harus mudah dipahami. Kalimat dalam suatu peraturan perundang-undangan pada dasarnya bertujuan untuk mengubah suatu perilaku dengan menginstruksikan para pihak yang dituju Kalimat suatu peraturan perundang-undangan diusahakan tidak berupa kalimat pasif

12 Struktur Kalimat Suatu kalimat yang dirancang untuk mengatur perilaku harus mengandung subjek dan predikat. Subjek mengenai siapa, yaitu setiap orang atau sekelompok orang yang diwajibkan, dilarang, atau dibolehkan oleh ketentuan dalam peratran perundang-undangan. Predikat merupakan kata kerja, yaitu apa yang diwajibkan, dilarang, atau dibolehkan untuk dilakukan oleh subjek. Kalimat harus normatif.

13 Identifikasi Pelaku subjek sebagai pelaku yang melakukan tindakan
subjek memiliki kemampuan melakukan tindakan subjek bukan benda mati gunakan kalimat aktif dan bukan pasif gunakan kata tunggal dan bukan jamak pada subjek.

14 Kalimat: Normatif Untuk membedakannya dengan kalimat informatif, maka kalimat yang dirancang untuk mengatur perilaku (juga) harus memasukkan suatu kata bantu yang dilekatkan pada kata kerja. Dengan demikian kalimat tersebut menjadi kalimat yang normatif. Kata bantu itu meliputi: wajib atau harus, dapat, dan dilarang.

15 hindari Setiap anak wajib memiliki akta kelahiran.
Trotoar dilarang digunakan untuk kegiatan selain pejalan kaki. Setiap hari Senin siswa menggunakan pakaian putih-putih. Rumah-rumah yang terkena proyek pelebaran jalan mendapat ganti rugi.

16 Seharusnya Setiap orang tua wajib mengurus akta kelahiran anak.
Selain pejalan kaki, setiap orang dilarang menggunakan trotoar. Setiap hari Senin siswa wajib menggunakan pakaian putih-putih. (Pemilik) Rumah yang terkena proyek pelebaran jalan mendapat ganti rugi.

17 Pemilihan Kata menghindari kata yang mengandung makna ganda
menghindari kata yang multitafsir menghindari kata yang berlebihan menggunakan kata secara konsisten meletakkan konsep yang penting pada akhir kalimat menggunakan kata dan dan atau secara tepat

18 Kasus yang Sering Ditemukan
Pemakaian Huruf Kapital Penulisan Kata Pemakaian Tanda Baca Pemilihan Kata Pemakaian Ungkapan Idiomatik Pemakaian Ungkapan Penghubung Perincian yang Tidak Sejajar

19 Kesalahan Pemakaian Huruf Kapital
Apabila hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbukti terjadi penyimpangan administratif dalam penyelenggaraan penataan ruang, Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota mengambil langkah penyelesaian sesuai dengan kewenangannya. 19

20 Seharusnya Apabila hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbukti terjadi penyimpangan administratif dalam penyelenggaraan penataan ruang, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota mengambil langkah penyelesaian sesuai dengan kewenangannya. 20

21 Pemakaian Huruf Kapital
1) Pihak yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan pembatalan kepada Pengadilan Niaga. 2) Pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau pengelola sumber daya air sesuai dengan kewenangannya. 21

22 Seharusnya 1a) Pihak yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan pembatalan kepada pengadilan niaga. 2a) Pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau pengelola sumber daya air sesuai dengan kewenangannya. 22

23 Kesalahan Pemakaian Huruf Kapital
Investasi langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. Penyertaan Modal; dan/atau b. Pemberian Pinjaman.

24 Seharusnya Investasi langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. penyertaan modal; dan/atau b. pemberian pinjaman.

25 Kesalahan Penulisan Kata
Perjanjian kerjasama adalah kesepakatan tertulis dalam rangka penyediaan infrastruktur dan bidang lainnya antara instansi pemberi kontrak dengan badan usaha. Organisasi perangkat daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan: a. kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah; b. karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah; c. kemampuan keuangan daerah; d. ketersediaan sumberdaya aparatur; e. pengembangan pola kerja sama antar daerah dan/atau dengan pihak ketiga.

26 Seharusnya Perjanjian kerja sama adalah kesepakatan tertulis dalam rangka penyediaan infrastruktur dan bidang lainnya antara instansi pemberi kontrak dengan badan usaha. Organisasi perangkat daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan: a. kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah; b. karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah; c. kemampuan keuangan daerah; d. ketersediaan sumber daya aparatur; e. pengembangan pola kerja sama antardaerah dan/atau dengan pihak ketiga.

27 Kesalahan Pemakaian Tanda Baca
Namun bahasa Peraturan Perundang-undangan mempunyai corak tersendiri yang bercirikan kejernihan atau kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan asas sesuai dengan kebutuhan hukum baik dalam perumusan maupun cara penulisan. Peta dasar adalah peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala, penomoran, proyeksi dan georeferensi tertentu.

28 Seharusnya Namun, bahasa Peraturan Perundang-undangan mempunyai corak tersendiri yang bercirikan kejernihan atau kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatasasan sesuai dengan kebutuhan hukum, baik dalam perumusan maupun cara penulisan. Peta dasar adalah peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia, yang berada di permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala, penomoran, proyeksi, dan georeferensi tertentu.

29 Kalimat danTanda Baca Tujuan pengaturan tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah, dimaksudkan untuk mewujudkan kesatuan sistem penyajian data dan informasi penataan ruang wilayah. Unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2), digambarkan dengan simbol dan atau notasi pada Lampiran II Peraturan Pemerintah ini. 29

30 Seharusnya Tujuan pengaturan tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah adalah untuk mewujudkan kesatuan sistem penyajian data dan informasi penataan ruang wilayah. Pengaturan tingkat ketelitian peta untuk penataan ruang wilayah dimaksudkan untuk mewujudkan kesatuan sistem penyajian data dan informasi penataan ruang wilayah. Unsur-unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2),digambarkan dengan simbol dan atau notasi pada Lampiran II Peraturan Pemerintah ini. 30

31 Pemilihan Kata Setiap orang yang membangun tanpa izin dikenakan sanksi administratif berupa …… (Salah) Setiap orang yang membangun tanpa izin dikenai sanksi administratif berupa …… (Betul) Sanksi administratif berupa …. dikenakan kepada setiap orang yang membangun tanpa izin. (Betul)

32 Penyerapan efektif kreatif aktif standar transpor efektivitas
kreativitas aktivitas standardisasi transportasi komoditas selebritas

33 PP15/2010 Pembinaan penataan ruang diselenggarakan untuk:
a. meningkatkan kualitas dan efektifitas penyelenggaraan penataan ruang; Pengolahan data dan analisis paling sedikit harus menyertakan teknik analisis kesesuaian komoditi pertanian, peternakan, perkebunan, dan/atau perikanan.

34 Kata dan Tanda Baca Peta rencana tata ruang wilayah daerah propinsi menggunakan peta wilayah daerah propinsi dan peta tematik wilayah dengan tingkat ketelitian peta pada skala yang sama. Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

35 Seharusnya Peta rencana tata ruang wilayah daerah provinsi menggunakan peta wilayah daerah provinsi dan peta tematik wilayah dengan tingkat ketelitian peta pada skala yang sama. Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

36 Ungkapan idiomatik terdiri atas bergantung pada sesuai dengan
bangga atas pada umumnya terbuat dari baik … maupun antara … dan

37 Ungkapan Idiomatik …. melaksanakan pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang; Pengibaran Bendera di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan di halaman rumah seluruh warga negara Indonesia, kantor/gedung pemerintah maupun swasta, satuan pendidikan, dan seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia di luar negeri.

38 Seharusnya …. melaksanakan pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang; Pengibaran Bendera di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan di halaman rumah seluruh warga negara Indonesia, kantor/gedung, baik pemerintah maupun swasta, satuan pendidikan, dan seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia di luar negeri.

39 Tidak Konsisten Pasal 20 (1) Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peran masyarakat di bidang penataan ruang sesuai dengan kewenangannya. (2) Tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai standar pelayanan minimal.

40 Penulisan Kata Salah kerjasama sumberdaya beritahukan tanggungjawab
Betul kerja sama sumber daya beri tahukan memberitahukan memberi tahu tanggung jawab

41 Penulisan kata Tanda tangan Bertanda tangan Tanda tangannya
Penandatanganan Menandatangani ditandatangani

42 Merubah yang sulit Diubah
Salah Kami tidak dapat merubah keputusan yang diambil atasan kami. Semuanya sudah kami rubah sesuai dengan permintaan Bapak. Betul Kami tidak dapat mengubah keputusan yang diambil atasan kami Apa perubahan tersebut sudah disepakati bersama?

43 Penyerapan kata atau frasa bahasa asing
Kata, frasa, atau istilah bahasa asing yang sudah diserap dapat digunakan jika lebih ringkas daripada menggunakan terjemahannya. devaluasi (penurunan nilai uang) efektif (berdaya guna) Kata, frasa, atau istilah bahasa asing hanya digunakan dalam penjelasan. penghinaan terhadap peradilan (contempt of court)

44 Pemakaian dan, atau, dan/atau
Penataan ruang diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan. Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, yang merupakan perangkat atau upaya untuk memberikan imbalan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sejalan dengan rencana tata ruang. Orang adalah orang perseorangan dan/atau korporasi.

45 Contoh Kasus Jika ketentuan pidana berlaku bagi siapapun, subyek dari ketentuan pidana dirumuskan dengan frasa setiap orang. Pengguna Anggaran dalam menyelenggarakan pembangunan dapat pula melaksanakan melalui upaya tukar menukar/tukar bangun, kerjasama pemanfaatan, hibah, atau cara lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

46 Seharusnya Jika ketentuan pidana berlaku bagi siapa pun, subjek ketentuan pidana dirumuskan dengan frasa setiap orang. Pengguna Anggaran dalam menyelenggarakan pembangunan dapat pula melaksanakan melalui upaya tukar menukar atau tukar bangun, kerja sama pemanfaatan, hibah, atau cara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

47 Ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat. (salah) Ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a terdiri atas ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat. (benar)

48 Contoh Kasus Ketentuan penggunaan bahan bangunan untuk bangunan gedung negara tersebut di atas, dimungkinkan disesuaikan dengan kemajuan teknologi bahan bangunan, khususnya disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya setempat dengan tetap harus mempertimbangkan kekuatan dan keawetannya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

49 Seharusnya Ketentuan penggunaan bahan bangunan untuk bangunan gedung negara tersebut dimungkinkan disesuaikan dengan kemajuan teknologi bahan bangunan, khususnya disesuaikan dengan kemampuan sumber daya setempat dengan tetap harus mempertimbangkan kekuatan dan keawetannya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

50 Contoh Kasus Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp ,00 (lima juta rupiah).

51 Contoh Kasus Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp ,00 (lima juta rupiah).

52 Contoh Kasus Setiap pelanggaran yang dikenai sanksi pidana dalam Undang-Undang ini dan juga diancam dengan sanksi pidana dalam Undang-Undang lain yang bersifat khusus, yang berlaku adalah sanksi pidana dari Undang-Undang yang lebih khusus tersebut.

53 Terima kasih Ebah Suhaebah


Download ppt "Penerapan Kaidah Bahasa Indonesia dalam Peraturan Perundang-undangan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google