Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHamzah Isnaini Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
ADAPTASI DAN BEKERJASAMA DENGAN MASYARAKAT (Materi Pembekalan Kuliah Kerja Nyata Universitas Jember). ANWAR Dosen FISIP Universitas Jember Mei 2013
2
IDENTITAS NASIONAL Sebagai sebuah istilah identitas nasional dibentuk oleh dua kata yaitu identitas dan nasional. Identitas dapat diartikan sebagai ciri, tanda atau jati diri; sedangkan nasional dalam konteks pembicaraan ini berarti kebangsaan. Dengan demikian, identitas nasional dapat diartikan sebagai jati diri nasional. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut: (a) Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia, (b) Bendera negara yaitu Sang Merah Putih, (c) Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya, (d) Lambang Negara yaitu Pancasila, (e) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, (f) Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, (g) Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945, (h) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, (i) Konsepsi Wawasan Nusantara, (j) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
3
PENERAPAN IDENTITAS NASIONAL
Implementasi atau penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4
TIPOLOGI MASYARAKAT INDONESIA
B A: Koensidensi atribut deskrit dengan kontinyu yang membentuk masyarakat terfragmentasi B: Crosscutted atrubut deskrit dengan kontinyu yang membentu masyarakat homogen
5
KEPENTINGAN NASIONAL Kepentingan Nasional (National Interest) adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan kebutuhan bangsa/negara atau sehubungan dengan hal yang dicita-citakan. Dalam hal ini kepentingan nasional yang relatif tetap dan sama diantara semua negara/bangsa adalah keamanan (mencakup kelangsungan hidup rakyatnya dan kebutuhan wilayah) serta kesejahteraan. Kedua hal pokok ini yaitu keamanan (Security) dari kesejahteraan (Prosperity). Kepentingan nasional diidentikkan dengan dengan “tujuan nasional”. Contohnya kepentingan pembangunan ekonomi, kepentingan pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
6
KEPENTINGAN NASIONAL Kepentingan nasional sering dijadikan tolok ukur atau kriteria pokok bagi para pengambil keputusan (decision makers) masing-masing negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan. Bahkan setiap langkah kebijakan luar negeri (Foreign Policy) perlu dilandaskan kepada kepentingan nasional dan diarahkan untuk mencapai serta melindungi apa yang dikategorikan atau ditetapkan sebagai ”Kepentingan Nasional”. Menurut Morgenthau : ”Kepentingan nasional adalah kemampuan minimum negara untuk melindungi, dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultur dari gangguan negara lain. Dari tinjauan ini para pemimpin negara menurunkan kebijakan spesifik terhadap negara lain yang sifatnya kerjasama atau konflik”.
7
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
Selain AS tengah berproses membangun sistem pertahanan rudal di Asia guna melawan manuver Korea Utara dan Cina tentunya, ia juga menyatakan memperluas militernya di Asia Tenggara dan Samudera Hindia, termasuk peningkatan kerja sama dengan Australia dan penempatan kapal-kapal perang di Singapura, Philipina dll. Dan sungguh mengejutkan ialah pergeseran 60% armada tempurnya ke Asia Pasifik; Paman Sam mendukung pembentukan ASEAN Security Community pada 2015, dan terkait dengan isue Laut China Selatan, dan melalui Menhan Leon Panetta, menganjurkan agar ASEAN melakukan “tindakan seragam” sekaligus menyusun kerangka aksi yang memiliki kekuatan hukum; Kompleksitas pertikaian wilayah di Laut China Selatan, disinyalir bukan sebatas klaim kepemilikan pulau-pulau, melainkan ada “persoalan lain”, artinya selain diantaranya hak berdaulat atas Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), penggunaan teknologi baru terkait exploitasi dan explorasi minyak dan gas bumi oleh negara tertentu, yang utama sejatinya faktor geostrategy possition dan potensi SDA pulau-pulau yang disengketakan Ketegangan antara negara-negara di kawasan tersebut secara politis cenderung meningkat karena miskinnya win-win solution. Urgensi geografis Laut China Selatan yang cukup vital dalam pergeseran geopolitik global, memungkinkan terus terkendalanya upaya penyelesaian sengketa, bahkan diduga keras bahwa isu konflik teritorial itu akan menjadi trigger dalam benturan militer secara terbuka, dan lain-lain.
8
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
Teringat statement Henry Kissinger (1970), “Control oil and you control the nations, control food and you control the people” (Kontrolah minyak kamu akan mengontrol negara, kontrol pangan maka anda mengendalikan rakyat). Sekali lagi, retorika menggelitik pun timbul: “Apakah bangsa ini tidak sedang dilumpuhkan kedaulatan pangannya melalui skema jerat impor oleh asing?”. Tetapi yang lebih mengerikan lagi ialah isyarat Vandana Shiva, bahwa bila kolonialisasi lama hanya merampas tanah, sedangkan kolonialisasi baru merampas seluruh kehidupan! Merujuk persoalan dan uraian di atas, mencermati konflik antara TNI versus Polri di Ogan Komering Ulu (OKU) dari perspektif politik global, sesungguhnya kasus tersebut hanyalah tema belaka. Lalu apa kelanjutan skema? Konflik antar aparat di OKU diprakirakan merupakan skema pelemahan bangsa via pencerai-beraian elemen dan pecah belah dari sisi internal. Ini yang mutlak diwaspadai bersama oleh segenap tumpah darah Indonesia dimanapun berada dan berkiprah.
9
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
Tak dapat dipungkiri, TNI-Polri adalah organ-organ perekat bangsa. Bahkan di antara berbagai elemen-elemen bangsa lain, keduanya masih solid hingga kini, sebab keduanya merupakan anak kandung revolusi (kemerdekaan) dulu. Tak bisa tidak, TNI-Polri itu benteng terakhir dari sebuah sistem kedaulatan bangsa. Apabila retak kedua institusi niscaya bakal pecahlah bangsa dan negara. Ini harus disadari bersama oleh segenap komponen bangsa! Jujur harus diakui, dinamika politik menjelang 2014 kendati terlihat glamour namun tidak bermakna apa-apa bagi kesejahteraan rakyat, apalagi untuk Kepentingan Nasional RI. Segenap elit dan partai politik dibuat sibuk, asyik dan porak-poranda oleh korupsi; organisasi massa dibentur-benturkan melalui pragmatisme; para pemuda dan mahasiswa diracuni narkoba serta disusupi dogma-dogma impor atas nama kebebasan dan demokrasi di tataran hilir, dll. Tampaknya media massa terutama media mainstream memiliki kontribusi luar biasa atas “keretakan” yang tengah terjadi pada bangsa ini, karena media massa cuma sekedar memberitakan secara gegap gempita tentang isu-isu, tema, kemudian ke isu lagi, lalu ke tema lagi, demikian seterusnya cuma mengejar gegap rating tanpa solusi jelas.
10
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
Hasil pertemuan G-20 mengkulminasi suntikan dana sebesar 1,1 triliun dolar AS ke lembaga multilateral dan IMF guna membantu memerangi krisis global. Kemudian keluarlah paket stimulus (utang) bagi negara berkembang. Terbaca nuansa bahwa G- 20 digunakan sebagai sarana untuk mempertahankan kepentingan dan hegemoni AS di dunia. Oleh karena arah penyelesaian krisis tidak berlandas filosofi bagaimana “membongkar” sistem kapitalisme sebagai penyebab, tetapi lebih berfokus pada pembiayaan dampak krisis dalam bentuk bailout (talangan) dan stimulus. Berkali-kali diselenggarakan KTT, di Washington (15/11/2008), di London (2/4/2009), dan tanggal September 2009 di Pittsburgh, tetapi berkali-kali pula solusi dan ruh dari pertemuan G-20 bersifat klasik – mengarah pada pelestarian sistem kapitalisme, seperti mempertahankan langkah stimulus, meningkatkan kuantitas dan kualitas modal bank, pemangkasan gaji dan bonus para eksekutif di sektor perbankan, penghapusan tempat bebas pajak (tax heaven), dan kesepakatan menghapus subsidi bahan bakar fosil yang memperparah pemanasan global. Dan agaknya, AS menggiring negara-negara di dunia untuk terlibat secara langsung pendanaan krisis melalui “dana segar” pengembalian utang dari negara-negara berkembang. Retorikanya: Bukankah uang yang dihutang adalah kertas-kertas bodong yang dicetak tanpa jaminan?
11
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
Memanasnya suhu politik antara Cina melawan AS dan sekutu, selain menggeser geopolitik global dari Heartland ke Asia, juga meniscayakan perubahan konstelasi di Asia Pasifik terutama Laut Cina Selatan dan perairan sekitarnya. Apalagi jika kelak benar-banar meletus konflik terbuka di perairan; Inilah “perang skema” antara adidaya Barat dan Timur, dimana Paman Sam via Kekaisaran Militer —meminjam istilah Connie— asyik membangun pangkalan militer di berbagai belahan dunia, sedangkan Cina mengimbangi melalui String of Pearls di jalur-jalur utama serta alur alternatif perairan; Kelak bila terjadi perang terbuka di perairan, bukannya akan langsung berhadapan antara Cina versus AS, tapi pagelaran cenderung menampilkan perang proxy (perpanjangan) antara Cina melawan kelompok negara common wealth di sekitarnya. Akan tetapi para negara satelit tersebut didukung sepenuhnya oleh armada laut AS; Dari mapping prakiraan situasi tadi, semakin terlihat urgensi Selat Sunda dari sisi geopolitik. Artinya ketika Selat Malaka telah menjadi “jalur tidak aman” bagi pelayaran internasional akibat perang, maka rute alternatif tersingkat baik dari dan ke Lautan Hindia serta Lautan Pasifik dipastikan akan melintas di Selat Sunda dan selat lainnya.
12
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
Perlu dibidani produk-produk hukum terkait geopolitical leverage (pemanfaatan geopolitik), misalnya “penutupan sementara” selat-selat di Indonesia ketika dinamika pelayaran telah mengancam keamanan nasional dan Kepentingan Nasional RI. Hal ini mutlak segera dilangkahkan oleh segenap elit dan pengambil kebijakan di republik ini sebagai respon terhadap situasi yang berkembang sekaligus penyikapan peralihan geopolitik global; Bila JSS memang merupakan program yang tidak boleh ditunda, maka rujukan pokok selain menekankan Kepentingan Nasioanal RI juga aspek geopolitik, baik dari sisi kedaulatan negara, kesejahteraan maupun kepentingan pendukung lain bersifat lintas fungsi dan departemen serta melibatkan berbagai tokoh dan masyarakat sekitar. Syukur-syukur ditunda hingga menunggu waktu yang tepat. Tapi paling minimal adalah tinjau ulang atas proposal JSS agar tidak semata-mata mengkedepankan aspek sosial ekonomi belaka; Salah satu prioritas pembangunan RI kedepan mutlak harus menguatkan sistem pengawasan dan pengamanan selat-selat Indonesia (ALKI) yang ditopang oleh lembaga dan departemen terkait dengan TNI-Polri sebagai ujung tombak; Kelak dengan sistem pengamanan dan pengawasan perairan yang canggih lagi handal, niscaya akan meningkatkan “daya tawar” Pemerintah Indonesia di forum global manapun, dan lebih jauh lagi adalah mengubah skema geopolitical leverage menjadi geopolitical weapon, atau senjata geopolitik bagi republik tercinta ini.
13
KEPENTINGAN NASIONAL DALAM PUSARAN GLOBAL
cinta ialah sesuatu berbentuk pengungkapan, perasaan, pengorbanan, pengertian dan program. Pertanyaan hipotesa adalah: (1) bagaimana dikatakan cinta, sedangkan kamu belum pernah mengungkapkan apa-apa; (2) bagaimana bisa mengatakan bahwa cintamu sungguh suci, sedangkan kamu tak punya perasaan apa-apa; (3) bagaimana disebut cinta, sementara kamu tidak pernah berkorban apa- apa; (4) bagaimana bisa menerima cintanya, sedangkan kamu tidak punya pengertian apa-apa; (5) bagaimana mungkin cintamu disebut tulus dan iklas, sedangkan dirimu tidak punya program apa-apa? kebenaran adalah sesuatu berbentuk penyelidikan, permasalahan, pembahasan, penerapan dan petunjuk. Pertanyaan retorikanya: (1) bagamana mungkin sesuatu dianggap benar, sedangkan hal itu belum pernah diselidiki; (2) bagamana mungkin sesuatu dianggap benar, sedangkan hal itu belum pernah ada masalah sebelumnya; (3) bagaimana mungkin sesuatu dianggap benar, jika sebelumnya tidak pernah dilakukan pembahasan; (4) bagaimana dikatakan benar, sedangkan kamu belum pernah menerapkannya; (5) bagaimana tindakanmu dikatakan benar, sedangkan langkah yang kamu tempuh tidak sesuai petunjuk? M Arief Pranoto Penulis adalah Research Associate Global Future Institute (GFI)
14
RENUNGAN PENTING suatu negara atau pemerintahan hanya bisa bertahan dan tetap berdiri kokoh manakala para pemimpinnya memiliki pilar-pilar antara lain: legitimasi yang kuat dari rakyatnya, adanya akar dukungan nyata dari rakyat, dan adanya ketahanan nasional/budaya (local wisdom) yang kuat sebagai entitas masyarakat maupun bangsa.
15
PERAN PENTING PENDIDIKAN TINGGI
Mengembangkan model pembangunan yang benar-benar berbasis pada keilmuan dan sumberdaya lokal. Membangun basis-basis pengembangan keilmuan yang benar-benar relevan bagi kebutuhan masyarakat dalam rangka merespon perubahan global yang sangat dinamis. Mengembangkan pusat-pusat pengembangan masyarakat, dengan memanfaatkan sumberdaya lokal yang ada. Membantu pengembangan kebijakan strategis terhadap legislatif dan eksekutif serta mengontrol implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Menghidupkan atau mendorong lembaga-lembaga independen diberbagai level daerah untuk mengimbangi inkorporasi negara yang selama ini masuk kedalam hampir semua sektor kehidupan masyarakat, baik di pusat maupun daerah. Menyebarluaskan (dissemination) berbagai informasi yang masih menjadi masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui berbagai cara (public education) agar kelompok-kelompok masyarakat mempunyai kemampuan adaptif menyongsong era otonomi daerah.
16
PARTICIPATORY ACTION RESEARCH APPRAISAL
Menurut Lewin ( Dilts,1999), hal-hal praktis jika diikuti dengan refleksi dan analisis, akan merupakan sumber yang tak bakal kering bagi bahan pengembangan teori ( yang dikembangkan dari lapangan). Karena dalam kenyataannya teori yang demikian jika digunakan sebagai alat analisis akan memberikan contoh praktis yang diterapkan para situasi riil. Model kaji tindak yang diterapkan dilapangan, meliputi empat langkah, yaitu: aksi/mengalami, refleksi, integrasi, dan perencanaan. Sebagai proses kegiatan operasionalnya menekankan pragmatisme yang dimulai dari mengidentifikasi, memahami, dan memecahkan masalah riil, lalu merefleksikannya lagi. Dalam perkembangannya, ada varian lain dari riset paradigma baru yaitu riset partisipatif. Ia memiliki banyak ciri yang sama dengan riset aksi antara lain, pentingnya refleksi, tujuan untuk adanya perubahan /perbaikan sosial atau dampak langsung terhadap sistim/struktur sosial, penghargaan yang tinggi terhadap potensi manusia, dan pemecahan masalah, serta penciptaan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam riset partisipatif, menurut Dilt (1999) lebih komitment terhadap ideologis yaitu perubahan sosial dan keadilan sosial. Sementara riset aksi lebih menekankan adanya komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat (empowerment), partisipasi dan kontrol masyarakat dalam proses riset.
17
PARTICIPATORY ACTION RESEARCH APPRAISAL
Kaji tindak partisipatif merupakan kombinasi antara penelitian (research) dengan tindakan (action) yang dilakukan secara partisipatif guna meningkatkan aspek kehidupan masyarakat. Berkaitan dengan itu, integrasi dan partisipasi antara sesama peneliti, obyek yang diteliti, para pemangku kepentingan (stakeholders), dan elemen masyarakat lainnya merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan (Gonsalves et al., 2005). Dalam kaji tindak partisipatif, kerja sama antara peneliti dengan “pemilik masalah” (problem owner) merupakan hal penting untuk diterapkan. Ketergantungan saling menguntungkan antara peneliti dan pemangku masalah terletak pada pemahaman bersama terhadap masalah yang harus dipecahkan, keterampilan, pengalaman, dan kompetensi; agar proses penelitian dan pengembangannya dapat mencapai dua tujuan utama berupa pengetahuan metode baru dalam pemecahan masalah secara praktis (Hult dan Lennung, 1980). Dalam hal ini, peneliti mendapatkan kerangka intelektual dan pengetahuan baru dalam pemecahan masalah, sedangkan pemilik masalah mendapatkan metode yang lebih efisien dalam pemecahan masalah secara praktis di lapangan (Burns, 1994).
18
PARTICIPATORY ACTION RESEARCH APPRAISAL
Dalam kaji tindak partisipatif, peneliti berperan secara pro-aktif dan sengaja (purposive) melibatkan diri dalam pengembangan metode baru dalam pemecahan masalah secara praktis. Sementara itu, dalam penelitian konvensional, peneliti boleh dikatakan sebagai pelaku netral (Chalmers, 1982). Dalam kaji tindak partisipatif, peneliti dipandang sebagai salah satu pelaku utama yang bekerja secara bersama-sama dengan pihak yang mempunyai kepentingan, atau sebagai pihak yang dipengaruhi, untuk menghasilkan perubahan atau kemajuan dalam pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari (Checkldan, 1991; Hult dan Lennung, 1980).
19
PARTICIPATORY ACTION RESEARCH APPRAISAL
Kaji tindak partisipatif memiliki karakteristik lingkaran spiral (spiraling circle), yang dimulai dari refleksi, pertanyaan, tugas lapang, dan analisis yang dilakukan secara berulang (iterative). Dalam kaji tindak partisipatif, kompleksitas sistem saling berinteraksi antara satu dengan lainnya. Tiga subsistem yang menjadi acuan perhatian dalam sistem kaji tindak partisipatif adalah (1) Sub ekosistem. Sumberdaya alam dan lingkungan (natural resources and environmental capital) bersifat terbatas, dimana eksistensinya terkait dengan kompleksitas pola bio-fisik dan proses; (2) Subsistem Sosial Ekonomi. Sumberdaya alam memiliki nilai guna dalam sistem kehidupan manusia, dan pemanfaatannya memerlukan hubungan interaktif dengan subsistem kultural sosial ekonomi (cultural socioeconomic capital); (3) Subsistem Kebijakan dan Kelembagaan. Pemanfaatan sumberdaya alam secara publik merupakan refleksi dari sistem kekuasaan dan manajemen pengambilan keputusan yang di dalamnya melibatkan hubungan kerjasama, persaingan, dan konflik (baik di tingkat lokal maupun nasional dan bahkan internasional).
20
MAPPING Perlunya upaya mapping Sub ekosistem, Subsistem Sosial Ekonomi, Subsistem Kebijakan dan Kelembagaan. Perlunya diketahui sumber data dan informasi kunci bagi keperluan mapping yang dimaksud. Pentingnya kesadaran etis mengenai cara, waktu, tempat dalam mendapatkan informasi data, dan masih diperlukan adanya crosscheck validitas data Modal utama adalah komitmen dan membangun kepercayaan.
22
SEKIAN TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.