Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :"— Transcript presentasi:

1 HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
- Teaching Human Rights yang diterbitkan oleh PBB adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Menurut John Locke : HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.

2 Dalam UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 1 tersurat : HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

3 PERKEMBANGAN HAM Sebelum deklarasi Universal HAM : lahirnya magna Charta (eropa) tahun 1215.isinya al : raja yang melanggar aturan harus diadili dan mempertanggungjawabkan kebijakanya di hadapan parlemen. tahun 1689 lahir UU HAM (Bill of Rights) di Inggris. Munculah istilah equality before the law (manusia sama dimuka hukum)

4 Paska Bill of Rights, Pada tanggal 4 Juli Tahun 1776 lahirlah The Amirican Declaration of Independence yang isinya antara lain “manusia dilahirkan sama dan merdeka” Tahun 1789 lahir Declarasi Perancis (The French Declaration ) yang memuat aturan-aturan hukum yang menjamin HAM dalam proses hukum, seperti larangan penangkapan dan penahanan seseorang tanpa alasan sah.

5 Munculnya The Four Freedoms di Amerika tahun 1941 : keempat hak kebebasan itu adalah hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya, hak kebebasan dari kemiskinan dan hak kebebasan dari rasa takut.

6 Tahun 1944 ketika konferensi buruh Internasional di Philadelphia AS dihasilkan Declarasi Philadelphia yang memuat prinsip-prinsip HAM dan pentingnya menciptakan perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial dan perlindungan seluruh manusia apapun ras, kepercayaan dan jenis kelaminya.

7 Tahun 1948 dirumuskanlah Deklarasi Universal HAM (DUHAM) yang dikukuhkan oleh PBB dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Yang menurutnya terdapat 5 hak asasi yang dimiliki oleh setiap individu yaitu : hak personal, hak legal, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya. (lihat hal 255).

8 Menurut pasal 3-21 duham, hak personal, hak legal, hak sipil dan politik meliputi :
1. hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi. 2. hak bebas dari perbudakan dan penghambaan, 3. hak bebas dari penyiksaan atau perlakuan maupun hukuman yang kejam, tak berprikemanusiaan atau merendahkan derajat kemanusiaan. 4. hak untuk memperoleh pengakuan hukum dimana saja secara pribadi. 5. hak untuk pengampunan hukum secara efektif. 6. hak bebas dari penangkapan, penahanan, atau pembuangan yang sewenang-wenang. 7. hak untuk peradilan yang independen dan tidak memihak dsb. dsb.

9 Setelah deklarasi Universal HAM 1948 tdp. 4 generasi pemikiran HAM
Generasi pertama : pemikiran HAM hanya berpusat pada hukum dan politik. (sebagai dampak dari perang dunia ke II). Generasi kedua : tdk hanya hukum politik saja , tapi juga menyerukan hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya.

10 Generasi ketiga : sebagai penyempurnaan menyerukan wacana kesatuan HAM antara hak ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum dalam satu bagian integral yang dikenal dengan istilah hak-hak melaksanakan pembangunan (the rights of development) Generasi keempat : banyak menyoroti dan mengkritisi secara tajam peran dominan negara dalam proses ekonomi dan kecenderungan pengabaian aspek kesejahteraan rakyat

11 Pemikiran Ham generasi ke 4 banyak dipelopori oleh negara-negara di kawasan Asia dan melahirkan deklarasi HAM Asia yang terkenal dg. Declaration of The Basic Duties of Asia People and Government yang memuat al : a. Pembangunan berdikari, b. perdamaian, c. partisipasi rakyat, d. hak-hak budaya, dan e. hak keadilan sosial.

12 Perkembangan HAM di Indonesia
Perkemb. Ham di Ind. dibagi 2 periode : sebelum dan sesudah kemerdekaan Sebelum kemerdekaan : ( ) akibat dijajah dpt kita jumpai pada pemikiran organisasi pergerakan nasional seperti : Boedi oetomo (1908), Serikat Islam (1911), Indische Partij (1912), pki (1920), Perhimpunan Indonesia (1925) dan Partai Nasional Indonesia (1927). Perdebatan ttng HAM masa ini terjadi pada sidang-sidang BPUPKI untuk merumuskan dasar ketatanegaraan dsb.

13 Periode setelah kemerdekaan (1945-sekarang) dpt dilihat hal 260-268
Dalam UU no 39 Tahun 1999 tentang HAM terdapat bentuk-bentuk HAM yaitu : 1. hak untuk hidup, 2, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, 3. hak mengembangkan diri, 4. hak memperoleh keadilan, 5. hak atas kebebasan pribadi, 6. hak atas rasa aman, 7. hak atas kesejahteraan, 8. hak turut serta dalam pemerintahan, 9. hak wanita dan 10. hak anak.

14 Sedangkan HAM yang diatur dlm perubahan UUD 1945 tdp dalam bab X A (pasal 28) lihat halaman 267 buku sdr. !


Download ppt "HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google