Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAjib Raya Telah diubah "10 tahun yang lalu
2
NAMANIM Istighfaroh135100300111005 Nur Uswatun Chasanah135100300111035 Adinda R Wardhani135100300111077 Siti Karimah135100300111091 Fajriyatun Nihamiyah135100301111094 Blog.ub.ac.id/istighfaroh Blog.ub.ac.id/encynuc Blog.ub.ac.id/adindawardhani Blog.ub.ac.id/sitikarimah *Tugas diupload di : Blog.ub.ac.id/sitikarimah
4
TUJUAN/VISI MISI STRATEGI ATURAN KEBIJAKAN PROSEDUR
6
Bagan organisasi disamping termasuk dalam tipe organisasi lini dan staff. Dilihat dari strukturnya, setiap pimpinan mempunyai staffnya masing- masing. Dan juga setiap vice presiden mempunyai manajer masing- masing dalam setiap bidang yang sesuai dengan keahliaanya.
7
Bagan organisasi disamping termasuk dalam tipe organisasi fungsional. Dibuktikan dengan adanya pembagian tugas yang jelas sesuai dengan spesialisasi pekerjaannya masing-masing. Misalnya, pada FM masih dibagi lagi menjadi 4 tugas yaitu production spv, technical manajer, werecush manajer, dan PPIC spv dan setiap tugas itu masih dibagi menjadi beberapa lagi
8
Struktur organisasi disamping ini masuk dalam tipe organisasi Commite/Divisi. Dikarenakan Pembagiannya berdasarkan pada product yang dihasilkan oleh masing masing divisi, dan juga dibagi berdasarkan fungtionalnya. Hal ini dibukttikan dari struktur dibawah ini, dibawah presiden direktur dibagi lagi menjadi beberapa divisi seperti director food, directoe ice cream, dll. Dan juga pada masing-masing divisi masih dibagi lagi menjadi beberapa
10
CV PT Persekutuan Firma CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. (+) Modal yang dikumpulkan lebih besar Lebih mudah menerima dana suntikan karena badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup popular di Indonesia Kemampuan Manajemennya lebih besar Pendiriannya relatif lebih mudah dibanding PT (-) Sebagian anggota memiliki pertanggungjawaban tidak terbatas Kelangsungan hidup tidak menentu Sulit menarik lagi modal yang sudah ditanam
11
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya (+) Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan Kelangsungan perusahaan sebagai badan hokum lebih terjamin sebab tidak tergantung pada pemilik Mudah memindahkan hak milik Mudah memperoleh tambahan modal Memungkinkan pengelolaan manajemen secara efisien (-) PT merupakan subyek pajak tersendiri Pendiriannya cenderung lebih sulit Biaya pembentukan lebih tinggi Terlalu transparan terhadap pemegang saham CV PT Persekutuan Firma
12
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. (+) Lebih mudah memperluas usahanya Semua keputusan diambil bersama Pendirian lebih mudah Lebih mudah memperoleh kredit (-) Tanggungjawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan Kelangsungan perusahaan tidak menentu Kkerugian satu orang akan berdampak pada yang lain CV PT Persekutuan Firma
14
Apa itu Staffing ?
15
Ruang Lingkup Staffing
17
Jepang memiliki budaya kerja yang disebut Kaizen. Budaya ini menekankan pada disiplin, perubahan, dan kesamaan. Mereka disiplin pada hal-hal kecil sekalipun, karena prinsip mereka, perubah kecil dapat membawa perubahan yang besar apabila ada konsistensi dan semua lapisan turut mematuhi aturan. Prinsip kesamaan juga memungkinkan seluruh lapisan menuju jenjang karir yang lebih baik. Hal ini menyebabkan karyawan termotivasi untuk meningkatkan produktivitas mereka.
19
AHP ( Analytical Hierarchy Process ) SSOP ( Sanitation Standard Operating Procedure ) HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point ) GMP ( Good Manufacturing Practices ) Good Manufacturing Practices (GMP) Good Manufacturing Practices (GMP) adalah suatu pedoman cara berproduksi makanan yang bertujuan agar produsen memenuhi persyaratanpersyaratan yang telah ditentukan untuk menghasilkan produk makanan bermutu, baik dan aman secara konsisten. GMP adalah persyaratan minimal sanitasi dan pengolahan yang harus diaplikasikan oleh produksi pangan. GMP merupakan titik awal untuk mengendalikan resiko keamanan pangan.
20
Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) adalah prosedur tertulis yang harus digunakan oleh pemroses pangan untuk memenuhi kondisi dan praktek sanitasi. SSOP merupakan bagian penting dari program prasyarat untuk sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Program prasyarat perusahaan yang lain seperti penanganan keluhan konsumen dan program producet recall Juga dapat dimasukan. SSOP didasarkan pada Current Good Manufacturing Practice (CGMP) yang bersifat wajib untuk perusahaan pangan dan importer di bawah yurisdiksi Food and Drugs Administration (FDA) AHP ( Analytical Hierarchy Process ) SSOP ( Sanitation Standard Operating Procedure ) HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point ) GMP ( Good Manufacturing Practices )
21
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu pendekatan produksi pangan yang higienis dengan pencegahan masalah. Proses produksi dievaluasi terhadap bahaya dan resiko yang terkait (Hayes dan Forsythie, 2001). Gaspersz (2002) mendefenisikan HACCP sebagai suatu sistem manajemen mutu yang secara efektif dan efesien menjamin keamanan hasil-hasil pertanian sampai menjadi makanan siap santap yang focus pada pencegahan masalah untuk menjamin produksi produk- produk pangan yang aman untuk dikonsumsi. Hal ini di dasarkan pada penerapan common-sense dari prinsip- prinsip teknis dan ilmu pengetahuan. AHP ( Analytical Hierarchy Process ) SSOP ( Sanitation Standard Operating Procedure ) HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point ) GMP ( Good Manufacturing Practices )
22
Analitycal Hierarchy Process (AHP) Analitycal Hierarchy Process (AHP) merupakan salah satu teknik yang digunakan dalam pengambilan suatu keputusan pada sebuah hirarki funfsional dengan imput utamanya adalah persepsi manusia. Dalam mempergunakan prinsip ini, AHP memasukkan baik aspek kualitatif maupun kuantitatif pikiran manusia, aspek kualitatif untuk mendefenisikan persoalan dan hirarkinya sedangkan aspek kuantitatif untuk mengekspresikan penilaian dan preferensi secara ringkas dan padat. AHP ( Analytical Hierarchy Process ) SSOP ( Sanitation Standard Operating Procedure ) HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point ) GMP ( Good Manufacturing Practices )
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.