Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAly Vicky Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PANCASILA 2 PERJUANGAN BANGSA INDONESIA UNTUK MENCAPAI CITA-CITA TELAH BERJALAN BERABAD-ABAD, DENGAN BERMACAM-MACAM CARA DAN TAHAPAN. SEJARAHNYA MEMILIKI ALUR YANG SANGAT PANJANG, UTK. PEMBAHASANNYA DIPERLUKAN TONGGAK-TONGGAK TERHADAP ALUR PERJUANGAN TERSEBUT. PENENTUAN TONGGAK-TONGGAK TERSEBUT DITINJAU DARI PERISTIWA-PERISTIWA YANG MEMPENGARUHI KARAKTERISTIK PERJUANGAN, YANG ADA KAITANNYA DENGAN PANCASILA. TONGGAK-TONGGAK TERSEBUT DAPAT DIIKHTISARKAN SBB.: MASA KERAJAAN (abad VI-XII), BERDIRI KERAJAAN-KERAJAAN BESAR DENGAN SUASANA KEHIDUPAN GEMAH-RIPAH LOH-JINAWI, TATA-TENTREM, KERTARAHARJA. DAN MERUPAKAN NEGARA-NEGARA BERDAULAT, BERSATU MEMPUNYAI WILAYAH HAMPIR DI SELURUH NUSANTARA. UNSUR-UNSUR YANG MERUPAKAN BENIH PANCASILA PADA JAMAN ITU, MELIPUTI : KETUHANAN, - KEMANUSIAAN, - PERSATUAN, - TATA PEMERINTAHAN ATAS DASAR MUSYAWARAH, - KEADILAN SOSIAL.
2
DOKUMEN TERTULIS YANG MEMBUKTIKAN TERDAPATNYA UNSUR-UNSUR TERSEBUT IALAH PRASASTI-PRASASTI, JUGA DI DALAM NAGARAKERTAGAMA KARANGAN Mpu TANTULAR, DIURAIKAN SUSUNAN PEMERINTAHAN MAJAPAHIT YANG MENCERMINKAN UNSUR MUSYAWARAH, DISAMPING HUBUNGAN DENGAN NEGARA-NEGARA TETANGGA. SERTA KEHIDUPAN YANG BERKETUHANAN, TERCERMIN DALAM SUASANA KERUKUNAN ANTAR AGAMA, DILUKISKAN OLEH Mpu TANTULAR DALAM BUKUNYA YANG BERJUDUL SUTASOMA. MASA PENJAJAHAN BARAT (abad XV-XIX) MERUPAKAN AWAL KONTAK DENGAN BANGSA-BANGSA BARAT, KEDATANGAN MEREKA KE DARATAN NUSANTARA KARENA KESUBURAN INDONESIA DENGAN HASIL BUMI. MEREKA BERLOMBA-LOMBA MEREBUT KEMAKMURAN BUMI INDONESIA. SEJAK ITU, MULAILAH LEMBARAN HITAM SEJARAH INDONESIA DENGAN PENJAJAHAN BARAT, KHUSUSNYA BELANDA. MASA PENJAJAHAN BELANDA MENUJU KE ARAH PENGUASAAN TERHADAP SELURUH KEHIDUPAN BANGSA MAUPUN WILAYAH NUSANTARA. ITIKAD JAHAT TERSEBUT DIHADAPI OLEH BANGSA INDONESIA, NAMUN KARENA NILAI KEHIDUPAN TELAH DIROBEK-ROBEK OLEH POLITIK DEVIDE ET EMPERA, MAKA SETIAP BENTUK PERJUANGAN DAPAT DIPATAHKAN. MASA PENJAJAHAN BELANDA, DIJADIKAN TONGGAK SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MENCAPAI CITA-CITA.
3
MASA KEBANGKITAN NASIONAL (20 Mei 1908), MERUPAKAN AWAL TONGGAK KEBANGKITAN BANGSA YANG TELAH SEKIAN LAMANYA TERBENAM DALAM PENJAJAHAN. PERLAWANAN SECARA FISIK YANG TIDAK ADA KOORDINASI, MENDORONG PEMIMPIN-PEMIMPIN INDONESIA UNTUK MERUBAH BENTUK PERLAWANAN YAITU DENGAN MENYADARKAN BANGSA INDONESIA AKAN PENTINGNYA BERNEGARA. MAKA LAHIRLAH BERMACAM-MACAM ORGANISASI POLITIK, DISAMPING ORGANISASI YANG BERGERAK DI BIDANG PENDIDIKAN & SOSIAL, PELOPOR PERTAMA ADALAH ORGANISASI BUDI UTOMO (1908), TOKOHNYA YANG TERKENAL dr. WAHIDIN SUDIROHUSODO. KEMUDIAN BERMUNCULAN ORGANISASI PERGERAKAN LAINNYA. PADA TANGGAL 28 OKTOBER 1928, TERJADI PRESTASI GEMILANG BANGSA INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN CITA-CITA INDONESIA MERDEKA. PARA PEMUDA BERIKRAR, MENYATAKAN PENGAKUAN ADANYA “BANGSA, TANAH AIR DAN BAHASA YANG SATU, YAITU INDONESIA”. PERISTIWA INI DISEBUT SEBAGAI “SUMPAH PEMUDA”, SEMAKIN TEGAS APA YANG DIINGINKAN OLEH BANGSA INDONESIA, YAKNI KEMERDEKAAN UNTUK MENCAPAI KEARAH ITU, DIPERLUKAN ADANYA RASA PERSATUAN & KESATUAN BANGSA, SEBAGAI TALI PENGIKAT ADALAH BAHASA INDONESIA.
4
MASA BERAKHIRNYA KOLONIALISME ASING ( ), JEPANG MASUK KE INDONESIA MENGHALAU BELANDA, MERUPAKAN AWAL KOLONI JEPANG DI INDONESIA. NAMUN, TIDAK BISA BERTAHAN LAMA, TERJADI PERANG PASIFIK, JEPANG MULAI TERDESAK OLEH AMERIKA DAN SEKUTUNYA. MELIHAT KENYATAAN YANG TIDAK MENGUNTUNGKAN, JEPANG MENGUBAH HALUAN POLITIK, MEMPROPAGANDAKAN BAHWA KEHADIRANNYA DI INDONESIA UNTUK MEMBEBASKAN INDONESIA DARI CENGKRAMAN PENJAJAH, TETAPI HANYA MERUPAKAN TIPU MUSLIHAT AGAR RAKYAT INDONESIA MEMBANTU JEPANG. KENYATAAN YANG DIALAMI BANGSA INDONESIA, JEPANG SESUNGGUHNYA TIDAK KURANG KEJAM DARI PADA PENJAJAH BELANDA. BANGSA INDONESIA MENGALAMI PENDERITAAN & PENINDASAN, MENGAKIBATKAN KECEWAAN RAKYAT INDONESIA ATAS PERLAKUAN JEPANG, SEHINGGA MENIMBULKAN PERLAWANAN. JEPANG MENGETAHUI KEINGINAN BANGSA INDONESIA, YAITU KEMERDEKAAN, UNTUK MENDAPATKAN BANTUAN DARI RAKYAT INDONESIA, MAKA JEPANG MENJANJIKAN AKAN MEMBERIKAN KEMERDEKAAN DI KEMUDIAN HARI, APABILA PERANG TELAH SELESAI. UNTUK MENUNJUKKAN JANJI TERSEBUT, TANGGAL 29 APRIL 1945, JEPANG MEMBOLEHKAN MEMBENTUK BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI), DAN DILANTIK PADA TANGGAL 28 MEI 1945, KEMUDIAN MEMULAI SIDANG PERTAMA UNTUK MERUMUSKAN KONSEP DASAR NEGARA. USULAN RUMUSAN DASAR NEGARA YANG DIUSULKAN Ir. SOEKARNO, TGL. 1 JUNI 1945, YANG DIKENAL DENGAN PANCASILA.
5
JANJI KEDUA DIUMUMKAN LAGI, BERUPA “KEMERDEKAAN TANPA SYARAT”
JANJI KEDUA DIUMUMKAN LAGI, BERUPA “KEMERDEKAAN TANPA SYARAT”. TETAPI KEMERDEKAAN YANG DIDAMBAKAN TIDAK MENUNJUKKAN TANDA-TANDA KEDATANGANNYA. TANGGAL 14 AGUSTUS 1945, JEPANG MENYERAH KALAH PADA SEKUTU, SAAT ITU TERJADI KEKOSONGAN KEKUASAAN DI INDONESIA. SITUASI TERSEBUT TIDAK DISIA-SIAKAN OLEH PIMPINAN-PIMPINAN BANGSA. MENANGGAPI SITUASI INI, DENGAN MEMPERSIAPKAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN, PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945, DIKUMANDANGKAN KEMERDEKAAN INDONESIA OLEH Ir. SOEKARNO dan Drs. MOH. HATTA ATAS NAMA BANGSA INDONESIA. BERDASARKAN KENYATAAN TERSEBUT DAPAT DISIMPULKAN BAHWA KEMERDEKAAN INDONESIA BUKANLAH HADIAH DARI JEPANG, MELAINKAN SEBAGAI SUATU PERJUANGAN DARI KEKUATAN SENDIRI. PROKLAMASI KEMERDEKAAN MERUPAKAN KULMINASI (puncak), PERGERAKKAN & PERJUANGAN BANGSA INDONESIA, DAN SEBAGAI TITIK-TOLAK BAGI BANGSA INDONESIA DALAM MEMBEBASKAN DIRI DARI CENGKRAMAN PENJAJAH SELAMA BERABAD-ABAD. PROKLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA ADALAH JEMBATAN EMAS, SEHINGGA MEMPUNYAI MAKNA YANG SANGAT PENTING BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA. PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945 SEBAGAI TITIK PUNCAK BANGSA INDONESIA, DAN SEBAGAI SUMBER LAHIRNYA REPUBLIK INDONESIA SERTA MERUPAKAN NORMA PERTAMA DARI TATA HUKUM INDONESIA.
6
PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945, SEBAGAI TITIK PUNCAK BANGSA INDONESIA, MERUPAKAN BUAH PERJUANGAN MELAWAN PENJAJAHAN, BAIK DENGAN MENGGUNAKAN ORGANISASI MAUPUN PERLAWANAN DENGAN MELAHIRKAN RASA NASIONALISME. PROKLAMASI KEMERDEKAAN, SEBAGAI SUMBER LAHIRNYA RI TELAH MELAHIRKAN SUMBER HUKUM BAGI PEMBENTUKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI), SERTA MERTA MERUPAKAN NORMA PERTAMA DARI TATA HUKUM INDONESIA, YANG BERARTI BANGSA INDONESIA MULAI SAAT ITU TELAH MENDIRIKAN TATA HUKUM YANG BARU, YAITU TATA HUKUM INDONESIA. JUGA MERUPAKAN DASAR BERLAKUNYA NORMA-NORMA DAN ATURAN HUKUM YANG LAIN. PROKLAMASI SEBAGAI NORMA PERTAMA ATAU NORMA DASAR, HARUS DITERIMA SEBAGAI SUATU KENYATAN BAHWA PROKLAMASI KEMERDEKAAN BENAR-BENAR TERJADI. PROKLAMASI KEMERDEKAAN, MERUPAKAN PERWUJUDAN FORMAL DARI REVOLUSI BANGSA INDONESIA UNTUK MENYATAKAN, KEPADA DIRI SENDIRI MAUPUN KEPADA DUNIA LUAR (INTERNASIONAL). BAHWA BANGSA INDONESIA MULAI SAAT ITU TELAH MENGAMBIL SIKAP UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI, YAITU MENDIRIKAN NEGARA SENDIRI, TERMASUK TATA HUKUM DAN TATA NEGARANYA.
7
SEHARI SETELAH PROKLAMASI, 18 AGUSTUS 1945, PANITIA PERSIAPAN KEMEREKAAN INDONESIA BERSIDANG UNTUK MENYEMPURNAKAN & MENGESAHKAN UUD 1945, YANG DITUANGKAN DALAM URAIAN KONKRIT DAN TERPERINCI DALAM “PEMBUKAAN” DAN “BATANG TUBUH UUD 1945” (Pasal-pasal). DENGAN PERKEMBANGAN HUKUM, UUD DIMUAT DALAM BERITA NEGARA INDONESIA TAHUN 1946, (TAHUN II), No. 7, TANGGAL 15 PEBRUARI 1946. UUD 1945 HANYA MEMUAT ATURAN-ATURAN POKOKNYA. SEDANGKAN ATURAN-ATURAN YANG MENYANGKUT PELAKSANAAN DISERAHKAN PADA UNDANG-UNDANG ORGANIK ATAU PERATURAN YANG LEBIH RENDAH YANG LEBIH MUDAH CARA PEMBUATAN, MERUBAH DAN MENCABUTNYA. PEMBUKAAN UUD 1945, MEMUAT POKOK-POKOK PIKIRAN SESUAI PRINSIP-PRINSIP YANG TERKANDUNG DALAM BATANG TUBUH YANG MENUNJUKKAN SUATU SISTEM PEMERINTAHAN YANG DEMOKRASI PANCASILA. Catatan : Secara ilmiah Proklamasi Kemerdekaan dapat mengandung pengertian sbb. : a. Dari sudut hukum (secara yuridis), sejak proklamasi mulai saatnya berlaku tertib hukum nasional. b. Secara politis, ideologi proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indoneia telah terbebas dari penjajahan asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.