Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENDAYAGUNAAN JABATAN FUNGSIONAL DALAM OPERASIONAL BKIPM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENDAYAGUNAAN JABATAN FUNGSIONAL DALAM OPERASIONAL BKIPM"— Transcript presentasi:

1 PENDAYAGUNAAN JABATAN FUNGSIONAL DALAM OPERASIONAL BKIPM
Disampaikan dalam Forum Koordinasi Jabatan Fungsional, Bandung 21 s/d 23 Agustus 2013 SEKRETARIAT BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

2 TUGAS DAN FUNGSI BKIPM TUGAS :
Melaksanakan Perkantinaan Ikan, Serta Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Fungsi : penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program perkarantinaan ikan serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan; pelaksanaan perkarantinaan ikan serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan; pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perkarantinaan ikan serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan; dan pelaksanaan administrasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

3 VISI DAN MISI BKIPM Visi :“Hasil Perikanan yang Sehat Bermutu, Aman Konsumsi dan Terpercaya” Misi : Mewujudkan Pencegahan Penyebaran HPIK serta Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Mampu Menjamin Lalu Lintas Hasil Perikanan yang Sehat, Bermutu, Aman Konsumsi dan Terpercaya

4 UNIT PELAKSANA TEKNIS - KIPM
UPT Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (UPT - KIPM) Terdiri atas : a. UPT di bidang pelayanan operasional Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan; b. UPT di bidang pelayanan Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

5 1. UPT Bidang Pelayanan Operasional KIPM :
Klasifikasi UPT- KIPM 1. UPT Bidang Pelayanan Operasional KIPM : Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai Besar KIPM) 2 UPT Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan Kelas I (Balai KIPM Kelas I) 7 UPT Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II (Balai KIPM Kelas II) 5 UPT Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I (Stasiun KIPM Kelas I) 18 UPT Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II (Stasiun KIPM Kelas II) 14 UPT 2. UPT Bidang Pelayanan Uji Standar KIPM : Balai Uji Standar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan

6 Tugas dan Fungsi UPT – KIPM Bidang Pelayanan Operasional Karantina Ikan
Melaksanakan pencegahan masuk dan tersebarnya HPIK ke/di/keluar wilayah Negara RI; Melaksanakan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Melaksanakan penerapan sistem manajemen mutu

7 FUNGSI : Pelaksanaan pencegahan masuk dan tersebarnya HPIK dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri, atau keluarnya dari dalam wilayah Negara RI; Pelaksanaan pencegahan keluar dan tersebarnya HPI dari wilayah Negara RI yang dipersyaratkan Negara tujuan; Pelaksanaan tindakan karantina terhadap media pembawa HPIK; pelaksanaan pemantauan HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan; Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan; Pelaksanaan inspeksi terhadap UPI dalam rangka sertifikasi penerapan program manajemen mutu terpadu;

8 ….Lanjutan Pelaksanaan surveilen HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan; Pelaksanaan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan; pelaksanaan pengujian HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan; penerapan sistem manajemen mutu pada laboratorium dan pelayanan operasional; pembuatan koleksi media pembawa dan/atau HPIK; pengumpulan dan pengolahan data dan informasi perkarantinaan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan; pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

9 Tugas dan Fungsi UPT - KIPM Bidang Pelayanan Uji Standar
Melaksanakan Pengujian dan Pengembangan Teknik dan Metoda Pengujian Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. FUNGSI : pelaksanaan pengujian HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan dalam rangka uji standar HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan; pengembangan teknik dan metode pengujian HPIK, mutu dan keamanan hasil perikanan; pelaksanaan uji profisiensi; pelaksanaan rancangan standardisasi metode pengujian karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan; pembuatan koleksi standar media pembawa dan/atau HPIK;

10 penyiapan bahan informasi dan publikasi hasil pengujian laboratorium karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan; pelaksanaan kerja sama teknis laboratorium nasional dan internasional; pelaksanaan bimbingan teknis laboratorium; pengumpulan dan pengolahan data; pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga

11 LANDASAN OPERASIONAL FUNGSIONAL TERTENTU DI LINGKUNGAN BKIPM
PP 15 TAHUN 2002 tentang Karantina Ikan ( Ps. 60 (1) Pelaksanaan tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina. (2) Petugas karantina sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pejabat fungsional PHPI yang bekerja di instansi Karantina. Permenpan & RB Nomor 22 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional PHPI Kepmen KP Nomor KEP.21/MEN/2009 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PHPI Kepmen KP Nomor KEP.45/MEN/2012 Tentang Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional di lingkungan KKP

12 Permen PAN & RB Nomor 22 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional PHPI dan Angka Kreditnya.
Permen PAN & RB Nomor 01 Thun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya. Kepmen PAN 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Prakom dan Angka Kreditnya. Kepmen PAN Nomor 09/KEP/M.PAN/2002 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya. Kepmen PAN Nomor 37/KEP/M.PAN/4/2003 tentang Jabatan Fungsional Sttistisi dan Angka Kreditnya.

13 657 279 6

14 PEJABAT FUNGSIONAL AKTIF DI BKIPM
Jumlah Pejabat Fungsional tertentu Lingkup BKIPM Sebanyak 772 orang yang tersebar di Pusat dan 47 UPT yang terdari dari : Pejabat Fungsional PHPI : 749 Orang Pengawas Perikanan Bidang Mutu : 3 Orang Pranata Komputer : 13 Orang Arsiparis : 5 Orang Statistisi : 2 Orang

15 UPAYA PENDAYAGUNAAN JAFUNG LINGKUP BKIPM
A. IDENTIFIKASI PERAN PEJABAT FUNGSIONAL PHPI : PP 15 TAHUN 2002 tentang Karantina Ikan ( Ps. 60 (1) Pelaksanaan tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina. (2) Petugas karantina sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pejabat fungsional PHPI yang bekerja di instansi Karantina. Wastu : Melaksanakan madat pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Prakom : Menjalankan aplikasi sistem informasi (Sisterkarolin, SAI, SIMAK BMN, SIMPEG) Arsiparis : Pengelolaan dokumen kegiatan administrasi dan operasional BKIPM Statistisi : Pengolahan data kegiatan administrasi dan operasional BKIPM

16 B. REPOSISI PEJABAT FUNGSIONAL
PHPI di UPT-KIPM sebagai penanda tangan sertifikat/dokumen karantina Mengurangi tugas-tugas administratif bagi PHPI ( contoh sebagai bendahara pemasukan/pengeluaran) PHPI di PUSKARI masuk ke struktur Bidang yang sebelumnya berada di kotak fungsional di bawah Kapuskari Cross section pelaksanaan tugas fungsional Reposisi Tim penilai angka kredit yang berasal dari pejabat struktural ke pejabat Fungsional Mendorong calon pejabat fungsional untuk menjadi pejabat fungsional tertentu

17 C. MELAKSANAAKAN KEWAJIBAN TERHADAP PEMANGKU JAFUNG
SELAKU UNIT KERJA PEMBINA (Permen KP 45/MEN/2012) menyusun pedoman teknis. menyusun pedoman formasi menyusun standar kompetensi Menyusun tunjangan jabatan sosialisasi dan bimbingan teknis. Menyusun pedoman diklat, kurikulum diklat Meneyelenggarakan diklat pengembangan sistem informasi. Fasilitasi pelaksanaan Jafung. Fasilitasi pembentukan Org. profesi. Fasilitasi penyusunan etika dan kode etik. Melakukan evaluasi dan monitoring SELAKU UNIT KERJA PENGGUNA menyusun formasi melaksanakan pengang- katan, pemindahan, pembebasan sementara, pemberhentian dari dan dalam jabatan fungsional penyelenggaraan pembinaan. Menyusun Manajemen Diklat Melakukan penilaian prestasi kerja. memfasilitasi pelaksanaan tugas berkoordinasi dengan instansi pembina Jabfung PHPI Wastu Prakom Statistisi Arsiparis 17

18 REKAPITULASI PEJABAT FUNGSIONAL PHPI LINGKUP BKIPM BERDASARKAN JENJANG JABATAN PER : 16-08-2013
STATUS JABATAN FUNGSIONAL : AKTIF NO UNIT KERJA TOTAL PHPI TERAMPIL PHPI AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 1 PUSAT KARANTINA IKAN 12 3 8 2 BALAI BESAR KIPM JAKARTA I 29 6 11 18 BALAI BESAR KIPM MAKASSAR 39 22 28 4 BALAI KIPM KELAS I MEDAN I 16 7 10 5 BALAI KIPM KELAS I JAKARTA II 9 BALAI KIPM KELAS I SURABAYA I 50 14 20 30 BALAI KIPM KELAS I SURABAYA II 23 15 BALAI KIPM KELAS I DENPASAR BALAI KIPM KELAS I BALIKPAPAN 32 13 17 BALAI KIPM KELAS I JAYAPURA BALAI KIPM KELAS II PALEMBANG BALAI KIPM KELAS II SEMARANG BALAI KIPM KELAS II MATARAM

19 14 BALAI KIPM KELAS II BANJARMASIN 16 2 4 5 7 12 15 BALAI KIPM KELAS II MANADO 1 3 9 STASIUN KIPM KELAS I ACEH 13 8 17 STASIUN KIPM KELAS I MEDAN II 18 STASIUN KIPM KELAS I JAMBI 11 19 STASIUN KIPM KELAS I BATAM 20 STASIUN KIPM KELAS I PADANG 21 STASIUN KIPM KELAS I PANGKAL PINANG 22 STASIUN KIPM KELAS I LAMPUNG 23 STASIUN KIPM KELAS I PEKANBARU 24 STASIUN KIPM KELAS I YOGYAKARTA 25 STASIUN KIPM KELAS I PONTIANAK 6 26 STASIUN KIPM KELAS I PALANGKARAYA 27 STASIUN KIPM KELAS I ENTIKONG 28 STASIUN KIPM KELAS I PALU 29 STASIUN KIPM KELAS I GORONTALO NO UNIT KERJA TOTAL PHPI TERAMPIL PHPI AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA

20 NO UNIT KERJA TOTAL PHPI TERAMPIL PHPI AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 30 STASIUN KIPM KELAS I KENDARI 21 8 3 11 5 10 31 STASIUN KIPM KELAS I KUPANG 15 1 6 9 32 STASIUN KIPM KELAS I TERNATE 2 7 33 STASIUN KIPM KELAS I AMBON 12 34 STASIUN KIPM KELAS II BENGKULU 4 35 STASIUN KIPM KELAS II TANJUNG PINANG 36 STASIUN KIPM KELAS II TANJUNG BALAI ASAHAN 37 STASIUN KIPM KELAS II CIREBON 13 38 STASIUN KIPM KELAS II BANDUNG 39 STASIUN KIPM KELAS II MERAK 40 STASIUN KIPM KELAS II TARAKAN 41 STASIUN KIPM KELAS II LUWUK BANGGAI 16 42 STASIUN KIPM KELAS II MAMUJU 43 STASIUN KIPM KELAS II TAHUNA 44 STASIUN KIPM KELAS II BAU-BAU 45 STASIUN KIPM KELAS II BIMA

21 PEJABAT FUNGSIONAL STATISTISI
NO UNIT KERJA TOTAL PHPI TERAMPIL PHPI AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 46 STASIUN KIPM KELAS II SORONG 16 6 1 7 3 9 47 STASIUN KIPM KELAS II MERAUKE 2 5 4 48 BALAI UJI STANDAR KIPM 27 8 749 235 97 344 216 180 405 PEJABAT FUNGSIONAL STATISTISI NO UNIT KERJA TOTAL STATISTISI TERAMPIL STATISTISI AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 1 BKIPM Kl;s.I SURABAYA II 2 BUSKIPM

22 PEJABAT FUNGSIONAL ARSIPARIS
NO UNIT KERJA TOTAL ARSIPARIS TERAMPIL ARSIPARIS AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 1 SEKRETARIAT BKIPM 2 BALAI KIPM Kls I Balikpapan 3 SKI PM Kls. I Palangkaraya 4 SKI PM Kls.I Kendari 5 BUSKI PM PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU NO UNIT KERJA TOTAL ARSIPARIS TERAMPIL ARSIPARIS AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 1 BKIPM Kls. MEDAN 1 2 BKIPM Kls. I SURABAYA II 3 BKIPM Kls.I DENPASAR

23 PEJABAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
NO UNIT KERJA TOTAL PRAKOM TERAMPIL PRAKOM AHLI PEMULA PELAKSANA PELAKSANA LANJUTAN PENYELIA JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA 1 BKIPM Kls I DENPASAR 2 BKIPM Kls. I BALIKPAPAN 3 BKIPM Kls. II SEMARANG 4 SKIPM Kls I JAMBI 5 SKIPM Kls I BATAM 6 SKIPM Kls. I TERNATR 7 SKIPM Kls II Tj. PINANG 8 SKIPM Kls. II CIREBON 9 SKIPM Kls. II LUWUK BANGGAI 10 SKIPM Kls. II BIMA 11 BUSKIPM 13

24 S e k i a n T e r i m a K a s i h


Download ppt "PENDAYAGUNAAN JABATAN FUNGSIONAL DALAM OPERASIONAL BKIPM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google