Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYudhaa Kristiawan Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PUBLISHING ORGANIZATION INFO LELANG BARANG SITAAN
USER MANUAL PUBLISHING ORGANIZATION INFO LELANG BARANG SITAAN
2
PEMBUAT KONTEN
3
Login di sini Gunakan Username & Password SIKKA
4
Setelah Login akan muncul menu di bagian atas halaman
Klik Menu: Add Content
5
Selanjutnya, akan ditampilkan jenis konten yang dapat dikirim melalui Publishing Organization
Pilih Jenis Konten: Info Lelang Barang Sitaan
6
Form Isian terdiri dari:
Lengkapi Form Isian pada Halaman Create Info Lelang Barang Sitaan sesuai dengan data info lelang yang diselenggarakan Form Isian terdiri dari: Nama Lelang Tempat Lelang Nomor Pengumuman File Terkait Tanggal Lelang Foto Barang
7
Pada Form isian Body, isikan detail informasi lelang, termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti lelang tersebut
8
Selanjutnya unggah File Terkait dan Foto Barang pada kolom isian yang telah disediakan.
Ukuran maksimal dan jenis file yang dapat diunggah dapat dilihat dibawah form unggahan. Jika semua form isian telah terisi lengkap dan benar, klik tombol Save.
9
Setelah di-save akan muncul halaman unpublished dari konten tersebut.
Selanjutnya tugas Anda adalah men-submit konten tersebut ke Editor (Kepala Seksi Humas Kanwil) Klik tombol di sudut kakan atas: Hello [NIP]
10
Setelah meng-Klik Hello [NIP], Anda akan masuk ke Dashboard Publishing Organization.
Untuk men-submit konten yang tadi telah dibuat, scroll halaman ke bawah ke bagian Not Yet Published Contents Created by Me, lalu klik Submit to Editor pada sebelah kanan konten dimaksud.
11
Setelah di-submit, status konten tersebut akan berubah menjadi Need Edit, yang berarti bahwa konten berada di Kepala Seksi Humas Kanwil selaku Editor. Moderation Status akan berubah setiap kali tahapan PO telah dilaksanakan, pantau perkembangan proses PO konten anda dengan mengklik [LOG] disebelah kanan konten
12
Tugas pembuat konten untuk sementara selesai, setelah konten di-submit.
Pembuat konten tinggal menunggu sampai konten Lelang Barang Sitaan tersebut ter-publish di Situs Pajak. Setelah konten Lelang Barang Sitaan tersebut ter-publish di Situs Pajak, pembuat konten bertugas untuk mengadmistrasikan pendaftaran peserta lelang.
13
EDITOR
14
Tugas dari Editor adalah meng-edit dan meng-approve konten Lelang Barang Sitaan yang telah di-submit pembuat konten.
15
Langkah pertama sebagai Editor yaitu masuk ke Dashboard PO dengan mengklik Hello [NIP].
Selanjutnya scroll halaman ke bawah ke bagian Content Need Edit by Me. Pada konten yang dipilih, klik Edit untuk meng-edit konten yang dimaksud lalu klik Process to Approval jika konten telah selesai di-edit.
16
Selanjutnya scroll halaman ke bawah ke bagian Content Need Approve by Me. Pada konten yang dipilih, klik Approve untuk meng-approve konten yang dimaksud. Selanjutnya konten akan masuk ke Dit. P2Humas untuk proses publish di Situs Pajak
17
KONTEN TER-PUBLISHED
18
Konten yang telah di-publish di P2Humas
19
Konten Lelang Barang Sitaan di Situs Pajak (www. pajak. go
Konten Lelang Barang Sitaan di Situs Pajak ( dapat dilihat di Menu Atas Halaman [Lelang Barang Sitaan]
20
Daftar Lelang Barang Sitaan yang dapat diikuti oleh peserta
21
Detail Info Lelang Barang Sitaan dan Link Pendaftaran Peserta
22
PENDAFTARAN PESERTA
23
Ketika meng-klik Daftar, pengunjung situs akan diarahkan untuk login atau registrasi
Peserta Lelang Barang Sitaan hanya dapat diikuti oleh pengunjung yang telah ter-register di Situs Pajak
24
Pendaftar diwajibkan mengisi detail informasi peserta lelang, berupa:
Nama Lengkap NPWP Alamat Nomor Telepon Alamat Lampiran Data Persyaratan Selajutnya Klik KIRIM apabila telah diisi lengkap
25
Setelah form pendaftaran dikirim, akan muncul peringatan registrasi beserta link untuk memantau status registrasi peserta
26
Untuk meng- administrasikan Registrasi Peserta Lelang, pembuat konten Lelang Barang Sitaan Login ke Situs P2Humas, dan masuk ke menu Lelang Sita di User Menu sebelah atas
27
Pilih Info Lelang Barang Sitaan yang dikehendaki, lihat List Pendaftar untuk meng- admistrasikan registrasi pendaftaran peserta lelang
28
Setujui/ Hapus Persetujuan pada pendaftar yang dikehendaki
29
Setelah peserta pendaftaran disetujui, peserta lelang akan mendapat notifikasi tentang status registrasinya, serta status registrasi di Situs Pajak juga berubah menjadi DISETUJUI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.