Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
KELOMPOK 2: PEMBIAYAAN DAN INSENTIF
2
1. Pokja mengadvokasi Pemerintah Daerah untuk memasukkan STBM menjadi agenda perencanaan daerah dalam bentuk RPJMD atau lainnya Alokasi anggaran daerah secara rutin untuk pelaksanaan STBM akan menjamin peningkatan akses sanitasi dengan cepat di daerah.
3
2. Dinas Kesehatan Kabupaten harus memperkuat kapasitas sanitarian dalam menjalankan STBM termasuk kemampuan mengakses berbagai sumber pembiayaan termasuk BOK BOK yang berbasis di Puskesmas, sekitar Puskesmas seluruhnya di Indonesia, dapat menjadi sumber pembiayaan potensial untuk pelaksanaan STBM Kapasitas sanitarian untuk memahami STBM menjadi penting dalam pengajuan BOK yang dilakukan melalui mini lokakarya di tingkat Puskesmas Diperlukan peran kabupaten untuk memperkuat kapasitas sanitarian dalam menjalankan dan mengelola STBM melalui berbagai pembiayaan, termasuk BOK.
4
3. Pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan Wusan dengan Bank untuk mendorong wirausaha sanitasi mengakses sumber keuangan, contoh seperti Bank milik daerah. Pembiayaan pembangunan sanitasi dalam kerangka STBM dapat ditunjang oleh berbagai sumber termasuk kredit mikro dari lembaga keuangan lokal formal-non formal. Fasilitasi pemerintah daerah pada lembaga keuangan formal-non formal diperlukan untuk memperkenalkan potensi pasar sanitasi termasuk para pelaku yang berpotensi menjadi nasabah baru. Perlu dikembangkan mekanisme dukungan pembiayaan public melalui lembaga keuangan, sehingga biaya transaksi yang diemban oleh masyarakat semakin kecil.
5
4. Pemerintah Daerah membentuk tim perumus untuk memprioritaskan STBM sebagai program CSR
Prinsip-prinsip STBM sebagai program nasional yang digerakkan berbagai pihak dapat menjadi daya tarik bagi CSR. CSR bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan yang mampu mempercepat pencapaian akses sanitasi yang berkelanjutan dan mendukung target pembangunan sanitasi daerah.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.