Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HOTEL PAJAJARAN BOGOR, 10-15 Maret 2014. Dasar Hukum Pelaksanaan POSBAKUM  Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009, pasal 56 dan 57  Undang-Undang Nomor 49.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HOTEL PAJAJARAN BOGOR, 10-15 Maret 2014. Dasar Hukum Pelaksanaan POSBAKUM  Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009, pasal 56 dan 57  Undang-Undang Nomor 49."— Transcript presentasi:

1 HOTEL PAJAJARAN BOGOR, 10-15 Maret 2014

2 Dasar Hukum Pelaksanaan POSBAKUM  Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009, pasal 56 dan 57  Undang-Undang Nomor 49 tahun 2009, pasal 68 B dan 69 C  Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009, pasal 60 B dan 60 C  Undang-Undang Nomor 51 tahun 2009, pasal 144 C dan 144 D

3 PERMASALAHAN POSBAKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DARI SISI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI  Penggunaan Database SIADPA secara bersama oleh POSBAKUM dan Pengadilan DATA BASE SIADPA PENGADILAN POSBAKUM Sistem ini menyebabkan petugas POSBAKUM bisa mengakses Data Keperkaraan yang tersimpan dalam Data Base SIADPA Alasan Penggunaan : Perkara yang banyak => menghindari pengetikan /input data ulang

4 PERMASALAHAN POSBAKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DARI SISI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI  Alasan Penggunaan Penggunaan Database SIADPA secara bersama oleh POSBAKUM dan Pengadilan Banyaknya Jumlah Perkara => menghindari pengetikan /input data ulang

5 PERMASALAHAN POSBAKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DARI SISI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI Sistem Penggunaan SIADPA dengan Penggunaan Data Base bersama tersebut adalah SALAH, Karena : 1. Pemberian Akses yang sama pada Database Keperkaraan dalam SIADPA kepada Petugas POSBAKUM, sama artinya dengan memberikan akses dan wewenang yang sama antara Petugas Pengadilan dan Petugas POSBAKUM 2. Petugas POSBAKUM harus dipahami sebagai institusi di luar Pengadilan, yang tidak seharusnya mendapat hak akses kedalam informasi setiap perkara di Pengadilan 3. Model dan Design SIADPA saat ini mengharuskan informasi detail database server ditampilkan pada klien pengguna Aplikasi SIADPA

6 PERMASALAHAN POSBAKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DARI SISI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI  Pelaporan yang tidak Valid dan akurat, menyebabkan tidak terukurnya kinerja layanan POSBAKUM

7 PERMASALAHAN POSBAKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DARI SISI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI Skema / Alur Kerja Pelaporan yang menyebabkan tidak akuratnya hasil Pelaporan 1. PENUMPUKAN KERJA DI ADMIN PENGUMPULAN DATA PENULISAN REGISTER UPLOAD DATA PENGECEKAN

8 PERMASALAHAN POSBAKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DARI SISI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI Skema / Alur Kerja Pelaporan yang menyebabkan tidak akuratnya hasil Pelaporan 1.SISTEM PENGECEKAN DAN PENGAWAWASAN PELAPORAN YANG TIDAK BAIK Hampir di seluruh proses kerja, hanya bergantung pada 1 orang / admin MENGUMPULK AN DATA DARI POSBAKUM MENGISI LAPORAN POSBAKUM Admin PENGECEKAN Pansek/ Wapan/ Wasek/ admin UPLOAD Admin

9 SOLUSI = IMPLEMENTASI PORTAL POSBAKUM DAN PEMBUATAN GUGATAN MANDIRI

10 SOLUSI IMPLEMENTASI PORTAL POSBAKUM Tujuan : 1. Menghilangkan hubungan langsung dari SIADPA dengan POSBAKUM, tanpa harus menambah pekerjaan berupa input ulang data di Meja 1 2. Menciptakan Alur Pelaporan POSBAKUM dengan pola pengecekan dan pengawasan yang lebih baik, dimana ada kontrol dari masing-masing pelaku di proses, terhadap proses setelahnya

11 STRUKTUR AKSES DATABASE POSBAKU M DATA EKSTERN AL GUGATAN MANDIRI DATA INTERNAL ( SIADPA ) MEJA 1 DATA/OPERATOR SIADPA bisa mengambil DATA EKSTERNAL, tetapi DATA/PIHAK LUAR tidak bisa mengakses DATA SIADPA

12 Hak Akses User Admin LBH Pola Pengaturan Hak Akses user secara bertingkat, untuk mencipatakan kontrol yang terarah atas proses kerja dari tiap unit yang terlibat Admin Satker User LBH Hak Menciptakan, Merubah dan Menghapus Admin LBH Hak Menciptakan, Merubah dan Menghapus user LBH

13 Alur Pembuatan Pelaporan Admin LBH Admin Satker, bersama Pejabat terkait ( Pansek/ Wapan/ Wasek) User LBH Menginput data langsung secara online, yang secara otomatis akan terinput pada data laporan register POSBAKUM Melakukan Koreksi atas Data Yang Diinput oleh user LBH di bawahnya dan melakukan Koreksi data secara online Melakukan Koreksi atas Data Yang Diinput dari LBH di bawahnya dan melakukan Koreksi data secara online 1. PROSES UPLOAD DATA DIHILANGKAN, SEHINGGA PROSES KOREKSI DATA MENJADI LEBIH FOKUS 2. PELIMPAHAN PENGOLAHAN DATA DARI YANG TERPUSAT PADA ADMIN SATKER, MENJADI TERPECAH PADA MASING-MASING OPERATOR/ USER LBH

14 Screen Shoot Aplikasi HALAMAN UTAMA WEB SITE

15 FORM ISIAN DATA REGISTER POSBAKUM Screen Shoot Aplikasi

16 FORM SETTING USER POSBAKUM PADA HALAMAN ADMIN POSBAKUM Screen Shoot Aplikasi

17 FORM BANTUAN PEMBUATAN GUGATAN Screen Shoot Aplikasi

18 FORM LOGIN APLIKASI ADMIN SATKER Screen Shoot Aplikasi

19 TAMPILAN UTAMA APLIKASI ADMIN SATKER Screen Shoot Aplikasi

20 TAMPILAN SETTING LBH UNTUK ADMIN SATKER Screen Shoot Aplikasi

21 TAMPILAN INPUT DATA DARI APLIKASI ONLINE KE DALAM SIADPA Screen Shoot Aplikasi

22 TAMPILAN INPUT DATA REGISTER SECARA ONLINE Screen Shoot Aplikasi

23 TAMPILAN HASIL DATA REGISTER SECARA ONLINE Screen Shoot Aplikasi

24 Implementasi Teknologi Informasi ( SIADPA, infoperkara dan Aplikasi Pedukung lainnya) yang baik, benar dan akurat Menjadikan Peradilan Agama di Indonesia, Sebagai contoh/model Lembaga Peradilan yang Agung dan Modern di Kawasan Asia Pasifik dan model ideal bagi penegakan Hukum Islam dalam masyarakat dengan Mayoritas muslim, tapi tidak berdasar pada hukum Islam di Dunia LANGKAH AWAL

25 TERIMA KASIH


Download ppt "HOTEL PAJAJARAN BOGOR, 10-15 Maret 2014. Dasar Hukum Pelaksanaan POSBAKUM  Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009, pasal 56 dan 57  Undang-Undang Nomor 49."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google