Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehPajar Januar Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
OTONOMI DAERAH H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
2
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Otonomi daerah : pemberian wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri dan berdaya untuk membuat keputusan mengenai kepentingan daerahnya. Otonomi Daerah adalah suatu instrumen politik dan instrumen administrasi/manajemen yang digunakan untuk mengoptimalkan sumberdaya lokal sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat di daerah Latar belakang perlunya OTDA: Kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini sangat terpusat di Jakarta (Jakarta centris). Pembagian kekayaan dirasakan tidak adil dan tidak merata. Kesenjangan sosial (dalam makna seluas-luasnya) antara satu daerah dengan daerah lain sangat terasa. H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
3
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
5 Tujuan otda: penyelenggaraan otonomi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan di pusat dan membangun masyarakat yang demokratis penyelenggaraan otonomi daerah adalah untuk mencapai pemerintahan yang efisien penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan agar perhatian lebih fokus kepada daerah otonomi perlu diadakan agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi di daerah masing-masing. Alasan OTDA: terciptanya efisiensi–efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pendidikan politik pada tingkat lokal persiapan karier politik: Stabilitas politik: pergolakan Kesetaraan Politik (Political Equality): Masyarakat di tingkat lokal, Akuntabilitas Publik: H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
4
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
10 Pembagian urusan: Pusat Politik Luar Negeri Pertahanan Keamanan Yustisi Moneter dan fiskal nasional dan Agama Pembagian urusan: Propinsi: Perencanaan dan pengendalian pembangunan Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang Penyelenggaraan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Penyediaan sarana dan prasarana umum Penanganan bidang kesehatan Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial Penanggulangan masalah sosial lintas kapupaten/kota Pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota; Pengendalian lingkungan hidup Pelayanan pertahanan termasuk lintas kabupaten/kota Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil Pelayanan administrasi umum pemerintahan Pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/kota; Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kab/kota Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
5
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
10 Pembagian urusan: Kabupaten/Kota Perencanaan dan pengendalian pembangunan Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang Penyelenggaraan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Penyediaan sarana dan prasarana umum Penanganan bidang pendidikan Penanggulangan masalah sosial Pelayanan bidang ketenagakerjaan Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah Pengendalian lingkungan hidup Pelayanan pertahanan Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil Pelayanan administrasi umum pemerintahan Pelayanan administrasi penanaman modal Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya dan Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang- undangan. Prasyarat OTDA: Memiliki territorial kekuasaan yg jelas Memiliki Pendapatan daerah sendiri Memiliki Badan Perwakilan Memiliki Kepala Daerah yang di pilih sendiri melalui Pemilu H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
6
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
10 Implementasi OTDA untuk Kewilayahan otonomi daerah tidak secara otomatis menghilangkan tugas, peran dan tanggungjawab pemerintah pusat Pola pembinaan wilayah dilaksanakan dengan mendelegasikan tugas-tugas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Tugas dan fungsi pembinaan wilayah meliputi prinsip pemerintahan umum yaitu penyelenggaraan pemerintahan pusat di daerah Pejabat pembina wilayah dilaksanakan oleh kepala daerah Implementasi OTDA untuk SDM memberikan wewenang pembinaan sumberdaya manusia kepada daerah. daerah harus mempersiapkan SDM untuk memenuhi kebutuhan dengan prinsip keterbukaan, dan akuntabilitas Memperbaiki cara kerja birokrasi Mengurangi penyimpangan pelayanan birokrasi. Struktur organisasi yang sehat H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
7
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
10 Implementasi OTDA untuk memberantas kemiskinan Otonomi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sumberdaya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan penduduk Pengentasan kemiskinan menggunakan prinsip: pengembangan SDM dengan memberdayakan peranan wanita, Membangun paradigma baru tentang peranan pemda yaitu: dari pelaksana menjadi fasilitator Pembangunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan harus mengedepankan peran masyarakat dan sektor swasta Implementasi OTDA hubungan eksekutif dan legislatif Prinsip kerja dalam hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah adalah: proses pembuatan kebijakan transparan, pelaksanaan kerja melalui mekanisme akuntabilitas, bekerja berdasarkan susduk yang mencakup kebijakan, prosedur dan tata kera, menjalankan prinsip kompromi,dan menjunjung tinggi etika. Memberikan kewenangan antara kepala daerah dan DPRD Membangun jalinan komunikasi dua arah Pemda mempunyai SDM yang berkualitas: seleksi transparan, SDM berkualifikasi dan kompetensi, penempatan yang tepat, membangun kreativitas SDM H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.