Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEDOMAN PELAKSANAAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEDOMAN PELAKSANAAN."— Transcript presentasi:

1 PEDOMAN PELAKSANAAN

2 TAMAN MINI “INDONESIA INDAH”
PARADE LAGU DAERAH TAMAN MINI “INDONESIA INDAH” TAHUN 2014

3

4 LATAR BELAKANG Dilihat dari perannya dalam upaya peningkatan motivasi kreativitas seni, kegiatan Parade Lagu Daerah Tingkat Nasional ini dirasakan sangat besar manfaatnya, terutama dalam rangka mengangkat serta menemukenali potensi seni suara dan seni musik dari seluruh penjuru propinsi di Indonesia. Selain berfungsi memacu kreativitas serta daya cipta seniman-seniwati musik, kegiatan ini lebih luas dimaksudkan untuk dapat lebih mempromosikan dan memasyarakatkan Khasanah budaya daerah, gambaran peri kehidupan masyarakat serta potensi alam yang ada melalui nuansa lagu dan musiknya (tema dan isi lagu).

5 MAKSUD DAN TUJUAN Sebagai sarana untuk memperkenalkan karya cipta para musisi daerah serta memberikan ruang kreatif bagi para pencipta lagu, pemusik serta penyanyi dari daerah, agar lebih kreatif dan lebih dapat dikenal/diakui oleh masyarakat luas.

6 Sebagai upaya meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap lagu-lagu dan musik daerah, dan pada gilirannya diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap kebudayaan bangsanya sendiri. Sebagai media yang dapat dimanfaatkan untuk promosi seni budaya daerah pada umumnya, serta seni musik dan lagu daerah pada khususnya.

7 Parade Lagu Daerah th.2014 “Gita Permata Nusantara” JUDUL
Taman Mini “Indonesia Indah”

8 BENTUK DAN SIFAT KEGIATAN
Bentuk kegiatan adalah pergelaran bersama, Bersifat: evaluatif, apresiatif, dan kompetitif.

9 WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/tanggal : Minggu, 7 Desember 2014 Pukul : 15.00 wib – selesai Tempat : Sasono Langen Budoyo TMII Jakarta

10 MATERI PARADE LAGU Materi Parade Lagu Nusantara tahun 2014 adalah lagu daerah dengan arransemen musical bebas namun tetap bernuansa daerah (genre musik daerah). Merupakan lagu ciptaan seniman daerah setempat yang diciptakan khusus dalam rangka event ini atau lagu yang belum pernah ditampilkan/dipublikasikan dalam event-event TMII atau Media/event skala Nasional lainnya.

11 Tema lagu bebas, namun bertendensi positif (isi/ lyriknya tidak melanggar etika/ nilai-nilai moral & sedapat mungkin bernuansa cinta tanah air atau mengangkat nilai-nilai budaya daerah setempat). Penataan musik (arransemen) mencerminkan kekhasan nuansa musical daerah masing-masing. Durasi penyanjian tiap peserta maksimal 5’ (lima menit) dengan toleransi 60 detik (1’)

12 Penyanyi diharapkan berusia muda (remaja/dewasa), dan dapat tampil secara solo-duet-atau trio, dan diperkenankan menggunakan dukungan backing vocal. Penyajian menggunakan iringan musik langsung (live) dengan mengutamakan/dominasi instrument musik etnik daerahnya. Penampilan dapat didukung oleh penari latar dengan koreografi nuansa khas daerah, dengan tetap mengutamakan penampilan penyanyinya.

13 Pendukung dari masing-masing kontingen peserta yang akan tampil di area panggung, terdiri dari Penyanyi, Backing Vokal, Penari latar dan atau Pemusik dengan jumlah keseluruhan tiap kontingen maksimal 25 (dua puluh lima) orang Penyajian di main stage (panggung utama) pada prinsipnya hanya untuk penyanyi beserta penari latar.

14 KRITERIA PENILAIAN Kriteria pengamatan/penilaian meliputi :
Penciptaan lagu :lyric (syair) & melodi Arransemen lagu /penataan musik Vokal (materi suara , teknik vokal, ekspresi & gaya panggung penyanyi) Daya Tarik Penampilan/ Penyajian utuh :

15 Penampilan/Penyajian , meliputi aspek:
Apresiasi terhadap lagu : penghayatan /penjiwaan terhadap lagu serta penyajiannya di atas panggung dari kesatuan penyanyi dan para pendukungnya Kreativitas ; (inovasi dalam mengemas sajian sehingga menarik/ berkesan) Keharmonisan : Keserasian dari seluruh unsur dalam penyajian (gaya, tata rias busana, pola lantai/aksi panggung, kerjasama, dll) Intensitas (konsistensi) ciri/ rasa kedaerahan: Menonjolkan/Dominasi kekhasan tradisi daerah terkait (masing-masing) dalam setiap aspek.

16 TIM PENGAMAT Pengamat perwakilan dari masing-masing daerah peserta; hasil pengamatan bersifat evaluatif (non Juri), dan dari kajian atas hasil pengamatan tersebut akan dipilih Pengamat yang dianggap paling kompeten untuk nantinya turut duduk sebagai Pengamat/Juri Inti pada Parade Lagu Daerah th 2015 yad. Pengamat/Juri Inti, disamping bersifat Evaluatif akan menentukan Tim yang berhak menerima penghargaan sesuai hasil pengamatan, terdiri dari : Unsur TMII, Pakar Seni Musik, Unsur Institusi/ Departemen/ Kementrian terkait

17 PENGHARGAAN PARTISIPASI
Piagam Penghargaan Partisipasi dari Direktur Utama TMII diberikan kepada masing-masing kontingen.

18 PENGHARGAAN KHUSUS Penghargaan Khusus diberikan kepada:
Lima (5) Pencipta Lagu Unggulan masing-masing berhak mendapatkan Piala dan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Satu (1) Pencipta Lagu Terbaik diantaranya berhak mendapatkan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Piala khusus dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

19 PENGHARGAAN KHUSUS Lima (5) Penata Musik Unggulan masing-masing berhak mendapatkan Piala dan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Satu (1) Penata Musik Terbaik diantaranya berhak mendapatkan Piagam penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Piala khusus dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

20 PENGHARGAAN KHUSUS Lima (5) Penyanyi Unggulan masing-masing berhak mendapatkan Piala dan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Satu (1) Penyanyi Terbaik diantaranya berhak mendapatkan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Piala khusus dari Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia.

21 PENGHARGAAN KHUSUS Sepuluh (10) Penyaji Unggulan berhak mendapatkan Piala dan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” dan Satu (1) Penyaji Terbaik berhak mendapatkan Piala khusus dan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah”

22 PENGHARGAAN JUARA UMUM
Juara Umum (memenuhi kriteria mendapatkan penghargaan terbanyak dan atau penilaian tertinggi), berhak mendapatkan Piagam Penghargaan dari Direktur Utama Taman Mini ”Indonesia Indah” serta Piala Bergilir dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

23 Catatan: Prioritas penghargaan/ kejuaraan dengan katagori nilai seimbang akan diutamakan bagi peserta yang dikirim langsung dari daerah (bukan diwakili, baik sebagian atau seluruhnya, oleh potensi dari Jakarta), kecuali DKI. Jakarta.

24 PETUNJUK TEKNIS Setiap peserta berhak menugaskan 1 (satu) orang pengamat (non Juri) yang kompeten ,yang kredibilitasnya telah diakui oleh seniman daerah setempat.

25 PETUNJUK TEKNIS Data materi lagu beserta data pendukung (Syair Lagu dan notasi musik-pencipta-arranger-waktu penciptaan-penyanyi, pemusik, backing vocal, penari latar, dsb) wajib diberikan selengkap-lengkapnya dilengkapi dengan Foto Penyanyi/Pencipta Lagu/Arranger/ Grup pendukung dalam ukuran 4R atau 5R berwarna

26 PETUNJUK TEKNIS Syair lagu (selain dalam bahasa/dialek daerah) wajib diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan atau disertai synopsis/penjelasan isi lagu. Konfirmasi kepesertaan beserta data materi selengkapnya (dilengkapi dengan jumlah anggota kontingen, beserta data jenis alat musik/instrument musik yang digunakan, wajib diserahkan selambat-lambatnya pada hari Jum’at, tanggal 14 Nopember 2014 kepada: Sekretariat Panitia Parade Lagu Daerah tahun 2014 TMII.

27 PETUNJUK TEKNIS Pertemuan Teknis (TM) I (pertama) akan dilaksanakan pada Hari Jum’at, tanggal 14 Nopember 2014, pukul WIB, di Ruang Rapat Gedung Pengelolaan TMII, merupakan deadline konfirmasi kepesertaan, update info teknis pelaksanaan beserta penyerahan data pendukung materi penyajian, juga akan dilaksanakan pengambilan undian nomor urut penampilan bagi peserta.

28 PETUNJUK TEKNIS Penerimaan Kontingen Tim Peserta Parade Lagu Daerah Taman Mini “Indonesia Indah” th.2014 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 6 Desember 2014, pukul WIB, di Teater Bhinneka Tunggal IkaTMII, dan dalam acara ini diharapkan kontingen mempersiapkan penampilan mereka dengan Yel-yel (durasi 1’) yang akan diberikan penghargaan bagi Tim dengan Penampilan dan Yel-yel paling Atraktif/menarik-komunikatif-dan khas mewakili daerahnya..

29 PETUNJUK TEKNIS Jumlah maksimal pendukung (Vokal-Musik-Tari beserta official) yang akan mendapat dukungan konsumsi sesuai ketentuan dari panitia maksimal adalah 30 orang Pertemuan Teknis (TM) II bagi peserta dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 6 Desember 2014 setelah acara penerimaan kontingen, guna memberikan penjelasan hal-hal teknis dalam GR-dan hari H.

30 PETUNJUK TEKNIS Penyaji Terbaik (Juara Umum) Parade Lagu Daerah TMII tahun 2013 (yang lalu)/ Maluku, mempersiapkan prosesi penyerahan kembali Piala Bergilir.

31 PETUNJUK TEKNIS Setiap kontingen menunjuk/menugaskan 2 (dua) orang wakil (dengan mengenakan Kostum bernuansa daerahnya/pakaian Daerah) dalam acara Prosesi Pembukaan Parade Lagu Daerah TMII Th.2014 Penyerahan kembali Piala Bergilir Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI, pada hari H, tanggal 7 Desember 2014 pk.10.00WIB (sesuai rundown acara pergelaran), di Teater Bhinneka Tunggal Ika TMII.(catatan: Gladi Prosesi akan dilakukaan sesuai jadwal GR Parade dimaksud).

32 PETUNJUK TEKNIS Peserta masing-masing mempersiapkan minimal 2 orang lagi, dari unsur: Official/ pencipta lagu/ arranger/penyanyi (dalam kostum daerahnya),yang akan tampil di atas panggung pada saat pengumuman pemenang dan penyerahan piala penghargaan.

33 PETUNJUK TEKNIS Penampilan peserta dibagi menjadi 2 atau 3 kelompok/sesi yang akan diatur kemudian oleh Panitia, dan akan dimulai pada Pukul sd selesai

34 PETUNJUK TEKNIS Setting Alat Musik pengiring akan dibagi menjadi 2 atau 3 kelompok, dan pada saatnya akan diatur oleh panitia dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan teknis/ tata suara secara optimal. Hal terkait teknis yang belum dijelaskan/ disampaikan dalam Juknis ini akan disampaikan sebagai informasi tambahan.

35 SEKRETARIAT PANITIA Konfirmasi & Informasi, melalui :
1). Koordinator Anjungan Daerah dan Museum Ali Junaedi (Hp ) Titik Purnomoulan (Hp 2). Bidang Budaya Taman Mini “Indonesia Indah”, cq. Ertis YM (hp ) cq. Endang SD (hp ) e.mail: atau

36 TERIMA KASIH SELAMAT BERKARYA


Download ppt "PEDOMAN PELAKSANAAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google