Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNatsu Prince Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Kesehatan Bank Comunicación y Gerencia thomas_andrian@walla.com
2
A. Dasar Hukum Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Oleh Bank Indonesia Dasar Hukum I UU No. 10 Thn 1998, Undang- Undang Perbankan. Dasar Hukum II UU No. 3 Thn 2004, Undang- Undang Bank Sentral.
3
B. Mengapa Bank Harus Diatur dan Diawasi Pengertian Tingkat Kesehatan Bank : “Bank yang dapat menjalankan fungsi- fungsinya dengan baik” ~ Fungsi Intermediasi ~ Membantu kelancaran sistem pembayaran ~ Perantara kebijakan moneter
4
C. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank CAMELS ManagementAsset Earning Liquidity Capital Sensitivity
5
Lanjutan C apital Modal ATMR x100% CAR = CAR = 8%
6
Lanjutan A sset(Kualitas Aktiva Produktif) Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan Total Aktiva Produktif x100% BDR = 1. 2. Cadangan Aktiva yang Diklasifikasikan
7
Lanjutan M anajemen 1. Manajemen Umum (Strategi, Struktur, Sistem, Sumber Daya Manusia, Kepemimpinan, Budaya Kerja) 2. Manajemen Risiko (Risiko Likiuditas, Risiko Pasar, Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Pemilik dan Pengurus)
8
Lanjutan E arning(Rentabilitas) Laba Sebelum Pajak Rata-rata Volume Usaha x100% ROA = 1. Biaya Opersional Rata-rata Volume Usaha x100% BOPO = 2.
9
Lanjutan L iquidity Kewajiban Bersih Antar Bank Modal Inti x100% 1. Jumlah Kredit yang Diberikan Dana yang Diterima Bank x100% LDR = 2.
10
Lanjutan S ensitifity Kelebihan Modal Potensi Kerugian Suku Bunga x100% 1. Kelebihan Modal Potensi Kerugian Nilai Tukuar x100% 2.
11
Lanjutan NoFaktor CAMELSBobot BPRBU 1Permodalan30%25% 2Kualitas Aktiva Produktif30% 3Kualitas Manajemen20%25% 4Rentabilitas(Earning)10% 5Likuiditas10% 6Sensitivitas10 D. Bobot Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
12
E. Kesehatan Bank Umum ~ Tujuan Sarana untuk Menetapkan Strategi Usaha Dimasa Akan Datang 1 Sarana Penetapan dan Implementasi Strategi Pengawasan Bank 2
13
Lanjutan ~Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan Bank Umum Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit 1 Pelanggaran Ketentuan Posisi Devisa Netto 2 Pelanggaran Ketentuan Know Your Customer 3 Pelanggaran Transparansi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah 4 Pelanggaran Ketentuan Penyelesaian Pengaduan Nasabah 5
14
Lanjutan Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum PK 1 Bank Tergolong Sangat Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Industri PK 2 Bank Tergolong Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Idustri Keuangan Namun Masih memiliki Kelamahan Minor yang dapat Segera Diatasi oleh Tindakan Rutin PK 3 Bank Tergolong Cukup Baik Namun Terdapat Beberapa Kelemahan yang Dapat Menyebabkan Peringkat Kompositnya Memburuk Apabila Bank Tidak Segera Melakukan Tindakan Korektif PK 4 Bank Tergolong Kurang Baik dan Sangat Sensitif terhadap Pengaruh Negatif Kondisi Perekono- mian dan Industri Keuangan PK 5 Bank Tergolong Tidak Baik dan Sangat Sensitif Terhadap Pengaruh Negatif Perekonomian serta mengalami kesulitan yang Membahayakan Kelangsungan Usahanya
15
F. Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ~ Tujuan Tolak Ukur apakah Pengelolaan Bank sesuai Dengan Asas Perbankan yang Sehat dan Ketentuan yang Berlaku 1 Tolak Ukur arah Pembinaan dan Pengembangan Bank 2
16
Lanjutan ~Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit 1 Pelanggaran Ketentuan Know Your Customer 3 Pelanggaran Transparansi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah 4
17
Lanjutan Nilai kreditPredikat 81 – 100 66 - < 81 51 - < 66 0 - < 51 SEHAT CUKUP SEHAT KURANG SEHAT TIDAK SEHAT Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat
18
F. Kebijakan Bagi Bank-Bank yang Mengalami Kesulitan ? Menghapus Kredit/ Pembiayaan Yang Macet Mengganti Dewan Komisaris & atau Direksi Merger atau Konsolidasi Bank Dijual Kepada Pembeli yang Bersedia Mengambil alih Seluruh Kewajiban MenambahModal Bank Menjual Sebagian Atau Seluruh Harta &/ Kewajiban Kepada Bank atau Pihak Lain Menyerahkan Pengelolaan seluruh Atau Sebagian Kegiatan Bank pd Pihak Lain
19
G. Faktor yang Mengugurkan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank ~ Perselisihan Intern ~ Campur Tangan Pihak Luar Bank ~ Window Dressing ~ Praktek Bank dalam Bank ~ Kesulitan yang Mengakibatkan Pengunduran dalam Kliring ~ Praktek yang Membahayakan Usaha Bank
20
QUESTIONS AND ANSWERS thomas_andrian@walla.co.
21
H. Kebijakan Perbankan di Indonesia Pascakrisis. BPPN Penyehatan Perbankan Menyelesaikan Aset bermasalah Pengembalian Uang Negara
22
Lanjutan Bank Indonesia BPPN ~ Bank Yang Tidak Dalam Pengawasan Khusus ~Bank Dalam Pengawasan Khusus ~ Bank Yang Diserahkan Kepada BPPN
23
G. Rekstrukturisasi Perbankan Program Penyehatan Perbankan ~ Program Penjaminan Pemerintah ~ Program Rekapitalisasi Bank ~ Program Restrukturisasi Kredit Program Peningkatan Ketahanan Perbankan ~ Pengembangan Infrastruktur ~ Peningkatan Mutu Pengelolaan Perbankan ~ Penyempurnaan Ketentuan Perbankan ~ Pemantapan Pengawasan Bank
24
TERIMA KASIH Thomas_andrian@walla.com
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.