Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20081 BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20081 BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN."— Transcript presentasi:

1 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20081 BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR Oleh : Ir.Yusri Heni Nurwidi Astuti,M.Eng & Heryudo Kusumo BASIC PROFESIONAL TRAINING COURCE Cisarua, 17 Maret – 14 April 2014

2 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20082 PENDAHULUAN (1) Tujuan Instruksional Umum : Setelah mengikuti pelatihan peserta dapat memahami karakteristik, penerapan, dan pengembangan budaya keselamatan Tujuan Instruksional Khusus : Setelah mengikuti pelatihan peserta dapat memahami tentang : a. Karakteristik Budaya keselamatan b. Penerapan Budaya Keselamatan c. Pengembangan Budaya Keselamatan

3 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20083 PENDAHULUAN (2) Mengapa Budaya Keselamatan Diperlukan ? Adanya kesadaran bahwa kecelakaan radiasi dapat menimbulkan dampak yg dpt merugikan keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup meliputi lintas batas daerah dan negara. Adanya kesadaran utk meyakinkan masyarakat bahwa pemanfaatan tenaga nuklir adalah aman, terkendali, dan ramah lingkungan. Keinginan komunitas nuklir di dunia ( organisasi dan individu yg terlibat dlm kegiatan pemanfaatan nuklir ) untuk meningkatkan budaya keselamatan nuklir yg efektif dalam upaya memperkecil kecelakaan.

4 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20084 PENDAHULUAN (3) Salah satu tujuan pengawasan adalah “meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan” (Pasal 15 butir d UU No.10/1997) Dalam Penjelasan Pasal 15 disebutkan bahwa “Budaya keselamatan adalah sifat dan sikap dalam organisasi dan individu yang menekankan pentingnya keselamatan” Penerapan budaya keselamatan pada institusi/ organisasi pemanfaat tenaga nuklir menuntut komitmen dari tingkat manajemen dan pekerja yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama

5 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20085 PARAMETER UTAMA TERKAIT FAKTOR MANUSIA Masalah utama kecelakaan disebabkan oleh 68 % Kesalahan Manusia, 15% Kerusakan Peralatan, 8 % Kesalahan Prosedur, 9 % Penyebab lainnya Time SMKN/SMK3 Management Systems Teknologi Dan standards Peningkatan Budaya Keselamatan Incident rate

6 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20086 Kinerja Keselamatan bersangkut paut dgn Perilaku Tidak Aman/Kesalahan Manusia

7 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20087 Insiden dg Potensi menimbulkan Cedera Serius: Perilaku tidak aman/beresiko Tidak mentaati aturan atau prosedur Mengambil jalan pintas Terburu-buru Mempergunakan penilaian yang buruk Tidak memelihara housekeeping yang baik Posisi yang tidak nyaman/janggal Pergerakan yang berulang-ulang Beban yang berat dan besar Pengaturan peralatan yang buruk Peralatan yang dirancang/dirawat dengan buruk. Dan lain-lain

8 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20088 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN PENGERTIAN BUDAYA KESELAMATAN TANGGUNG JAWAB PEMEGANG IZIN KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN

9 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20089 Difinisi IAEA BK : Gabungan dari karakteristik & sikap organi sasi & indiv. yg memandang keselamatan sebagai prioritas utama, dimana isu keselamatan memperoleh perhatian yg sepadan dg kepentingannya UU No.10 th 1997 – Ketenaganukliran Budaya keselamatan adalah sifat & sikap dlm organisasi & individu yg menekankan pentingnya keselamatan. Dhi, budaya keselamatan mensyaratkan agar semua kewajiban yg berkaitan dg keselamatan hrs dilaksanakan dg benar, seksama, dan penuh rasa tanggung jawab. US – NRC : Budaya keselamatan yg baik adalah refleksi tata nilai yg terdapat dlm semua tingkatan dalam organisasi dan didasarkan pada keyakinan bahwa keselamatan adalah penting dan menjadi tanggungjawab setiap individu. Kerangka kerja Keselamatan SIKAP Manajemen Organisasi Individu Workplace A Workplace B Workplace C Workplace D PENGERTIAN BUDAYA KESELAMATAN

10 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200810 PP 33 tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pasal 7. 1)Penanggung Jawab ( PI & Pihak terkait ) wajib mewujudkan budaya keselamatan pada setiap pemanfaatan tenaga nuklir dengan cara: 1.Membuat standar operasi prosedur & kebijakan yang menempatkan proteksi keselamatan pada prioritas tinggi 2.Mengidentifikasi dan memperbaiki faktor yang mempengaruhi proteksi dan keselamatan dengan tingkat potensi bahaya 3.Mengidentifikasi secara jelas tanggung jawab setiap personel atas proteksi & keselamatan 4.Menetapkan kewenangan personel yang jelas dalam setiap pelaksanaan proteksi & keselamatan 5.Menetapkan kualifikasi dan pelatihan yang memadai untuk setiap personel; dan 6.Membangun jejaring komunikasi yang baik pada seluruh tingkatan organisasi, utk menghasilkan arus informasi yang tepat mengenai proteksi & keselamatan 2). Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan budaya keselamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan PerKa BAPETEN

11 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200811 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (1) Karakteristik Budaya Keselamatan mencakup 5 unsur utama, yaitu: Keselamatan merupakan nilai organisasi/ lembaga Kepemimpinan dalam keselamatan Akuntanilitas keselamatan Keselamatan terintegrasi Keselamatan merupakan proses pembelajaran

12 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200812 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (2) Keselamatan merupakan nilai organisasi/lembaga: Kebijakan keselamatan Komitmen Sumberdaya keselamatan Rewards and punishment

13 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200813 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (3) Kepemimpinan dalam keselamatan: Pemilikan safety leadership Pimpinan sebagai contoh (role model) Pimpinan pembelajar Transfer of knowledge

14 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200814 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (4) Akuntabilitas keselamatan: Peran dan tanggung jawab dalam keselamatan Hubungan manajemen instalasi dengan badan pengawas Hubungan manajemen instalasi dengan pekerja

15 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200815 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (5) Keselamatan terintegrasi: Sinergisme antara Keselamatan Operasi dengan Target Produksi House keeping

16 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200816 KARAKTERISTIK BUDAYA KESELAMATAN (6) Keselamatan merupakan proses pembelajaran: Belajar dari pengalaman Self assesment Indikator kinerja keselamatan

17 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200817 PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN KOMITMEN BUDAYA KESELAMATAN PENERAPAN KOMITMEN BUDAYA KESELAMATAN DI TINGKAT ORGANISASI TANGGUNG JAWAB BERBAGAI UNSUR/ TINGKAT ORGANISASI DALAM PENERAPAN BUDAYA KESELAMATAN

18 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200818 BUDAYA KESELAMATAN Pernyataan Kebijakan Keselamatan Struktur Manajemen Sumber Daya Pengaturan Diri Def. Tanggung Jawab Def. dan Kendali Praktek Keselamatan Kualikasi dan Pelatihan Penghargaan dan Sanksi Audit, Tinjauan & Pembandingan Sikap Ingin Tahu Pendekatan yang Ketat & Waspada Komunikasi Komitmen Tingkat Kebijakan KomitmenManajer KomitmenIndividu

19 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200819 ORGANISASI PROTEKSI RADIASI Pengusaha Instalasi Petugas Proteksi Radiasi Pekerja Radiasi Komitmen Tingkat Kebijakan KomitmenTingkatManajer KomitmenTingkatIndividu ORGANISASI TERKAIT Kepala Institusi ( Tertinggi ) Direktur, Kepala Bag. / Divisi Manajer << Kepala Pelaksana : Inspektur, Peneliti OR, dll

20 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200820 KOMITMEN PADA TINGKAT KEBIJAKAN 1. Pernyataan kebijakan tentang keselamatan. 2.Struktur Manajemen 3. Sumberdaya (resources )‏ 4. Pengaturan diri ( self regulation )‏ membentuk org. prot.radiasi mempekerjakan personil yg kompeten memberitahu potensi bahaya radiasi menyediakan prosedur kerja - JK menyediakan peralatan keselamatan dan fasilitas kerja yg memadai menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan memberitahu Yang Berwenang bila terjadi kecelakaan Berdasarkan Budaya Keselamatan Tanggung Jawab Pengusaha Instalasi Kepala Institusi / Lembaga Pengusaha Instalasi / Pemegang Ijin

21 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200821 KOMITMEN PADA TINGKAT MANAJER 1. Difinisi dan tanggungjawab 2. Difinisi dan kontrol praktek keselamatan 3. Penghargaan dan Sanksi 4. Kualifikasi & Training 5. Audit, Review & Pembandingan memberikan instruksi mengusahakan penyinaran serendah mungkin melakukan pengolahan limbah mencegah perubahan menjaga zat radioaktif mencegah orang memasuki daerah radiasi menyelenggarakan dokumentasi menyarankan pemeriksaan kesehatan memberikan penjelasan dan perlengkapan kepada pengunjung Berdasarkan Budaya Keselamatan Tugas & Tanggungjawab PPR Level Manajer << Kepala / PI Direktur, Ka.Bag/Div, Ka.Si, PPR, AR, dll.

22 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200822 bekerja sesuai prosedur memanfaatkan peralatan melaporkan setiap kejadian melaporkan gangguan kesehatan Mengikuti Diklat K3 Radiasi a. Sikap Ingin Tahu b. Pendekatan Yg ketat & Waspada c. Komunikasi Pekerja Radiasi Komitment Individu pada Budaya Keselamatan Ka. Institusi / PI, Manajer/Ka Div/PPR, Pelaksana / Peneliti / Inspektur/PR /OR,dll KOMITMEN INDIVIDU

23 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200823 Dptkah anda Melihatnya? Sense Plan Tahukah anda apa yang harus dilakukan? Act Dptkah anda Melakukan- nya? Know Tahukah anda seberapa Burukkah itu? Bahaya/Resiko Pelihara – lakukan terus Lihat, Berbicara dan Dengar

24 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200824 PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN CONTOH PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN (PERTAMINA)

25 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200825 Tahap 1 Keselamatan didasarkan pd pemenuhan peraturan perundangan. Tahap 2 Kinerja keselamatan yg baik menjadi tujuan organisasi. Tahap 3 Kinerja keselamatan senantiasa ditingkatkan. TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN

26 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200826 Tahap I. Keselamatan Didasarkan Pada Pemenuhan Peraturan. Pada tahap ini organisasi memandang keselamatan sebagai prasyarat eksternal dan bukan sebagai aspek untuk bertindak yang dapat membantu organisasi mencapai tujuan. Persyaratan eksternal tersebut dapat dari pemerintah atau pengawas. Keselamatan dipandang sebagai masalah teknis semata, yaitu kepatuhan terhadap peraturan.

27 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200827 Tahap 2. Kinerja Keselamatan Yang Baik Menjadi Tujuan Organisasi. Pada tahap ini organisasi sudah memiliki manajemen yang memandang kinerja keselamatan sebagai sesuatu yang penting, walaupun tidak ada tekanan dari badan pengawas. Kinerja keselamatan dikaitkan dengan aspek bisnis untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan

28 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200828 Model Kinerja Keselamatan BUDAYA KESELAMATAN LEMAH KINERJA KESELAMATAN MENURUN * * * * * * ** * ** * * * Safety Culture Warning Flags – indicators of declining Safety performance TIMBUL MASALAH KESELAMATAN

29 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200829 Tahap 3. Keselamatan Senantiasa Ditingkatkan. Pada tahap ini organisasi sudah menerapkan gagasan untuk secara terus menerus meningkatkan dan melaksanakan konsep-konsep kinerja keselamatan yang didasarkan pada kesadaran dan perilaku keselamatan yang tinggi

30 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200830 CONTOH PENGEMBANGAN BUDAYA KESELAMATAN (PERTAMINA) Berdasarkan pedoman penilaian budaya HSE (Health, Safety and Environment), tingkat budaya HSE di PT. Pertamina dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan, yaitu: Pathological Reactive Calculative Proactive Generatif

31 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200831 TAHAP PATHOLOGICAL Pada tahap ini, para pekerja benar benar tidak peduli tentang keselamatan. HSE dibiarkan sendiri sebagaimana adanya. HSE hanya digerakkan oleh pemenuhan UU dan peraturan keselamatan. Berita buruk dihindari dan diabaikan.

32 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200832 TAHAP REAKTIF Pada tahap ini, keselamatan dilihat secara serius, tetapi hanya menjadi perhatian khusus dan spesifik setelah terjadi suatu insiden. Kabar buruk dibiarkan dan disembunyikan.

33 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200833 TAHAP KALKULATIF (1) Pada tahap ini, perusahaan sudah nyaman dengan sistim Manajemen HSE yang berlaku dan berorientasi pada jumlah yang sudah dicapai. Management system sudah diimplementasikan secara sukses, dan pemimpin berbicara tentang pentingnya keselamatan. Mereka focus pada pemenuhan peraturan. Mereka melihat HSE secara sangat serius. Kebiasaan untuk mengumpulkan data statistik.

34 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200834 TAHAP KALKULATIF (2) Kontraktor sudah dimasukkan dalam record safety tetapi dengan cara yang paling murah. Kabar buruk sudah diterima tetapi masih dirasakan tidak nyaman. Dalam kalkulasi, banyak data diperhitungkan dan dianalisa. Orang merasa cocok untuk merubah prosedur dan proses. Banyak audit dan rekomendasi yang perlu dilaksanakan. Bisnis pada level ini masih menimbulkan insiden, dan orang-orang surprise karena “insiden masih bisa terjadi”, karena “berpikir mengapa sistem yang sudah ada tidak bekerja mencegah insiden”.

35 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200835 TAHAP PROAKTIF(1) Pada tahap ini, perusahaan melihat kedepan, dan tidak hanya mengelola keselamatan berdasarkan apa yang terjadi dimasa lalu. Apa yang mungkin salah dimasa mendatang diantisipasi dengan mengambil langkah untuk mencegah insiden sebelum terjadi. Seluruh tenaga kerja akan terlibat secara praktek, tidak hanya teori. Kuncinya adalah orang-orang yang murni bertindak secara hati-hati dan peduli terhadap HSE Pemimpin memberlakukan keselamatan sebagai nilai dan semua keputusan bisnis diambil dg mempertimbangkan keselamatan Personil berorientasi pada proses dan bukan hasil akhir. Selalu mempertanyakan : “ apakah kita melakukan sesuatu yg benar?”, dan tidak hanya focus pada insiden.

36 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200836 TAHAP PROAKTIF(2) Personil menciptakan lingkungan yg memotivasi utk me- matuhi aturan keselamatan dan selalu meningkatkan kinerja keselamatan HSE adalah sesuatu yang nyata. Personil benar2 terlibat, percaya dan bertanggung jawab, artinya manajer tahu apa yang terjadi di organisasi, dan dimana masalah yang mungkin akan muncul. Personil mengerti apa yang diharapkan manajer, manajer selalu membuat pesan-pesan keselamatan. Manajer dan personil saling percaya dan saling mendukung, melakukan audit dan kepengawasan. Personil merasa bahwa keberadaan mereka selalu diperhitungkan

37 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200837 TAHAP GENERATIF (1) Kinerja HSE merupakan indicator ‘good business performance’. Mereka men-set standar yang sangat tinggi lebih dari sekadar memenuhi standar minimum. Mereka memandang kegagalan sebagai suatu yang harus diperbaiki dan bukan untuk dikambinghitamkan. Manajemen tahu apa yang benar2 sedang berlangsung, dan personil berkeininginan untuk memberI tahu mereka. Mengharapkan semua personil ikut dalam pengambilan keputusan. Mereka mencoba terlibat sebanyak mungkin untuk melihat apa yang mungkin salah.

38 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200838 TAHAP GENERATIF (2) Kabar buruk benar2 dilihat sebagai kesempatan baik untuk belajar. Semua pesan2 keselamatan dilaksanakan dengan ikhlas. Masih bisa terjadi kegagalan, namun dari pada mencari faktor kesalahannya, organisasi ini benar2 mencari dan belajar dari kegagalannya. Mereka malu pada kesalahan yang dibuat, dan menggunakannya untuk membuat sesuatu yang lebih baik. Setiap orang paham bagaimana cara meningkatkan kinerja.

39 Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 200839


Download ppt "Directorate For Licensing of Nuclear Installation and Materials Nuclear Energy Regulatory Agency 20 Agustus 20081 BUDAYA KESELAMATAN DALAM PEMANFAATAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google