Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT
KEMENTERIAN KEHUTANAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PENGELOLAAN DAS DAN PERHUTANAN SOSIAL PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT Disampaikan oleh : Direktur Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Pada: Dialog Dua Mingguan Kementerian Kehutanan Jakarta, April 2014
2
OUTLINE TARGET RENSTRA 2010-2014
PENGERTIAN, MAKSUD DAN TUJUAN HUTAN RAKYAT, SERTA KARATERISTIK POTENSI HUTAN RAKYAT KEBIJAKAN PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT LAMPIRAN
3
Target Renstra Tahun 2010-2014 Indikator Kinerja Utama (IKU)
Ditjen BPDASPS Rehabilitasi hutan dan lahan seluas 2,5 juta ha Fasilitasi penyediaan areal kerja HKm Dan Hutan Desa seluas 2,5 juta ha Fasilitasi pembangunan Hutan Rakyat Kemitraan seluas ha Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu pada 108 DAS Prioritas Pengelolaan Areal Sumber Benih seluas ha dan Pembangunan Areal Sumber benih seluas Ha
4
Hutan Rakyat “Hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan ketentuan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan/atau jenis tanaman lainnya lebih dari 50%” (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2013).” MAKSUD Mewujudkan tanaman hutan di luar kawasan hutan negara (lahan milik rakyat) sebagai upaya rehabilitasi lahan tidak produktif (lahan kosong/ kritis) di DAS prioritas TUJUAN - Untuk memulihkan fungsi dan meningkatkan produktivitas lahan dengan berbagai hasil tanaman berupa kayu dan non kayu, - Memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi tekanan penebangan liar di dalam kawasan hutan negara (illegal logging) - Memberikan peluang kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, - Menjadi alternatif sumber bahan baku potensial bagi industri kehutanan
5
Karakteristik Hutan Rakyat Pola pemilikan relatif kecil
Tersebar atau tidak mengelompok. Lahan relatif kurang subur Pola tanam sangat beragam (mono- kultur, multi-kultur, agro-forestry). Pengelolaan berbasis pada usaha keluarga. Sistem pemanenan belum mempertimbangkan aspek kelestarian Mekanisme perdagangan kayu belum berpihak pada petani Hutan rakyat.
6
Potensi Hutan Rakyat Hutan rakyat memiliki potensi cukup besar dalam menyediakan kayu bulat baik untuk industri kayu pertukangan maupun kayu bakar. Luas hutan rakyat Indonesia mencapai 34,8 juta Ha dengan komposisi dan potensi: Di Pulau Jawa : 2,7 juta Ha, dengan potensi kayu 78,7 juta m3 Luar Pulau Jawa : 32,1 juta Ha, dengan potensi kayu 912 juta m3
7
Hutan rakyat memasok 46,9% dari kebutuhan kayu log nasional.
Ke depan peranannya dalam pasokan kayu dapat terus ditingkatkan, seiring dengan penggunaan benih bersertifikat, penanganan hama dan penyakit, dan upaya-upaya lainnya. Pembangunan hutan rakyat ke depan menjadi target kita bersama. Pembangunan diutamakan di lahan kritis pada 80 DAS Prioritas. Inilah surga yang kita bangun di dunia. Ada pohon, ada air, ada air ada kehidupan, ada kehidupan ada kesejahteraan. Maka, kalau mau membuat “surga” di dunia, kita bisa lakukan. Semua tergantung pada kita sendiri. Caranya adalah dengan membangun hutan rakyat.
8
PERAN HUTAN RAKYAT KE DEPAN
Tahun 2013, kebutuhan log nasional sebesar ± 49 juta m3 Dipenuhi dari hutan alam sebesar ± 4 juta m3 (8%); Perhutani = m3 ( m3 jati dan m3 kayu rimba); Hutan Tanaman Industri memasok ± 21 juta m3; Sisa kebutuhan kayu tersebut dipenuhi dari hutan rakyat, dengan suplai sebanyak ± 23 juta m3 (46%). Berdasarkan data dari BUK (2013), kapasitas terpasang industri perkayuan nasional adalah m3. Terdiri dari : industri kapasitas < 6000 m3 ( m3) ; industri kapasitas > m3 ( m3). Industri perkayuan di Jawa dengan kapasitas < 6000 m3/tahun, tercatat sebanyak 591 unit, dengan kebutuhan kayu per tahun sebagai berikut : kayu lapis ( m3), gergajian ( m3), veneer ( m3). Total kebutuhan kayu untuk 591 unit industri kayu tersebut memerlukan bahan baku kayu sebanyak m3, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak orang.
9
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT
PP. 6 TAHUN 2007 Ps. 103 : ”Pemerintah, Pemerintah Provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya , wajib mengembangkan hutan hak melalui fasilitasi, penguatan kelembagaan dan sistem usaha” SISI EKONOMI : Fasilitasi kemitraan, utk akses pasar, di dalamnya termasuk penguatan kelembagaan kelompok tani HR; Fasilitasi penyediaan sarana produksi; Fasilitasi dana bergulir, utk akses modal termasuk DAK bidang Kehutanan; Penyediaan bibit melalui KBR, atau Persemaian Permanen; Pemberian bimbingan teknis oleh penyuluh; Pengaturan peredaran kayu dari hutan hak. SISI EKOLOGI : Fasilitasi Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari; Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
10
Perkembangan Kegiatan Pembangunan Hutan Rakyat Sumber DAK
“Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (P.67/Menhut-II/2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2014)” 2010 2011 2012 2013 Hektar
11
REHABILITASI LAHAN DARI PENANAMAN KBR
TAHUN 2011 – 2013 Pengembangan Hutan Rakyat didukung Kemenhut melalui kegiatan pembuatan dan penanaman Kebun Bibit Rakyat (KBR). Penanaman KBR dimulai sejak tahun 2011, telah ditanam seluas Ha. Luas penanaman terbanyak terdapat pada region Jawa seluas ha (31%) diikuti region Sumatera seluas ha (26,1%) diikuti region Sulawesi ha (18,6%), region Bali Nusra seluas ha (12,6%), region Kalimantan seluas ha (6,6%) dan region Maluku Papua seluas ha (5,2%).
12
Industri Berbasis Kayu Rakyat
KEMITRAAN HUTAN RAKYAT LPM Lembaga Pemberdaya Masyarakat PEMERINTAH KELOMPOK TANI HR PASAR Industri Berbasis Kayu Rakyat ! Untuk Pemberdayaan Petani Hutan Rakyat Pentingnya ! Kemitraan Hutan Rakyat Kelompok Tani, Industri Berbasis Kayu Rakyat dan Fasilitasi Pemerintah. .
13
HUTAN RAKYAT KEMITRAAN LUAR JAWA 2010-2013
TH. 2010 TH. 2011 TH. 2012 TH. 2013 TOTAL 7.590,3 Ha 33.563,5 Ha Ha 22.665,51 Ha 76.920,29 Ha HUTAN RAKYAT KEMITRAAN JAWA TH. 2010 TH. 2011 TH. 2012 TH. 2013 TOTAL 43.903,8 Ha 17.088,4Ha 43.253Ha 32.201,51 Ha ,72 Ha
14
3 Pilar Keberhasilan Penanaman
Peningkatan produktivitas dan Nilai Hutan Genetik (benih berkualitas) Lingkungan (jenis & sumber benih sesuai tapak, manipulasi lingk) Pengendalian Hama Penyakit Tanaman regulasi Penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.707/Menhut-II/2013 tentang penetapan jenis tanaman hutan yang benihnya wajib diambil dari sumber benih bersertifikat (Jati, Mahoni, Gmelina, Jabon dan Sengon)
15
PERSEMAIAN PERMANEN Persemaian Permanen (50 lokasi) telah mendistribusikan bibit dari benih berkualitas kepada masyarakat sebanyak 59 juta batang.
16
Perbandingan Penggunaan Benih Berkualitas
Tegakan dari benih berkualitas Tegakan dari benih asalan Tanaman Jati : bibit unggul (umur 2 th) Sumber : Tanaman Th. 2010 Di Prov. DIY Tanaman Jati : bibit asalan (umur 9 th) Sumber : Tanaman Gerhan Th. 2003 Di Prov. DIY Pertumbuhan tanaman relatif seragam Bentuk batang lurus Batang bebas cabang tinggi Pertumbuhan diameter lebih cepat Pertumbuhan tanaman tidak seragam Bentuk batang banyak yang bengkok Batang bebas cabang rendah Pertumbuhan diameter lambat
17
TERIMA KASIH
18
LAMPIRAN
19
9.1 Meningkatkan Pendapatan Rakyat (Pro-Poor)
20
9.2 Menciptakan Lapangan Kerja (Pro-Job)
21
9.3 Pertumbuhan Industri Kayu (Pro-Growth)
22
9.4 Percepatan Rehabilitasi Lahan (Pro-Enviroment)
SEBELUM SESUDAH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.