Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pembagian Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag. H. Thonthowi, S.Ag.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pembagian Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag. H. Thonthowi, S.Ag."— Transcript presentasi:

1 Pembagian Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag. H. Thonthowi, S.Ag.
Hatib Rachmawan, S.Pd., S.Th.I Team Teaching Lembaga Pengembangan Studi dan Studi Islam UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA

2 Pengertian Ulumul Hadis
‘Ulumul Hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadis. Kata 'ulum adalah bentuk jamak dari kata 'ilm (ilmu) Ulumul Hadis dibagi menjadi dua, ilmu hadis riwayah dan dirayah.

3 Ulumul Hadis Riwayah Ilmu hadis riwayah adalah ilmu yang mempelajari cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi SAW. Objek kajiannya cara periwayata dan pemeliharaan hadis.

4 Ulumul Hadis Dirayah Ilmu Hadis Dirayah adalah Ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara menerima dan menyampaikan hadis, sifat rawi, dan lain-lain. Objek kajiannya sanad dan matan Tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan maqbul(diterima) dan mardud (ditolak)-nya suatu hadis.

5 Beberapa Cabang Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu Rijal al-Hadits Ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil ’Ilmu ’Ilal al-Hadits Ilmu Gharib al-Hadits Ilmu Asbab al-Wurud al-Hadits Ilmu Mukhtalif al-Hadits Ilmu Nasikh wa Mansukh al-Hadits Ilmu Takhrij al-Hadits

6 Kaedah Keshahihan Sanad
Ittishalu sanad (bersambung sanadnya) Perawi Bersifat Adil Perawi Bersifat Dhabit Terhindar dari syudzudz (kejanggalan) Terhindar dari ‘Illah (cacat)

7 Kaedah Keshahihan Matan
Tidak bertentangan dengan akal sehat Tidak bertentangan dengan hukum Al‑Qur’an yang telah muhkam (ketentuan hukum yang telah tetap). Tidak bertentangan dengan hadits mutawatir Tidak bertentangan dengan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama masa lalu (salaf).

8 Tidak bertentangan dengan dalil yang telah pasti
Tidak bertentangan dengan hadits ahad yang kualitas Kesahihannya lebih kuat.

9 Pembagian Hadis Nabi Berdasar Jumlah Perawi
Berdasarkan jumlah perawi dibagi menjadi dua: Hadits Mutawatir Hadis Ahad

10 Hadis Mutawatir Kata mutawatir menurut bahasa ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain tanpa ada jarak. "Hadits mutawatir ialah suatu (hadits) yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan."

11 Pembagian Hadis Mutawatir
Hadits Mutawatir Lafdzi, "Suatu (hadits) yang sama (mufakat) bunyi lafaz menurut para rawi dan demikian juga pada hukum dan maknanya." Hadits mutawatir maknawi, "Hadis yang disepakati penulisannya atas maknanya tanpa menghiraukan perbedaan pada lafaz.“ Hadis Mutawatir Amali, "Sesuatu yang mudah diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya, memerintahkannya, dan seterusnya."

12 Contoh Hadits Mutawatir Lafdzi
صحيح البخاري - (ج 1 / ص 52) حدثنا أبو الوليد قال حدثنا شعبة عن جامع بن شداد عن عامر بن عبد الله بن الزبير عن أبيه قال قلت للزبير : إني لا أسمعك تحدث عن رسول الله صلى الله عليه و سلم كما يحدث فلان وفلان ؟ قال أما إني لم أفارقه ولكن سمعته يقول ( من كذب علي فليتبوأ مقعده من النار ) Menurut Abu Bakar Al-Bazzar, hadits tersebut diatas diriwayatkan oleh 40 orang sahabat, kemudian Imam Nawawi dalam kita Minhaju al-Muhadditsin menyatakan bahwa hadits itu diterima 200 sahabat.

13 Contoh Hadits Mutawatir Maknawi
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ "Rasulullah SAW tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa salat istiqa' dan beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak putih-putih kedua ketiaknya." (HR. Bukhari Muslim)

14 قَالَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَمَا نَرَى فِي السَّمَاءِ سَحَابَةً فَمَدَّ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ يَسْتَسْقِي اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ فَاسْتَسْقَى وَلَقَدْ رَفَعَ يَدَيْهِ فَاسْتَسْقَى Hadis yang semakna dengan hadis tersebut di atas ada banyak, yaitu tidak kurang dari 30 buah dengan redaksi yang berbeda-beda.

15 Contoh Hadis Mutawatir Amali
Contohnya adalah kita melihat dimana saja bahwa salat Zuhur dilakukan dengan jumlah rakaat sebanyak 4 (empat) rakaat dan kita tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang diperintahkan oleh Islam dan kita mempunyai sangkaan kuat bahwa Nabi Muhammad SAW melakukannya atau memerintahkannya demikian.

16 Pengertian Hadis Ahad "Suatu hadis (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadis mutawatir; baik pemberita itu seorang. dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk ke dalam hadis mutawatir:“ Para ulama sependapat bahwa hadis ahad tidak Qath'i, dzan, tidak dapat dijadikan hujjah, kecuali secara tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.

17 Pembagian Hadis dari Sisi Kualitas Sanad dan Matan
Hadis Shahih, Menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yang benar berasal dari Rasulullah SAW Ukuran keshahehannya adalah susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hadis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dhabit.

18 Hadis Hasan Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik.
Hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta (perawinya rata-rata ingatanya), matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan.“a

19 Hadis Dhaif Menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (kecil atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW. Ukurannya hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis shahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan.

20 Pembagian Hadis Sisi dari Kedudukan Sebagai Hujjah
Hadis Maqbul Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Menurut kebiasaan Ahli hadis, Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya. Kategori yang termasuk maqbul: Hadis sahih, baik yang lizatihu maupun yang ligairihi, dan Hadis hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi.

21 Lanjutan…. Hadis ma’mulun bihi,
Hadis muhkam, yaitu hadis yang tidak mempunyai perlawanan. Hadis mukhtalif, yaitu dua hadis yang pada lahirya saling berlawanan yang mungkin dikompromikan dengan mudah Hadis nasikh Hadis rajih

22 Hadis ghairu ma’mulin bihi
Hadis mutawaqaf, yaitu hadis mukhtalif yang tidak dapat dikompromikan, tidak dapat ditansikhkan dan tidak pula dapat ditarjihkan. Hadis mansukh Hadis marjuh

23 Hadis Mardud Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima.\ menurut ’urf Muhaddisin, hadis mardud ialah Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan.

24 Pembagian Hadis Dari Sisi Persambungan Sanadnya
Hadis Muttashil (Maushul), Hadis muttashil adalah hadis yang didengar oleh masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya, baik hadis marfu' maupun hadis mauquf. Hadis Munqati‘, Hadis Munqati adalah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya, baik yang disandarkan kepada Nabi SAW, maupun disandarkan kepada yang lain.

25 Wassalamu’alaikum….


Download ppt "Pembagian Hadis Oleh: Nur Kholis, M.Ag. H. Thonthowi, S.Ag."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google