Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNovia Gooners Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
Kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga /tiba-tiba yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda
2
PENGERTIAN KESELAMATAN KERJA SECARA UMUM
ggggggggggg ADALAH SUATU USAHA PENCEGAHAN TERHADAP KECELAKAAN KERJA YANG DAPAT MENIMBULKAN BERBAGAI KERUGIAN, BAIK KERUGIAN HARTA BENDA (RUSAKNYA PERALATAN), MAUPUN KERUGIAN JIWA MANUSIA (LUKA RINGAN, LUKA BERAT, / CACAT BAHKAN TEWAS)
3
ggggggggggg Pengertian Kecelakaan Kerja Catatan :
Difinisi Kecelakaan Kerja Adalah : SUATU KEJADIAN TIDAK DIDUGA (INSIDENT) YANG MENGAKIBATKAN KACAUNYA PROSES PEKERJAAN / PRODUKSI YANG DIRENCANAKAN SEBELUMNYA Catatan : Kecelakaan kerja tidak selalu diukur adanya korban manusia cidera atau mati.
4
KOMITMEN MANAJEMEN TERHADAP K3
DINYATAKAN SECARA TERTULIS MERUPAKAN BAGIAN DARI MISI PERUSAHAAN HASIL BERUPA KINERJA K3 BAGIAN DARI KONTRAK KINERJA
5
FILOSOPI DASAR Mengelola kegiatan K3 diibaratkan dengan orang naik sepeda di jalan tanjakan, bila berhenti mengayuh akan terjatuh. Harus selalu ada aktivitas K3 agar tidak terjadi kecelakaan kerja 2. K3 harus melibatkan seluruh unsur yang ada diperusahaan tanpa kecuali (Safety by all)
6
KETIMPANGAN KEPEMIMPINAN
PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN MENURUT “MW HEINRICH” (TEORI KARTU DOMINO) PENYEBAB DASAR KETIMPANGAN KEPEMIMPINAN GEJALA KEJADIAN KERUGIAN TENAGA KERJA PERUSAHAAN MASYARAKAT PERILAKU BERBAHAYA (UNSAFE ACT) KONDISI BERBAHAYA (UNSAFE CONDITION) KECELAKAAN KERJA JIKA KARTU PENYEBAB DASAR ATAU GEJALA DICABUT, MAKA TIDAK AKAN MENIMBULKAN KECELAKAAN KERJA
7
ggggggggggg 2 Faktor penyebab terjadinya kecelakaan
1. UNSAFE ACTION 2. UNSAFE CONDITION PRESENTASE PERBANDINGAN KECELAKAAN YANG DIAKIBATKAN OLEH MANUSIA DAN KONDISI ALAT / LINGKUNGAN : MANUSIA 80 % KONDISI ALAT/LINGKUNGAN 18 % PRESENTASE PERBANDINGAN KECELAKAAN YANG DIAKIBATKAN OLEH MANUSIA DAN KONDISI ALAT / LINGKUNGAN : MANUSIA 80 % KONDISI ALAT/LINGKUNGAN 18 %
8
PENYEBAB KECELAKAAN PENYEBAB KECELAKAAN
UNSAFE ACTION LALAI, CEROBOH BERGURAU DITEMPAT KERJA MENGGUNAKAN ALAT YANG RUSAK BEKERJA DENGAN CARA YANG SALAH BEKERJA TANPA WEWENANG TIDAK MEMAKAI ALAT KESELAMATAN KERJA DAN LAIN-LAIN TEMPAT KERJA LICIN, BAU, DAN PENGAP PERLATAN RUSAK / TIDAK LAIK PAKAI PERALATAN LISTRIK YANG MASIH BERTEGANGAN PERALATAN / MESIN TANPA PELINDUNG TERDAPATBAHAYA KEBAKARAN / LEDAKAN UNSAFE CONDITION
9
Piramida Kecelakaan Kematian/ Kec.Serius Data dilaporkan dan tercatat
1 Kecelakaan Ringan 10 Kerusakan Properti 30 Nyaris Celaka 600 Perbuatan & Kondisi tidak aman (Berbahaya) 10.000 PERBANDINGAN TERSEBUT MENGUNGKAPKAN BAHWA PERHATIAN YANG HANYA DI TUJUKAN KEPADA KECELAKAAN FATAL TIDAK SEBANDING DENGAN KERUGIAN – KERUGIAN YANG MENGAWALINYA..
10
KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN
KARYAWAN PERUSAHAAN MASYARAKAT
11
KERUGIAN-KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN
TERHADAP KARYAWAN : LUKA RINGAN, LUKA BERAT, CACAT ATAU BAHKAN TEWAS PENDERITAAN DAN KESEDIHAN BEBAN MASA DEPAN DAN SEBAGAINYA TERHADAP PERUSAHAAN : KEHILANGAN JAM KERJA TIMBULNYA BIAYA PENGOBATAN KERUSAKAN INSTALASI MERUSAK NAMA BAIK PERUSAKAN KELAMBATAN PRODUKSI TERHADAP MASYARAKAT : KERUSAKAN LINGKUNGAN KERUSAKAN HARTA BENDA KEHILANGAN JIWA
12
PENCEGAHAN KECELAKAAN
ADALAH SUATU KEJADIAN YANG TIDAK DI INGINKAN YANG DAPAT MENIMBULKAN BERBAGAI KERUGIAN, BAIK KERUGIAN HARTA BENDA (RUSAKNYA PERALATAN / INSTALASI ) MAUPUN KERUGIAN JIWA (LUKA, CACAT, PENYAKIT, TEWAS) DAN ATAU KERUGIAN PROSES KECELAKAAN YANG TERJADI PADA PERUSAHAAN DAPAT BERUPA : NEAR MISS (KEJADIAN HAMPIR CELAKA) KECELAKAAN KERJA (RINGAN, BERAT) KERUSAKAN HARTA DAN KERUGIAN PROSES MUSIBAH (BENCANA ALAM) DAN KEHILANGAN PENYAKIT AKIBAT KERJA
13
PENCEGAHAN KECELAKAAN
PENERAPAN “ SAFETY ENGINEERING “ PADA SAAT PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PENERAPAN SAFETY ENGINEERING PADA WAKTU BERLANGSUNGNYA PROSES PRODUKSI DIARAHKAN TERHADAP : LINGKUNGAN KERJA INSTALASI, MESIN, PERALATAN KERJA DAN MATERIAL TERHADAP TENAGA KERJA TERHADAP CARA KERJA
14
DOKTRIN K3 PENCEGAHAN KECELAKAAN ATAU PEMELIHARAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BERTITIK TOLAK DARI KONSEP PENGENDALIAN KERUGIAN MENYELURUH CARA MENANGGULANGI KECELAKAAN KERJA : MENIADAKAN UNSUR PENYEBAB KECELAKAAN DAN ATAU MENGADAKAN PENGAWASAN YANG KETAT
15
PENCEGAHAN KECELAKAAN
BEBERAPA HAL YANG PERLU DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA : Menghilangkan/ Mengurangi “Unsafe Act”dari semua personil yang terlibat. Menghilangkan / Mengurangi “Unsafe Condition” di semua tempat kerja. Membuat / Menetapkan Standing Operation Procedure (SOP) bagi semua jenis pekerjaan yang mengandung potensi bahaya. Hanya menugaskan personil yang “Kompeten” terhadap suatu pekerjaan. Menunjuk / Menetapkan “Pengawas” dalam setiap pekerjaan yang mengandung potensi bahaya. Menyediakan Peralatan Kerja, Alat-alat Pelindung Diri (APD) dan material sesuai Standar yang berlaku Menerapkan / Mentaati “Safety Procedure” yang telah ditetapkan. Memberi contoh cara bekerja yang baik, benar dan aman. Memberikan “Sanksi” yang tegas terhadap setiap pelanggaran “Safety Procedure” / SOP yang telah ditetapkan. DLL ANTON SURANTO
16
Langkah Penanggulangan
Kecelakaan Kerja (Menurut ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa Penyel pengawasan & pemantauan pelak K3 STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tkt kemajuan pelak K3 INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3
17
Langkah Penanggulangan
Kecelakaan Kerja (Menurut ILO) RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset/penelitian untuk menunjang tkt kemajuan bid K3 sesuai perkemb ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & ketrampilan K3 bagi TK PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bid K3, bukan melalui penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi
18
Langkah Penanggulangan
Kecelakaan Kerja (Menurut ILO) ASURANSI Insentif finansial utk meningkatkan pencegahan kec dgn pembayaran premi yg lebih rendah terhdp peusahaan yang memenuhi syarat K3 PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA Langkah-langkah pengaplikasikan di tempat kerja dlm upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja
19
PENYEBAB PENYAKIT AKIBAT KERJA
ADALAH : PENYAKIT YANG DISEBABKAKN OLEH PEKERJAAN ATAU OLEH LINGKUNGAN TEMPAT KERJA PENYEBAB PENYAKIT AKIBAT KERJA KARENA PEKERJAAN GOLONGAN FAAL / FISIOLOGI - GOLONGAN MENTAL / PSIKOLOGI KARENA LINGKUNGAN GOLONGAN FISIK KERJA GOLONGAN KIMIA - GOLONGAN HAYATI
20
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG : KESELAMATAN KERJA
DI UNDANGKAN TANGGAL : 12 JANUARI 1970 TUJUAN / SASARAN : AGAR TENAGA KERJA DAN SETIAP ORANG LAIN YANG BERADA DITEMPAT KERJA SELALU DALAM KEADAAN SELAMAT DAN SEHAT. AGAR SUMBER – SUMBER PRODUKSI DAPAT DIPAKAI DAN DIGUNAKAN SECARA AMAN DAN EFISIEN AGAR PROSES PRODUKSI DAPAT BEJALAN SECARA AMAN DAN EFISIEN
21
HAK DAN KEWAJIBAN SETIAP TENAGA KERJA DALAM K3 (BAB VIII,PASAL 12 UU NO : 1 TAHUN 1970)
MEMBERIKAN KETERANGAN YANG BENER TENTANG K3, BILA DIMINTA OLEH PENGAWAS / AHLI K3 MEMAKAI ALAT-ALAT PELINDUNG DIRI YANG DIWAJIBKAN MEMATUHI DAN MENTAATI SEMUA SYARAT K3 MINTA KEPADA PENGURUS AGAR DILAKSANAKAN SEMUA SYARAT K3 YANG DI WAJIBKAN MENYATAKAN KEBERATAN KERJA PADA PEKERJAAN DIMANA SYARAT K3 DAN ALAT PELINDUNG DIRI YANG DIWAJIBKAN DIRAGUKAN OLEHNYA, KECUALI DALAM HAL-HAL KHUSUS DITENTUKAN LAIN OLEH PENGAWAS DALAM BATAS-BATAS YANG MASIH DAPAT DI PERTANGGUNG JAWABKAN
22
UNDANG-UNDANG NO : 1 TAHUN 1970
BERLAKU UNTUK SETIAP TEMPAT KERJA YANG DI DALAMNYA TERDAPAT TIGA UNSUR , YAITU : ADANYA SUATU USAHA, BAIK USAHA YANG BERSIFAT EKONOMI MAUPUN SOSIAL ADANYA TENAGA KERJA YANG BEKERJA DI DALAMNYA, BAIK SECARA TERUS MENERUS ATAU HANYA SEWAKTU- WAKTU ADANYA SUMBER BAHAYA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.