Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ADMINISTRASI KKN
2
PENDAFTARAN PROSEDUR 1. Melakukan pendaftaran secara online
2. Mencetak dan menyerahkan form hasil pendaftaran online ke LPM setelah dilakukan pengecekan dan pengesahan oleh DPA
3
PENDAFTARAN WAKTU PENDAFTARAN bersamaan dengan masa pengisian KRS
4
PENDAFTARAN PERSYARATAN 1. Sehat jasmani dan rohani
(khusus REGULER: tidak memiliki penyakit kronis/ kambuhan dan mengisi surat pernyataan) 2. Memiliki sertifikat pelatihan/ kursus yang dapat diterapkan di lokasi KKN 3. Telah lulus 3 dari 4 matakuliah sertifikasi LPSI 4. Lulus tes baca Qur’an 5. Telah menempuh dan lulus 120 sks 6. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan minimal duduk di semester 7
5
PERIZINAN KKN REGULER diurus oleh LPM KKN ALTERNATIF
negosiasi di tingkat kecamatan diurus oleh mahasiswa
6
PEMBEKALAN PEMBEKALAN UMUM Analisis Sosial
Wawasan KKN Analisis Sosial Survei & Penyusunan Program
7
PEMBEKALAN PEMBEKALAN KHUSUS GENERAL TES Komunikasi Tulis
Komunikasi Lisan dan Protokoler Administrasi KKN Proposal dan Laporan Kegiatan Kesehatan dan Lingkungan Membangun Citra Lembaga Kewirausahaan Penulisan Reportase dan Feature GENERAL TES
8
ADMINISTRASI PRA PELAKSANAAN
1. Laporan KKN sampai dengan Bab II yaitu Hasil Survei dan Penyusunan Program 2. Matrik rencana dan pelaksanaan kegiatan 3. Proposal: a. proposal unggulan sebagai dasar pencarian sumber dana (donatur) b. proposal unit/ kelp sebagai syarat administratif dikumpulkan ke LPM 4. Denah lokasi
9
ADMINISTRASI PELAKSANAAN
Administrasi Unit (Kelompok): Papan/ Sapnduk/ Banner Posko Matrik besar untuk ditempelkan di Posko Buku Rekapitulasi Kegiatan & Sumber Dana Kop dan Stempel Struktur Organisasi Unit Papan Penunjuk Arah Administrasi Individu: Buku Aktivitas Harian Kartu Ijin (khusus reguler) Kartu Peserta KKN (co card)
11
1
14
Pringgan, Karangtalun, Imogiri, Bantul
KKN REGULER UAD Periode XXV TA 2006/2007 Divisi I.A.1 Pringgan, Karangtalun, Imogiri, Bantul 2,5 cm 5,5 cm
16
1
17
Maksimal 3 x 24 jam tanpa berturut-turut
1 Maksimal 3 x 24 jam tanpa berturut-turut
18
1
19
ADMINISTRASI PASCA PELAKSANAAN
1. RESPONSI Merupakan tahap akhir kegiatan KKN Ekuivalensi dengan Ujian Akhir Semester dilakukan pada minggu pertama setelah penarikan 2. LAPORAN AKHIR & NILAI dikumpulkan 1 minggu setelah responsi atau maksimal pada minggu kedua setelah penarikan (POS Ujian) meliputi: a) Laporan KKN lengkap (1 eksp) b) Rekapitulasi kegiatan dan sumber dana (3 eksp)
20
PENILAIAN 1. Nilai oleh LPM (bobot 2) meliputi: a. administrasi
b. pembekalan c. hasil monitoring
21
PENILAIAN 2. Nilai DPL meliputi
a. Survei dan penyusunan program (bobot 2) b. Pelaksanaan (bobot 2) c. Pasca pelaksanaan (pelaporan) (bobot 1) 1) Responsi 2) Laporan pencapaian jam / individu 3) Ketepatan waktu pengumpulan laporan 3. Nilai pelaksanaan oleh masyarakat (bobot 1) 4. Nilai pelaksanaan oleh rekan kerja (bobot 1)
22
AKOMODASI MAHASISWA KKN REGULER
Tahap 1 1. Transport survei Rp 2. Transport penerjunan Rp 3. Peningkatan gizi Rp 4. Living cost Rp 5. Stimulan program Rp Tahap 2 1. Transport Penarikan Rp 2. Tali asih Rp
23
AKOMODASI MAHASISWA KKN ALTERNATIF
Tahap 1 1. Transport survei Rp 2. Transport penerjunan Rp 3. Bantuan Program Khusus Rp 4. Stimulan Program Rp Tahap 2 1. Transport Penarikan Rp 2. Tali asih Rp
24
FASILITAS LAIN YANG DITERIMA MAHASISWA KKN
Kendaraan (sebagai pengganti transport survei, penerjunan, penarikan) Obat (berupa barang-diambil di Apotik UAD) Rp Asuransi kesehatan Rp Buku pedoman dan administrasi Rp Pembekalan LL
25
KEWAJIBAN DPL (detail dijelaskan pada sesi tersendiri)
Melakukan pembimbingan dan kunjungan ke lapangan meliputi: 1. Taaruf dengan mahasiswa 2. Survei (kecuali alternatif diganti pembimbingan) 3. Diskusi program kegiatan dengan mahasiswa 4. Penyerahan penerjunan 5. Pembimbingan 2 x (kecualai alternatif 3x) 6. Pamitan dan penarikan KKN 7. Responsi Kunjungan ke lapangan tersebut diekuivalensikan dengan 14 kali tatap muka dalam perkuliahan reguler
26
EVALUASI KINERJA DPL Dalam rangka mencapai Sasaran Mutu UAD No 12 yakni Indeks kepuasan stakeholders minimal 3.00 maka evaluasi terhadap berbagai pihak dilakukan termasuk terhadap DPL Evaluasi DPL dilakukan dengan menghitung Indeks Kinerja Dosen (IKD) berdasarkan: 1. Pemenuhan kewajiban DPL 2. Ketepatan waktu penyerahan nilai dan laporan 3. Kuesioner mahasiswa
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.