Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAsrul Uchiha Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PELAKSANAAN PROGRAM JAMKESDA KOTA YOGYAKARTA
Dinkes Kota Yogyakarta
2
TT Penyelenggaraan Jamkesda Kota Yogyakarta
DASAR HUKUM Perwal No. 19Tahun 2014 TT Penyelenggaraan Jamkesda Kota Yogyakarta Menyatakan : Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) : suatu cara penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta yang berdasarkan asas bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dengan sistim pola bantuan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilakukan secara pra upaya dan nirlaba.
3
Kepesertaan Jamkesda dg kartu : YES 118 COB JAmkesos KTP & KK
Maskin : KMS (non BPJS, non Jamkesos) Jamkesda dg kartu : Kartu Hijau : LPMK, RT/RW HIV AIDS/B20 PKK RW Kartu Putih Abu-abu: Kader, Pengelola Tempat Ibadah, Naban, GTT,PTT KTP & KK YES 118 COB JAmkesos
4
Utk mendptkan Yankes Rajal di Puskesmas :
Punya kartu Jamkes Punya Tunjukan identitas jamkes Tidak punya Tunjukkan : KTP/KK/NIA/Ket lahir utk BBL
5
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas :
Yang dijamin Jamkesda : Sesuai indikasi medis Yang tdk dijamin Jamkesda : Surat keterangan sehat, imunisasi TT, visum, cek kesehatan, pap smear/iva tanpa indikasi (APS) Pembiayaan perdasarkan : PERDA No 5 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum Perwal 69 thn 2013 tttg tarif layanan BLUD
6
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas :
Dibiayai oleh : Di Pendaftaran petugas : Memilah /membedakan pasien menurut identitas kepesertaan Jamkesmas / Askesos BPJS (Dana Kapitasi di Puskesmas) KMS, Kartu Jamkesda APBD melalui UPT PJKD KTP / KK Surat Ket dari Dinsosnakertrans, KPMP, Institusi utk Penyandang masalah sosial
7
Pelayanan Lanjutan Rajal di Rumah Sakit
Petugas pendaftaran RS memverifikasi dokumen : Surat rujukan (dari Puskesmas/dr. Umum). Jika pasien masuk di UGD maka tidak perlu rujukan FC Identitas Kepesertaan Jamkes (KMS, Kartu Jamkesda) Jika tidak memiliki Jamkes, tunjukkan KTP/KK Kota YK yg masih berlaku (Asli & Fotocopy)
8
Pelayanan Lanjutan Rajal di Rumah Sakit
Biaya maksimal yang dijamin Jamkesda : Rp , (dokter + Obat)/ kunjungan Pada kasus rawat jalan di RS Kerjasama : tidak berlaku / tidak ada tukar kwitansi Jika membutuhkan tindakan/px penunjang harus ada surat dari RS ke UPT PJKD yang berisi perincian tindakan besaran biaya RS UPT PJKD akan memverifikasi dan memberikan surat Jaminan tentang besaran Jaminan yang diberikan. Selebihnya menjadi tanggungan pasien.
9
Pelayanan Lanjutan Rajal di Rumah Sakit
Pasien bisa mdptkan px. penunjang setelah ada surat jaminan dari UPT PJKD. Jika px. penunjang harus dilakukan segera (cyto) maka dapat dilakukan Pembiayaan sesuai dengan Perwal No. 19 tahun 2014
10
Syarat klaim Pelayanan Hemodialisa
Surat rujukan dari Puskesmas Surat Keterangan Diagnosa dokter RS dan Jadwal HD FC Identitas Jamkes (KMS/Jamkesda) Dan atau FC KTP/KK Jaminan HD Rp ,-/HD
11
Syarat Klaim Pelayanan Transfusi Darah di PMI
FC Identitas (KMS, Jamkesda) Dan atau FC KTP/KK Diagnosa Penyakit Surat permintaan darah dari RS/Pusk ke PMI PMI yang akan mengajukan klaim ke UPT PJKD (untuk klaim dilengkapi kwitansi asli)
12
Klaim Transfusi Darah (RS yg pny bank darah)
Syarat : FC Identitas (KMS, Jamkesda) dan atau FC KTP/KK Diagnosa Sakit Surat kebutuhan darah dari dokter RS Jaminan darah : Rp ,-/kantong
13
RANAP DI RS Di pendaftaran RS : petugas memverivikasi kelengkapan dokumen Surat rujukan (dr Puskesmas /dr. Umum). Jika pasien masuk lewat UGD maka tidak perlu rujukan Identitas Kepesertaan Jamkes (KMS, Jamkesda,surat keterangan Kepolisian/Dinsosnakertrans) Jika tidak memiliki Jamkes, tunjukkan KTP/KK Kota YK yg masih berlaku Harus di kelas III Di Rumah Sakit yang bekerja sama kecuali bagi yg pny kartu KMS / Jamkesda
14
Proses Penjaminan Ranap di RS
Keluarga pasien minta surat pengantar dari UPT PJKD dengan membawa : FC surat rujukan. (Pasien UGD cukup dg lampiran keterangan emergensi/ pengantar ranap dari poliklinik sebelumnya FC Identitas Kepesertaan Jamkes : KMS, Jamkesda, surat keterangan dinsosnakertrans/ Kepolisian dan atau FC KTP/KK Kota YK yg masih berlaku Diagnosa dokter RS dan bukti kelas rawat inap ( kelas III/ Kelas terendah yang ada)
15
Proses Penjaminan Ranap di RS
Waktu mdpt pengantar jaminan : maks 3 hari kerja stlh pasien masuk RS Bila klsIII penuh, dititipkan di kls II dgn hak layanan & biaya kls III Dilengkapi Surat Keterangan Berkas2 & surat pengantar dari UPT PJKD di serahkan ke pihak RS Jika pasien sudah boleh pulang, bawa billing & rincian biaya asli dari RS ke UPT PJKD Surat Jaminan diserahkan ke RS oleh keluarga pasien, jika ada selisih biaya klg membayar selisih biaya tsb
16
Pelayanan yg tdk dijamin
Tidak sesuai prosedur, APS Bedah kosmetik Pengobatan alternatif & tradisional bukan oleh tenaga medis Program ingin anak, bayi tabung, pengobatan impotensi/disfungsi ereksi Kegiatan bakti sosial
17
Pelayanan yg tdk dijamin Upaya bunuh diri
Penyalahgunaan napza & intoksikasi alkohol Protesa gigi tanpa indikasi medis General chek up termasuk periksa kesehatan haji, Surat Keterangan sehat, test buta warna Imunisasi Caten
18
Pengajuan Klaim Reimburse
Hanya bagi pemegang kartu KMS/Jamkesda yang berobat di RS yang belum kerja sama dengan Jamkesda Syarat Klaim Rajal/Ranap : FC Surat Rujukan/FC Surat Emergency FC Identitas Kepesertaan Jamkes (KMS/Jamkesda) FC KTP/KK Diagnosa Penyakit Kwitansi /Billing Asli Maksimal pengajuan klaim 1 bulan per tanggal kwitansi pada tahun anggaran
19
RS KERJA SAMA RSUD Jogja DKT/dr. Soetarto RS Panti Rapih RS Happy Land
RS Ludira Husada Tama RS Queen Latifa BP PMI RSKB RingRoad Selatan RS PKU Muh YK RS YAP RSIA Sakina Idaman RS Puri Nirmala
20
RS KERJA SAMA RSI Hidayatullah 20. RS UGM RSKA Empat Lima
RS Patmasuri Klinik PMI Golden RSKIA PKU Kota Gede RS Bethesda RS Bethesda LW 20. RS UGM 21. RS Ghrasia 22. RS Soeroyo Magelang 23.RSKB Soedirman 24. RS K Respira 25. RSUP Prof.Dr.Sardjito 26. RSKIA Permata Bunda 27. RS Condongcatur
21
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.