Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk mendukung Pengembangan Wilayah dan Kota.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk mendukung Pengembangan Wilayah dan Kota."— Transcript presentasi:

1 Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk mendukung Pengembangan Wilayah dan Kota

2 Peran Serta: What to do??: aktif berperan?, mengapa? terlibat dalam hal apa? caranya? Masyarakat: Who??: stake holder?, penduduk?, pendatang, pencari nafkah?,pelaku ekonomi?, PemDa? generasi kin?, generasi akan datang? dalam Penataan Ruang : What: apa dan mengapa penataan ruang?, dalam rangka apa?, Why, How, When, Where,

3 Get things done well participatively things: - Pembangunan> Pengembangan Wilayah & Kota - PENATAAN RUANG - Penyusunan Rencana Tata Ruang - Pemanfaatan Ruang - Pengendalian Pemanfaatan Ruang

4 WISDOM TAHU APA YANG BAIK UNTUK DILAKSANAKAN MELAKUKAN APA YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN VIRTUE  Penaatan Ruang  SWOT Daerah  Lingkungan Strategis  Banyak Kepentingan  Keterbatasan  Pengembangan Wilayah  Aspirasi Masyarakat  Aspirasi Dunia Usaha  Political Will Pemanfaatan Ruang untuk Pengembangan Wilayah yang sustainable  KONFIRMASI  KOMITMEN  KONSISTENSI  Political Action  Procedurely  Common Regulation  Public Administration  Public Controlled  KOMPETENSI MASYARAKAT

5  RENCANA KONTROL  Dari wisdom ke virtue perlu Political will yang diterjemahkan menjadi Public Policy dan Strategi Pengembangan  Anatara lain berupa (proses) Penataan Ruang (Plan, Implementasi, Monitor)  Agar jadi pegangan perlu ada Public Plan  Committed Plan perlu prosess  Salah satunya melalui Public Hearing  Regional Development Strategy perlu menjadi wawasan (visi) masyarakat  Rencana Tata ruang bagian dari implementasi visi yang seyogyanya menjadi milik masyarakat.  Masyarakat perlu setuju bahwa perlu ada “tatanan” (regulation) yang mengingikat kepentingan umum Kebijaksanaan implenetasi diluar rencana harus “disosialisasikan” sebelumnya Implementasi Rencana harus konsisten Mesti ada Public Control yang consistent Untuk itu perlu ada Pub;lic Adminstration yang effektif Hasil Pemantauan menjadi input/feedback dalam rumusan policy selanjutnya Hasil Pemantauan digunakan sbg sarana transparansi publik; Adanya implementasi diluar rencana menjadi “ponit” untuk dibahas bersama

6 WISDOM TAHU APA YANG BAIK UNTUK DILAKSANAKAN MELAKUKAN APA YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN VIRTUE RENCANA KONTROL PENGEMBANGAN WILAYAH BANTEN DAN PENGEMBANGAN PUSAT KEGIATAN WILAYAH SERANG

7 WISDOM TAHU APA YANG BAIK UNTUK DILAKSANAKAN MELAKUKAN APA YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN VIRTUE RENCANA Pemanfaatan Ruang melalui RTR KONTROL PENGEMBANGAN WILAYAH dan PENGEMBANGAN PUSAT KEGIATAN  Aspirasi  SWOT  Political Will  Environment  Economy  Geography  Socio Geography NSPM Peta Data dl Kebijakan2 Pembangunan Fisik karena keterbatasan2 dana/teknisl Sosialisasi Regulasi Publik Sosialisasi Kebijakan2 Temporer Proses perizinan mengacu pada RTR Hasil Pemantauan dan Kebijakan dalam implementasi RTR + Pemanfaatan Ruang Pemantauan oleh Birokrasi Ada Mekanisme Keikutsertaan Publik dalam memantau Pemanfaatan Ruang

8 Banyak WISDOM yang teoritis Political Action inkonsistensi, kurang ada komitmen Bukan VIRTUE Publik, tapi virtue pribadi ada RENCANA Tetapi kurang effektif, mungkin karena banyak masalah2 implementatif Hampir tak ada KONTROL yang konsisten Yang banyak terjadi di birokrasi Ada Political Will yang baik Yang ada adalah Rencana Tata Ruang yang belum dipahami dan dipatuhi Masyarakat dan kurang implementatif Stop

9 Sedikit WISDOM Bukan VIRTUE Publik, tapi virtue pribadi ada RENCANA Tetapi bukan untuk kepentingan publik dan sporadis, sesaat Feed Back tak banyak digunakan Yang banyak terjadi di lapangan Yang ada asal NEKAD Yang tahu tak mau Yang mau mungkin tak mampu stop

10 VIRTUE RENCANA KONTROL WISDOM Masyarakat harus terlibat bahkan harus merasa mempunyai wisdom dalam pengembangan wilayah & kota, bisa menjawab “why”, memahami dan selalu mengacu pada “VISI”

11 Peranserta Masyarakat dalam tahap perumusan “Public Policy” terutama dalam hal Pemanfaatan Ruang Aspirasi Masyarakat dan Konsep Pengembangan wilayah harus dimasyarakatkan SWOT, Kendala, Strategy untuk berko-opetisi dengan “rival” atau aliansi daerah secara prisnip harus menjadi wacana masyarakat. Alaternatif yang dipilih (selected, measurable, achievable, rationale, timely) mesti disosialisasikan. Masukan dari pelaku bisnis atau investor pendatang secara transparan harus diperhatikan dan “dipahami” oleh masyarakat.

12 WISDOM TAHU APA YANG BAIK UNTUK DILAKSANAKAN MELAKUKAN APA YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN VIRTUE RENCANA KONTROL Dalam proses penyusunan RTR, sesuai dengan interestnya, masyarakat perlu diberi kesempatan untuk ikut bahkan merasa ikut menentukan RTR. Forum2 public hearing dengan cara merakyat perlu dilakukan dan dengan bahasa awam. Bagi pelaku bisnis mesti ada kepastian bahwa proses itu berlanjut menjadi produk hukum yang berkekuatan hukum

13 Peranserta Masyarakat pada tahap proses penyusunan dan legalisasi Rencana Tata ruang Mekanisme “Public Hearing” diterapkan dengan tata cara daerah setempat. Pokok2 NSPM dan “prerequisite” lainnya menjadi bahan uatama dalam komunikasi dengan masyarakat. Masyarakat “dapat” menilai” kredibilitas konsultan rencana tata ruang kalau memang diperlukan. “Tata Tertib Kawasan Terencana” atua semacam Estate Regulation harus dimasyarakatkan. Harus ada mekanisme “tuntutan” bagi pelanggar dari ketentuan yang memang sudah menjadi milik masyarakat.

14 WISDOM VIRTUE RENCANA KONTROL Dalam proses pemanfaatan ruang (berarti implemetasi strategi pengembangan wilayah dan pengembangan sarans publik, masyarakat harus mempyunyai rasa bahwa peraturan atau tata tertib memnafaatkan ruang adalah ketentuan yang mereka punya. Harus ada mekanisme bahwa setiap pelanggar ketentuan akan kena sangsi dari masyarakat sendiri. Komitmen, Konsistensi, Kompetensi yang kontinyu menjadi kata2 kunci yang secara bertahap menjadi behaviour masyarakat. Agar “Get things done well and participatively”

15 Peranserta Masyarakat dalam tahap implementasi Pemanfaatan Ruang Sejauh mungkin ada mekanisme yang mengikat pengguna/pemilik lahan menadatangani aturan pemanfaatan ruang jauh sebelum ada “transaksi” penguasaan lahan. Tatanan oleh masyarakat sendiri di-lingkungan2 tertentu dapat dibuat oleh dan untuk mereka – semacam “Do and Don’t”, yang telah disepakati bersama terutama di kawasan2 terencana untuk proyek2 pengembangan baru agar kesepaktan2 yang dalam pemanfaatan ruang terjamin; Dan terutama pada daerah2 yangfungsi sosialnya dalam jangka panjang memang diperlukan untuk masyarakat luas. Upaya memberdayakan masyarakat tidak ditujukan pada kapabilitas individual, tetapi juga kapabilitas untuk “bermayarakat” dalam menjamin terselenggaranya fungsi2 ruang untuk kepantingan publik.

16 WISDOM TAHU APA YANG BAIK UNTUK DILAKSANAKAN MELAKUKAN APA YANG SEBAIKNYA DILAKUKAN VIRTUE RENCANA KONTROL Pemantauan tidak hanya untuk mencari apa dan siapa yang salah, tetapi untuk memperoleh feedback manakala rencana yang ada memang kurang implementatif dan tidak sesuai dengan lapangan, mekanisme peranserta masyarakat perlu dicari agar kontinuitas kontrol tetap ada. “Peranserta Masyarakat” dalam kegiatan pemantauan dan kontrol pemanfaatan ruang harus dibuatkan “peraturan yang ketat” atas dasar ketentuan dalam Rencana Tata ruang yang ada. “sanksi Hukum, harus benar2 dibuat sedemikian bersama masyarakat agar baik pada penyelenggaraanya tetap konsisten.

17 Kebijakan Penataan Ruang Rencana Tata Ruang dan Aturan2nya Pemanfaatan Ruang untyuk kegiatan2 masyarakat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Porsi Peran Serta Masyarakat RTRWN RTRWP RTRWK wisdom plan Virtue Kontrol Peran Serta dlm formulasi kebijakan Peran Serta dlm proses Perencanaan Peran Serta dlm Pemanfaatan Ruang Peran Serta dlm Pengendalian


Download ppt "Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang untuk mendukung Pengembangan Wilayah dan Kota."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google