Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Teknis Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMP Tahun 2014

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Teknis Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMP Tahun 2014"— Transcript presentasi:

1 Teknis Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMP Tahun 2014

2 PENGERTIAN Pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan oleh pendamping terhadap guru di satuan pendidikan yang berada dalam Kluster SMP yang sama; Pendamping adalah anggota Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten/Kota dan/atau guru/kepala sekolah/pengawas yang telah memperoleh pelatihan implementasi Kurikulum 2013 dari BPSDMPK & PMP/LPMP/TPK Provinsi;

3 PENGERTIAN (Lanjutan)
Tim Pendamping terdiri dari 10 orang yang meliputi 9 (sembilan) orang guru mata pelajaran (yaitu guru Bahasa Indonesia, PPKn, IPS, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Prakarya, dan PJOK) dan 1 (satu) guru Bimbingan dan Konseling (BK) Kluster adalah sekelompok sekolah yang terdiri atas rata-rata 5 sekolah yang berdekatan di kabupaten/kota yang sama, yang dibentuk berdasarkan letak geografis dan/ atau waktu tempuh. Untuk setiap kluster dipilih satu sekolah sebagai Induk Kluster. Sekolah-sekolah yang berada dalam satu kluster dinamakan Sekolah Sasaran.

4 Mekanisme Penetapan Pendamping
Pendidikan sekurang-kurangnya S1 dalam bidang pendidikan dan mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang keahliannya; Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); Telah mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun; Diutamakan memiliki prestasi baik di tingkat Kab/Kota, Provinsi, atau lebih tinggi; Sehat jasmani dan rohani; Diutamakan telah berpengalaman sebagai narasumber pelatihan kurikulum 2013; Bersedia melaksanakan pendampingan dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMP; Bersedia dan sanggup menyusun laporan pelaksanaan pendampingan selambat-lambatnya satu minggu setelah pendampingan selesai dilaksanakan; Diizinkan oleh atasan/pejabat yang berwenang.

5 Mekanisme Penetapan Kluster Pendampingan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota mendata semua SMP di wilayahnya; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota memetakan SMP berdasarkan letak geografis dan/atau waktu tempuh. Setiap rata-rata 5 (lima) SMP yang secara geografis saling berdekatan dan/atau waktu tempuhnya terpendek dikelompokkan menjadi satu kluster; Salah satu SMP dari masing-masing kluster ditetapkan sebagai pusat kluster yang selanjutnya disebut INDUK KLUSTER, dan sekolah-sekolah lainnya yang berada dalam kluster yang sama disebut SEKOLAH SASARAN. Sekolah yang ditetapkan sebagai INDUK KLUSTER adalah sekolah yang paling memenuhi syarat-syarat berikut: memiliki ruang pertemuan dengan ukuran memadai untuk penyelenggaraan pendampingan bagi 60 peserta; paling mudah/cepat dijangkau oleh sekolah-sekolah lainnya dalam satu kluster; memiliki sumber daya listrik yang mampu untuk menghidupkan LCD projector dan sejumlah laptop pada saat yang bersamaan; memiliki manajemen sekolah yang baik. Dua atau tiga kluster SMP yang berdekatan (dari sudut pandang geografis dan/atau waktu tempuh) dapat dikelompokkan menjadi satu kelompok kluster.

6 Tujuan Pendampingan TUJUAN UMUM Memberikan penguatan agar sekolah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 mulai dari tahap merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pencapaian kompetensi peserta didik dengan baik.

7 TUJUAN KHUSUS: Tujuan khusus pendampingan adalah meningkatkan kemampuan guru sehingga guru mampu dalam: a. menyusun RPP; b. menyusun instrumen (termasuk rubrik) penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan; c. menyajikan pembelajaran dengan langkah-langkah pendekatan saintifik; d. melaksanakan penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan; e. mengelola nilai peserta didik (termasuk mengisi buku laporan pencapaian kompetensi peserta didik); f. memahami buku guru, buku siswa, dan mengadaptasi bahan ajar;

8 g. melaksanakan muatan lokal;
h. merencanakan kegiatan ekstrakurikuler; i. menelusuri bakat dan minat peserta didik; j. melaksanakan matrikulasi (bridging course); k. mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan pada RPP guru; l. mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan pada instrumen penilaian; m. melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran dan penilaian yang mereka laksanakan untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya, yang selanjutnya dapat melakukan perbaikan secara terus-menerus.

9 4.Berdasarkan Kebutuhan
PRINSIP PENDAMPINGAN Pendamping di Kab/Kota Adalah Sebagai Nara Sumber Untuk Bertanya, Berbagi Informasi dan Diskusi 4.Berdasarkan Kebutuhan 3. Sikap Percaya 2. Profesional 1. Kolegial 5. Berkelanjutan Membicarakan Proses PBM Sesuai Dengan Fakta Lapangan Memberikan Suasana Saling Menghargai Untuk Kemajuan PBM Sesuai Dengan Profesi dan Tugas Kewajibannya Berfungsi Sebagai Patner Kerja

10 Tahapan Pelaksanaan Pendampingan
Persiapan Penyusunan Panduan dan Sosialisasi: Penyusunan panduan pelaksanaan dan bahan pendampingan dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP melalui worskhop penyusunan panduan dengan melibatkan pejabat, staf, konsultan Direktorat Pembinaan SMP, dan narasumber dari sejumlah Perguruan Tinggi. Sosialisasi program pendampingan kepada semua provinsi di Indonesia.

11 Training of Trainers (ToT) bagi Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Provinsi dan Kasi yang menangani kurikulum SMP Kabupaten/Kota: ToT pendampingan bagi Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Provinsi dan Kasi yang menangani kurikulum SMP Kabupaten/Kota dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP selama 6 (enam) hari dengan durasi 60 jam pelatihan. ToT dilaksanakan dalam beberapa angkatan. b. Peserta ToT dari tiap-tiap provinsi sebanyak 11 orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang Kasi yang menangani kurikulum dan 10 orang anggota TPK Provinsi yang berasal dari 9 mata pelajaran mata pelajaran 1 orang anggota TPK Provinsi) dan 1 BK. Selain itu, pada ToT ini juga diikutkan 1 (satu) orang Kepala Seksi yang menangani kurikulum SMP dari setiap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota.

12 c. Kriteria peserta ToT pendampingan yang berasal dari TPK Provinsi adalah:
Pendidikan sekurang-kurangnya S1 dalam bidang pendidikan dan mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang keahliannya; Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); Telah mengajar sekurang-kurangnya 10 tahun; Diutamakan memiliki prestasi baik di tingkat Kab/Kota, Provinsi, atau lebih tinggi; Sehat jasmani dan rohani; Diutamakan telah mengikuti dan berpengalaman sebagai narasumber dalam pelatihan kurikulum 2013; Diizinkan oleh atasan/pejabat yang berwenang. d. Narasumber ToT pendampingan dengan peserta TPK Provinsi adalah Tim Pendamping Pelaksanaan Kurikulum (TPPK) yang telah dilatih oleh Direktorat PSMP bersama-sama dengan BPSDMPK dan UIK.

13 3. Bimtek pendampingan bagi TPK/pendamping Kabupaten/Kota
Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan bagi TPK/pendamping Kabupaten/Kota dilakukan oleh Provinsi selama 5 (lima) hari dengan durasi 50 jam pelatihan. Jumlah peserta Bimtek Pendampingan dari Kabupaten/Kota satu dan lainnya berbeda-beda, tergantung pada jumlah kluster SMP di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Peserta Bimtek terdiri dari 10 (sepuluh) orang yang berasal dari 9 mata pelajaran mata pelajaran 1 orang) dan 1 BK.

14 c. Kriteria peserta Bimtek pendampingan bagi TPK/pendamping Kabupaten/Kota adalah:
Pendidikan sekurang-kurangnya S1 dalam bidang pendidikan dan mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang keahliannya; Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); Telah mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun; Diutamakan memiliki prestasi baik di tingkat Kab/Kota, Provinsi, atau lebih tinggi; Sehat jasmani dan rohani; Diutamakan telah berpengalaman sebagai narasumber pelatihan kurikulum 2013; Bersedia melaksanakan pendampingan dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMP; Bersedia dan sanggup menyusun laporan pelaksanaan pendampingan selambat-lambatnya satu minggu setelah pendampingan selesai dilaksanakan; Diizinkan oleh atasan/pejabat yang berwenang.

15 d. Narasumber ToT pendampingan dengan peserta TPK/pendamping Kabupaten/Kota adalah TPK provinsi yang telah dilatih oleh Direktorat PSMP bersama-sama dengan BPSDMK dan UIK.

16 Pelaksanaan Pendampingan
Pendampingan diharapkan diberikan melalui tahapan In dan On sebagai berikut: In-1; On-1; In-2; On-2; In-3. Pertama-tama, guru-guru dari sekolah sasaran dikumpulkan dan diberi pendampingan terpusat di induk kluster selama 1 hari (In-1). Kedua, para pendamping mendatangi guru-guru sasaran ke masing-masing sekolah untuk memberi pendampingan selama 1 hari di setiap sekolah (On-1), dan seterusnya. Apabila tersedia dana yang memadai (karena adanya sumber-sumber dana lainnya selain dari dana Dekonsentrasi), masing-masing kluster didorong untuk melaksanakan pendampingan dengan durasi masing-masing tahap yang lebih panjang. Pada prinsipnya pelaksanaan pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang didampingi.

17 Pendampingan Terpusat di Induk Kluster
Pendampingan terpusat di induk kluster dilakukan dengan cara sepuluh anggota PENDAMPING Kabupaten/Kota datang ke induk kluster untuk memberikan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 selama 1 (satu) hari, yang diikuti oleh semua peserta dari SMP dalam satu kluster. Peserta dari masing-masing sekolah tersebut sebanyak 10 orang, terdiri dari 9 orang guru mata pelajaran 1 mata pelajaran diwakili oleh 1 orang guru mata pelajaran) dan 1 orang guru BK .

18 2. Pendampingan Langsung ke SEKOLAH SASARAN
Pendampingan terpusat di sekolah induk dilanjutkan dengan pendampingan langsung di SEKOLAH SASARAN. Sepuluh anggota pendamping Kabupaten/Kota datang ke SEKOLAH SASARAN untuk memberikan pendampingan implementasi Kurikulum 2013 yang diikuti oleh 10 (sepuluh) guru dan kepala sekolah dari SEKOLAH yang dikunjungi tersebut. Setiap sekolah diberi pendampingan sekurang-kurangnya selama 8 (delapan) jam.

19 AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI INDUK KLUSTER (IN PERTAMA) PERTAMA UNTUK GURU MAPEL
NO. MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI A. Pleno Pembelajaran dan RPP (2JP) Penilaian (2JP) Mendengarkan dan tanya jawab tentang Pembelajaran saintifik dan RPP Mendengarkan dan tanya jawab tentang penilaian Menyamakan persepsi tentang implementasi pembelajaran saintifik dan RPP Menyamakan persepsi tentang penilaian PPT Pembela-jaran PPT Penilaian B. Mapel 1. RPP (2JP) 2. Pemodelan oleh pendamping (2JP) Persepakatan jadwal ON 1 Pendampingan tentang RPP Merefleksi RPP yang sudah ditulis Standar Proses

20 AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI SEKOLAH (ON PERTAMA)
MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN ALAT Pendampingan pembelajaran Pendampingan Prapembelajaran, dalam Pembelajaran, dan Pasca Pembelajaran Dengan bantuan pendamping, pendidik merefleksi pembelajaran dan melakukan inovasi Instrumen RPP, Pembelajar-an, dan Penilaian

21 AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI INDUK KLASTER (IN KEDUA ) UNTUK GURU MAPEL (LANJUTAN)
MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI Dalam Mapel Praktik-praktik pembelajaran yang baik Pengolahan nilai dalam rapor RPP Persepakatan Jadwal ON2 Paparan pendamping tentang praktik-praktik pembelajaran yang baik dari On1 Paparan dan tanya jawab tentang pengolahan nilai Revisi RPP yang akan digunakan untuk ON2 Mengidentifikasi hal-hal yang dapat dijadikan contoh pembelajaran Mendokumentasikan dan melaporkan nilai dengan tepat Panduan LPHKPD

22 AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI SEKOLAH (ON KEDUA)
MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN ALAT Pendampingan pembelajaran Pendampingan Prapembelajaran, dalam Pembelajaran, dan Pasca Pembelajaran Dengan bantuan pendamping, pendidik merefleksi pembelajaran dan melakukan inovasi Instrumen RPP, Pembelajar-an, dan Penilaian

23 AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI INDUK KLASTER (IN KETIGA) UNTUK GURU MAPEL (LANJUTAN)
NO MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI 1. Praktik Pembelajaran yang baik dan testimoni oleh guru sasaran Simulasi pembelajaran oleh guru sasaran tentang praktik pembelajaran yang dilakukan dalam ON2 Mengidentifikasi paktik pembelajaran yang baik 2. Penyamaan persepsi Tanya jawab tentang semua hal yang berhubung- an dengan tugas pendidik Menyelesaikan semua hal yang belum dipahami tentang materi, langkah, bahan ajar, dan penilaian

24 INSTRUMEN PENDAMPINGAN DI SEKOLAH SASARAN BAGI GURU MATA PELAJARAN

25 KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI 1.
AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI INDUK KLUSTER (IN) UNTUK GURU BIMBINGAN & KONSELING NO. MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI 1. Mengkaji Panduan BK & Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik SMP Mengkaji Panduan BK & Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik SMP melalui diskusi dan paparan (konfirmasi narasumber) Memahami isi Buku Panduan BK dan Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik SMP Buku Panduan BK & Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik SMP 2. Mengkaji tayangan video layanan klasikal Mengkaji tayangan video layanan klasikal dan non klasikal (konseling perorangan dan bimbingan kelompok), serta merancang penampilan layanan nyata kepada peserta didik sesuai dengan kaidah-kaidah pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 Memodelkan Proses pelayanan bimbingan dan konseling dalam kaidah-kaidah pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Video layanan klasikal

26 KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI 3.
AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI INDUK KLASTER (IN) UNTUK GURU BIMBINGAN & KONSELING (LANJUTAN) NO. MATERI KEGIATAN PENDAMPINGAN TUJUAN REFERENSI 3. Mengkaji format assesmen Mengkaji berbagai format assesmen kebutuhan, permasalahan peserta didik, tuntutan lingkungan, harapan sekolah, harapan orang tua, harapan guru, sebagai dasar penyusunan program bimbingan dan konseling di SMP Memamhami pemanfaatan alat assesmen beserta analisis hasilnya sebagai dasar penyusunan program BK Contoh berbagai format assesmen 4. Mengkaji program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan dan penyusunan rencana pelaksanaan layanan/kegiatan pendukung (RPL/RPK) Mengkaji program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan dan penyusunan rencana pelaksanaan layanan/kegiatan pendukung (RPL/RPK) yang telah disusun sebelumnya Memahami & mampu mengevaluasi penyusun program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan dan rencana pelaksanaan layanan/ kegiatan pendukung (RPL/RKP) Contoh program tahunan, semesteran, bulanan, mingguan dan penyusunan rencana pelaksanaan layanan/kegiatan pendukung (RPL/RPK) dan Panduan BK SMP

27 AKTIVITAS PENDAMPINGAN DI SEKOLAH SASARAN UNTUK GURU BK
Pelaksanaan pendampingan dilakukan dalam bentuk antara lain: Diskusi dan revisi program tahunan, semesteran, program bulanan, mingguan dan RPL yang telah disusun masing-masing guru BK atau konselor sebagai hasil kajian kegiatan In 1 sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing. Guru BK atau konselor bersama-sama dengan pendamping melakukan kajian pembelajaran (lesson study) terhadap layanan bimbingan klasikal yang dilakukan guru BK atau konselor.

28 INSTRUMEN PENDAMPINGAN DI SEKOLAH SASARAN BAGI GURU BK

29 Jadwal Pelaksanaan Pendampingan
NO WAKTU KEGIATAN KETERANGAN 1. Mei 2014 Penyegaran TPPK Pusat APBN (146 orang) 2. Juni 2014 ToT TPK Provinsi APBN (4 region/34x11 orang Kasikur Kab/ Kota = 886 orang) 3. Juli – 10 Agustus 2014 Bimtek TPK/Pendamping Kabupaten/Kota Dekon ( Tim 10 orang) 4. Agust - Nov 2014 Pendampingan di klaster Dekon – Bansos

30 PEMBIAYAAN PENDAMPINGAN
Input pelaksanaan pendampingan pada kluster sekolah adalah bantuan sosial dari dana APBN melalui dekonsentrasi di provinsi sebesar Rp ,- untuk setiap kluster. Dana tersebut disubsidikan kepada sekolah penyelenggara melalui Induk Kluster (Koordinator Kluster) untuk melaksanakan pendampingan di klusternya masing-masing secara swakelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 420/176/SJ dan Nomor 0258/MPK.A/KR/2014, setiap provinsi dan kabupaten/kota agar menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013, termasuk pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahun 2014.

31 PENGGUNAAN DANA BANSOS DI KLUSTER
Bantuan sosial pelaksanaan pendampingan yang diberikan kepada kluster digunakan untuk: 1. manajemen pelaksanaan pendampingan (termasuk penyusunan laporan pelaksanaan pendampingan); 2. honor narasumber/pendamping sesuai ketentuan; 3. biaya transportasi narasumber/pendamping dan peserta sesuai ketentuan; 4. penggandaan bahan pendampingan dan ATK; 5. biaya konsumsi pendamping dan peserta selama pendampingan di Induk Kluster dan/atau di Sekolah Sasaran.

32 PENGELOLA PROGRAM PENDAMPINGAN
A. Pengelola Program di Tingkat Pusat Pengelola program di tingkat pusat adalah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Dit. PSMP), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas pengelola program di tingkat pusat antara lain: Merancang kebijakan program pendampingan dengan mempertimbangkan ketersediaan dana; Menyusun bahan-bahan pendampingan; Mensosialisasikan program pendampingan; Menyelenggarakan ToT TPK Provinsi; Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Kurikulum 2013; Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pendampingan di tingkat pusat.

33 B. Pengelola Program di Tingkat Provinsi
Tugas pengelola program di tingkat provinsi antara lain: Mengalokasikan dana secukupnya (sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan Daerah) untuk mendukung implementasi dan pelaksanaan pendampingan implementasi Kurikulum 2013; Menetapkan anggota TPK Provinsi; Melaksanakan Bimtek Pendampingan bagi TPK/pendamping Kabupaten/Kota. Menerbitkan SK kluster Penerima Bantuan sosial Pelaksanaan Pendampingan implementasi kurikulum 2013 untuk tahun anggaran 2014; Menyalurkan Bantuan Sosial Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 (dan, BILA ADA, dana LAINNYA yang bersumber dari Daerah) ke Induk Kluster (yang dapat dilakukan melalui transfer ke rekening bank Induk Kluster, menyampaikan dana secara tunai langsung kepada ketua tim pelaksana);

34 Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pendampingan;
Mengadministrasikan dan mendokumentasikan semua bukti pelaksanaan pendampingan dengan tertib; Bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013; Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program pendampingan secara keseluruhan di tingkat provinsi masing-masing, yang mencakup Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Laporan Keuangan, serta menyampaikan laporan tersebut kepada Direktorat Pembinaan SMP selambat-lambatnya satu bulan setelah kegiatan berakhir.

35 C. Pengelola Program di Tingkat Kabupaten/Kota
Tugas pengelola program di tingkat Kabupaten/Kota antara lain: Menyiapkan mekanisme teknis pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2014/2015 pada tingkat sekolah; Mendata semua SMP di wilayahnya; Memetakan SMP berdasarkan letak geografis dan/atau waktu tempuh dan mengelompokkan sekolah-sekolah tersebut ke dalam kluster-kluster dengan setiap kluster terdiri dari rata-rata 5 (lima) SMP yang secara geografis saling berdekatan dan/atau waktu tempuhnya terpendek; Menetapkan salah satu SMP dalam setiap kluster sebagai pusat kluster yang selanjutnya disebut Induk Kluster; Mengelompokkan satu sd tiga kluster SMP yang berdekatan (dari sudut pandang geografis dan/atau waktu tempuh) ke dalam kelompok kluster; Menetapkan TPK Kabupaten/Kota dan peserta Bimtek Pendampingan; Menerbitkan SK tim pendamping; Menambah TIM Pendamping Kab/Kota dengan cara melaksanakan pengimbasan Menyusun RTL pelaksanaan pendampingan; Memberikan bimbingan teknis kepada induk kluster dalam mengelola bantuan keuangan; Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013; Menyusun laporan pelaksanaan pendampingan tingkat kab/kota berdasarkan laporan dari TPK kab/kota dan menyusun laporan keuangan dari induk kluster, kemudian melaporkan hasil pelaksanaan pendampingan ke Provinsi.

36 D. Pengelola Program di Tingkat Kluster
Pengelola program di tingkat kluster adalah Tim Pelaksana Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Tingkat Kluster yang dibentuk melalui rapat dengan susunan tim sbb.: Ketua : Kepala Sekolah Induk Kluster Sekretaris : Wakaur Kurikulum Induk Kluster Keuangan : Bendahara Induk Kluster Seksi Konsumsi : Pegawai TU Induk Kluster (dipilih melalui rapat) Seksi Sarpras : Guru Senior Induk Kluster (dipilih melalui rapat) Seksi Akademik : Guru Senior Induk Kluster (dipilih melalui rapat)

37 Tugas Tim Pelaksana Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 pada Tingkat kluster adalah:
Meyusun proposal (termasuk RAB) pelaksanaan pendampingan dan menyampaikannya ke Pengelola Program Pendampingan di Dinas Pendidikan Provinsi; Menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Sosial; Mencairkan dana bantuan dekonsentrasi dari provinsi; Mempersiapkan tempat dan perangkat kegiatan In-1 dan In-2; Melaksanakan pendampingan in1 , on1 , in 2, on2, in3; Menyusun laporan pelaksanaan pendampingan (laporan keuangan dan laporan pelaksanaan kegiatan).

38 Proses Penyusunan Laporan Pendampingan
Merekap Laporan Induk Kluster INDUK KLUSTER DINAS PEND. KAB./KOTA DINAS PEND. PROVINSI DIREKTORAT PSMP Merekap Laporan Hasil Pendampingan dari Kab./Kota Menyusun Laporan Kegiatan Pendampingan Menyusun Laporan Penggunaan Dana

39 LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN
FORMAT LAPORAN: LAPORAN HASIL PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 JENJANG SMP KAB./KOTA ………………………. PROVINSI ……………………….. Tanggal ….. s.d. ….. Halaman Judul/Cover Lembar Pengesahan (ditandatangani oleh para petugas Pendampingan) Daftar isi Bab I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Hukum Disalin dari Juknis Pendampingan C. Tujuan D. Hasil yang Diharapkan

40 FORMAT LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN (LANJUTAN)
Bab II PELAKSANAAN PENDAMPINGAN A. Persiapan B. Pelaksanaan C. Hasil Pendampingan D. Dukungan dan Hambatan Bab III PENUTUP A. Simpulan B. Saran-saran LAMPIRAN Semua Instrumen Pendampingan (yang sudah diisi lengkap, ditandatangani petugas pendamping) Nama Peserta Pendampingan (Guru/Petugas Pendamping dan Guru Sasaran) Soft file Biodata Guru/Petugas Pendamping dan Guru Sasaran Daftar Hadir Guru/Petugas Pendamping dan Guru Sasaran Soft file RPP yang dibuat Guru Sasaran (sebelum dan sesudah pendampingan) Rekaman Dokumen Lainnya (seperti jurnal, bahan ajar, dll.) Soft file Dokumentasi Photo Kegiatan Pendampingan

41 LAPORAN KEUANGAN Format : Contoh Laporan Penggunaan Dana Block Grant Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

42 A. Rekap Pengeluaran No. Jenis Pengeluaran Jumlah dana ( RP )
Keterangan 1 Pembelian Barang/Konsumsi 2 Honor Narasumber 3 Transport TOTAL

43 B. Rincian Pengeluaran 1. Rincian Pembelian Barang/Konsumsi/Penggandaan Bahan No. Barang/Konsumsi yang dibeli Tanggal/ bulan Nama Toko/ Penyedia Jasa Jumlah dana ( RP )

44 B. Rincian Pengeluaran 2. Rincian Penerima Honor Narasumber No.
Nama Penerima Instansi Tanggal/ bulan Jumlah dana (Rp)

45 B. Rincian Pengeluaran 3. Rincian Pengeluaran Transport No.
Nama Penerima Instansi Tanggal/ bulan Jumlah dana (RP)

46 MEKANISME PELAPORAN KEUANGAN
PROPINSI/DEKON SEKOLAH/CLUSTER KABUPATEN/KOTA LAPORAN KEUANGAN TEMBUSAN TRANSFER Keterangan : Garis Komando Garis Tembusan

47 MONITORING, EVALUASI, DAN LAPORAN
Tujuan: untuk memantau kemajuan program pendampingan; mengetahui tingkat keberhasilan program pendampingan; dan mengidentifikasi lesson learned (kendala, solusi, dan best practice) selama program pendampingan pelaksanaan Kurikulum Aspek yang dimonitor: 1. Kesesuaian antara rancangan dan pelaksanaan kegiatan pendampingan dalam hal waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, pelaksana, narasumber, sasaran, cakupan materi, mekanisme, dan output (ketercapaian tujuan); 2. Kendala/masalah yang dihadapi serta penyelesaian yang telah dan/atau akan dilaksanakan; 3. Hal-hal yang mempermudah/mendukung terlaksananya pendampingan; 4. Lesson learned.

48 Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan oleh Dit. PSMP, yang terdiri dari unsur pejabat, staf, konsultan, dan tim teknis Dit. PSMP; Unsur Dinas Dikbud Provinsi (Tim Provinsi); serta Dinas Dikbud Kab/Kota (Tim Kab/Kota). Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Direktorat Pembinaan SMP dilaksanakan pada saat kegiatan ToT TPK Kab/Kota dan saat pendampingan di Induk Klaster, dengan metode sampling. Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Tim Provinsi dan Tim Kab/Kota dilakukan pada saat pendampingan di Induk Klaster, dengan metode sampling.

49 Laporan Laporan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi secara nasional disusun oleh Direktorat Pembinaan SMP berdasarkan laporan yang disusun oleh masing-masing petugas yang melaksanakan Monev di semua provinsi di Indonesia.

50 Layanan Informasi Layanan informasi dapat disampaikan ke: 1
Layanan Informasi Layanan informasi dapat disampaikan ke: 1. Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat: Subdit Pembelajaran, Dit.Pembinaan SMP, Telp , , Dinas Pendidikan Provinsi setempat; 3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

51 TERIMA KASIH


Download ppt "Teknis Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMP Tahun 2014"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google