Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDadan Cyankk Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
MEKANISME PENYUSUNAN RKA-K/L (RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA) Universitas Negeri Semarang 01
2
02
3
03
4
04 TAHAPAN RKAKL PENYUSUNAN RAPA DAN RAB (tugas unit kerja/fakultas)
PENYUSUNAN RPD (tugas unit kerja/fakultas) PENYUSUNAN RKAKL (tugas Sub. Bagian Perencanaan Program dan Anggaran) PENELAAHAN DAN PENGESAHAN RKAKL (tugas tim dan BAPK) 04
5
RAPA Rencana Alokasi Program & Anggaran
Merupakan Dokumen Pembantu manajemen/pengelola di fakultas/lembaga dan unit kecil lain di bawah satker (Unnes) dalam pengalokasian progam dan anggaran Latar Belakang perlunya RAPA : Krna selama ini tidak semua pemimping/level manajemen memahami teknis penganggaran, yang mengakibatkan DIPA/POK tdk mudah dibaca secara operasional oleh pengelola/manajemen Dg adanya RAPA setiap level pimpinan di tiap Jur/Fak/Lemb/UPT/Badan/Satuan dapat melaksanakan rencana anggaran secara lebih operasional tanpa menyalahi ketentuan yang tertuang dalam dokumen resmi DIPA 05 5
6
RAPA Rencana Alokasi Program & Anggaran
Program Kerja Unit/Volume Biaya/Unit Anggaran (Jmlh Dana) yg terinci dalam kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK) RINCIAN MAK.doc Waktu Pelaksanaan Penanggung Jawab Kegiatan Keterangan 06 6
7
RAPA Rencana Alokasi Program & Anggaran
RAPA.xls 07 7
8
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL
RPD merupakan dokumen awal unit kerja sebagai pedoman penyusunan RKA-KL RKA-KL merupakan dokumen anggaran sebagai bahan penyusunan APBN. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, pembayaran dan pencairan dana. DIPA disusun setelah RKA-KL disepakati antara Pemerintah dan DPR selanjutnya ditetapkan dalam Perpres mengenai Rincian APBN. 08
9
09 KETERKAITAN RKA-KL DAN DIPA PERENCANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN ANGGARAN Dokumen Anggaran RPD RUU-APBN UU-APBN PERPRES Dokumen Pelaksanaan Anggaran DIPA POK RAB & RAPA RKA-KL RKA-KL RKA-KL yang Berdasar Pagu Indikatif RKA-KL yang Dibahas dengan DJA 09
10
10 DJA DJPN SRAA DIPA POK Dibagikan Gubernur Kanwil Provinsi Ditelaah
Ditanda tangani Rektor/KPA DIPA Keterangan : DJA = Direktorat Jenderal Anggaran DJPN = Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara SRAA = Sistem Rencana Alokasi Anggaran DIPA = Daftar Isian Penggunaan Anggaran KPA = Kuasa Pengguna Anggaran POK = Petunjuk Operasional Kegiatan POK 10
11
Penuangan program/kegiatan/sub kegiatan dan kelompok akun serta penetapan sasaran harus sesuai dengan RKA-KL Kelompok akun yang dicantumkan dalam Konsep DIPA adalah 4 (digit) pertama dari BAS (Bagan Akun Standar) Penempatan akun dan jenis belanja harus sesuai dengan kaidah akuntansi pemerintahan Pengisian kode kewenangan harus sesuai dengan kewenangan pelaksanaan anggaran Penetapan sasaran dan perhitungan indikator keluaran Penetapan sumber dana, kantor bayar dan cara penarikan dana harus sesuai dengan ketentuan pembayaran 11
12
… one team, one word, one action …
DIPA 2010 DIPA 2010 DIPA 2010 DIPA 2010 DIPA 2010 12
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.