Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SILABUS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SILABUS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH"— Transcript presentasi:

1 SILABUS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Program/Program studi : S1/Ekonomi dan Perbankan Islam Mata kuliah : Lembaga Keuangan Syariah-C SKS : 3 Tahun Akademik : Smst Gasal 2012/2013 Dosen : Syarif As’ad, S.EI., MSI.

2 Deskripsi Mata Kuliah Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Lembaga Keuangan Syariah. Pemahaman pada struktur lembaga keuangan syariah terutama yang terkait pada aspek perkembangan, konstruksi, restruksturisasi sistem keuangan syariah pada lembaga keuangan syariah. Untuk dasar-dasar perbankan syariah akan bertumpu pada pemahaman yang terkait dengan system operasional (aransmen profit sharing), regulasi, kebijakan moneter dan perbankan.

3 Kompetensi Mata Kuliah
Setelah menempuh matakuliah ini mahasiswa diharapkan : Mengerti dan memahami Konsep uang dalam Islam. Mengerti dan memahami ruang lingkup lembaga keuangan. Mengerti dan memahami sistem operasional lembaga keuangan. Mengerti dan memahami Jenis-jenis lembaga keuangan Bank. Mengerti dan memahami Jenis-jenis lembaga keuangan Non Bank. Mengerti dan memahami sistem regulasi dan Perbankan.

4 Sumber Bahan Buku Acuan :
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan lainnya, Rajawali Pers, Jakarta. Edisi ke Tujuh atau yang lebih baru. Muhammad, Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer, UII Press, Yogyakarta. Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Wacana Ulama & Cendikiawan, Tazkia dan BI. Mervyn K. Lewis dan Latifa M. Algaoud, Perbankan Syariah, Prinsip Praktik Prospek, Serambi, Jakarta Heri Sudarsono (2003), Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi, Edisi Pertama, Ekonisia, Yogyakarta.

5 Penilaian No Jenis Tagihan Bobot (%) 1 Kehadiran 20 2 Tugas 3
Ujian Tengah Semester 30 4 Ujian Akhir Semester 5 Laporan KKL - Jumlah 100

6 Kesepakatan Waktu keterlambatan adalah 15 menit baik dosen maupun mahasiswa. Bagi mahasiswa yang terlambat lebih dari waktu yang disepakati maka tidak tetap diperbolehkan masuk kelas tetapi tidak diperkenankan untuk presensi Bagi dosen yang terlambat maka kelas pada hari itu dianggap KOSONG, dan akan diganti pada hari-hari yang lain. Tidak diperkenankan menggunakan HANDPHONE selama perkuliahan baik untuk telepon maupun untuk SMS. Tidak diperkenankan menggunakan kaos oblong, sandal, maupun sepatu sandal. Bagi Mahasiswi akan diperkenankan mengikuti perkuliahan dengan mengenakan busana SESUAI SYAR’I. Nilai Akan dikeluarkan bila laporan sudah dikumpulkan. (format laporan menyesuaikan)

7 Kelompok Kerja Mandiri
Pembentukan kelompok yang terdiri dari 3 (tiga) orang Anggota kelompok ditentukan mahasiswa sendiri atau secara random Kerja Mandiri


Download ppt "SILABUS LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google