Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup"— Transcript presentasi:

1 Workshop Sosialisasi Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Lombok, 17 – 19 Juni 2013 Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atas kesediaannya menjadi tuan rumah sosialisasi PEP saat ini dan membuka acara sosialisasi ini. Kepada Kementerian/Lembaga atas kerjasama yang baik selama ini dalam mengawal penyusunan RAN/RAD GRK hingga penyusunan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) nya. Terutama kepada wakil-wakil dari Tim Pokja Perubahan Iklim - yang sejak awal bekerjasama hingga penyusunan PEP RAD-GRK sampai dengan sosialisasi serta pelaksanaan nantinya. Kepada para mitra pembangunan, yaitu JICA, GIZ, ICED/USAID, ICRAF dan ICCTF atas partisipasi aktifnya dalam mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus bersama mengawal pelaksanaan RAN/RAD – GRK hingga penyusunan PEP RAD-GRK. Kepada seluruh peserta workshop sosialisasi, khususnya dari Pemda Provinsi semoga setelah sosialisasi ini akan mendapatkan pemahaman yang sama tentang PEP RAD GRK yang akan dikerjakan

2 Rencana Aksi Nasional (RAN-GRK) dan Daerah (RAD – GRK)
(Target: 26-41%) RAD GRK1 RAD GRK2.... RAD - GRK Berisi: Identifikasi sumber-sumber emisi di daerah Program dan kegiatan di daerah yang dapat menurunkan emisi GRK Kegiatan yang sudah ada yang tercantum dalam rencana tahunan beserta pembiayaannya Rencana kegiatan untuk tahun-tahun berikutnya Kehutanan dan Lahan Gambut Energi dan Transportasi Pertanian Industri Limbah 2

3 I. RAD GRK

4 Perkembangan RAD-GRK 32 provinsi 1 provinsi Papua Barat
(RAD-GRK Selesai dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur) Jambi, D.I.Y, Jateng, DKI Jakarta, Sulteng, Sumut, Kalbar, Kaltim, Sumsel, Sumbar, KepRi, Jatim, Gorontalo, Jabar, Sultra, Maluku, Sulbar, Bangka Belitung, Bali, Aceh, Sulsel, Bengkulu, NTT, Malut, Sulut, NTB, Kalteng, Lampung, Banten, Papua, Riau , dan Kalsel 1 provinsi (RAD-GRK belum selesai) Papua Barat

5 RAD GRK dan Program “Quick Win”
RAD-GRK berisi kegiatan nyata dan terkait dengan kegiatan Dekon/TP dan kegiatan yang dibiayai APBD. Sudah disampaikan surat dari Deputi SDA&LH Bappenas No: 1779/D.V/03/2013 pada tanggal 27 Maret 2013 kepada K/L terkait serta Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi kegiatan RAD-GRK dan Quick Win yang ada di dalam DIPDA RAD-GRK memuat kegiatan unggulan/”Quick Win” yang akan menjadi contoh, seperti : DKI Jakarta: Sektor Transportasi dan Energi; DI Yogyakarta: Sektor Transportasi melalui kegiatan Malioboro Integrated Transport; Sulawesi Tengah: Sektor Kehutanan; dan Sumatera Selatan: Sektor Pengolahan Sampah Catatan: Belum semua provinsi menetapkan kegiatan Quick Win

6 ii. Pemantauan rad grk

7 Dasar Penyusunan PEP RAD-GRK
PEP mengacu kepada ; PP 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan PP 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Permendagri 54/2010 tentang Pelaksanaan PP No 8/2008 Format laporan berupa tabel yang terdiri dari : Lembar Umum Aksi Mitigasi, Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Mitigasi Rekapitulasi Capaian Penurunan Emisi 7

8 Pentingnya PEP Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan nasional  RAN/RAD – GRK perkembangan kegiatan penurunan emisi GRK PEP RAD GRK: Sosialisasi PEP: tahapan dan cara pengisian form PEP Kegiatan yang benar-benar dilaksanakan: ada dalam dana dekon/TP dan DIPDA dan atau sumber lain (CSR) Mengukur besaran penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari pelaksanaan RAN/RAD-GRK.

9 Waktu Pelaksanaan PEP RAD-GRK
Pemantauan dan evaluasi dilakukan dua kali dalam setahun  akhir triwulan ketiga dan akhir triwulan keempat; Pengumpulan Laporan Antara  minggu kedua bulan Oktober dan Laporan Akhir pada minggu kedua bulan Januari. Penyampaian Laporan Antara kepada Presiden  minggu kedua bulan November dan Laporan Akhir pada minggu kedua bulan Februari.

10 Waktu Pelaksanaan PEP RAD-GRK
Pelaksanaan PEP perlu di koordinasikan di daerah pada tingkat Pokja  untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Time frame untuk penyerahan laporan  dapat diikuti dan dilaksanakan dengan baik Simulasi selama 2 hari  dapat dimanfaatkan dengan baik supaya memahami tentang PEP tersebut.

11 III. Penutup

12 Pelaksanaan Sosialisasi
Sosialisasi dilaksanakan di 3 Wilayah : 28-30 Mei 2013 di Makasar  Wilayah Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku Juni 2013 di Lombok  Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Papua (ditambah yang tidak hadir di sosialisasi Makassar) Juni 2013 di Medan  Wilayah Sumatera Peserta provinsi terdiri dari : Pokja RAD GRK (Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Bappeda dan BLH - masing-masing 1 orang) sehingga setiap provinsi diwakili oleh 7 orang.

13 Tindak Lanjut Memastikan kegiatan RAD-GRK tercantum dalam DIPDA daerah (terutama 2014), sehingga dapat dilaksanakan, dipantau dan diukur penurunan emisinya. Pemantauan kegiatan penurunan emisi dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bapak Presiden RI dalam Sidang DNPI setiap tahunnya. Perbaikan sistem pengukuran terus dilakukan, sesuai dengan Perpres No. 71/2011 dan standar global. Masukan selama sosialisasi konsep PEP RAN/RAD GRK  untuk penyempurnaan

14 LENGKAPI: BEBERAPA KEGIATAN MUNGKIN BELUM ADA DI RAD GRK
Car free day  berapa hari dalam setahun Penanaman pohon masyarakat dan CSR Bank sampah masyarakat Penerangan jalan dg tenaga surya Mikrohidro swadaya masyarakat atau bantuan CSR

15 Terima Kasih


Download ppt "Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google