Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAHAN AJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Kelas XII SMA Oleh Drs. MUNA SUKRI, M.Pd. SMA NEGERI 1 KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
3
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila harus terus menerus dimaknai, diwacanakan, dan dijadikan bahan perdebatan publik dalam rangka mencapai solusi atas masalah bangsa .... Tidak ada yang keliru dengan Pancasila. Yang keliru adalah pemahaman tunggal atasnya untuk mempertahankan kekuasaan seperti terjadi pada masa lalu (Edi Sudrajat : 2006) Pancasila merupakan jatidiri bangsa, sebagai ideologi terbuka, ... Indonesia yang kita dituju adalah sesuai dengan cita-cita kemerdekaan kita yang tertuang dalam pembukaan UUD Indonesia yang maju, modern, dan tidak tercabut dari jatidirinya.
4
Konsepsi Ideologi Orang pertama yang secara langsung membahas fenomena ideologi (pakatik-praktik politik “Sang Penguasa”) dalam bukunya yang berjudul “Il Principe” Nicollo Machiavelli (Italia, ) Ideologi adalah Siasat berpolitik praktis, ini tampak dalam hal : 1. Menilai keadaan menurut kepentingannya 2. Konsepsi keagamaan dipakai untuk menggalang kekuasaan dan melakukan dominasi. 3. Menggunakan tipu daya menjadi suatu kebutuhan Ideologi hakikatnya : pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya.
5
Antoine Destut de Tracy (Prancis, 1754-1856)
Konsepsi Ideologi Dalama bukunya berjudul “Les elements de l’idelogie”, untuk pertma kali digunakan istilah ideologi, sekaligus pencipta istilah tersebut. Ideologi : ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide (gagasan yang sehat yang sesuai dengan realitas). Antoine Destut de Tracy (Prancis, ) Dalam kehidupan praktis sehari-hari, ideologi digunakan untuk memberikan patokan-patokan untuk melakukan perbaikan keadaan masyarakat. Urusan agama harus dipisahkan dari urusan negara. Negara harus dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah akal budi, bukan kaidah-kaidah agama.
6
Konsepsi Ideologi Dalam bukunya berjudul Die Deutch Ideologie (Ideologi Jerman), ia mengemukakan bahwa ideologi adalah suatu kesadaran palsu. Dikatakan suatu kesadaran palsu, karena ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir (sangat ditentukan oleh kepentingannya masing-masing). Karl Marx (Jerman, ) Pada dasarnya ideologi : suatu khayalan atau pengandaian-pengandaian yang spekulatif, dapat berupa agama, moralitas, atau keyakinan politik. Miskipun ideologi dianggap kesadaran palsu, hal yang spekulatif, ia dianggap kenyataan yang digunakan sebagai dasar pembenaran atas hak-hak istimewa kelas tertentu.
7
Konsepsi Ideologi Ideologi isinya memang gagasan spekulatif, tapi tidak berarti meruapakan kesadaran palsu, sebab bukan untuk menggambarkan realitas melainkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana manusia mestinya menjalankan hidupnya. Louis Althusser Setiap orang membutuhkan pedoman hidup baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat, maka ideologi menawarkan sebagai suatu pedoman hidup.
8
Menurut Patrick Corbett
Konsepsi Ideologi Menurut Patrick Corbett Ideologi merupakan struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai : Penyelenggaraan hidup bermasyarakat beserta pengorganisasiannya; Sifat hakikat manusia dan alam semesta yang ia hidup didalamnya; Suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan; Suatu dambaan agar keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian diakui sebagai kebenaran oleh segenap orang yagn menjadi anggota penuh dari kelompok sosial yang bersangkutan.
9
Menurut Soejono Soemargono :
Konsepsi Ideologi Menurut AS Hornby : Ideologi merupakan seperagkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang seseorang atau sekelompok orang. Menurut Soejono Soemargono : Ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan menyeluruh dan sistematis yang menyangkut : bidang politik, sosial, kebudayaan dan bidang agama.
10
Menurut Franz Magnis Suseno
Konsepsi Ideologi Menurut Franz Magnis Suseno Ideologi merupakan suatu sistem pemikiran, yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan terbuka.
11
Ideologi tertutup : suatu sistem pemikiran tertutup (ideologi yang sifat mutlak).
Ciri-cirinya : Bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sekelompok orang yang digunakan untuk mengubah masyarakat; Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, maka ideologinya akan dipaksakan kepada masyarakat’ Bersifat totaliter, artinyamencakup/mengurusi semua bidang kehidupan, terutama bidang informasi dan pendidikan karena ini efektif mempengaruhi perilaku masyarakat; Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati; Menuntut masyarakat untuk setia total dan berkorban untuk ideologi; Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret operasional yang keras, mutlak dan total.
12
Ideologi terterbuka : suatu sistem pemikiran terbuka (ideologi yang tidak dimutlakkan).
Ciri-cirinya : Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat itu sendiri; Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka; Isinya tidak langsung operasional. Setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsapah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka; Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat; Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
13
Keragaman makna ideologi mencerminkan dimensi positif dan negatif ideologi itu
Ideologi memiliki beragam makna, namun tidak perlu untuk dipertentangkan. Keragaman tersebut mencerminkan dua kutup ideologi yaitu : 1. Ideologi dapat menjadi sesuatu yang baik, manakala ideologi mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan yang lebih baik (Dimensi positif ideologi = menjadi pandangan hidup). 2. Ideologi menjadi hal yang tidak baik, bila ideologi dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa (Dimensi negatif ideologi =ideologi tidak lebih dari sebuah kesadaran palsu).
14
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Prof. Notonagoro, Ideologi ditinjau dari dua pengertian sebagai berikut : Ideologi (Luas) : Ilmu pengetahuan mengenai cita-cita negara. Ideologi (sempit) : cita-cita negara yang menjadi basis bagi teori dan praktik penyelenggaraan negara.
15
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Istilah Ideologi menunjuk pada keyakinan yang dianut seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) sebagai pedoman dalam berpikir/bertindak (pedoman hidup). Ideologi dibedakan dalam dua pengertian yaitu : Dalam arti luas, Ideologi : pedoman dalam berpikir/bertindak (pedoman hidup) di semua segi kehidupan). Dalam arti sempit, Ideologi : pedoman dalam berpikir/bertindak (pedoman hidup) dalam bidang tertentu.
16
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Ideologi negara : konsensus (mayoritas) warga negara tentang nilai-nilai dasar yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Nilai-nilai dasar : berisi seperangkat gagasan mengenai kebaikan bersama (public good) atau gamabaran tentang masyarakat dan negara yang paling baik sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan. Ideologi negara sering disebut sebagai ideologi politik, karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarkat dan bernegara.
17
Pancasila sebagai Dasar Negara
Memiliki makna sebagai : Dasar menegara atau pedoman untuk menata negara. Dasar untuk ulah atau aktivitas negara, artinya aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundang undangan. Dasar perhubungan (pergaulan, interaksi) antara warga negara yang satu dan sesama warga negara.
18
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung makna ideologi yang memuat cita-cita dan tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
19
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Ideologi Pancasila : sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, maupun keyakinan dan nilai-nilai bangsa Indonesia secara normatif perlu diwujudkan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjunjung tercapainya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
20
Pengertian Dasar Negara
Suatu nilai atau norma untuk mengatur pemerintahan negara atau merupakan suatu dasar untuk menyelenggarakan negara. Asas atau landasan pokok yang dijadikan tata nilai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara. Asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, atau kaidah baik moral maupun hukum negara.
21
Sejarah Perumusan Pancasila
Jepang membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI-62 orang) tanggal 29 April 1945 dan dilantik 28 Mei 1945 dengan ketua : Dr. Rajiman Wedyodiningrat dan wakil ketua R. Panji Soeroso dan Ichibangase (orang Jepang) yang mulai bekerja 29 Mei 1945. Tugas BPUPKI : 1. Membuat rancangan dasar negara 2. Membuat rancangan Undang-Undang Dasar
22
Sejarah Perumusan Pancasila
Sidang I BPUPKI (29-31 Mei dan 1 Juni 1945 membahas dasar negara. Sidang II BPUPKI (10-17 Juli 1945) membahas Rancangan Pembukaan dan UUD Usulan rumusan dasar negara : 1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945) : usulan secara lisan : a. Peri Kebangsaan b. Peri Kemanusiaan c. Peri Ketuhanan d. Peri Kerakyatan e. Kesejahteraan rakyat
23
Sejarah Perumusan Pancasila
Setelah berpidato Muhammad Yamin menyampaikan usulan tertulis tentang rancangan UUD yang didalamnya terdapat rumusan lima asas negara merdeka yaitu : a. Ketuhanan Yang Maha Esa b. Kebangsaan Persatuan Indonesia c. Rasa Kemanusiaan Yang adil dan beradab d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
24
Sejarah Perumusan Pancasila
2. Soepomo (31 Mei 1945 ) menyampaikan pokok-pokok pikirannya sebagai berikut : a. Paham Negara Persatuan b. Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan supaya ingat kepada Tuhan (Perhubungan negara dan agama) c. Sistem badan permusyawaratan d. Ekonomi negara bersifat kekeluargaan e. Hubungan antara bangsa yang bersifat Asia Timur Raya
25
Sejarah Perumusan Pancasila
3. Soekarno (1 Juni 1945) menyampaikan lima dasar negara sebagai berikut : a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionlisme atau Peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang berkebudayaan Soekarno mengusulkan kelima dasar tersebut diberi nama Pancasila
26
Sejarah Perumusan Pancasila
Ketiga usulan rumusan dasar negara tersebut tidak ada yang ditetapkan sebagai dasar negara, maka dibentuklah Panitia Kecil (Panitia Sembilan) yang terdiri atas : Soekarno (ketua), Moh. Hatta, Moh. Yamin, Achmad Soebardjo, Wachid Hasyim, Agus Salim, Abdulkahar Moedzakir, Abikusno Tjokrosoejoso, AA. Maramis. Panitia Kecil berhasil menyusun Piagam Jakarta (Jakarta Charter) nama ini diberikan oleh M. Yamin : 22 Juni 1945, yaitu dokumen yang berisikan asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka.
27
Sejarah Perumusan Pancasila
Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta : 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
28
Sejarah Perumusan Pancasila
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohamad Hatta (wakil ketua). PPKI bertugas menentukan dan menyelesaikan bentuk negara dan menuntaskan rancangan hukum dasar serta mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum sidang PPKI, atas usul dari Mohamad Hatta, telah disepakati sila pertama (Piagam Jakarta) dilakukan perubahan yaitu dengan menghilangkan kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
29
Sejarah Perumusan Pancasila
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, diputuskan : 1. Mengesahkan Pembukaan UUD 1945 2. Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar menjadi UUD 1945 3. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Hoh. Hatta sebagai wakil presiden. 4. Sebelum terbentuknya MPR kekuasaan dijalankan oleh presiden dengan bantuan Komite nasional.
30
Sejarah Perumusan Pancasila
Menurut Inpres RI No.12 tahun 1968 (13 April 1968), telah menguatkan keberadaan Pancasila yang tata urutan dan rumusan sila-silanya ada pada alenia ke-4 Pembukaan UUD yang ditetapkan oleh PPKI (18 Agustus 1945) yaitu : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
31
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Mempersatuakan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan; Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya; Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa; Menyoroti realita yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila
32
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi yang mampu berinteraksi dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab kebutuhan dan tatangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu; Ideologi yang senantiasa terbuka untuk proses reformasi atau perubahan dalam bidang kenegaraan, seiring dengan perkembangan aspirasi dan pemikiran masarakat Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya. Ideologi yang bersifat dinamis, artinya Pancasila mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan dengan menerima masuknya nilai baru yang tidak bertentangan nilai dasar.
33
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Persyaratan sebagai ideologi terbuka : 1. Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia; 2. Isi Pancasila tidak langsung operasional, artinya perlu penafsiran lebih lanjut sesuai dengan nyata dan aktual. 3. Pancasila bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat; 4. Pancasila bukan ideologi totaliter yang mengurusi segala aspek kehidupan masyarakat; 5. Pancasila menghargai pluralitas
34
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Menurut Dr. Alfian, suatu ideologi dikatakan sebagai dieologi terbuka dan dinamis bila memiliki 3 dimensi berikut ini : Dimensi Realitas : nilai-nilai ideologi bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, dan secara nyata dijalankan, diamalkan, serta dihayati sebagai nilai dasar. Dimensi Idealitas : suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan yang memberikan gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut. Dimensi Fleksibelitas : ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan/mengingkari hakikat atau jatidiri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
35
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Menurut Sastrapetadja, ideologi selain memberikan penafsiran atau pemahaman atas kenyataan, juga mempunyai sifat futuristik, yaitu memberikan gambaran akan masa depan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila reparupakan nilai-nilai yang dicita- citakan dan ingin diwujudkan.
36
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Hal yang mendukung keterbukaan Ideologi Pancasila : tekad bangsa dalam memperjuangkan tercapainya tujuan nasional/tujuan proklamasi; pembangunan nassional yang teratur dan maju pesat; tekad yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila yang sifatnya abadi; hilangnya ideologi komunis/sosialis sebagai ideologi tertutup
37
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Hal yang membatasi keterbukaan Ideologi Pancasila : Stabilitas nasional yang mantap; Tetap berlakunya larangan paham komunis di Indonesia; Adanya pencegahan atas pengembangan ideologi liberal; Pencegahan terhadap gerakan ekstrem dan paham-paham yang lain yang bisa menggoyahkan nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
38
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara. Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa).
39
Pancasila sebagai Sumber nilai
Pancasila berisi seperangkat nilai yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sebagai pandangan hidup, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia. Nilai tersebut adalah : Nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
40
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia. Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga yaitu 1. Nilai material : berupa benda untuk memenuhi kebutuhan material 2. Nilai Vital : segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. 3. Nilai kerohanian : berguna bagi rohani manusia, terdiri atas ; a. Nilai kenyataan (kebenaran) : bersumber pada akal manusia b. Nilai keindahan (estetika) : bersumber pada rasa manusia c. Nilai kebaikan (Moral) : kehendak/kemauan manusia. d. Nilai religius (Ketuhanan) : kepercayaan/keyakinan manusia, tertinggi dan mutlak.
41
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Dalam Pancasila terkandung tiga Nilai sebagai berikut : Nilai Dasar : sila-sila Pancasila, norma dasar (pasal-pasal UUD 1945), bersifat abstrak dan umum Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana. Nilai Praksis : sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
42
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Thomas Khun, dalam bukunya : “The Strucure of Secientific Revolution” Paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga menjadi sumber hukum, metode dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
43
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigama : anggapananggapan dasar yang membentuk kerangka keyakinan yang fungsinya sebagai acuan, kiblat atau pedoman dalam melihat suatu persoalan dan bagaimana menyelesaikannya. Paradigma pembangunan : kerangka keyakinan yang digunakan sebagai pedoman untuk melihat suatu persoalan dan bagaimana melaksanakan pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan : anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang fungsinya sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksnaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan di Indonesia.
44
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pembangunan : usaha bangsa untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik. Ada 3 proses sekaligus : Emansipasi bangsa : usaha bangsa untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri tanpa melepaskan semangat kerja sama yang produktif. Modernisasi : upaya untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan dengan orientasi ke depan dan dinamika dalam program-programnya. Humanisasi : pembangunan pada hakikatnya untuk manusia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia secara manusiawi.
45
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Konseksuensi Posisi Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Keberhasilan Pembangunan di Indonesia harus diukur dari kesesuaiannya dengan Pancasila Artinya Pembangunan di Indonesia tidak boleh bersifat : Pragmatis : hanya mementingkan tindakan nyata dan menafikkan kepentingan etis; Ideologis : secara mutlak melayani ideologi tertentu dan menafikkan manusia nyata. Pembangunan menstinya ditujukan untuk melayani manusia dengan segala aspirasi dan harapan-harapannya. Ini akan bila memenuhi 3 syarat mutlak : menghargai HAM, demokratis, prioritas pada penciptaan tarap keadilan sosial.
46
Terima Kasih Atas Perhatiannya
Sekian Terima Kasih Atas Perhatiannya
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.