Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM"— Transcript presentasi:

1 SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM

2 DEFINIISI Tempat – tempat umum adalah : suatu tempat dimana orang banyak berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun secara terus menerus.

3 Mengingat banyaknya orang-orang yang akan berkumpul dan akan melakukan suatu kegiatan berarti akan meningkatkan juga hubungan/kontak antara orang yag satu dnegan yang lain, berarti kemungkinan terjadinya penularan penyakit baik secara langsung atau tidak langsung yaitu melalui perantara (berupa benda, alat-alat yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan) akan lebih meningkat.

4 Untuk mencegah penularan penyakit di tempat-tempat umum perlu dilakukan pengawasan terhadap :
Manusianya, sebagai pelaksana kegiatan Alat-alat, bahan-bahan yang dipergunakan Tempat/lingkungan dimana kegiatan dilakukan Yang termasuk tempat-tempat umum : pasar, restoran, bioskop, masjid, tempat rekreasi, dll

5 Sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha sanitasi pada umumnya, maka pengertian usaha STTU tidak lepas dari pengertian sanitasi. Sanitasi menurut WHO adalah : suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia, terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup.

6 Dari STTU ada dua usaha yg dilakukan :
STTU adalah : suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya/menularnya suatu penyakit. Dari STTU ada dua usaha yg dilakukan : Pengawasan dan pemeriksaan faktor lingkungandari tempat-tempat umum dan faktor manusianya sendiri yang melakukan kegiatan Penyuluhan terhadap masyarakat (edukasi), terutama yang menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari tempat-tempat umum.

7 Yang dimaksud dengan pengawasan dan pemeriksaan :
Melakukan pemeriksaan terhadap faktor lingkungan dan perlengkapan/peralatan dari tempat-tempat umum, misalnya : lingkungan pekarangan, bangunan, tempat perabotan, persediaan air bersih, cara pembuangan sampah dan air kotor, perlengkapan WC dan urinoir dan lain-lain Melakukan pemeriksaan dengan maksud memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk kepada faktor manusia yang melakukan kegiatan pada tempat-tempat umur, misalnya : cara

8 Beberapa kegiatan yang mendasari usaha STTU.
STTU sebagai ilmu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan pengetrapan daripada ilmu-ilmu lain (aplied) yang mendasarinya, antaranya : 1. Water supply 2. Solid waste disposal 3. Sawage & excreta disposal 4. Food hygiene & Sanitation 5. Housing/Konstruksi bangunan 6. Vector control 7. Physical Pollution 8. Industrial Hygiene & sanitation

9 Masalahnya adalah pada masing-masing tempat umum mempunyai penekanan yang berbeda dalam penerapan, berdasarkan atas sifat dari kegiatan yang dilakukan pada tempat-tempat umum. Masing-masing bidang kegiatan sanitasi tempat-tempat umum tersebut di atas pada STTU yang perlu mendapat perhatian khusus pada segi :

10 Water Supply a. Quantity & Quality Control b. Obtain cold & hot water c. Water Borned Disease d. Water treatment e. Inspection 2. Solid Waste a. Metode b. Requirement c. Inspection 3. Sewage & excreta disposal

11 Food Hygiene & sanitation
a. Food Hygiene - Food Contaminant - Food Intoxication - Food Inpection b. Food Sanitation - Cleanlines of food stuffs - Food Storage - Food Procesing 1) food Handler 2) Methode of procesing 3) Kitchen - Food Refrigeration - Food Transportation - Food Service c. Food Borne Disease out break investigation d. Inspection

12 5. Housing Construction a. Location site requirement b. Construction Requirement - Construction - Ventilation system - Lighting system - Insect and rodent proving c. Inspection 6. Physical Pollution a. Source of polution b. External influence toward physical pollution 7. Vector Controll a. Insect & rodent control b. Insect & rodent borned disease

13 Pengendalian lingkungan
Pelaksanaan STTU tidak lepas dari pengendalian lingkungan. WHO merumuskan usaha pengawasan lingkungan, SBB : a. Penyediaan air bersih, dengan penekanan pada kualitas dan kuantitas yang memenuhi syarat kesehatan siap untuk digunakan, mencakup juga segi perencanaan, design, pengelolaan dna pengawasan sanitasi penyediaan air minum bagi masyarakat.

14 b. Pengolahan air kotor dan pengendalian pencemaran air, meliputi juga pengumpulan, pengolahan dan pembuangan air kotor rumah tangga, sistem pengenceran, pengawasan kualitas air permukaan (termasuk laut) dan air tanah. c. Pengelolaan sampah padat, meliputi penanganan dan cara pembuangan yang memenuhi syarat-syarat sanitasi d. Pengawasan vektor penyebab penyakit, meliputi pengawsan terhadap binatang arthropoda, Molusca, binatang pengerat, dan beberapa binatang/serangga lain penyebab penyakit. e. Pencegahan dan pengawasan pencemaran tanah oleh kotoran manusia dan bahan kotoran lain yang dikeluarkan manusia, binatang, dan makhluk hidup lainnya

15 f. Hygiene makanan, meliputi juga hygiene susu
g. Pengawasan pencemaran udara h. Pengawasan terhadap bahaya radiasi i. Kesehatan kerja, terutama pengawasan terhadap adanya gangguan/bahaya dari lingkungan fisik, kimia, biologis. j. Pengawasan terhadap gangguan suara. k. Perumahan dan lingkungannya, terutama yang erat hubungannya dengan aspek kesehatan masyarakat, meliputi bangunan untuk perkantoran, umum, dan institusi. l. Perkotaan dan perencanaan perkembangannya. Aspek kesehatan dari alat-alat transportasi udara, laut, dan darat Pencegahan terhadap bahaya kecelakaan

16 o. Tempat-tempat rekreasi dan tourisme, terutama yang erat hubungannya dengan aspek lingkungan sehat dari pemandian pantai, kolam renang, tempat camping dan lain sebagainya p. Tindakan-tindakan sanitasi dihubungkan dengan epidemi, pertolongan darurat, bencana, daerah urbanisasi dan transmigrasi. q. Tindakan usaha-usaha pencegahan yang diperlukan agar lingkungan bebas resiko-resiko terhadap kesehatan

17 Pembuangan sampah Pengumpulan sampah hendaknya dilakukan dari penampungan sementara selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan. Tempat pembuangan sementara dapat berupa : Tong-tong sampah yang terbuat dari metal/besi dengan isi liter yang diletakkan di pinggir jalan di depan rumah atau toko-toko agar mudah nanti dilakukan pengambilannya untuk diangkut ke tempat pembuangan Tempat pengumpulan yang dibuat dari beton berupa bak-bak dengan isi 5-20 m3. Sampah dalam TPS hanya boleh tertimbun paling lama 1 hari selanjutnya dibuang ke TPA TPS diletakkan mendekati lokasi sumber sampah dan ditempatkan tersebar sehingga mudah dijangkau.

18 TPS hendaknya diberi tutup agar :
Tidak mudah terjangkau dan dipakai untuk tempat bersarangnya tikus dan serangga-serangga seperti llat dan nyamuk atau oleh binatang-2 besar seperti anjing dan kucing. Sampah yang telah terkumpul tidak mudah diterbangkan oleh angin disamping itu dengan adanya tutup dapat mengurangi adanya bau. Mengurangi minat bagi pencari barang bekas dan sisa makanan.

19 Pembuangan air kotor dan kotoran manusia
Air kotor yang berasal dari beberapa tempat dikumpulkan dalam suatu tempat pembuangan, dapat berupa sumur peresapan, yang penting air tersebut tidak meluber kemana-mana. Tipe kakus dilengkapi dengan leher angsa yang berfungsi sebagai : Mengurangi bau Mencegah masuk dan keluarnya serangga. Untuk sempurnanya dilengkapi dengan septic tank sebagai tempat penampungan dan pengolahan kotoran secara mikrobiologik. Disediakan urinoir dan kamar mandi


Download ppt "SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google