Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAnam Reza Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
THE GPP ( Cara Pelayanan Farmasi yang Baik, CPFB)
Ahaditomo 7/9/2008
2
GPP atau Good Pharmacy Practice di Indonesiakan menjadi Cara Pelayanan Farmasi yang Baik atau CPFB
Pada tahun 1950-an, dunia mengalami perubahan besar dalam sektor kefarmasiannya. Penemuan dan pengembangan berbagai senyawa aktif obat ( SAO) dan berkembangnya permintaan obat telah mempercepat proses industrialisasi pembuatan sediaan obat jadi . Produk obat tersedia dalam berbagai bentuk sediaan jadi obat dengan format kemasan yang baru. Pada kurun waktu yang sama, juga berkembang perubahan paradigma Apoteker / Farmasis dari semula sangat berorientasi kepada “menjual obat” atau “product oriented” kearah pelayanan pasien. Konsep apoteker / farmasi bukan lagi “membuat atau compounding” produk obat dan kemudian menjualnya kepada calon pembeli, melainkan menjadi “pemberi pelayanan” atau provider kepada pasien melalui sediaan jadi obat. 7/9/2008
3
MEMAHAMI PEKERJAAN KEPROFESIAN APOTEKER
PELAYANAN KEFARMASIAN OLEH APOTEKER ADALAH PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS PROFESI. DIARTIKAN BAHWA , APOTEKER MEMILIKI KEWENANGAN YANG BERSIFAT PRIBADI UNTUK MELAKUKAN “TINDAKAN KEFARMASIAN” BERDASARKAN ILMU PENGETAHUAN KEFARMASIAN YANG DIKUASAINYA, PENGAKUAN OLEH NEGARA UNTUK BERPRAKTEK PROFESI DAN ADANYA UNDANG UNDANG YANG MENGAKUI KEBERADAAN -NYA UNTUK KEWENANGAN ( OTORITAS) YANG DIMILIKINYA APOTEKER HARUS MENGUCAPKAN SUMPAH JABATAN DIDEPAN NEGARA. APOTEKER BERPRAKTEK PROFESI SECARA MANDIRI DAN TIDAK DIBAWAH PERINTAH ORANG LAIN DALAM MELAKUKAN BERBAGAI TINDAKAN KEFARMASIAN YANG DILAKUKANNYA. 7/9/2008
4
TINDAKAN KEFARMASIAN OLEH APOTEKER
LATAR BELAKANG: “APOTEKER “ ADALAH PROFESI YANG DIKENALI SEJAK RIBUAN TAHUN SILAM DALAM HAL “MEMBUAT OBAT JADI “ UNTUK SIAP DIGUNAKAN. CONTOH KLASIK ADALAH DUKUN INDIAN YANG MENEMUKAN KUBANGAN AIR YANG BERISI KULIT DAN BATANG KINA YANG SECARA TIDAK LANGSUNG MERUPAKAN PROSES MASERASI DAN MENGHASILKAN LARUTAN AIR DENGAN KANDUNGAN “ALKALOID KINA” UNTUK MENURUNKAN DEMAM. DAN MENJADI PENEMUAN BESAR OLEH AHLI INGGRIS DI ABABD 16. COCA COLA ADALAH RAMUAN TONIC DARI BERBAGAI BAHAN TERMASUK COLA DAN COCA DALAM BENTUK SEDIAAN LARUTAN OBAT MINUM PADA SAAT ITU ( BUKAN YANG SEKARANG) YANG DI BUAT OLEH PHARMACIST. BERBAGAI BENTUK SEDIAAN OBAT JADI YANG DIBUAT APOTEKER ATAS PERMINTAAN DOKTER MELALUI RESEP DOKTER YANG BERISI BERBAGAI SENYAWA AKTIF OBAT ( SAO) ATAU EXTRACT TANAMAN ( WAKTU ITU) ,MENJADI SEDIAAN OBAT JADI ( pulvis, sirop, pilulae dll) 7/9/2008
5
In May, 1886, Coca Cola was invented by Doctor John Pemberton a pharmacist from Atlanta, Georgia. John Pemberton concocted the Coca Cola formula in a three legged brass kettle in his backyard. The name was a suggestion given by John Pemberton's book keeper Frank Robinson. It was an English apothecary’s assistant named Robert Talbor who, in the mid-1600s, realized that the fevers responsive to cinchona bark were those specifically associated with malaria.5 Talbor pioneered the use of cinchona for this indication, although he kept secret his remedy (cinchona bark infusion in claret). 7/9/2008
6
TINDAKAN KEFARMASIAN OLEH APOTEKER
KEAHLIAN MEMBUAT “SEDIAAN OBAT JADI” INI TELAH MENDORONG LAHIRNYA PROSES PRODUKSI MASSAL DAN MENJADI INDUSTRI PEMBUATAN OBAT JADI. DI AMERIKA SERIKAT OLEH PARA PHARMACIST GD SEARLE, SQUIBB, ELI LILY, BRISTOLL MEYER DLL,.DI EROPA OLEH NESTLE, BOOTS, DUMEX DLL. INDONESIA OLEH LIEM TJAE HOO DLL. MEKANISME PEMBUATAN OBAT JADI MENGALAMI REVOLUSI BESAR, DARI KEAHLIAN MANUAL SELAMA RIBUAN TAHUN SILAM, BERUBAH MENJADI MEKANISME PRODUKSI MENGGUNAKAN ALAT PRODUKSI MASINAL SEJAK +/- 50 TAHUN TERAKHIR. APOTEKER MENGALAMI PROSES “DEPROFESI” OLEH KARENA TELAH TERJADI PERGESERAN CARA PANDANG DALAM PEMBUATAN OBAT. TAMPILAN APOTEKER MENGALAMI PERUBAHAN BESAR DARI SEMULA “PEMBUAT OBAT JADI” MENJADI “ PENJUAL OBAT JADI BUATAN PABRIK” DI APOTEK, TEMPAT PELAYANAN PROFESI YANG NOTABENE TIDAK BERUBAH SEJAK AWAL. 7/9/2008
7
THE PHARMACY THE PHARMACY
THE FADING PROFESSION INHERITANCE DUE TO THE “ TECHNOLOGY OF COMPOUNDING AND GOODS MANAGEMENT REVOLUTION” THE PHARMACY ( APOTHEKE, DISPENSARY) THE PHARMACY ( APOTHEKE, DISPENSARY) The pharmacist facility to practice compoun-ding the “medicines and owned the place The pharmacist facility to sell the “manufactured products “ and “ virtually practice” by providing infor-mation prepared by the mfg company or journals /books .Facility and place is owned by capitalist. MANAGER OF THE “MEDICINES GOODS” AND DELIVERING “PRODUCTS INFORMATION” AND RECOGNITION THROUGH REGULATION UMBRELLA PERSONAL EXPERTISE AND RECOGNITION, A TRUE PROFESSION, AUTHORIZED PERSONAL DECISION 7/9/2008
8
MENGAPA DIPERLUKAN CPFB ?
PASIEN SEBAGAI KONSUMEN DENGAN KEKHUSUSAN BERHAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG UNTUK MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN OLEH TENAGA PROFESI KESEHATAN YANG BERLISENSI DAN YANG MEMPUNYAI LIABILITI KEAHLIAN , KEWENANGAN PROFESI DAN DIJAMIN SECARA HUKUM. PENGGUNAAN FARMAKOTERAPI MELALUI APOTEKER UNTUK SEORANG PASIEN, ADALAH PELAYANAN JASA YANG DIBERIKAN/ DILAKUKAN OLEH APOTEKER BERDASARKAN ILMU PENGETAHUAN KEFARMASIAN, KEWENANGAN PROFESI DAN DIAKUI SECARA HUKUM. SEBAGAI “PRODUK JASA” PROFESI PELAYANAN YANG DIBERIKAN APOTEKER HARUS MEMENUHI SYARAT DAN STANDARD YANG MENJAMIN KEBENARAN PENGGUNAAN FARMAKOTERAPI SESUAI DENGAN TUJUANNYA MELALUI PROSES CPFB. 7/9/2008
9
CPFB Adalah prosedur dan proses pelayanan profesi oleh apoteker ditempat pelayanan profesi ( Apotek dan Rumah Sakit ) yang berorientasi kepada pasien dengan menggunakan farmakoterapi. Pelayanan diselenggarakan ditempat pelayanan yang memenuhi standard tempat pelayanan ,yang menjamin sediaan jadi obat mempunyai mutu sesuai dengan spesifikasi, pasien memperoleh informasi obat ,untuk tujuan tertentu, secara terpisah. Sumber informasi obat secara up to date tersedia dan mudah diakses baik secara manual maupun elektronik Data pasien terkait dengan penggunaan obatnya dapat dicatat dan disimpan secara baik dan mudah diakses apabila diperlukan Sediaan obat jadi yang diberikan kepada pasien diberikan dalam wadah yang menjamin isi obatnya, dan keterangan dalam label tentang cara penggunaan yang jelas, terkait dengan jumlah dan jadwal serta aturan tertentu yang diperlukan. Apoteker melakukan pelayanan penerimaan pasien, pemeriksaan permintaan obat dan menyerahkan dan menjelaskan penggunaan obat secara proses kefarmasian. 7/9/2008
10
Apoteker harus mampu meyakinkan pasien tentang kebenaran farmakoterapi dan keharusan pasien menggunakan obat seperti yang dijelaskan ( adherence) Apoteker mengingatkan pasien tentang kemungkinan terjadinya ADR pada penggunaan obat obat tertentu termasuk kemungkinan terjadinya interaksi obat dengan makanan ataupun dengan obat lainnya. Pelayanan Profesi oleh apoteker merupakan “produk jasa” keprofesian yang diselenggarakan dan dilakukan oleh apoteker yang teregistrasi dan mempunyai lisensi berpraktek, berdasarkan kewenangan profesi yang dilaksanakan dengan memenuhi 3 liability yaitu ilmu pengetahuan , profesi dan legal. Dengan demikian, sebagai produk jasa keprofesian yang dijual kepada publik, harus dilakukan berdasarkan cara pelayanan yang baik, yang menjamin kebenaran pelayanan, mutu pelayanan, out come yang dapat diukur, serta derajad keberhasilan farmakoterapi yang diharapkan. 7/9/2008
11
PELETAKAAN OBAT DAN AKSES INFORMASI
SYSTEM Cara Pelayanan Farmasi yang Baik ( CPFB) Adalah proses dari rangkaian sub sistem dari Sistem fasilitas atau sarana pelayanan Sistem penempatan obat termasuk penyimpanan Sistem pelayanan profesi oleh apoteker Sistem akses informasi obat FASILITAS/ SARANA APOTEKER SERVICE PELETAKAAN OBAT DAN AKSES INFORMASI PASIEN TERJAMIN ATAS KEBENARAN PELAYANAN HARAPAN KESEMBUHAN YANG OPTIMAL KEPUASAN PASIEN BERKEMBANGNYA KEPERCAYAAN 7/9/2008
12
SUB SISTEM FASILITAS ATAU SARANA PELAYANAN
SARANA PELAYANAN ADALAH TEMPAT DISELENGGARAKANNYA PELAYANAN PROFESI OLEH APOTEKER YANG MENJAMIN SEDIAAN JADI OBAT TERSIMPAN DITEMPAT TERTENTU YANG MENJAMIN MUTU DAN STABILITAS PRODUK SESUAI DENGAN STANDARD PENYIMPANAN SEDIAAN JADI 0BAT ( GSP) APOTEKER BISA BERKOMUNIKASI DENGAN PASIEN BAIK SECARA MANDIRI ( SECARA RAHASIA) ATAU BERSAMA SEHINGGA PASIEN MEMPEROLEH INFORMASI PENGGUNAAN SEDIAAN JADI OBAT TERMASUK ADR. RUANGAN PELAYANAN MERUPAKAN TEMPAT TERTUTUP DENGAN SUHU RUANGAN YANG DAPAT DIKENDALIKAN TERMASUK KADAR AIRNYA. DOKUMEN OBAT DAN YANG TERKAIT TERMASUK DATA PASIEN HARUS TERSIMPAN DALAM SATU TEMPAT SEDEMIKIAN BISA DIAKSES DENGAN MUDAH SETIAP SAAT DIPERLUKAN. 7/9/2008
13
SUB SISTEM PENEMPATAN SEDIAAN JADI OBAT DAN PENYIMPANANNYA
SEMUA SEDIAAN JADI OBAT HARUS DISIMPAN DIDALAM TEMPAT YANG MENJAMIN MUTU DAN STABILITAS SEDIAAN SESUAI DENGAN SPESIFIKASINYA. KELOMPOK OBAT DITEMPATKAN SEDEMIKIAN RUPA SESUAI DENGAN KELOMPOK / KLAS FARMAKOTERAPINYA 7/9/2008
14
PELAYANAN PROFESI APOTEKER SESUAI DENGAN SOP PROFESI
CPFB ADALAH BAURAN DARI DOSAGE FORM, STORAGE, SITE PELAYANAN , KOMUNIKASI APOTEKER DENGAN PaSIEN DIDALAM RUANG PELAYANAN YANG STANDARTD SEDIAAN JADI OBAT TERKELOMPOKKAN SESUAI DENGAN KLAS FARMAKOTERAPI DAN KATEGORI OBAT ( OBAT RESEP, BEBAS DLL) PELAYANAN PROFESI APOTEKER SESUAI DENGAN SOP PROFESI TEMPAT BERKOMUNIKASI DENGAN PASIEN BAIK SECARA BERSAMA MAUPUN BERSENDIRI TEMPAT PENYIMPANAN OBAT YANG MENJAMIN MUTU DAN STABILITAS SERTA DOKUMENTASI NYA TERMASUK DATA PASIEN DAN AKSES SUMBER INFORMASI OBAT SARANA PELAYANAN YANG MEMENUHI SYARAT STANDARD KEFARMASIAN 7/9/2008
15
FOTO APOTEK BANGKOK 7/9/2008
16
KOMPETENSI APOTEKER DALAM MELAKUKAN PELAYANAN KEPROFESIANNYA.
KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI DENGAN PASIEN Apoteker berkemampuan dan kompeten menerima informasi dari pasien dan menjelaskan ulang dengan baik pertanyaan pasien memahami dan menguasai permintaan obat baik melalui resep dokter, atau tidak,termasuk permintaan “refill” dari obat yangsecara terus menerus digunakan. Menguasai konsep farmakoterapi dengan baik dan juga ilmu pengetahuan tentang penyakit yang terkait dengan farmakoterapi yang akan digunakan pasien. Dan mengkomunikasikannya kepada pasien dalam kerangka “ tercapainya adherence” penggunaan obat oleh pasien. Kompeten untuk mengakses informasi baik dari dokumen tertulis atau secara elektronik ( internet) . KEMAMPUAN INI DAPAT DIAKUISISI OLEH APOTEKER MELALUI PROGRAM PELATIHAN SECARA SISTEMATIK, KONTINYU TERMASUK MELALUI CPD (Continuing Education) 7/9/2008
17
KOMPETENSI APOTEKER TENTANG “DOSAGE FORM”
DOSAGE FORM ATAU SEDIAAN JADI OBAT ADALAH KOMPETENSI FUNDAMENTAL SEORANG APOTEKER. PENGUASAAN KONSEP DAN TEORI TENTANG DOSAGE FORM AKAN MENAMPILKAN KEMAMPUAN APOTEKER TENTANG PROSES KHASIAT DARI FARMAKOTERAPI DOSAGE FORM ADALAH FORMULA DARI SENYAWA AKTIF OBAT (SAO) DENGAN BAHAN PENGISI YANG MENJAMIN MUTU SAO DAN STABILITAS SAO UNTUK SATU KURUN WAKTU,. SELANJUTNYA MELALUI BENTUK DOSAGE FORM, SAO AKAN MENUNJUKKAN KINERJA KHASIAT FARMAKOTERAPI –NYA UNTUK SETIAP JUMLAH/KADAR ATAU DOSIS SAO UNTUK SETIAP UNIT DOSAGE FORM ( KAPSUL-TABLET- 5 CC SIROP-VIAL-SUPPOSITORIA-SEMPROT HIDUNG-TETES MATA DLL). DALAM KEADAAN TERTENTU SATU BENTUKAN DOSAGE FORM BISA DIUBAH MENJADI BENTUK LAINNYA SECARA TEMPORER ,UNTUK TUJUAN TERTENTU YANG MENJAMIN KEBERHASILAN FARMAKOTERAPI. KOMPETENSI INI BISA DIAKUISISI MELALUI PROGRAM PELATIHAN ULANG DENGAN CARA DISKUSI DAN PERAGAAN ATAU CARA LAINNYA. 7/9/2008
18
AKAN DISEMPURNAKAN LEBIH LANJUT….
7/9/2008
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.