Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRahmat Rama Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
LAPORAN HASIL SBSTA/SBI 26 DAN AWG 3 7 – 18 MEI 2007, BONN Asisten Deputi Urusan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Kementerian Negara Lingkungan Hidup World Bank, 4 Juni 2007
2
Financial Mechanism (Mekanisme Pendanaan) Isu Financial Mechanism pada SBSTA/SBI 26 sangat terkait dengan isu Adaptation Fund dan Technology Transfer Positif insentif untuk deforestasi
3
Adaptasi Adaptation Fund Perlu kesepakatan negara berkembang untuk pengelolaan Adaptation Fund (AF) dan entitas yang akan mengoperasikannya Membahas kemajuan pelaksanaan Protokol Kyoto artikel 2.3 (adverse effects and response measures), Buenos Aires Programme of Work, pengembangan kapasitas dan pendanaan. Keputusan 5/CMP.2 mengenai Adaptation Fund (AF) di Nairobi tahun 2006 menugaskan SBI untuk mengembangkan rekomendasi. Pembahasan agenda item 6-SBI ini berhasil menyelesaikan rekomendasi 3 dari 4 isu yang ditugaskan. Satu isu tersisa dan dirasakan yang paling rumit adalah isu ‘institutional arrangement’. Atas inisiatif DELRI, maka Sekretariat dan G77+Cina menerima tawaran kesediaan Indonesia untuk menjadi Tuan Rumah pertemuan konsultasi untuk membahas AF (Keputusan 5/CMP. 2 para 7) bulan Oktober di Bali.
4
Nairobi Framework: Implementasi dari Nairobi Work Programme yaitu akan dilaksanakannya workshop mengenai “climate related risks and extreme events” dan mengenai “Adaptation planning and practices” Drat conclusions dituangkan dalam dokumen No. FCCC/SBSTA/2007/L.6 Adaptasi (2)
5
Technology Transfer mendukungpelaksanaanTNA join R&D programmes conducting demonstration projects establishing enabling environments for TT providing incentives for private sector engagement suportingSouth-South cooperation developing & enhancing endogeneouscapacities & technologies meeting the agreed full incremental costs purchasing licenses to support the transfer of low carbon technologies & infrastructures financing through setting-up a venture capital fund located in a multilateral financial institution.
6
REDD (Reduction Emission from Deforestation in Developing Countries) Disetujuinya penyusunan draft text dan pemilihan co-chair (Argentina dan Norwegia). Penyampaian statement Indonesia yang intinya mendorong semua para pihak untuk melakukan diskusi yang berarti pada sesi ini sehingga mampu menyepakati on the way to move forward. Indonesia menyampaikan intervensi yang intinya menekankan aksi yang konkrit dan segera terutama menyangkut positive incentive. Pada akhirnya dapat disepakati isu degradasi hutan dan konservasi masuk dalam draft text, dan penambahan paragraph untuk submisi dari para pihak mengenai ‘The way forward’ tanggal 15 Agustus 2008 pada draft conclusion. Pada pertemuan contact group, draft conclusion dipaparkan oleh Co-chair dan dalam waktu singkat draft conclusion dan draft text decision disetujui oleh partisipan dan dituangkan dalam dokumen No. FCCC/SBSTA/2007/L.10
7
Mitigation IPCC Guideline: Perlunya untuk melakukan inventori GRK dengan guideline yang baru, maka semua pihak telah dianjurkan untuk mulai melakukan inventori dengan IPCC guideline 2006 menggantikan IPCC guideline 1996. SBSTA menyetujui agar semua pihak mencoba terlebih dahulu penerapan IPCC guideline 2006 dalam melakukan inventori GRK. Disetujuinya penggunaan IPCC guideline 2006 pada SBSTA 30 (May 2009). Disetujuinya untuk memperluas isu Harvested Wood Products (HWP) pada IPCC guideline 2006 dengan penambahan isu LULUCF. Draft conclusion dituangkan dalam dokumen No. FCCC/SBSTA/2007/L.5 Aviasi dan Maritim (Baru akan dibahas pada WS di Swedia tanggal)
8
Post Kyoto Russian Proposal: Negara melaksanakan voluntary commitments “could be conditional” dengan cara Negara melaksanakan komitmen dengan kondisi dengan diberikannya teknologi/pendanaan untuk mencapai voluntary targetnya dan “unconditional” yaitu Negara mencapai target menggunakan resources sendiri dan mendapatkan benefit karena mencapai targetnya sendiri. Sebagai contoh adalah penurunan emisi gas rumah kaca untuk mengurangi penebangan hutan (REED). Dijelaskan juga tentang kemungkinan insentif antara lain: emission trading, establishment of the International Technology Fund, Financing of adaptation to the observed and projected climate change impacts in a country that has taken voluntary GHG emission reduction/limitation commitments and establishment of an international insurance fund that insures against the risks for companies transferring technologies to developing countries. Existing challenges for consideration of voluntary commitments, agar hal ini berjalan sambil membuat tata laksananya maka hal-hal di bawah ini penting untuk terlaksananya komitmen ini secara efektif yaitu: Determination and assessment of voluntary targets, determination of baselines and verification of the achieved emission reductions, approval of appropriate incentives by all the UNFCCC Parties. Approval of the UNFCCC decision package on adoption of the voluntary commitments.
9
Hasil AWG: Membahas mengenai mitigation potentials of policies, measures and technologies. Diyakiini bahwa kinerja AWG selama ini on the right track dan perlunya untuk membahas mengenai “possible ranges” pada pertemuan ke-4 di Vienna Agustus 2007. Post Kyoto (2)
10
7 (tujuh) Working Group Perubahan Iklim BIDANG SUBSTANSI Ketua I : Masnellyarti Hilman (KLH) Ketua II: Salman Alfarisi (Deplu) Sektor Adaptasi Koordinator : Ridwan D. Tamin (KLH) Sekretaris : Dadang Hilman (KLH) Sektor Kehutanan Koordinator : Nur Masripatin (Dephut) Sekretaris : Antung Deddy (KLH) Sektor Mekanisme Pendanaan (Financial Mechanism) Koordinator : Agus Prabowo (Bappenas) Sekretaris : Damayanti Ratunanda (KLH)
11
Sektor Mitigasi (CDM) Koordinator : Sulistyowati (KLH) Sekretaris : Upik Sitti Aslia (KLH) Sektor Energi Koordinator : Lobo Balia (DESDM) Sekretaris : Yulia Suryanti (KLH) Sektor Post Kyoto Koordinator : Dewi S. Wahab (Deplu) Sekretaris: Haneda Sri Mulyanto (KLH) Sektor Transfer Teknologi Koordinator : Jana Tjahjana Anggadiredja (BPPT) Sekretaris : Noor Adi Wardoyo (KLH)
18
Terima kasih… Asisten Deputi Urusan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Kementerian Negara Lingkungan Hidup Informasi Lebih Lanjut Tel. 021 – 851 – 7164 Fax. 021 – 8590 – 2521 E-mail : climate@menlh.go.id Indonesia DNA: dna-cdm.menlh.go.id Internasional: Unfccc.int
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.