Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BUDAYA DEMOKRASI, POLITIK DAN PERANAN PERS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BUDAYA DEMOKRASI, POLITIK DAN PERANAN PERS"— Transcript presentasi:

1 BUDAYA DEMOKRASI, POLITIK DAN PERANAN PERS
Disusun Oleh: Tim Lab PKn PPPPTK Pkn dan IPS Batu Malang

2 Konsep Budaya Hasil dari cipta, karya, karya dan rasa manusia
Wujudnya : suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya; suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola manusia dalam masyarakat; benda-benda hasil karya manusia.

3 Konsep Demokrasi Pemerintahan rakyat
Demos dan cratein, secara harfiah diartikan sebagai "rakyat berkuasa" Demokrasi - rakyat yang berkuasa. Atau, suatu pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh rakyat (government or rule by the people). Perjuangan yang mendasar akan partisipasi seluruh rakyat sebagai pondasinya, sehingga terwujud asas "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat"

4 Demokrasi tidak hanya menyangkut bentuk dan sistem pemerintahan, tetapi juga menyangkut tentang cara hidup warga negara dalam bermasyarakat dan bernegara. Istilah demokrasi tidak hanya dipergunakan dalam ruang lingkup pengertian pemerintahan atau politik, tetapi juga meliputi berbagai aspek kehidupan manusia.

5 Budaya demokrasi mengandung makna suatu nilai dan aktivitas serta tindakan berpola manusia dalam masyarakat (dalam kehidupan bernegara) di mana partisipasi masyarakat secara aktif sebagai pondasi, sehingga terwujud asas "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat"

6 Tujuan Demokrasi: Untuk memanusiakan manusia dan memasyarakatkannya secara fungsional dan penuh rasa kebersamaan serta rasa tanggung- jawab

7 Hakikat demokrasi Hakikat demokrasi dapat dicermati melalui tujuan yang diperjuangkan, yaitu: 1. Untuk memanusiakan manusia dan memasyarakatkannya secara fungsional, penuh rasa kebersamaan dan rasa tanggung-jawab, 2. Untuk mengatasi perbedaan ekonomi dan sosial, karena distribusi kekayaan yang tidak merata. Atau, hakikat demokrasi untuk mencapai terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur – sejahtera dan adil dalam kemakmuran serta makmur dalam kesejahteraan dan keadilan

8 Kriteria Demokrasi Keadilan - perlakuan yang sama di depan hukum.
Kekuasaan - pemerintahan yang demokratis harus menghormati hak warga negara untuk menikmati kekuasaan dengan jalan ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik Keadilan - perlakuan yang sama di depan hukum. Kesejahteraan - adanya kesempatan yang sama untuk menikmati hasil-hasil pembangunan.

9 Peradaban - pendidikan, adanya tempat kreativitas, dan adanya kebebasan dalam menciptakan karya intelektual. Afeksi - sejauh mana wakil rakyat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Keamanan - adanya jaminan keamanan dalam hidup, berusaha, berpendapat, berkreasi dan bermasyarakat. Kebebasan - dalam berpikir, berkelompok, berbicara dan mengutarakan pendapat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

10 Ciri-ciri demokrasi 1. Pembagian kekuasaan yang jelas dan tegas serta perlindungan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan. 2. Aturan hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya secara bebas dan bertanggung-jawab 3. Hubungan antara rakyat dengan para wakilnya di parlemen untuk memperjuangkan aspirasinya 4. Jaminan bagi seluruh rakyat untuk memperoleh kesejahteraan, seperti kesempatan yang sama dalam menikmati hasil-hasil pembangunan diberbagai aspek kehidupan 5. Perlindungan keamanan bagi seluruh rakyat untuk hidup, berusaha, berpendapat, berkreasi, berkarya dan bermasyarakat. 6. Media komunikasi yang bebas dan bertanggung-jawab sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi rakyat.

11 Prinsip Demokrasi Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Pemilu yang demokratis Pemerintahan Lokal (desentralisasi kekuasaan) Pembuatan undang-undang Sistem peradilan yang independen Kekuasaan lembaga Kepresidenan Media yang bebas Kelompok-kelompok kepentingan Hak masyarakat untuk tahu (Transparan) Melindungi hak-hak minoritas Kontrol sipil atas militer

12 Demokrasi Pancasila Suatu pemerintahan yang berasaskan nilai- nilai Pancasila. Istilah Demokrasi Pancasila digunakan secara resmi mulai tahun 1968 melalui Tap MPR No. XXXVII/MPR/1968 tentang Pedoman Pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Maknanya secara formal, setiap pengambilan keputusan mengutamakan prinsip musyawarah untuk mufakat. Secara material menunjukkan sifat kegotong- royongan sebagai pencerminan kesadaran budi pekerti yang luhur sesuai dengan hati nurani manusia dalam bersikap dan berperilaku sehari- hari, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.

13 Nilai Demokrasi Pancasila
Setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama; Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain; Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan; Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan; Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan hasil musyawarah;

14 Menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab;
Kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan; Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur; Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, Memberikan kepercayaan kepada wakil- wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

15 Demokrasi Pancasila dilaksanakan melalui sepuluh pilar (The Ten Pilars of Indonesian Constitusional Democracy), sebagai berikut: 1) Demokrasi Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa 2) Demokrasi Indonesia berdasarkan Hak Asasi Manusia 3) Demokrasi Indonesia berdasarkan Kedaulatan Rakyat 4) Demokrasi Indonesia berdasarkan Kecerdasan Rakyat 5) Demokrasi Indonesia berdasarkan Pemisahan Kekuasaan Negara 6) Demokrasi Indonesia berdasarkan Otonomi Daerah 7) Demokrasi Indonesia berdasarkan Supremasi Hukum (Rule of Law) 8) Demokrasi Indonesia berdasarkan Peradilan yang bebas 9) Demokrasi Indonesia berdasarkan Kesejahteraan Rakyat 10) Demokrasi Indonesia berdasarkan Keadilan Sosial, (Sanusi dalam H. Udin S. Winataputra, 2004).

16 Masyarakat Madani Bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela, mandiri dalam arti self-generating dan self-supporting yang memiliki otonomi dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan hanya tunduk pada ketentuan perundang-undangan. Sebutan untuk suatu masyarakat yang memiliki karakteristik bukan hanya tahu akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara, tetapi juga turut terlibat dan secara aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kenegaraan, khususnya dalam perumusan, implementasi dan evaluasi suatu kebijakan.

17 Substansi Civil Society
Mencakup lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non-formal yang meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi, interest groups, gerakan-gerakan penekan (pressure groups), pembangunan, organisasi kemasyarakat lainnya.

18 Budaya Politik Orientasi sikap politik yang khas terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara dalam sistem tersebut. Budaya politik mencakup masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparatur pemerintah serta gejolak-gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah

19 Budaya politik tidak lain merupakan orientasi psikologis terhadap obyek sosial, dalam hal ini adalah sistem politik Warga negara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga- lembaga kenegaraan, perilaku tokoh-tokoh politik, keputusan atau kebijakan yang dihasilkan oleh sistem politik, serta bagaimana seharusnya berperan dalam sistem politik Kehidupan politik yang menyangkut segala sesuatu yang berhubungan pengaturan kekuasaan dalam masyarakat untuk mengarahkan kehidupan pada anggotannya demi mencapai tujuan bersama merupakan karakteristik dari budaya politik.

20 Proses Pembentukan Budaya Politik yang Bercorak Nasional
Budaya politik yang dimiliki seseorang atau suatu kelompok masyarakat, berdasarkan latar belakang lingkunganya, Sub budaya politik yang berasal dari luar lingkungan budaya politik masyarakat, Budaya politik nasional, baik yang sedang dalam proses pembentukan maupun yang sudah ada, yang mempunyai lingkup dan cakupan tertentu.

21 Almond & Verba berpendapat bahwa ada tiga komponen dalam pandangan seorang individu terhadap obyek politik, yaitu kognitif, afektif dan evaluatif Orientasi kognitif; yang meliputi pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya, serta input dan outputnya. Misalnya peranan struktur politik seperti badan legislatif, eksekutif, birokrasi dan badan yudikatif

22 Orientasi afektif: perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan penampilannya; misalnya pemegang jabatan, seperti pemimpin monarki, legislator dan administrator. Orientasi evaluatif; meliputi keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Meliputi kebijaksanaan, keputusan atau penguatan keputusan, struktur, pemegang jabatan dan struktur secara timbal balik.

23 Bentuk - Tipe Budaya Politik
1. Ditinjau dari tuntutan kerjasama secara luas : budaya politik cenderung militan atau toleransi Budaya politik militan Adanya perbedaan tidak dipandang sbg usaha mencari alternatif terbaik, tetapi sebaliknya, jahat dan menantang. Jika terjadi krisis tidak bertanggung-jawab, masalah pribadi sensitif. Budaya politik toleransi Adanya sikap netral, kritis pada masalah/ ide (bukan mencurigai orangnya), untuk dicarikan konsensus yg wajar, terbuka.

24 Budaya politik absolut
2. Ditinjau dari sikap terhadap kebiasaan, perubahan : budaya politik cenderung absolut atau akomodatif Budaya politik absolut Percaya bahwa apa yg dimiliki, biasa dilakukan paling sempurna, tidak dapat diubah dan yang diperlukan intensifikasi kepercayaan, bukan kebaikan, dan menolak hal yg baru dan bertentangan. Perubahan dianggap menyimpang. Budaya politik akomodatif Adanya sikap kritis terhadaap diri sendiri, lepas dari ikatan tradisi, tetapi juga mau menilai tradisi sesuai perkembangaan masa kisi. Perubahan sbg salah satu masalah untuk dipikirkan, mendorong adanya perbaikan.

25 3. Ditinjau dari kecakapan dan orientasi terhadap kehidupan politik dan pemerintahan : budaya politik parokial, subyek, dan partisipan Budaya Politik Parokial, Jika frekuensi orientasi warganegara terhadap keempat jenis obyek politik khusus seperti diatas mendekati nol. Artinya orientasi politik terhadap peran-peran anggota masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan peran sosial dan religius, mereka tidak memiliki harapan apapun untuk terjadinya perubahan pada sistem politik yang ada dalam negaranya, ditandai oleh adanya orang-orang yang sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik.

26 Budaya Politik Subyek Jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap sistem politik yang diferensiatif dan aspek output dari sistem itu, tapi frekuensi orientasi terhadap obyek-obyek input secara khusus, dan terhadap pribadi sebagai partisipan yang aktif, mendekati nol. Artinya warganegara menyadari akan adanya otoritas pemerintah, mereka mungkin menunjukkan kebanggaannya terhadap sistem atau mungkin tidak menyukai, dan mereka menilainya sebagai absah atau sebaliknya. Tetapi hubungannya terhadap sistem secara umum, dan terhadap out-put, administratif, secara esensial adalah merupakan hubungan yang bersifat pasif, walaupun ada bentuk kompetensi yang terbatas yang tersedia di dalam kebudayaan subyek. Ditandai oleh ciri-ciri orientasi warganegara yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilu.

27 Budaya Politik Partisipan
Budaya partisipan adalah suatu bentuk kultur di mana anggota-anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif; dengan kata lain, terhadap aspek input dan output dari sistem politik itu. Mereka cenderung diarahkan kepada peranan pribadi sebagai aktivis masyarakat, sekalipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peranan yang demikian bisa saja bersifat menerima atau menolak.

28 Sosialisasi politik – pendidikan/ pengenalan nilai, sikap yang dianut masyarakat kepada seseorang , termasuk peran yg diharapkan kelak, (bagaimana seharusnya berpartisipasi dalam sistem politik) - proses pembentukan sikap dan pola perilaku, orientasi politik kepada anggotaa masyarakat. Pendidikan politik - dialog agar warga masyarakat mengenal nilai, norma dan sombol politik Indoktrinasi politik - proses sepihak ketika penguasa memobilisasi , memanipulasi agar warga masyarakat menerima nilai, norma dan sombol politik yg dianggap baik, ideal.

29 Tahap sosialisasi politik:
Pengenalan otoritas Perkembangan untuk membedakan otoritas internal dan eksternal – pejabaat dan swasta Pengenalan institusi politik yg impersonal, seperti: konggres, parlemen, pemungutan suara, dsb Perkembangan untuk membedakan institusi politik daan mereka yg terlibat dalam aktivitas yg diasosiasikan dng institusi .

30 Partisipasi Politik Kegiatan seseorang atau kelompok untk ikut serta dalam kehidupaan politik, seperti pemilu, pilkada, mempengaruhi pembuatan kebijakaan publik. Aktivis – pejabat partai, kelompok kepentingan Partisipan – petugas kampanye, anggota aktif partai/kelompok kepentingan Orang yg sekedar hadir dlm rapat umum anggota partaai/kelompok kepentingan, membicarakan politik melalui media masa, memberikan suara dalam peemilu Apolitik. Konvensional – pemberian suaraa/voting, diskusi politik, membentuk kelompok kegiatan, komunikasi dgn pejabat politik Non-konvensional – pengajuan petisi, demonstrasi, kekerasan politik terhadap harta benda dan manusia

31 Pers Kata “pers” berasal dari kata press. Berarti suatu alat untuk mencetak tulisan atau gambar dengan cara menempelkan dua lembar lempengan besi dan ditengahnya ada kertasnya dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak, atau publikasi secara dicetak; Pers : lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampai-kan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

32 Fungsi Pers Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, Sebagai lembaga ekonomi Social Control:mampu menyampaikan sesuatu sesuai dengan kenyataannya, obyektif, tidak mencari-cari kelemahan, juga tidak mencari-cari kelebihannya. Pers tidak boleh dijadikan wahana untuk menyampaikan berbagai kepentingan pihak-pihak tertentu dengan mengabaikan kebenaran dan obyektivitas. Social responsibility, yaitu tanggung jawab kepada masyarakat, bahwa apa yang dicetak dan dipublikasikan mempengaruhi perasaan, aktivitas, kinerja masyarakat. Informasi dikemas sedemikian rupa dengan tidak mengurangi obyektivitas­nya sehingga memberikan pengaruh positif kepada masyarakat.

33 Peran Pers Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,
Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

34 Pers dan Masyarakat Demokratis
Keberadaan dan kebebasan pers dijamin dalam hukum melalui peraturan perundang-undangan; Komunikasi merupakan hak asasi manusia, oleh karena itu harus dihormati dan dijamin kebebasannya; Dalam masyarakat demokratis komunikasi merupakan sarana dari terbentuknya manusia yang manusiawi; Masyarakat yang demokratis bilamana ada perlindungan dalam derajat yang tinggi untuk mengeluarkan pendapat, dan ide atau gagasan, dalam bentuk yang terpublikasikan;

35 Pers merupakan wahana atau tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan ide atau gagasan, pendapat, tuntutan serta dukungan; Pers atau media massa juga berperan sebagai sarana untuk menyebar luaskan berbagai informasi dan kebijakan negara kepada seluruh rakyat; Komunikasi dan pers dalam masyarakat demokratis sifatnya top-down maupun bottom-up, dan berada dalam posisi balance, tidak boleh berat sebelah. Melalui komunikasi yang balance inilah pemerintahan yang demokratis dijalankan.


Download ppt "BUDAYA DEMOKRASI, POLITIK DAN PERANAN PERS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google