Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFreddy Pedrosa Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEBIJAKAN DAN INFORMASI UMUM PROGRAM ProDEP Professional Development for Education Personnel PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2014
2
DAFTAR ISI A B C D E PENGANTAR (UMUM) LAPORAN KEMAJUAN (s.d Juli 2014)
DAN RENCANA KEGIATAN ProDEP C INDIKATOR KERANGKA PENILAIAN KINERJA DAN SIM DIKLAT D SISTEM PENANGANAN UMPAN BALIK DAN PENGADUAN, PENGADAAN, DAN MANAJEMEN RESIKO E MEKANISME KEUANGAN
3
A Pengantar
4
KESEPAKATAN HIBAH ANTARA PEMERINTAH AUSTRALIA DAN PEMERINTAH INDONESIA (GRANT AGREEMENT BETWEEN GoA AND GoI) Pada hakekatnya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesepahaman, keterbukaan, kepercayaan, dan memberikan manfaat.
5
BASIC INFORMATION Grant Agreement number 64705
Grant Agreement Register number Grant Agreement signing 4 Juli 2013 Grant Agreement effective 14 November 2013 Closing Date 30 Juni 2016
6
KEMITRAAN PENDIDIKAN ProDEP
Kemitraan pendidikan terdiri dari 4 komponen: Komponen 1: Pembangunan dan/atau perluasan sekolah menengah pertama Komponen 2: Pengelolaan sekolah dan kabupaten/kota – Mutu Pendidikan Komponen 3: Akreditasi Madrasah Komponen 4: Kemitraan Pengembangan Analisa dan Kapasitas ProDEP
7
Program Logic Komponen 2
Sasaran [Goal] Kualitas pendidikan meningkat di sekolah negeri dan swasta, termasuk di Madrasah Outcome di akhir Kemitraan [EOPO] Manajemen sekolah dan Madrasah meningkat di participating districts Outcome di tingkat Komponen [EOCO] Diterapkannya peningkatan kapasitas profesional dari kepala sekolah yang berpartisipasi dalam program Kompetensi profesional dari kepala sekolah, pengawas dan pejabat pendidikan yang berpartisipasi dalam program meningkat Kepala sekolah, pengawas dan pejabat pendidikan berpartisipasi dalam Prodep Component Output and Intermediate Outcome Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah / Madrasah dioperasionalisasikan dan dikelola oleh Kemdikbud Pelatihan Induksi Sekolah Baru diberikan kepada manajemen sekolah yang baru dibangun Dana pelatihan BOS diserahkan ke tim pengelola BOS Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah / Madrasah dibentuk Lembaga pelaksana memiliki kapasitas untuk mengoperasionalisasikan & mengelola Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah / Madrasah
8
APA ITU ProDEP ? Kependekan dari Professional Development for Education Personnel ProDEP adalah program pengembangan keprofesian tenaga kependidikan di bawah program kemitraan Pendidikan Australia Indonesia yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan
9
TUJUAN ProDEP Memperbaiki/meningkatkan mutu kepemimpinan dan pengelolaan sekolah dan madrasah
10
KEGIATAN PPKPPD Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (Local Government Education Capacity Development Program) PPCKS Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (Principal Preparation Program) PPKSPS/M Program pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah / Madrasah (The Supervisor Professional Development Program) PKB KS/M Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah / Madrasah (Continuing Professional Development for School and Madrasah Principals)
11
RENSTRA KEMDIKBUD dengan ProDEP (1)
ST1.2 Penyediaan manajemen satuan pendidikan berkompeten yang merata di seluruh propinsi, kabupaten, dan kota Arah kebijakan: Pemberdayaan KS dan PS dengan menyelenggarakan diklat manajemen dan kepemimpinan yang berkualitas untuk KS dan diklat pengawasan yang berkualitas bagi PS IKU & IKK BPSDMPK & PMP : IKK – : Persentase kepala sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK : Persentase pengawas sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK : Jumlah calon kepala sekolah yang telah mengikuti diklat manajemen sekolah yang terakreditasi
12
RENSTRA KEMDIKBUD dengan ProDEP (2)
IKU & IKK BPSDMPK & PMP : IKK – : Persentase kepala sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK : Persentase pengawas sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK : Jumlah calon kepala sekolah yang telah mengikuti diklat manajemen sekolah yang terakreditasi ProDEP Memperbaiki/meningkatkan mutu kepemimpinan dan pengelolaan sekolah dan madrasah
13
LANDASAN HUKUM ProDEP UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional PP No. 32/2013 Standar Nasional Pendidikan Inpres No 1 Tahun 2010 : Penguatan Komptensi Pengawas dan Kepala Sekolah Permen PAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya. Permen PAN-RB No. 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka Kreditnya. Permendiknas No.12 tahun tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Permendiknas No.13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. Permendiknas 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
14
PRINSIP-PRINSIP YANG MELANDASI ProDEP
Adaptasi good practice dari dunia internasional yang disesuaikan dengan kontek Indonesia. Terjangkau oleh setiap kepala dan pengawas sekolah/madrasah (tidak mahal). Dapat diakses oleh setiap kepala dam pengawas sekolah/madrasah Fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan individu dan sekolah. Dapat memperbaiki kinerja.
15
PERJANJIAN HIBAH Tahun Anggaran , Pemerintah Australia memberikan dana hibah kepada Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan program Professional Development For Education Personnel (ProDEP). Dana pelatihan dialokasikan dalam DIPA Satker Instansi Pelaksana: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik); Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK); Lembaga PenjaminanMutu Pendidikan (LPMP); Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Dana hibah ini seluruhnya disalurkan melalui prosedur Rekening Khusus (Special Account), yaitu rekening pemerintah yang dibuka di Bank Indonesia dan bersifat revolving fund (dapat dipulihkan saldonya) dan diadministrasikan dalam DIPA masing-masing Instansi Pelaksana.
16
Rencana Jumlah Output Tiap Kegiatan yang Didanai
No Kegiatan Jumlah Peserta*) 1 PPKPPD 1.350 orang 2 PPCKS 5.520 orang 3 PPKSPS/M orang 4 PKB KS/M orang Jumlah orang *) a. Jumlah peserta akan disinkronkan kembali dengan dokumen PoM dan DFAT b. 15% jumlah peserta berasal dari kemenag
17
Laporan Kemajuan (s.d Juli 2014) dan Rencana Kegiatan ProDEP
B Laporan Kemajuan (s.d Juli 2014) dan Rencana Kegiatan ProDEP
18
LAPORAN KEMAJUAN (s.d Juli 2014)
Bahan Pendukung Prosedur Manual Program Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Perencanaan Pengadaan Bahan Pelatihan Pengembangan PKB On-line Pendataan ProDEP dengan Sistem Padamu Negeri Pengembangan SIM Diklat ProDEP/MIS ProDEP Pengembangan CHS (Complain Handling System) Pengembangan Portal/Website ProDEP Sosialisasi ProDEP kepada Eligible Entities
19
Prosedur Manual Rencana Manajemen Resiko/Risk Management Plan (RMP)
Kerangka Penilaian Kinerja/Performance Asessment Framework (PAF) Rencana Manajemen Resiko/Risk Management Plan (RMP) Prosedur Manual Mekanisme Umpan Balik dan Pengaduan/Complain handling System (CHS)
20
JUKLAK & JUKNIS Juklak ProDEP Juklak dan Juknis yang telah dihasilkan
4 Juknis Pelatihan : PPCKS, PPKPPD, PPKSPS, PKB KS 3 Juknis Manajemen : CHS, Monev, SIM
21
BAHAN PELATIHAN 7 BPU PKB Level 1 7 BPU PKB Level 2 3 Modul PPKSPS
1 Modul MPSDM 7 BPU PKB Level 2 1 Modul Renstra 12 Modul PPCKS
22
Indikator keberhasilan
PROSES Indikator keberhasilan REGULASI BAHAN KEGIATAN ELIGIBLE ENTITY MANUAL PROSEDUR ProDEP INPUT Kerangka Penilaian Kinerja MANEJEMEN RESIKO OUTPUT
23
KAB/KOTA SASARAN
25
KAB/KOTA SASARAN
26
KAB/KOTA SASARAN 250 KAB/KOTA
27
DESAIN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
KS BARU + KS SAAT IN I PROGRAM PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH REKRUTMEN SELEKSI ADMINISTRATIF DIKLAT SELEKSI AKADEMIK PEMEROLEHAN SERTIFIKAT USULAN PESERTA PENGANGKATAN KS Proyeksi Kebutuhan PENILAIAN KINERJA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Level 1 Level 2 Level 3 PPKSPS/M PENGEMBANGAN KAPASITAS PENDIDIKAN PEMERINTAH DAERAH
28
Program Implementing Agency P4TK LPMP LPPKS PPKPPD PPCKS SD PPKSPS/M
ProDEP SMP SD PKB-KS/M SMP ON-LINE
29
Number of District/Cities Targets
Program Number of District/Cities Targets 2013 2014 2015 2016 MPSDM 20 PPKPPD RENSTRA 250 SEL-AKD 92 PPCKS DIKLAT 92 ProDEP PPKSPS 250 250 250 PKB-KS 250 250 250
30
Number of Participants
Program Number of Participants 2013 2014 2015 2016 MPSDM 100 PPKPPD RENSTRA 1250 SEL-AKD 3680 PPCKS DIKLAT 1840 SD 2000 2000 2000 PPKSPS ProDEP SMP 2000 2000 2000 SD 10000 20000 30000 PKB-KS SMP 10000 20000 30000 ON-LINE
31
Alur Kegiatan Panduan SEL AKD Inst PPK Diklat PPCKS ToT MT TOT Asesor
Proyeksi Kebutuhan KS Panduan ToT MT
32
Alur Kegiatan Panduan PPKSPS/M ToT SD/MI Pelatihan SD/MI LPMP/LPPKS
Pusbangtendik P4TK ToT SMP/MTs Pelatihan SMP/MTs
33
Alur Kegiatan Panduan PPKPPD Lokakarya MPSDM LPMP Pusbangtendik
ToT Renstra Lokakarya Renstra
34
Alur Kegiatan Panduan PKB KS LPMP/LPPKS – SD/MI In-1 OJL In-2 In-1 OJL
P4TK – SMP/MTs
35
RAKOR (Nasional dan Teknis) NAS RAKOR TEK TUJUAN :
Pusbangtendik P4TK/LPMP/LPPKS NAS RAKOR TEK MATERI : Kebijakan dan Program Pemaparan dan diskusi Juklak/Juknis ProDEP SIM Diklat Untuk Mendukung ProDEP Mekanisme penggunaan keuangan, monev, dan pelaporan Pengadaan dan Complaint Handling System Penyusunan Rencana Tindak Lanjut TUJUAN : Menyamakan persepsi dan pemahaman ProDEP Sosialisasi strategi ProDEP Menyusun rencana kegiatan dan jadwal ProDEP Panduan
36
DESAIN IMPLEMENTASI KEGIATAN HIBAH
Rapat Koordinasi TOT Asesor, Master Trainer, Fasilitator Implementasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Pusbangtendik P4TK, LPMP, LPPKS Pusbangtendik P4TK, LPMP, LPPKS P4TK, LPMP, LPPKS Pusbangtendik
37
RAKOR NASIONAL ALUR IMPLEMENTASI PPKPPD PPCKS PPKSPS PKB-KS
2 – 4 Juli 2014 PPKPPD PPCKS PPKSPS PKB-KS ToT Trainer ToT Trainer ToT Asesor ToT MT 14 – 17 Juli 2014 14 – 21 Juli 2014 Seleksi Akademik Diklat CKS Pelatihan Pengawas Pemetaan Workshop Sertifikat ber-NUKS Pelaksanaan
38
RAKORNAS LPMP/LPPKS/P4TK Kepala+Penjab TOT PPKSPS/M - PPKPPD
MATERI PPKPPD, PPCKS, PPKSPS/M, PKB KS/M, Keuangan, Pengadaan, Pendataan, CHO, Manajemen Resiko LPMP/LPPKS/P4TK Kepala+Penjab TOT PPKSPS/M - PPKPPD RAKOR TEKNIS LPMP/LPPKS/P4TK KADIS + KABID DIKDAS KORWAS + BKD Kasi Pend. Madrasah Operator PADAMU IMPLEMENTASI
39
KEGIATAN PENDAHULUAN Pelatihan Metode Evaluasi Program ProDEP
Pelaksana: Pusbangtendik Waktu : 5 – 8 Juli 2014 Tempat : Jakarta Peserta : 4 orang dari masing-masing LPMP, PPPPTK, LPPKS ToT Pengembangan Renstra Pendidikan dan Manajemen Keuangan Waktu : 14 – 17 Juli 2014 Peserta : Widyaiswara dari 27 LPMP (sesuai kuota)
40
KEGIATAN PENDAHULUAN ToT Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS/M) Pelaksana: Pusbangtendik Waktu : Batch 1 14 – 21 Juli 2014 Batch 2 18 – 25 Agustus 2014 Batch 3 25 Agustus – 1 September 2014 Tempat : Jakarta Peserta : Batch 1 16 LPMP + LPPKS (190 org) Batch 2 6 P4TK (205 org) Batch 3 17 LPMP (190 org)
41
KEGIATAN PENDAHULUAN ToT Asesor PPK ToT Master Trainer
Pelaksana: LPPKS Waktu : 11 – 14 Agustus 2014 Tempat : Solo Peserta : Usulan dari 24 LPMP ToT Master Trainer Waktu : 11 – 14 Agustus 2014
42
RAPAT KORDINASI TEKNIK
Pelaksana : 33 LPMP, 6 PPPPTK, LPPKS Waktu : Disesuaikan masing-masing Lokasi : Mengikuti arahan DIPA/RKAKL Peserta : Berasal dari kab/kota daerah sasaran + pejabat tertentu dari propinsi, yang terdiri dari: Kepala dinas pendidikan kab/kota Kepala bidang dikdas disdik kab/kota Korwas SD (LPMP)/SMP (P4TK) kab/kota Kabid/Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab/Kota Unsur BKD kab/kota Operator/Admin Data Padamu Dinas Pendidikan kab/kota Kabid Dikdas disdik propinsi Anggota DPRD Propinsi bid. pendidikan
43
PPCKS : SELEKSI AKADEMIK & DIKLAT CKS
Pelaksana : LPMP & LPPKS Waktu : Setelah selesai ToT Asesor Lokasi : Sesuai arahan di DIPA/RKAKL Peserta : Guru yang telah lulus seleksi administratif 40 org per kab/kota Diklat Calon KS Waktu : Setelah selesai ToT Master Trainer dan Lokasi : Sesuai arahan DIPA/RKAKL Peserta : Guru yang telah lulus seleksi akademik 20 org per kab/kota
44
PPKPPD : MPSDM & RENSTRA
Lokakarya MPSDM Pelaksana : LPMP DKI Jakarta, LPMP Sumut, LPMP Sulsel Waktu : Setelah Rakortek Lokasi : Masing-masing LPMP Peserta : Sekretaris Dinas Pendidikan kab/kota Kabid Dikdas Kabag personalia/kepegawaian Korwas dikdas Kasi Pendidikan Madrasah/TOS Kantor Kemenag kab/kota
45
PPKPPD : MPSDM & RENSTRA
Lokakarya Renstra Pelaksana : 27 LPMP Waktu : Setelah ToT Renstra Lokasi : Masing-masing LPMP Peserta : Sekretaris Dinas Pendidikan kab/kota Kabid Dikdas Kabag perencanaan/program Korwas dikdas Kasi Pendidikan Madrasah/TOS Kantor Kemenag kab/kota
46
PPKSPS : SD & SMP Pelatihan PPKSPS/M SD/MI Pelaksana : LPMP & LPPKS
Waktu : Setelah ToT PPKSPS Lokasi : Sesuai arahan DIPA/RKAKL Pendekatan : In 1 – On – In 2 Peserta : 7 Pengawas SD per kab/kota yang telah dipilih saat rakortek dan disetujui oleh LPMP 1 Pengawas MI per kab/kota yang telah diajukan saat rakortek dan disetujui LPMP
47
PPKSPS : SD & SMP Pelatihan PPKSPS/M SMP/MTs Pelaksana : 6 PPPPTK
Waktu : Setelah ToT PPKSPS Lokasi : Sesuai arahan DIPA/RKAKL Peserta : 7 Pengawas SMP per kab/kota yang telah dipilih saat rakortek dan disetujui oleh LPMP 1 Pengawas MTs per kab/kota yang telah diajukan saat rakortek dan disetujui LPMP
48
PKB : SD & SMP PKB KS SD/MI Pelaksana : LPMP & LPPKS
Waktu : Setelah selesai Pelatihan PPKSPS di LPMP/ LPPKS Lokasi : Sesuai arahan DIPA/RKAKL Pendekatan : In 1 – On – In 2 Peserta per Kls : In 1 48 peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI) On 40 peserta (kepala SD/MI) In 2 48 Peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI)
49
PKB : SD & SMP PKB KS SMP/MTs Pelaksana : PPPPTK
Waktu : Setelah selesai Pelatihan PPKSPS di PPPPTK Lokasi : Sesuai arahan DIPA/RKAKL Pendekatan : In 1 – On – In 2 Peserta per Kls : In 1 48 peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI) On 40 peserta (kepala SD/MI) In 2 48 Peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI)
50
RENCANA KERJA PROGRAM ProDEP TAHUN 2014
52
Indikator Kerangka Penilaian Kinerja &
C Indikator Kerangka Penilaian Kinerja & SIM Diklat
53
Management of schools and Madrasah improves in participating districts
Improved education service delivery in Indonesia VISION Participation in schooling increases Quality of education improves in public and private schools, including madrasah Sector governance improves through increased use of evidence for decision making GOALS Management of schools and Madrasah improves in participating districts EOPO Kompetensi-kompetensi Profesional kepala sekolah/madrasah peserta PKB diterapkan Kompetensi-kompetensi Profesional KS/M, PS/M, Pejabat Dinas/Kemenag meningkat COMPONENT OUTCOMES KS/M, PS/M, Pejabat Dinas/Kemenag berpartisipasi dalam sistem nasional pengembengan keprofesian utk KS/M Sistem Nasional Pengembangan Keprofesian utk KS/M dilaksankan dan dikelola oleh Kemdikbud COMPONENT OUTPUTS Sebuah Sistem Pengembangan Keprofesian utk KSM ditetapkan 53 53 53
54
PERTANYAAN KUNCI MONITORING
Bagaimana perkembangan regulasi dan perangkat pendukung sistem nasional untuk ProDEP? Bagaimana perkembangan pengelolaan dan pelaksanaan ProDEP? Bagaimana keikutsertaan calon kepala sekolah, kepala sekolah, pengawas, dan pegawai Dinas Pendidikan Daerah/Kantor Kemenag dalam ProDEP? Sejauh mana kompetensi kepala sekolah/madrasah, calon kepala sekolah/madrasah, pengawas sekolah/madrasah, dan pegawai dinas pendidikan/Kantor Kemenag telah meningkat? Sejauh mana Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengawas sekolah/madrasah menerapkan kompetensi profesional di tempat kerja?
55
INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK)
Terbentuknya Sistem Nasional ProDEP (5 Indikator). Sistem Nasional ProDEP dikelola dan dilaksanakan secara efektif (15 Indikator). KS/M, PS/M, Calon KS, dan Pegawai Dinas/Kantor Kemenag ikut serta dalam Program ProDEP (6 Indikator). Kompetensi KS/M, PS/M, Calon KS, dan Pegawai Dinas meningkat setelah menyelesaikan kegiatan Program Program ProDEP (6 Indikator). Kepala Sekolah dan Pengawas menerapkan kompetensi di tempat kerja (4 Indikator)
56
CONTOH Indikator Kinerja Kunci (IKK) Indikator Sarana/ Cara Verifikasi
Target Institusi Penanggung Jawab 2013 2014 2015 2016 3. Kepala Sekolah, calon kepala sekolah, pengawas, dan pegawai dari Dinas Pendidikan Daerah ikut serta dalam Program Pengembangan Keprofesian untuk Tenaga Kependidikan (ProDEP) 3.2. Jumlah peserta baru Kepala Sekolah/ Madrasah yang mengikuti setidaknya 1 BPU CPD (data tahunan) Catatan data pelatihan dan Data MIS - 20,000 (Kepala Sekola/Madra sah baru) (Kepala Sekola/ Madra sah baru) P4TK LPMP, LPPKS Dinas Provinsi Kab/Kot
57
SATKER (P4TK/LPMP/LPPKS)
MEKANISME DATA ProDEP BASIS DATA PADAMU SATKER (P4TK/LPMP/LPPKS) SIM DIKLAT DATA GURU, KS/M, PS/M NUPTK RAKORTEK PEMILIHAN DAN PENETAPAN PESERTA DATA PESERTA PPCKS, PPKPPD, PPKSPS/M, PKB KS/M PELAKSANAAN PROGRAM ProDEP DATA NASIONAL HASIL PELAKSANAAN ProDEP UPDATE DATA KS/M, PS/M UTK DIANALISA DAN LAPORAN
58
D Mekanisme Keuangan
59
Spesifikasi Hibah a. Nomor Perjanjian Hibah 64705 b. Nomor Register
c. Efectiveness Date 14 November 2013 d. Signing Date 4 Juli 2013 e. Closing Date 30 Juni 2016 f. Nomor Reksus g. Nilai Hibah AUD110,000,000 h. Initial Deposit AUD 5,000,000 i. Executing Agency Badan Pengembangan Sumber Daya Manuasia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMPK & PMP) j. Eligible entity Pusbangtendik, P4TK, LPMP, dan LPPKS
60
Maximum Amount Allocated (in AUD)
KATEGORI DAN PORSI PEMBIAYAAN Grant Category Maximum Amount Allocated (in AUD) Porsi I. Implementation of Professional Development for Education Personnel (Principal Preparation Program/PPP, Continuing Professional Development /CPD for School and Madrasah Principals, Supervisor’s Support Program to School and Madrasah Principals, Education Capacity Development for Local Government) 104,850,000 100 % II. Management and Operating Costs for Central Management Team at MoEC (through the Board of Education and Culture HRD and Education Quality Assurance / Badan PSDMPK & PMP), including accommodation, transportation and per diem costs related to implementation, monitoring and evaluation activities of the initiative. 3,600,000 III.Procurement of training materials and resource packages for professional development activities that are a part of initiative. 1,000,000 IV. Procurement of services to support web-based learning, MIS and M &E systems 550,000 Total 110,000,000
61
Dana pelatihan dialokasikan dalam DIPA Satker Instansi Pelaksana :
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik); Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) – 6 P4TK; Lembaga PenjaminanMutu Pendidikan (LPMP) 33-LPMP; Lembaga Pengembangan Pemberdayaan dan Kepala Sekolah (LPPKS). Dana hibah ini seluruhnya disalurkan melalui prosedur Rekening Khusus (Special Account)
62
Program ProDEP yang seharusnya mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2013 ditunda sampai tahun 2014 dengan alasan : Revisi DIPA TA 2013 baru terbit pada tanggal 18 Nopember 2014 Droping dana awal (initial deposit) dari DFAT ke rekening khusus tanggal 22 Nopember 2013 Perdirjen Perbendaharaan yang mengatur Tata Cara Pencairan Dana baru terbit pada tanggal 17 Desember 2013 Mengingat pertimbangan tersebut diatas maka pelaksanaan kegiatan ProDEP TA 2013 ditunda sampai TA 2014
63
STATUS Berdasarkan RKAKL TA 2014 kebutuhan ProDEP TA 2014 sebesar Rp. 327,892,172,000 eqv AUD 30,518,631 Badan BPSDMPK-PMP telah mengajukan permintaaan pengisian dana ke rekening khusus kepada Dirjen Perbendaharaan untuk diteruskan ke DFAT tanggal 15 April 2014 Revisi DIPA TA telah diterbitkan pada 4 Juni 2014
64
RENCANA REALOKASI Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap kebutuhan dana, diperlukan amandement grant untuk realokasi kategori III dengan rincian sebagai berikut : Usulan realokasi kategori III dari AUD 1,000,000 menjadi AUD1,387,162 Tahun Kebutuhan Dana Grant Agreement 2014 605,362 2015 502,600 2016 279,200 1,387,162 1,000,000
65
E Sistem Penanganan Umpan Balik dan Pengaduan, Pengadaan, dan Manajemen Resiko Penilaian Kinerja
66
Landasan Sistem Penanganan Keluhan
Budaya Umpan balik, baik positif atau negatif, akan selalu dipandang sebagai suatu sarana untuk memperkuat penatakelolaan hibah dan meningkatkan hubungan kerjasama antara para penerima manfaat dan masyarakat. Prinsip sistem Umpan balik yang efektif didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, aksesibilitas, daya tanggap, efisiensi dan integrasi serta memastikan anonimitas pelapor. Orang Petugas Penanganan Umpan balik akan memiliki keterampilan, profesional dan memahami kebutuhan untuk melindungi privasi individu yang melaporkan atau memberikan Umpan balik. Proses Ada proses yang jelas dan dipublikasikan terkait penangangan keluhan dan Umpan balik Analisa Informasi mengenai Umpan balik akan ditelaah serta diperiksa sebagai bagian dari proses pengkajian ulang dan perbaikan yang berkelanjutan.
67
Masukan diberikan melalui pengumpulan data M&E
Masukan positif dirujuk kepada lembaga yang revelan Masukan negatif diteruskan kepada Pihak yang relevan (eselon 3 yang ditunjuk) Masukan diterima oleh PIC Masukan ditangani berdasarkan Mekanisme Masukan PIC menentukan apakah masukan negatif diacu kpd CHO Keluhan ditangani di bawah Sistem Penanganan Keluhan Terkait tindakan kecurangan ditangani oleh pihak yang berwenang berdasarkan Prosedur yang relevan Pihak yang relevan menentukan apakah akan ditangani sebagai kecurangan, keluhan atau masukan negatif Masukan (umpan balik) atau keluhan dari individu atau lembaga dlm bentuk lisan atau tulisan di catat CHO
68
Lembar evaluasi pelatihan Web http://prodep.tendik.net
Opsi memberikan Umpan Balik & Pengaduan ProDEP Lembar evaluasi pelatihan Web ke Fax ke No : (021) S M S ke No : Telpon ke No : PO.BOX Sawangan 16500 Informasi layanan Umpan Balik dapat dibaca di spanduk kegiatan, Buku paduan kegiatan serta Termuat pada modul-modul yang ada
69
Rencana Manajemen Resiko
Telah diselesaikan melalui serangkaian Lokakarya partisipatif melibatkan stakeholder ProDEP Matriks Rencana Manajemen Resiko, memuat: Identifikasi Resiko yang mungkin, melakukan penilaian resiko, strategi pengelolaan yang diusulkan, orang/kelompok yang bertangggung jawab mengelola resiko dan penjadwalan strategi yang diusulkan
70
Rencana Manajemen Resiko PENGELOLAAN & IMPLEMENTASI
1.1 Implementasi terpengaruh oleh program prioritas pemerintah Indonesian yang lain, khususnya implementasi kurikulum 2013 1.2 Implementasi tertunda oleh pemilihan umum nasional 2014 1.3 Implementasi terpengaruh oleh Ujian Nasional 1.4 Pemerintahan yang baru mengembangkan kebijakan dan rencana pendidikan nasional yang baru yang mempengaruhi dukungan bagi / atau pelaksanaan ProDEP 1.5 Kurangnya jumlah pelatih dan asesor yang terakreditasi yang dapat mendukung implementasi ProDEP 1.6 Pelatih dan asesor tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk memberikan pelatihan dan melakukan penilaian yang bermutu. 1.7 Staf administrasi di beberapa Entitas yang Layak tidak memiliki keterampilan untuk mengelola ProDEP secara efektif dan efisien. 1.8 Beberapa Entitas yang Layak tidak memiliki kapasitas untuk mengelola atau melaksanakan program ProDEP 1.9 Beberapa Entitas yang Layak tidak memiliki sistem yang tepat untuk memasukkan atau mengelola informasi ProDEP 1.10 Pelaksanaan ProDEP tidak diawasi secara efektif oleh Entitas yang Layak 1.11 Data dan temuan Monev tidak digunakan untuk meningkatkan kualitas ProDEP 1.12 Entitas yang Layak tidak dapat memenuhi target rencana pelaksanaan yang diusulkan tanpa mengurangi kualitas pelatihan 1.13 Pelatih dan / atau staf Entitas yang Layak tidak memiliki kapasitas untuk memantau pelaksanaan ProDEP 1.14 Kabupaten tidak memiliki komitmen terhadap ProDEP dan tidak mendorong stafnya untuk berpartisipasi. 2.1 Persetujuan /pencairan DIPA Pemerintah Indonesia tertunda dan mempengaruhi pelaksanaan program 2.2 Ketidakpastian anggaran DFAT berdampak pada pembayaran rekening khusus dan implementasi ProDEP 2.3 Fluktuasi nilai tukar mengurangi dana yang tersedia untuk ProDEP 2.4 Beberapa Entitas yang Layak tidak memiliki sistem yang memadai untuk mengelola, memantau dan melaporkan pengeluaran ProDEP 2.5 Staf Keuangan Entitas yang Layak tidak memiliki kapasitas untuk mengelola keuangan ProDEP dengan tepat 2.6 Laporan manajemen keuangan dan laporan terkait lainnya tidak diberikan tepat waktu atau dalam detail yang diperlukan 2.7 Laporan audit dan kepatuhan tidak ditindaklanjuti secara memadai 2.8 Surplus anggaran tidak dikembalikan ke Rekening Khusus 2.9 Staf administrasi di beberapa Entitas yang Layak tidak menerapkan kontrol terhadap penipuan (fraud) dan tidak memeriksa kwitansi, tiket, atau tanda terima pembayaran yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana ProDEP 2.10 Percobaan penyalahgunaan dana ProDEP oleh beberapa personel 2.11 Beberapa Entitas yang layak tidak melaksanakan prosedur Sistem Penanganan Keluhan (CHS) dengan tepat sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana ProDEP 2.12 Staf tidak mengerti atau memiliki kapasitas untuk melaksanakan proses e-procurement (Pengadaan secara Elektronik) 2.13 Barang dan jasa diperoleh tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan PENGELOLAAN & IMPLEMENTASI KEPATUHAN & KEUANGAN
71
Pengadaan ProDEP TA.2014 Pengadaan TA.2014 adalah Swakelola
Aspek Koordinasi dan peningkatan Kapasitas ULP UPT bekerjasama dengan ULP “Sekretariat” BPSDMPK-PMP Proses Pengadaan dilakukan dengan mekanisme Pengadaan Indonesia, dengan memperhatikan hal yang diatur dalam Grant Agreement, Juknis Pengadaan taraf finalisasi Kategori 3 untuk bahan pembelajaran di TA.2014 > Penggandaan > Pengadaan Langsung (<200 juta) Kategori 4 untuk pengembangan Aplikasi MIS> P4TK BOE Malang > Swakelola Total Rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola sebesar Rp. 267,769,607,000,- setelah disetujui akan dipublikasikan (data rekapitulasi terlampir), RUP merupakan bagian dari Annual Workplan ProDEP 2014 Untuk Kategori 3 (Pengadaan Bahan Ajar), untuk TA.2015/2016 diidentifikasi membutuhkan tambahan dana dengan merealokasi antara Kategori 1 dan 3
73
http://prodep.tendik.net/ atau http://kemdikbud.go.ida
74
Tanggap Dalam Melayani Bersaing Meraih Prestasi
TERIMA KASIH Tanggap Dalam Melayani Bersaing Meraih Prestasi bijak memberi teladan, gigih menciptakan peluang, sabar memberi dorongan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.