Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PETUNJUK PENGELOLAHAN NILAI RAPOR UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PETUNJUK PENGELOLAHAN NILAI RAPOR UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH"— Transcript presentasi:

1 PETUNJUK PENGELOLAHAN NILAI RAPOR UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH
BERDASARKAN PEDOMAN TEKNIS (DOMNIS) PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL (UN) DAN UJIAN SEKOLAH (US) SD/MI TAHUN PELAJARAN 2010/2011

2 KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN :
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan (SD/MI) setelah : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran Memperoleh nila minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran:

3 Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian Kelompok mata pelajaran estetika Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan Lulus Ujian Sekolah / Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi Lulus Ujian Nasional (UN)

4 KELULUSAN UJIAN NASIONAL (UN) SD/MI:
Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah / Madrasah pada SD/MI apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah / Madrasah (Nilai S/M) Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11 dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor

5 Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA
NA sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/M dari mata pelajaran yang diuji nasionalkan dan nilau UN dengan formula 60% nilai UN dan 40% nilai S/M Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru.

6 PENETAPAN KELULUSAN DAN PENERBITAN IJAZAH
Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah / Madrasah pada SD/MI Tahun Pelajaran 2010/2011 apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M (NS) Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M (NUS) dan 40% untuk nilai rata-rata rapor (RS) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

7 Nama Siswa : MUHAMMAD AGISTA AL WANANDI
Asal Lembaga : SDN Darungan 01 Kec. Yosowilangun No. Induk Siswa : 2818 NISN : No. Peserta : 30 – 468 – 023 – 2 Contoh Pengelolaan Nilai Pendidikan Agama Nilai Rapor Semester : 7, 8, 9, 10, dan 11 = 9; 9; 8,5; 9; 9 Nilai US = 8,80 Rata-rata Nilai Rapor (RS) = 40% Nilai Rata-rata Rapor (RS) = 60% Nilai Ujian Sekolah (NUS) =

8 Nilai Sekolah (NS) = 3,56 + 5,28 = 8,84 Rata-rata Nilai Rapor (RS) =
40% Nilai Rata-rata Rapor (RS) = 60% Nilai Ujian Sekolah (NUS) = Nilai Sekolah (NS) = 3,56 + 5,28 = 8,84

9 Contoh Pengelolaan Nilai Bahasa Indonesia Nilai Semester : 7, 8, 9, 10, dan 11 = 8; 8; 8,5; 8; 8 Nilai Ujian Sekolah (Semester II) = 8,40 Nilai Ujian Nasional = 9,20 Rata-rata Nilai Rapor (RS) = 40% Nilai Rata-rata Rapor (RS) = 60% Nilai Semester II (NUS) =

10 Nilai S/M (NS) = 3,24 + 5,04 = 8,28 Nilai Akhir (NA) =
40% Nilai S/M + 60% Nilai UN


Download ppt "PETUNJUK PENGELOLAHAN NILAI RAPOR UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google