Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMeizar Amai Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Teknik Konsultasi Publik: Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam AMDAL oleh Dadang Purnama
2
Paparan pada sesi ini Pendahuluan Landasan Peraturan
Partisipasi Publik Maksud dan Tujuan Kategori Masyarakat Mekanisme Konsultasi Teknik Konsultasi
3
Pelaksanaan AMDAL di Indonesia
Dimulai tahun 1987 (PP 29 Tahun 1986) Tercatat 7570 hasil studi AMDAL Banyak diantara proyek tsb bermasalah dalam pelaksanaan proyek Kualitas dokumen belum baik Pelaksanaan RKL dan RPL belum konsisten Salah satu penyebab penting: tidak dilibatkannya masyarakat dalam studi atau dalam pelaksanaan kegiatan
4
Praktek Partisipasi Publik di Indonesia
Dipengaruhi oleh situasi politik, sosial, dan budaya Lebih cenderung bersifat formalitas Mengemuka terutama pada era reformasi Telah ada berbagai upaya: UU 24/1992 tentang Penataan Ruang, Pasal 12 PP 69/1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tatacara Peranserta Masyarakat dalam Penataan Ruang UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Praktek di lapangan: pengumuman di media massa, mekanisme pengganti rakorbang di DKI Jakarta, inisiatif kelompok masyarakat (lihat Sumarto, H. S Inovasi, Partisipasi dan Good Governance: 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia) Belum memasyarakat dan belum berjalan secara sistematis
5
Mengapa perlu Partisipasi Publik?
Memberikan pengertian yang lebih baik tentang rencana kegiatan; Mengidentifikasi dan mengakomodir berbagai kepentingan; Mengidentifikasi potensi konflik; Memberikan kesempatan bagi masyarakat awam untuk memberikan pandangannya; Menghindari sentimen masyarakat; Menyediakan informasi tambahan; Membantu masyarakat agar lebih bertanggung jawab sebagai warga negara; Mendukung transparansi proses DM; dll.
6
Landasan Peraturan Peraturan Pemerintah 27/1999 Pasal 33 s/d 35
Keputusan Kepala Bapedal No. 08/2000
7
Langkah-langkah Partisipasi (Arnstein, 1969)
Citizen control Delegated power Participation Consultation Information provision Manipulation
8
Partisipasi Publik dalam Proses AMDAL
9
Karakteristik Pelibatan Masyarakat
1. Pengumuman, 2. Dibantu oleh organisasi lingkungan/LSM, 3. Keterlibatan langsung masyarakat terkena dampak dalam Komisi Penilai AMDAL, 4. Konsultasi masyarakat, 5. Masukan tertulis, 6. Pertemuan masyarakat.
10
Maksud dan Tujuan Melindungi kepentingan masyarakat
Memberdayakan masyarakat dalam pengambilan keputusan Memastikan adanya transparansi dalam proses AMDAL Menciptakan suasana kemitraan yang setara
11
Masyarakat yang Berkepentingan
Masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL Masyarakat Terkena Dampak Masyarakat yang akan merasakan dampak kegiatan Masyarakat Pemerhati Masyarakat yang tidak terkena dampak tetapi memiliki perhatian khusus
12
MENGAPA HARUS KONSULTASI DENGAN MASYARAKAT?
Masyarakat memang patut berkesempatan mengetahui masa depan mereka Masyarakat adalah tetangga anda Masyarakat berhak tahu tentang perubahan lingkungannya Masyarakat biasanya paling tahu tentang kondisi lingkungan setempat
13
Memberi saran, pendapat,
HAK WARGA MASYARAKAT Memperoleh informasi Hak Warga Masyarakat Memberi saran, pendapat, dan tanggapan Duduk sebagai anggota Komisi Penilai AMDAL (masyarakat yang terkena dampak)
14
Instansi yang Bertanggung Jawab
Mengumumkan Mendokumentasikan dan mengolah Menyampaikan rangkuman hasil kepada Komisi Penilai AMDAL Menyediakan informasi tentang proses dan hasil keputusan penilaian dokumen Memfasilitasi terlaksananya dengan baik hak warga masyarakat atas informasi dan berperanserta dalam proses AMDAL
15
Kewajiban Pemrakarsa Mengumumkan
Menyelenggarakan konsultasi kepada warga masyarakat Memberikan informasi Menanggapi saran
16
Contoh Pengumuman
17
Contoh Pengumuman
18
KONSULTASI MASYARAKAT PARTISIPASI MASYARAKAT
MEKANISME KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM AMDAL (KEPKA 08/2000) MULAI PENGUMUMAN PENAPISAN PELINGKUPAN KONSULTASI MASYARAKAT SELESAI PENYUSUNAN ANDAL, RKL dan RPL PARTISIPASI MASYARAKAT (melalui Wakil-nya) KESEPAKATAN KA-ANDAL KEPUTUSAN KELAYAKAN atas ANDAL, RKL dan RPL
19
Bentuk Komunikasi Langsung
Dialog melalui pertemuan, diskusi atau wawancara Tidak Langsung Memasang pengumuman baik di media cetak maupun elektronik Memberikan tanggapan, saran atau masukan secara tertulis
20
Mekanisme konsultasi Pahami Konsultasi Masyarakat Tentukan Sasaran
Siapkan Rencana Pertukaran Informasi Kenali Wilayah Simpulkan Dan Laporkan Terjun Berkonsultasi Ambil Ancang- ancang Lakukan Prakiraan Dampak Penting Pilih Teknik Konsultasi
21
Teknik Konsultasi Publik
Konsultasi tatap muka Seminar dan lokakarya (workshop) Temu warga (public meeting) dan temu kelompok (group meeting) Wawancara (interview) Konsultasi lewat media Media masa (cetak dan elektronik) Media lain (surat, telpon, kuisioner, )
22
Kelemahan Teknik Konsultasi Publik
Konsultasi tatap muka Jangkauan terbatas pada yang hadir Membutuhkan banyak waktu dan biaya Perlu banyak sumber daya manusia sebagai fasilitator Respons yang beragam dan mungkin tidak semuanya relevan Konsultasi lewat media Terkesan membuat jarak Tidak langsung memberi response atas tanggapan Tidak dapat menangkap ungkapan non-verbal dari penanggap
23
Teknik Konsultasi Publik
Sumber: Qipra, WB, KLH (2003)
24
Antisipasi Implikasi di Masyarakat
Rencana proyek akan ditolak: Ingatkan lingkup permasalahan Pelajari kelompok yang menolak dan keberatannya Proyek tidak bisa memenuhi harapan masyarakat: Utarakan pada masy. bahwa usul/saran akan dipertimbangkan & dibicarakan dg PEMDA Jelaskan keterbatasan-keterbatasan proyek Proyek anda akan terhambat: Konsultasi masyarakat persiapan survey sosial Penjadwalan yang cermat Rencana proyek berhadapan sendiri dengan masyarakat: Minta bantuan PEMDA untuk menyelenggarakan forum pertemuan Pastikan aparat paham tujuan konsultasi Anggaran proyek membengkak: Perencanaan yang baik
25
Kunci keberhasilan pelibatan
Tentukan tujuan dan batasan partisipasi Sosialisasi yang benar Tidak memberikan janji-janji yang berlebihan Informasi yang lengkap dan benar Menggunakan media/alat komunikasi yang sesuai dengan kondisi lapangan Lakukan Pelibatan Masyarakat
26
Hal kunci selama proses konsultasi & penilaian AMDAL
Kep 08/2000 merupakan syarat minimum Refleksi terhadap tanggung jawab komisi Jangan paksakan pemrakarsa melakukan pelibatan masy. di luar kemampuan Dorongan positif lebih baik dari pada paksaan formalitas Bantu proses konsultasi masyarakat Berperan sebagai pemberi klarifikasi
27
Implikasi Pelibatan Masyarakat
Ketidaksesuaian harapan dan kenyataan Kejutan budaya Tuntutan yang berlebihan Pemrakarsa membatasi informasi Peningkatan biaya Menghambat investasi Spekulasi tanah
28
TERIMA KASIH Semoga bermanfaat
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.