Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRoni Kharisma Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
DISAMPAIKAN PADA ACARA SOSIALISASI Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KABUPATEN SOLOK SELATAN RABU / 24 APRIL 2013
2
Target PPSP Mendukung pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 :
Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Pelaksanaan praktik 3 R serta peningkatan TPA menjadi sanitary landfill Pengurangan genangan air di 100 wilayah perkotaan seluas ha Dengan cara : Membangun sinergi vertikal dan horizontal dalam pembangunan sanitasi permukiman Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sanitasi permukiman Memaksimalkan kontribusi semua pihak dalam pembangunan sanitasi permukiman
3
Tahapan pelaksanaan ppsp
Kampanye, Edukasi, Advokasi, & Pendampingan Menigkatkan kepedulian terhadap layanan sanitasi permukiman Tahap 2 Pengembangan Kelembagaan & Peraturan Menciptakan koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan Tahap 3 Penyusunan Strategi sanitasi Kabupaten/Kota Menentuan strategi pengembangan layanan sanitasi permukiman dan komponen pendukungnya Tahap 4 Penyiapan Memorandum Program Sektor Sanitasi Meningkatkan akses pendanaan untuk pembangunan sanitasi permukiman(APBD II, APBD I, Kementerian, Pinjaman/Hibah Luar Negeri, dan Swasta) Tahap 5 Pelaksanaan/ Implementasi Tersedianya prasarana dan sarana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berkelanjutan Tahap 6 Pemantauan, Pembimbingan, Evaluasi & Pembinaan Memastikan pelaksanaan program/kegiatan berjalan sesuai strategi yang telah disusun Feature SSK: Skala kab/kota Komprehensif & lintas sektor Kombinasi pendekatan top-down & bottom-up Dari, oleh, & untuk kab/kota Berdasarkan data empiris
4
Pemerintah Pusat Koordinasi program secara Nasional
Harmonisasi perencanaan, pendanaan dan implementasi pembangunan sanitasi di Kementerian; Monev Nasional: PPSP & pembangunan sanitasi; Advokasi tingkat Nasional, koordinasi CSR tingkat Nasional, koordinasi PHLN untuk sanitasi, capacity building ke stakeholder pusat, Penyusunan kebijakan pro sanitasi tingkat nasional. Koordinasi fasilitasi ke provinsi: peningkatan kapasitas, advokasi, fasilitasi pelaksanaan PPSP di tingkat provinsi Koordinasi penyiapan panduan /pedoman pelaksanaan program PPSP
5
Pemerintah Provinsi Mengkoordinasikan dan memfasilitasi proses pemilihan kabupaten/kota peserta PPSP di wilayahnya; Mengkoordinasikan dan memfasilitasi proses penyusunan rencana strategis pembangunan sanitasi di wilayahnya Melakukan penjaminan kualitas proses maupun produk dokumen BP/SSK, serta MPSS Kabupaten/Kota di wilayahnya; Memberikan input strategis pada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait dalam proses implementasi program sanitasi di tingkat provinsi; Melakukan proses pelaksanaan sistem pemantauan dan evaluasi sanitasi di tingkat provinsi melalui monev web-based dan sistem helpdesk. Menjalankan advokasi dan mengembangkan kerjasama strategis dengan berbagai stakeholder terkait guna percepatan pencapaian tujuan pembangunan sanitasi provinsi.
6
Konsolidasi /pelaksanaan internal: menyiapkan kelembagaan, menyusun BP/SSK, MPSS, implementasi, dan monev pembangunan sanitasi kabupaten/kota Konsolidasi ke Provinsi: konsolidasi SSK, MPSS & implementasi program/kegiatan yang dibiayai provinsi, monev kabupaten/kota Konsolidasi ke Pusat: konsolidasi MPSS & implementasi program/kegiatan Pemerintah Kab/kota
7
Monitoring & evaluasi program ppsp
Identifikasi kondisi eksisting sanitasi di daerah untuk menetapkan tindak lanjut atau intervensi yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Identifikasi kemajuan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sanitasi (BP/SSK & MPSS) untuk memastikan penjaminan kualitas dari dokumen tersebut. Melakukan koordinasi dan pemantauan berjenjang dari kab./kota – provinsi – pusat serta fasilitator/tenaga ahli untuk memastikan adanya kesesuaian proses dengan rencana yang telah ditetapkan.
8
Pelaksanaan monev dalam ppsp
9
SAMPAI DIMANA PELAKSANAAN PPSP DI KABUPATEN SOLOK SELATAN ?
Tahap 1 Kampanye, Edukasi, Advokasi, & Pendampingan (Meningkatkan kepedulian terhadap layanan sanitasi permukiman) Tahap 2 Pengembangan Kelembagaan & Peraturan (SK Bupati tentang Pokja Sanitasi Kabupaten Solok Selatan) Tahap 3 Penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (Penyusunan Buku Putih Sanitasi, Studi Environtmental Health Risk Assesment (EHRA) / Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan)
10
Buku Putih Sanitasi Kabupaten
Kegunaan : Untuk menjadi baseline-data terkait kondisi sanitasi kabupaten/kota mutakhir yang akan digunakan dalam penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten /Kota (SSK), serta keperluan pemantuan dan evaluasi (monev) pembangunan sektor sanitasi.
11
Tahapan di dalam Penyusunan Buku Putih Sanitasi
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.