Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1 . Pada hari ini . -Pukul . . -Menghadap kepada saya, , Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1 . Pada hari ini . -Pukul . . -Menghadap kepada saya, , Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri."— Transcript presentasi:

1 1 . Pada hari ini . -Pukul . . -Menghadap kepada saya, , Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri para saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini: I. Tuan SUTIKNO BENARDI, lahir di Jakarta, pada tanggal (empat belas Januari seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Direktur “PT MULTI INDUSTRI BATAM”, bertempat tinggal di Jakarta,Jalan. ,Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 008, Kelurahan . , Kecamatan . , Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal (tujuh Oktober dua ribu dua belas) nomor , yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini;

2 2 -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak: a. dalam jabatannya selaku Direktur PT MULTI INDUSTRI BATAM b. berdasarkan surat kuasa yang dibuat dibawah tangan, tertanggal . bermeterai cukup dilekatkan pada minuta akta ini; selaku kuasa dari tuan PRATAMA SUDARYO, lahir di Jakarta, pada tanggal . Warga Negara Indonesia,selaku Direktur Utama PT MULTI INDUSTRI BATAM bertempat tinggal di . Jalan . , Rukun Tetangga . , Rukun Warga . , Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ; yang diwakili dalam jabatannya tersebut. -demikian penghadap mewakili Direksi dari dan karenanya bertindak sedemikian untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas “PT MULTI INDUSTRI BATAM”, berkedudukan di Kota Batam, beralamat di Gedung Panca unit 209A Lantai 30, Jalan Mataram nomor 19, Batam; yang anggaran dasarnya termuat dalam akta tertanggal (sepuluh Agustus dua ribu sebelas) nomor 10 yang minutanya dibuat dihadapan VIVI WIDJAJA, Sarjana Hukum, Notaris di Batam,

3 3 yang salinan resminya dengan bermaterai cukup diperlihatkan kepada saya, Notaris dan telah memperoleh status badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal (dua belas September dua ribu sebelas) nomor AHU AH Tahun 2011; (untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT MULTI INDUSTRI BATAM” tersebut cukup disebut dengan “Pihak Pertama”)

4 4 II. 1. Tuan BAMBANG KUSUMO, lahir di . , pada tanggal .
Warga Negara Indonesia, Direktur Utama PT PERKASA MEGAH INDUSTRI, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan . Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 004, Kelurahan , Kecamatan , Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal . nomor . ; yang fotokopi nya dilekatkan pada minuta akta ini; Nyonya RATIH MEILANI, lahir di Jakarta, pada tanggal (sepuluh September seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Direktur PT PERKASA MEGAH INDUSTRI, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Muda nomor 18-B, Rukun Tetangga 019, Rukun Warga . , Kelurahan Datuk, Kecamatan Raya, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal (sepuluh April dua ribu dua belas) nomor ; yang fotokopi nya dilekatkan pada minuta akta ini; Nyonya TJANDRA RAHMAWATI, lahir di Medan, pada tanggal (satu Maret seribu sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Muda nomor 18-B, Rukun Tetangga 019, Rukun Warga . , Kelurahan Datuk, Kecamatan Raya, Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal (sebelas Maret dua ribu empat belas) nomor ; yang fotokopi nya dilekatkan pada minuta akta ini;

5 5 Tuan IS BUNYAMIN, lahir di Jakarta, pada tanggal (dua belas September seribu sembilan ratus enam puluh empat), Warga Negara Indonesia, Direktur PT BANGUN PERKASA ABADI, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tunas Muda nomor 11-B, Rukun Tetangga 009, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Raya, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal (sepuluh April dua ribu tiga belas) nomor , yang menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut mewakili Direksi dari dan karenanya bertindak sedemikian untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas “PT BANGUN PERKASA ABADI”, berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di Jalan Asia Afrika nomor 190, Jakarta 10280; yang dalam hal ini PT BANGUN PERKASA ABADI diwakili dalam kedudukannya selaku pendiri yang memegang dan memiliki (dua ribu) saham dalam PT PERKASA MEGAH INDUSTRI; Nyonya SANDRA NAINGGOLAN, lahir di Medan, pada tanggal . Warga Negara Indonesia, Komisaris PT PERKASA MEGAH INDUSTRI , bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 002, Kelurahan . , Kecamatan , Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal . nomor . ; yang fotokopi nya dilekatkan pada minuta akta ini;

6 6 6. Tuan TANDYO TANUBRATA lahir di Medan, pada tanggal . Warga Negara Indonesia, Komisaris PT PERKASA MEGAH INDUSTRI , bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Rukun Tetangga. , Rukun Warga . ,Kelurahan , Kecamatan . Jakarta . , pemegang Kartu Tanda Penduduk tanggal nomor . -menurut keterangan segenap para penghadap dalam hal ini penghadap tuan BAMBANG KUSUMO bertindak selaku Direktur Utama PT PERKASA MEGAH INDUSTRI bersama-sama dengan nyonya RATIH MEILANI selaku Direktur PT PERKASA MEGAH INDUSTRI karenanya bertindak dalam jabatan masing-masing tersebut selaku segenap anggota Direksi mewakili Direksi dari-dan karenanya bertindak sedemikian untuk dan atas nama serta mewakili perseroan terbatas PT PERKASA MEGAH INDUSTRI ber-kedudukan di Jakarta Selatan, dan beralamat di Ciputra World One lantai 15, Jalan Profesor Doktor Satrio Kaveling 3-5, Jakarta Selatan, yang didirikan dengan akta tertanggal (sembilan Oktober dua ribu empat belas) nomor 42, yang minutanya dibuat dihadapan MARLIA HARDI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan mengingat pengesahan badan hukum PT PERKASA MEGAH INDUSTRI tersebut sampai dengan saat ini belum diperoleh dari instansi yang berwenang, maka dalam menjalankan perbuatan hukum yang tersebut dalam akta ini semua anggota Direksi perseroan terbatas tersebut bertindak bersama-sama dengan :

7 7 (i) Semua pendiri perseroan terbatas tersebut, yaitu;
-Nyonya TJANDRA RAHMAWATI pemegang dan pemilik (empat ribu) saham dalam PT PERKASA MEGAH INDUSTRI; -Nyonya RATIH MEILANI pemegang dan pemilik (dua ribu) saham Dalam PT PERKASA MEGAH INDUSTRI; -PT BANGUN PERKASA ABADI pemegang dan pemilik (dua ribu) saham dalam PT PERKASA MEGAH INDUSTRI; -Tuan TANDYO TANUBRATA pemegang dan pemilik (dua ribu) saham dalam PT PERKASA MEGAH INDUSTRI. (ii) -Semua anggota Dewan Komisaris perseroan terbatas tersebut yaitu; - Tuan TANDYO TANUBRATA tersebut; - Nyonya SANDRA NAINGGOLAN tersebut. - yang demikian dengan memperhatikan ketentuan pasal 14 ayat (1) dan (3) Undang-undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) untuk selanjutnya cukup disingkat UUPT”), sehingga seluruh tanggung jawab secara tanggung renteng dari semua anggota Direksi, pendiri dan anggota Dewan Komisaris perseroan terbatas tersebut, karena hukum menjadi tanggung jawab PT PERKASA MEGAH INDUSTRI dengan seketika setelah pengesahan badan hukum PT PERKASA MEGAH INDUSTRI diperoleh dari instansi yang berwenang. untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT PERKASA MEGAH INDUSTRI” tersebut cukup disebut dengan "Pihak Kedua”);


Download ppt "1 . Pada hari ini . -Pukul . . -Menghadap kepada saya, , Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google