Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DARI KONSTITUEN KE KONSUMEN: MEMAHAMI STRATEGI KOMUNIKASI PARTAI POLITIK DI LAYAR KACA Jagongan Media Rakyat Yogyakarta, 24 Oktober 2014.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DARI KONSTITUEN KE KONSUMEN: MEMAHAMI STRATEGI KOMUNIKASI PARTAI POLITIK DI LAYAR KACA Jagongan Media Rakyat Yogyakarta, 24 Oktober 2014."— Transcript presentasi:

1 DARI KONSTITUEN KE KONSUMEN: MEMAHAMI STRATEGI KOMUNIKASI PARTAI POLITIK DI LAYAR KACA Jagongan Media Rakyat Yogyakarta, 24 Oktober 2014

2 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 2 Nama Partai ANTVTV OneRCTIMNC TVGLOBALTrans TVTrans 7IndosiarSCTVMETRO PTFTPTFTPTFTPTFTPTFTPTFTPTFTPTFTPTFTPTFT Nasdem 116132 PKB PKS PDI-P 9 2 118 1 1247 GOLKAR293245308307 11 GERINDRA 1862115229444630233213 420212012 DEMOKRAT 72912671872310132263914592 PAN 21752043 55802571991817113 PPP HANURA 175151178118181169 PBB PKPI 65818 IKLAN PARTAI POLITIK: SEBARAN DI 10 STASIUN TELEVISI

3 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 3 IKLAN PARTAI POLITIK: SEBARAN DI 10 STASIUN TELEVISI

4 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 4 IKLAN PARTAI POLITIK: SEBARAN DI 10 STASIUN TELEVISI

5 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 5 STRATEGI KOMUNIKASI PARPOL DI TELEVISI

6 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 6 APA YANG TERJADI? - Peran diseminasi pesan politik / kampanye berpindah ke tangan konsultan “Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.” (UU No.8/2012 tentang pemilu legislatif pasal 1 ayat 29) Dan pada pasal 91 ayat 2 menyatakan: “Pemberitaan, penyiaran, dan iklan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam rangka penyampaian pesan Kampanye Pemilu oleh Peserta Pemilu kepada masyarakat.” - Regulator menjadi tumpul? Untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang LUBER dan Jurdil, sudah sepantasnya negara melalui hukum dan regulasinya – dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Banwaslu – bekerja di dalam kerangka kerja yang jelas dan tegas memastikan agar kampanye di media massa dilaksanakan secara sehat. Aneka ketentuan yang ada haruslah tidak ambigu namun operasional sehingga berkontribusi pada perbaikan kualitas pemilu. - Definisi kampanye yang ambigu dan multi-tafsir

7 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 7 Alih-alih berkontribusi pada perbaikan aturan, malah berkutat mencari siasat Politik kita cenderung mengabaikan etika, mengedepankan karena misalnya ruang grey area.. wilayah abu-abu, bukannya wilayah abu-abu itu dikuatkan sehingga tidak ada yang melanggar, justru sebaliknya dimanfaatkan, meskipun secara sadar, secara logis, dan secara rasional apa yang mereka lakukan itu pasti mereka sadari penuh bertujuan untuk mensiasati aturan, dan bertujuan untuk berkampanye…[P]artai politik tidak pernah serius ingin mewujudkan kompetisi yang adil, muaranya sudah mulai dari aturan yang dibuat. Kalau memang aturan dibuat untuk mencegah penyalahgunaan, mencegah wilayah abu-abu, maka hal-hal ini kan sudah mereka prediksi sejak awal. Ini kan suatu kondisi yang terbiarkan dari mulai ketika regulasi itu dibuat. (Titi Anggraini, Perludem, wawancara).

8 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 8 Kalau bicara politik dengan media sebenarnya kalau dari sudut pandang asli ini media itu bagaimana memberi pendidikan politik sebenarnya. Ya konteks pendidikan politik harus dibangun melalui media karena saat ini, apalagi media TV ya, yang dikedepankan. Bahwa pendidikan politik sekarang paling bisa dilakukan dan cepat akan sampai ke publik itu media TV karena jelas TV audio video dan sebagainya. Dan itu menjadi sarapan media kita sekarang, TV. Nah logikanya bahwa TV memberikan pembelajaran politik iya, harus. Tapi fakta riil di lapangan sekarang, sudah bukan menjadi rahasia malah ya bahwa mereka berafiliasi dengan orang-orang politik atau tokoh-tokoh politik. Bahkan si empunya itu sendiri juga berkecimpung di dunia politik. (Muh. Amrun, Media Komunitas Angkringan, wawancara) DAMPAK PADA WARGA

9 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 9 Esensi kampanye (penyampaian visi misi partai) menjadi tidak tersampaikan Ruang publik diremuk oleh perebutan kuasa Warga negara seringkali diposisikan sebagai objek politik: dijadikan “penonton” panggung politik. Padahal, warga berhak atas pendidikan politik yang lebih substansial. DAMPAK PADA WARGA

10 Researching Innovation, Advancing Policy, Improving Governance 10 Media dan jurnalisme: Upaya terus menerus menghidupi independensi Media akan terus dimanfaatkan oleh para pihak dengan beragam kepentingan Komitmen luhur media sebagai pembentuk “hidup bersama” Kepastian hukum kebijakan terkait komunikasi politik Kebijakan penting untuk menjaga dan melindungi fitrah media sebagai pilar res publica. Iklim politik yang sehat juga mendorong publik yang beradab dan demokratis Pendidikan politik: Literasi publik terhadap komunikasi politik Publik melek komunikasi politik. Artinya bisa mengambil sikap politik terhadap isi media yang dikonsumsi sekaligus pemberdayaan publik secara lebih substansial – tidak hanya mendorong untuk berpartisipasi dalam pemilu. MELIHAT KE DEPAN


Download ppt "DARI KONSTITUEN KE KONSUMEN: MEMAHAMI STRATEGI KOMUNIKASI PARTAI POLITIK DI LAYAR KACA Jagongan Media Rakyat Yogyakarta, 24 Oktober 2014."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google