Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KODRAT ALAM – KELSTARIAN LINGKUNGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KODRAT ALAM – KELSTARIAN LINGKUNGAN"— Transcript presentasi:

1 KODRAT ALAM – KELSTARIAN LINGKUNGAN
NAMA KELOMPOK SELVY SIRINCE ASTUTY PEKAWOLU MAYA PUSPITA DEWI ENDIAH KUMOROWATI THEODORA LUN RENWARIN DENI

2 KODRAT ALAM •Kodrat Alam ialah segala kekuatan dan kekuatan alam yang mengelilingi hidup kita dan bersifat asli dan jelas dan sewaktu-waktu dapat kita lihat dan kita nyatakan sehingga wajiblah kita senantiasa mengutamakan petunjuk dalam kodrat alam untuk menyelesaikan perbuatan kita baik sebagai makhluk individu maupun sebagai anggota masyarakat. •Petunjuk dalam kodrat alam kita jadikan pedoman hidup kita baik sebagai orang-seorang atau individu, sebagai bangsa, maupun dari anggota alam kemanusiaan. •Pada hakekatnya manusia itu sebagai mahluk adalah satu dengan kodrat alam. Ia tidak bisa lepas dari kehendaknya, tetapi akan mengalami bahagia jika bisa menyatukan diri dengan kodrat alam. •Dalam kehidupan sehari-hari manusia hidup bergantung pada alam sekitar. Dalam ketergantungan tersebut, manusia harus mempelajari untuk mengetahui bahwa semua alam semesta memiliki hukum-hukumnya sendiri, agar manusia dapat hidup dalam keseimbangan yang telah tercipta oleh hukum-hukum alam tersebut.

3 KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA
Lingkungan hidup mempunyai keterkaitan erat dengan hak asasi manusia. Memburuknya kondisi lingkungan sangat berpengaruh terhadap hak hidup, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan, serta hak asasi lainnya. Bagaimana mungkin masyarakat akan dapat hidup tenang, jika dalam kesehariannya dikuatirkan akan terjadinya longsor, banjir, bagaimana mungkin masyarakat dapat hidup dengan kualitas kesehatan yang memadai jika pencemaran, polusi pabrik, limbah sampah semakin meningkat, demikian pula perampasan atas sumber-sumber agraria dan sumber daya alam tentunya akan berpengaruh terhadap hak atas pekerjaan.

4 Lingkungan hidup telah mendapat pengaturan dalam konstitusi Indonesia
Lingkungan hidup telah mendapat pengaturan dalam konstitusi Indonesia. Secara khusus, UUD 45 Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Kemudian dalam Pasal 33 ayat 2: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” pada ayat 3: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” Serta ayat 4: “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Dalam tataran undang-undang, kepedulian Indonesia terhadap lingkungan hidup tertuang dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyebutkan: “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Kemudian dalam Kovenan Internasional secara eksplisit juga diatur dalam Pasal 11 yang menyebutkan: “Negara-negara peserta konvenan ini mengakui hak setiap orang atas taraf kehidupannya yang layak baginya dan keluarganya, temasuk sandang, pangan, dan tempat tinggal, dan perbaikan yang terus menerus dari lingkungannya. Negara-negara peserta akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjamin perwujudan hak ini, yang dengan tujuan ini mengakui arti penting yang esensial dari kerjasama internasional atas dasar kesepakatan yang bebas”.

5 UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secarabertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungandikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutanmerupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun Di dalamnyaterkandung 2 gagasan penting, yaitu:a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhikebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:a. Menjamin pemerataan dan keadilan.b. Menghargai keanekaragaman hayati.c. Menggunakan pendekatan integratif.d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

6 Tips Memelihara Lingkungan
Bawa tas sendiri untuk belanja. Bersepeda atau berjalan kaki untuk perjalanan yang dekat. Tutup peralatan listrik jika tidak digunakan. Amalkan 3R (mengurangi, menggguna kembali dan mendaur ulang). Kita dapat menghemat banyak sumber alam dari dimusnahkan. Praktiskan dan mendukung pekebunan secara organik. Gunakan energi dan bahan bakar secara efisien, jangan bazirkan sumber ini. Jalankan proyek-proyek atau kegiatan bertemakan lingkungan di rumah, tempat kerja dan juga area rumah. Dinginkan rumah Anda secara bijak dengan menanam pohon di sekitar rumah. Beli barang lokal. Selain kita bisa menghemat uang, ia juga mendukung ekonomi lokal dan mengurangi emisi karbon disebabkan penggangkutan barang jarak jauh. Kurangi atau hentikan menggunakan barang sekali pakai. Ia hanya menghasilkan limbah padat. Gunakan air secara bijak karena ia juga merupakan sumber yang berkurang. Belilah barang ramah lingkungan yang di iktiraf. Produk-produk ini dapat mengurangi dampak lingkungan.

7 KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Energi dan Kelestarian Lingkungan Hidup Tidak bisa disanggah lagi kalau di era kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan kepada ketersediaan energi. Hampir di semua sector kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, kemajuan suatu negara akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan energi di negara tersebut. Sebut saja negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan negara-negara Eropa lainnya, bahkan Korea . Ketersediaan energi di negara-negara tersebut sangat memadai untuk melakukan kegiatan di berbagai bidang yang bisa diandalkan untuk pembangunan bangsa dan negaranya. Namun dalam pengadaan energi tentu saja harus memperhatikan factor kelestarian lingkungan hidup. Karena lingkungan tempat mahluk hidup ini bernaung tidak kalah pentingnya dari kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Merusak lingkungan hidup, sama saja dengan mencelakakan diri sendiri. Lingkungan hidup suatu negara akan sangat berkaitan dengan negara lain, karena kita tinggal di bumi yang sama. Sebab itu pula setiap negara sangat berkewajiban untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan mencegah hal-hal yang bisa menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup

8 Analisis Baru Mengenai Kelestarian Lingkungan Indonesia
Modal alam yang mencapai sekitar seperempat total kekayaan Indonesia tapi menyusut cepat dan tidak diimbangi dengan investasi yang mencukupi dalam modal sumber daya manusia atau yang dihasilkan. Perubahan iklim akan menciptakan sejumlah dampak negatif di Indonesia, termasuk penurunan produksi panen, risiko banjir yang lebih besar, serta penyebaran penyakit bawaan vektor yang lebih luas, dengan proyeksi biaya ekonomi mencapai 2,5-7,0 persen PDB di tahun 2100. Sanitasi yang buruk diperkirakan telah menimbulkan biaya kesehatan, air, pariwisata yang besar dan biaya kesejahteraan lain senilai lebih dari $6 miliar di tahun 2005, atau lebih dari 2 persen PDB tahun itu. Polusi udara di luar dan dalam ruangan diperkirakan menimbulkan dampak kesehatan sekitar $5.5 miliar per tahun atau sekitar 1,3 persen PDB (2007). Penggundulan hutan sejak 2001 telah mencapai lebih dari 1 juta hektare per tahun. Tingkat ini telah mengalami penurunan dari 2,5 juta hektare per tahun, tapi masih sangat tinggi dibandingkan dengan negara berhutan tropis lain. Penggundulan hutan dan konversi lahan gambut menyebabkan degradasi lingkungan, kerugian kesehatan dan keanekaragaman hayati, serta emisi gas rumah kaca.


Download ppt "KODRAT ALAM – KELSTARIAN LINGKUNGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google