Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pelaporan Keuangan Perkara berbasis SMS Mekanisme Pemantauan oleh Pengadilan Tingkat Banding Rapat Kerja Nasional MARI 2009 Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pelaporan Keuangan Perkara berbasis SMS Mekanisme Pemantauan oleh Pengadilan Tingkat Banding Rapat Kerja Nasional MARI 2009 Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah."— Transcript presentasi:

1 Pelaporan Keuangan Perkara berbasis SMS Mekanisme Pemantauan oleh Pengadilan Tingkat Banding Rapat Kerja Nasional MARI 2009 Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI | IALDF

2 Pengantar Sistem Pelaporan Keuangan Perkara Berbasis SMS telah beroperasi selama lebih dari 7 bulan Telah digunakan sebagai basis dalam Laporan Tahunan MARI 2008 (data per desember 2008) Merupakan implementasi dari SEMA Nomor 09 Tahun 2008 tentang pelaporan penerimaan dan penggunaan keuangan perkara di pengadilan.

3 Ilustrasi Sistem

4 Situasi Terkini Tingkat Aktivasi SIM Card Peradilan Agama : 99% Peradilan Umum : 89% Peradilan TUN : 100% Artinya masih ada satker yang belum terdaftar di dalam sistem, dan belum mampu memberikan laporan.

5 Situasi Terkini Tingkat Kepatuhan Laporan (status terlampir) TINGKAT KEPATUHAN JANUARI 2009-AGUSTUS 2009 BADILUMBADILAGBADILMILTUN Januari59,13%83,20%73,33% Februari70,03%88,27%83,33% Maret72,21%91,73%93,33% April70,30%88,27%93,33% Mei69,48%87,20%90,00% Juni67,03%81,60%93,33% Juli61,31%76,53%83,33% Agustus55,04%69,07%76,67%

6 Situasi Terkini Beberapa Masalah Yang Perlu Ditangani 1. Masih ada beberapa satker yang belum mengaktifkan SIM Card nya (daftar terlampir) 2. Beberapa satker meskipun sudah mengaktifkan SIM Cardnya, namun tidak memberikan laporan (daftar terlampir) 3. Ada trend penurunan kepatuhan 4. Akurasi data laporan masih meragukan dibandingkan dengan laporan L1A7, L1PA7.

7 Peran Pengadilan Tk Banding Dalam Mendorong Kepatuhan (1) Pengadilan Banding membantu Direktorat Jenderal Badan Peradilan untuk memastikan kepatuhan pelaporan. Memastikan bahwa pengadilan di bawah yurisdiksinya telah terdaftar pada sistem database pelaporan, dengan melakukan registrasi ke sistem database. Memastikan bahwa pengadilan telah melaporkan laporan keuangan selengkap mungkin untuk setiap bulannya. Memastikan bahwa laporan yang dikirim melalui SMS adalah lengkap, akurat dan konsisten dengan formulir L1 A7 atau L1 PA7.

8 Peran Pengadilan Tk Banding Dalam Mendorong Kepatuhan (2) Karena ujung tombak peningkatan kepatuhan adalah pengadilan tingkat banding, maka pengadilan tingkat banding diharapkan untuk: Memonitor website Ditjen Badil untuk setiap informasi terkini tentang status pemenuhan pelaporan dan agenda-agenda lain terkait dengan pelaporan keuangan perkara. Menggunakan akses web aplikasi database SMS untuk memonitor status pelaporan pengadilan tingkat I pada http://sms.mahkamahagung.go.id) Untuk akses web silakan menghubungi Direktorat Jenderal Peradilan masing-masing Pengadilan tingkat banding diharapkan untuk terus berkomunikasi dengan masing-masing Ditjen Badan Peradilan untuk memonitor kepatuhan pelaporan pengadilan di bawahnya.

9 Langkah Praktis: Aktivitas Pengawasan Rutin Cek Status Laporan Bulanan (sudah melapor atau belum) Kelengkapan dan keakuratan Laporan Bulanan tersebut (konsistensi dengan formulir L1 A7 atau L1 PA7)

10 Contoh Status Pelaporan (1) Cek Kepatuhan Status pelaporan Pengadilan Agama di lingkungan PTA Palembang – 2009 (akses melalui menu Laporan Status)

11 Contoh Status Pelaporan (2) Cek Kepatuhan Status pelaporan Pengadilan Agama di bawah PTA Palembang - 2008

12 Contoh Status Pelaporan (3) Cek Akurasi Akses melalui menu Laporan pada akses Web

13 Contoh Status Pelaporan (4) Cek Akurasi

14 Indikasi Kesalahan Pelaporan (1) Jumlah Uang Keluar positif, seharusnya negatif Penjelasan: ini bisa disebabkan karena salahnya jumlah yang tertera dalam laporan bulanan pada jumlah Uang Masuk, PSP, Saldo Akhir atau Saldo Akhir bulan sebelumnya. Tapi bisa juga merupakan gejala normal karena ada sisa panjar dari perkara yang masuk bulan-bulan sebelumnya. Jumlah Uang Keluar lebih besar dari Uang Masuk dengan selisih yang terlalu besar, misal selisih dalam nilai ratusan juta atau milliar. Penjelasan: hal ini belum tentu berarti terjadi kesalahan karena jumlah Uang Keluar memang dapat lebih besar dari Uang Masuk namun hal umumnya tidak terlalu sering terjadi dan perlu dicek untuk memastikan apakah terjadi kesalahan.

15 Indikasi Kesalahan Pelaporan (2) Selisih Saldo Awal dengan Saldo Akhir terlalu besar, misal dari 10 juta menjadi 1 milliar Penjelasan: hal ini belum tentu berarti terjadi kesalahan, namun perlu diperiksa apakah terjadi kesalahan pada salah satu laporan bulanan atau memang mencerminkan kondisi yang sebenarnya Jumlah Uang Masuk, PSP (Pengembalian Sisa Panjar) dan Uang Keluar nilainya rata-rata kecil tapi Saldo Akhir Besar Penjelasan: hal ini umumnya merupakan gejala bahwa pengadilan melaporkan jumlah Saldo Akhir dengan menyertakan satuan sen. Hal ini dapat dipastikan dengan memeriksa pada Histori SMS yang masuk untuk pengadilan tersebut, biasanya kesalahan terjadi pada format Saldo Akhir, misal: 3,000,000.00

16 Indikasi Kesalahan Pelaporan (3) Jumlah Uang Masuk, PSP, Uang Keluar dan Saldo nilainya terlalu besar sedangkan ukuran pengadilan relative kecil. Penjelasan: hal ini belum tentu berarti terjadi kesalahan, namun perlu diperiksa karena apakah pengadilan melaporkan jumlah untuk Uang Masuk, PSP dan Saldo Akhir dengan satuan sen. Jumlah Saldo Awal Tahun sama dengan saldo akhir bulan Januari Penjelasan: hal ini belum tentu berarti terjadi kesalahan, namun perlu diperiksa apakah pengadilan salah memahami arti dari Saldo Awal Tahun yang seharusnya artinya adalah saldo akhir bulan Desember tahun sebelumnya atau saldo awal bulan tahun bersangkutan.

17 Pelaporan Pelaksanaan Sidang Prodeo dan Sidang Keliling Selain pelaporan keuangan perkara, sistem SMS juga digunakan untuk pelaporan penanganan perkara prodeo dan pelaksanaan sidang keliling. Partisipasi pengadilan agama dalam menggunakan fasilitas pelaporan ini masih sangat rendah. Hanya 53 pengadilan yang melaporkan pada tahun 2009. Pada tahun 2008, ada 45 pengadilan yang melaporkan. Total ada 78 pengadilan yang pernah berinteraksi dengan sistem pelaporan ini. Ada pengadilan-pengadilan yang pada tahun 2008 memberikan laporan, tapi tidak melaporkannya lagi pada tahun 2009. Dengan terbitnya PERMA No. 2/2009, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam memanfaatkan anggaran prodeo.

18 Kenapa pelaporan prodeo dan sidang keliling ini penting? Pada tahun 2008, Mahkamah Agung memperoleh peningkatan alokasi dana yang signifikan, +/- Rp 30m untuk mendorong akses pengadilan bagi kalangan tidak mampu. Tetapi MA tidak bisa menunjukkan bagaimana penggunaan dan penyerapan anggaran itu, sehingga mengalami penurunan signifikan pada tahun 2009. Padahal hasil laporan dari sistem SMS, baik tahun 2008 maupun 2009 menunjukkan bahwa pemanfaatannya sudah cukup baik. Pantauan lebih mendetil menunjukkan bahwa ada beberapa pengadilan yang sudah hampir habis anggarannya. 20082009 (August)2009 (September) Jml Pengadilan4553 Anggaran Prodeo1,866,290,1021,079,816,000 Jml kasus prodeo347287294 Rp Prodeo97,096,12140,553,00043,094,000 Jml kasus sidang keliling1,2111,3481,741 Rp Sidang Keliling654,671,376339,195,785407,897,785 Saldo1,114,522,605700,067,215628,824,215 Pemanfaatan Anggaran40%35%42%

19 Pengadilan yang sudah melapor (1) NOPENGADILANANGGARAN# PRODEOBIAYA PRODEO # SIDANG KELILING BIAYA SIDANG KELILING SALDO 1PENGADILAN AGAMA MAROS12,550,0007000 2PENGADILAN AGAMA MAJENE50,000,0001504,0000049,496,000 3PENGADILAN AGAMA BUNTOK4,900,0001541,000004,359,000 4PENGADILAN AGAMA MUARA ENIM33,000,0001471,0003612,000,00020,529,000 5PENGADILAN AGAMA CIAMIS31,200,0000057714,400,00016,800,000 6PENGADILAN AGAMA PUTUSSIBAU66,150,00021,441,000920,609,60044,099,400 7PENGADILAN AGAMA PALEMBANG3,000,000121,077,000001,923,000 8PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA 9,500,0002470,000009,030,000 9PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN 000000 10PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH73,800,000165,216,00010631,153,18537,430,815 11PENGADILAN AGAMA REMBANG000000 12PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO20,200,000003911,400,0008,800,000 13PENGADILAN AGAMA UNAAHA5,500,0000000 14PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN3,750,000101,824,000001,926,000 15PENGADILAN AGAMA LAHAT63,750,0000010740,550,00023,200,000 16PENGADILAN AGAMA TANJUNG PATI17,800,0000014115,400,0002,400,000 17PENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI1,000,000101,000,000000 18PENGADILAN AGAMA SIDENRENG000000

20 Pengadilan yang sudah melapor (2) NOPENGADILANANGGARAN# PRODEOBIAYA PRODEO # SIDANG KELILING BIAYA SIDANG KELILING SALDO 19PENGADILAN AGAMA PAINAN20,200,00000169,800,00010,400,000 20PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG 17,800,00000528,400,0009,400,000 21PENGADILAN AGAMA PALU KAB. DONGGALA 39,250,000005414,245,00025,005,000 22PENGADILAN AGAMA TAHUNA24,150,00041,424,0001216,980,0005,746,000 23PENGADILAN AGAMA KOTO BARU17,800,000004510,500,0007,300,000 24PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR 2,500,0002462,000002,038,000 25PENGADILAN AGAMA SUBANG21,360,00000377,120,00014,240,000 26PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG73,600,0002457,000413,440,00059,703,000 27PENGADILAN AGAMA SURAKARTA1,750,0000000 28PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA3,000,000272,907,0000093,000 29PENGADILAN AGAMA BALIGE3,500,0000000 30PENGADILAN AGAMA BATAM3,600,0003637,000002,963,000 31PENGADILAN AGAMA POSO19,850,0002225,00086,392,00013,233,000 32PENGADILAN AGAMA PANGKALAN KERINCI 34,500,0001341,0002528,500,0005,659,000 33PENGADILAN AGAMA MATARAM5,000,00010560,000004,440,000 34PENGADILAN AGAMA NATUNA49,704,0001340,00071,137,00048,227,000 35PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR 1,000,0000000 36PENGADILAN AGAMA PONTIANAK15,750,000155,250,0000010,500,000

21 Pengadilan yang sudah melapor (3) NOPENGADILANANGGARAN# PRODEOBIAYA PRODEO # SIDANG KELILING BIAYA SIDANG KELILING SALDO 37PENGADILAN AGAMA KOLAKA40,600,00000310,425,00030,175,000 38PENGADILAN AGAMA BULUKUMBA43,500,0000000 39PENGADILAN AGAMA ENDE2,000,0002700,000001,300,000 40PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG 34,500,0001400,0001311,662,00022,438,000 41PENGADILAN AGAMA BANTAENG3,850,0000000 42PENGADILAN AGAMA WAINGAPU2,000,0002471,000001,529,000 43PENGADILAN AGAMA SUMBAWA10,000,0000000 44PENGADILAN AGAMA BITUNG1,200,0002382,00000818,000 45PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEP 1,500,0001791,00000709,000 46PENGADILAN AGAMA TENGGARONG33,000,00062,339,0000030,661,000 47PENGADILAN AGAMA SANGATTA50,000,00011,101,0000048,899,000 48PENGADILAN AGAMA BONTANG1,000,0003300,00000700,000 49PENGADILAN AGAMA BUNGKU24,900,0003753,0001517,100,0007,047,000 50PENGADILAN AGAMA KETAPANG48,040,0001716,0002925,080,00022,244,000 51PENGADILAN AGAMA LEWOLEBA2,000,0001401,000001,599,000 52PENGADILAN AGAMA TARAKAN2,612,000122,612,000000 53PENGADILAN AGAMA BANGGAI28,700,0000086,840,00021,860,000 1,079,816,00016436,113,0001,343333,133,785710,569,215

22 Agenda Selanjutnya Mengingat pentingnya kebutuhan data bagi pengambilan keputusan, maka ketersediaan data dari sistem pelaporan berbasis SMS ini sangat lah vital. Pengadilan Tingkat Banding sangat diharapkan untuk terus mendorong pengadilan tingkat pertama di bawahnya agar menyampaikan pelaporan secara rutin. Untuk membantu proses tersebut, telah tersedia buklet untuk memberikan penyegaran mengenai cara melakukan pelaporan maupun cara untuk memantau tingkat kepatuhan pelaporan oleh Pengadilan Tingkat Banding. Sebagai langkah terapi, para pengadilan diharapkan melengkapi status pelaporan untuk tahun 2008 dan untuk tahun 2009 (sampai bulan berjalan). Selain untuk melengkapi data juga berfungsi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap akurasi data. Bagi Pengadilan Agama yang sudah menggunakan SIADPA sepenuhnya, bisa memanfaatkan modul aplikasi NIR yang mengintegrasikan data SIADPA secara nasional.

23 Distribusi Pedoman Teknis Masing-masing PT/PTA/PTTUN akan menerima pedoman penggunaan aplikasi pelaporan, diterima oleh masing-masing Pansek Diharapkan agar bisa didistribusikan kepada Pengadilan Tingkat Pertama Dapat dijadikan menjadi bahan pembinaan teknis pengadilan tingkat pertama untuk memastikan pemenuhan pelaporan.

24 Dukungan Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia – Bagian Statistik dan Dokumentasi Telp: 021 - 525 1450 ext 296 Faks: 021 – 525 1577 Email : badilum_stadok@yahoo.co.id badilum_stadok@yahoo.co.id Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Telp: 021 – 390 5020 ext 304 Faks: 021 – 390 7020 Email : redaksi@badilag.netredaksi@badilag.net Peradilan Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Telp: 021 – 350 6989; Faks: 021 – 350 5193 Email : redaksi@ditjenmiltun.comredaksi@ditjenmiltun.com Masalah teknis server Bagian Pemeliharaan Teknologi Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Ahmad Jauhar ST., MH-- Kasubbag Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika; Telp : 02170971435 ; No. Telp. VPN. 5000/5001.Email : jauhar@mahkamahagung.go.id jauhar@mahkamahagung.go.id

25 Diskusi


Download ppt "Pelaporan Keuangan Perkara berbasis SMS Mekanisme Pemantauan oleh Pengadilan Tingkat Banding Rapat Kerja Nasional MARI 2009 Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google