Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Divisi Keamanan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Divisi Keamanan."— Transcript presentasi:

1 Divisi Keamanan

2 PERATURAN PESERTA IRGL 2014
Ketentuan berpakaian peserta : Memakai pakaian seragam SMA masing-masing dengan rapi dan sopan serta sepatu tertutup selama acara berlangsung. Dilarang menggunakan aksesoris secara berlebihan. Peserta wajib memakai keplek yang sudah diberikan selama kegiatan IRGL 2014 berlangsung. Disarankan membawa jas hujan serta tas plastik untuk menyimpan jas hujan.

3 B. Ketentuan selama mengikuti IRGL 2014 :
Peserta wajib mengikuti semua rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir serta disarankan datang lebih awal 15 menit sebelum acara dimulai. Dilarang menggunakan alat komunikasi, gadget, dan alat elektronik lain pada saat acara berlangsung. Dilarang membuang sampah sembarangan. Dilarang melakukan transaksi apapun selama acara berlangsung. Dilarang merusak properti UK Petra dan IRGL. Dilarang keluar meninggalkan area perlombaan yang telah ditentukan pada saat acara sedang berjalan.

4 B. Ketentuan selama mengikuti IRGL 2014 :
Dilarang membuat keributan yang dapat memicu perkelahian antar individu maupun kelompok. Kedua pihak yang terlibat akan terkena sanksi. Apabila ada acara mendadak dan harus pulang lebih awal, harap untuk meminta izin terlebih dahulu kepada panitia bersangkutan. Jika ada keperluan, diminta untuk meminta izin kepada panitia dan menitipkan tanda pengenal (keplek / SIM / KTP). Tidak diperbolehkan makan pada saat acara berlangsung, kecuali pada jam tertentu yang memperbolehkan peserta makan. Tidak menyeberang sembarangan tanpa pengarahan divisi keamanan. Dilarang meminta bantuan dari team lain atau orang lain selama lomba berlangsung

5 C. Ketentuan barang bawaan :
Dilarang membawa rokok atau merokok di area Universitas Kristen Petra. Dilarang membawa senjata atau benda tajam dan benda yang dapat memicu kebakaran, seperti korek api. Dilarang membawa obat-obatan, kecuali obat penyakit tertentu atau obat dokter yang telah terdaftar di divisi konsumsi dan kesehatan (konkes).

6 D. Ketentuan tata cara berbahasa :
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. E. Ketentuan berkendara : Untuk peserta yang mengendarai kendaraan motor sendiri, diwajibkan untuk membawa STNK dan tanda pengenal.

7 E. Ketentuan tambahan : Peserta diharuskan untuk memperhatikan semua arahan dan intruksi dari panitia. Sanksi dari pelanggaran dapat berupa peringatan, pengurangan score, atau diskualifikasi yang didasarkan pada pelanggaran yang dibuat. Peserta diharapkan untuk dapat menjaga barang bawaan beharga masing-masing. Kehilangan bukan tanggung jawab panitia. Hal-hal yang belum dituliskan dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian. Keputusan panita adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Download ppt "Divisi Keamanan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google