Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia PANDI id for.id for your id www.pandi.or.id.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengelola Nama Domain Internet Indonesia PANDI id for.id for your id www.pandi.or.id."— Transcript presentasi:

1 Pengelola Nama Domain Internet Indonesia PANDI id for.id for your id www.pandi.or.id

2 Nama Domain Internet 128 juta nama domain terdaftar di dunia –80 juta jenis gTLD (62 juta adalah.com) –48 juta jenis ccTLD (tersebar di puluhan negara) Pertumbuhan ccTLD pada tahun 2006 adalah 31% (4 juta nama baru) Sumber: ICANN 2007

3 Selama dikelola Kominfo sejak Agustus 2005 nama domain.id bertambah 18.000

4 KEPENGURUSAN PANDI Badan Pengurus Teddy Sukardi (Ketua) J. Maeran Sunarto (Sekretaris) Isnawan (Operasi) Aidil Chendramata (Teknologi) Andriyanti Asianto (Administrasi Keuangan) Badan Pengawas Heru Nugroho John Sihar Andi Budimansyah Bobby Achirul Awal Nazif Badan Penasehat Cahyana Admajayadi Basuki Yusuf Iskandar Atmaji Sapto Anggoro Andi Muhammad Natsir Amal Teddy A. Purwadi Brata T. Hardjosubroto Lolly Amalia Catatan: Organisasi Pandi berbentuk Perkumpulan Berbadan Hukum yang nir-laba

5 Pembentukan 5 Pokja KetuaPokja Bidang Sapto AnggoroPromosi Tinuk AndriyantiTeknologi Sylvia SumarlinTarif Wahyoe PrawotoKebijakan IsnawanOrganisasi Dalam rangka melakukan persiapan persiapan dibentuk 5 task force Dalam bidang-bidang spesifik untuk melakukan pemikiran, perumusan dan perencanaan berkaitan dengan peran dan fungsi PANDI

6 Nama sub domain.id yang berlaku 1.. AC.ID (perguruan tinggi,universitas) 2..SCH.ID (sekolah) 3..CO.ID (komersial, badan usaha) 4..NET.ID (penyelenggaran jasa komunikasi terdaftar) 5..WEB.ID (pribadi, komunitas) 6..GO.ID (lembaga pemerintah) 7..MIL.ID (militer) 8..OR.ID (organisasi lain lain) Catatan: Nama war.net.id formatnya kurang tepat dan tidak umum dan oleh karenanya untuk war.net.id tidak diterima pendaftaran baru sampai ditentukan nama pengganti yang lebih tepat. Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah ada tetap dapat dipakai. Warnet dapat memakai nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

7 Per 1 July 2007 PANDI akan berperan sebagai registry dan registrar untuk semua nama domain.id kecuali.go.id dan mil.id yang akan dikelola administrasi pendaftarannya oleh KOMINFO Per 1 Januari 2008 PANDI akan melepas peran sebagai registar dan menunjuk registrar melalui mekanisma dan sistem yang akan ditentukan kemudian. Peran PANDI registry registrar registrant

8 1.Pendaftaran berdasarkan prinsip ”nama domain diberikan pada yang mendaftar lebih dahulu dan memenuhi ketentuan” – first come first served. 2.Pendaftaran dapat dilakukan oleh pemakai nama domain sendiri atau diwakili oleh pihak lain yang ditunjuk oleh pemakai nama domain 3.PANDI hanya mengelola nama domain dan tidak mengelola alamat IP, in-addr domain, dan konektivitas internet pemakai nama domain 4.Penyelesaian sengketa nama domain (dispute resolution) diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan penyelesaian sengketa yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ketentuan Umum

9 .co.id diperuntukan bagi organisasi komersial atau perusahaan swasta yang memiliki badan hukum. Perusahaan memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI. Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah : a. Akte Notaris b. Surat Keputusan c. SIUP d. Nomor Izin Operasi e. Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten Ketentuan untuk pendaftaran nama.co.id

10 Semua pendaftaran nama domain baru berbayar sesuai dengan tabel tarif berlaku mulai 1 July 2007 Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening bank Nama domain berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap periode sesuai dengan masa berlaku. Hal ini untuk menghindari perlunya melakukan perawatan nama nama domain yang tidak dipergunakan lagi (tidak aktif) dan membuka kesempatan nama domain yang tidak aktif digunakan oleh pihak lain yang lebih memerlukan. Untuk memberikan kemudahan perpanjangan nama domain yang sudah terdaftar sebelum 1 Juli 2007 mendapat tenggang waktu 3 sampai dengan 6 bulan sesuai dengan tabel. Masa berakhir periode akan disesuaikan dengan batas tenggang waktu. Contoh domain yang sudah terdaftar diberikan tenggang waktu s/d 31 Agustus 2007 maka sesudah semua syarat administrasi dipenuhi nama domain berlaku s/d 31 Agustus 2008 dan bila ingin digunakan terus perlu mendaftar ulang sebelum 1 September 2008. Nama domain yang belum menyelesaikan proses perpanjangannya tidak dapat menggunakan nama domainnya dan bila setelah 3 bulan belum menyelesaikan prosesnya nama domain tersebut terbuka untuk dipergunakan oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pandi akan memberikan peringatan sebulan sebelum berakhirnya masa pakai nama domain dengan notifikasi email kepada alamat email yang terdaftar sebagai penanggung jawab nama domain. Ketentuan Masa Peralihan

11 KETENTUAN UMUM Kriteria Penamaan 1.Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan. 2.Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. 3.Tidak melanggar HaKI. 4.Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA. 5.Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. 6.Nama domain terdiri dari Alphabet "A-Z","a-z", angka "0-9", dan karakter "-". (RFC819) 7.Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819) 8.Nama domain minimum dua karakter 9.Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.

12 NPWP. SIUP, AKTE, TDP/daftar Merk Perusahaan, KTP Penanggung Jawab Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler, dll.), anggota APJII dan memiliki blok IP, KTP Penanggung Jawab KTP Penanggung Jawab 100.000 25.000 31/08/2007 CO.ID (komersial, pelaku usaha) NET.ID (penyelenggara jasa telekomunikasi terdaftar) WEB.ID (pribadi dan komunitas) Persyaratan Biaya Per tahun Batas Waktu daftar ulang Nama Domain Biaya dan Syarat Pendaftaran Baru dan Perpanjangan

13 Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat Kuasa, KTP Penanggung Jawab SK Depdibud Pendirian Lembaga, Akta Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga),Surat Kuasa dari Pejabat Tertinggi Lembaga Pendidikan tentang Pendaftar Domain, KTP Penanggung Jawab. Salah satu dari (Akte Notaris, SK Intern Pendirian ), KTP Penanggung Jawab 50.000 31/09/2007 SCH.ID (sekolah) AC.ID (akademi, perguruan tinggi, universitas) OR.ID (organisasi lain lain) Persyaratan Biaya Per tahun Batas Waktu daftar ulang Nama Domain Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan

14 Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, surat kuasa, Administrasi dilakukan oleh Kominfo Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), surat kuasa dan KTP Penanggung jawab. Administrasi dilakukan oleh Kominfo Tidak ada pendaftaran baru Nama yang terdaftar dapat terus dipakai sampai ada penetapan nama baru untuk warnet Warnet dapat menggunakan nama domain lain sesuai ketentuan yang berlaku 100.000 - 28/02/08 MIL.ID (military) GO.ID (government institutions WAR.NET.ID (warung internet) Persyaratan (pendaftaran baru) Biaya Per tahun Batas Waktu daftar ulang Nama Domain Biaya dan Syarat Pendaftaran - Perpanjangan

15 Lomba Logo.id dan Lomba Karya Tulis Nama Domain 1. Hadiah masing-masing Juara Pertama Rp 5 juta, Juara Kedua Rp 3 juta, Juara Ketiga Rp 2 juta Syarat & Ketentuan Lomba Logo Lomba terbuka untuk umum Peserta menyertakan biodata lengkap dan jelas, termasuk nomor KTP/SIM/Passport, no telepon yang dapat dihubungi Karya original Tidak pernah diikutkan lomba sejenis Mencerminkan tagline “.id for Your ID” Mencerminkan teknologi internet Menyertakan filosofi dari logo yang disertakan Boleh mengirimkan lebih dari satu karya Hasil karya dikirim dalam bentuk : 1. Format jpg untuk screenshot (maks. 50 kb) – khusus logo 2. Format cdr/ai/fh untuk source (maks. 50 kb) - khusus logo 3. Format doc, odt atau pdf untuk tulisan tentang filosofi/makna dari desain logo dan lomba karya tulis

16 Harapan Ke Depan Website Indonesia berkembang dari segi jumlah dan kualitas Domain.id meningkat dari segi jumlah dan tingkat pemanfaatannya –.id sebagai identitas Indonesia –Mendorong “localization” –Menjamin identitas pribadi dan/atau organisasi pengguna nama domain untuk kepercayaan dan keamanan informasi dan transaksi elektronik

17 Proses Pendaftaran Baru 1)Diperlukan user-name yang terdaftar dalam sistem 2)User memasukkan informasi mengenai domain (nama dsb) 3)User melakukan upload dokumen-dokumen sesuai ketentuan 4)Dokumen yang diupload diperiksa oleh admin (bila tidak sesuai akan ditolak) 5)Admin akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan syarat dan menyetujui atau menolak pendaftaran domain 6)Pendaftar akan menerima notifikasi keputusan admin

18 Proses Pendaftaran Baru (lanjutan) 1)Pendaftar melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank PANDI 2)Bila diperkukan pendaftar dapat menggunakan formulir notofikasi untuk pembayaran nama domain dalam jumlah banyak (form dapat didownload) 3)Pendaftar mengirimkan notifikasi sudah melakukan pembayaran dengan menyebutkan nama domain 4)Sesudah admin memeriksa pembayaran pendaftaran nama domain baru akan diproses dan nama domain diaktifkan

19 Proses Perpanjangan 1)Pendaftar melakukan konfirmasi memperpanjang nama domain dengan klik tombol renewal untuk nama domain dalam sistem 2)Pendaftar melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank PANDI 3)Bila diperkukan pendaftar dapat menggunakan formulir notofikasi untuk pembayaran nama domain dalam jumlah banyak (form dapat didownload) 4)Pendaftar mengirimkan notifikasi sudah melakukan pembayaran dengan menyebutkan nama domain 5)Sesudah admin memeriksa pembayaran perpanjangan nama domain akan diproses dan masa pakai nama domain disesuaikan

20 Masalah Yang Ada sekarang Sosialisasi yang masih kurang –Dari “Berlaku selamanya” menjadi perlu perpanjangan –Dari tidak berbayar menjadi berbayar –Pentingnya identitas organisasi dan penaggung jawab yang jelas untuk mengurangi fraud, dispute, cybersquatting, domain hijacking dan lain lain Data belum bersih (nama domain yang tidak memiliki contact person, pemilik tidak jelas) Perubahan “user name” pengelola nama domain sudah ganti atau hendak diganti oleh “pemakai” nama domain Layanan helpdesk lambat (line telepon, jumlah staf) Performance dari server (sedang diganti)

21 Layanan untuk ISP Multiple Invoicing Multiple Payment Notification Layanan Lain:..................................................

22 Yang masih perlu dikerjakan Stabilisasi Sistem Persiapan Kantor Melengkapi staf pendukung Persiapan sistem registrar Pembuatan mekanisme nama domain baru


Download ppt "Pengelola Nama Domain Internet Indonesia PANDI id for.id for your id www.pandi.or.id."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google