Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRobin Firmansyah Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
GERAKAN LINGKUNGAN HIDUP Menuju KEADILAN EKOLOGIS
5
Tentang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang di akomodir di dalam UU Lingkungan Hidup 1982 Catatan sejarah Gugatan kemenangan WALHI adalah hak atas informasi “pada saat itu majelis hakim mengabulkan gugatan WALHI sebagain dan mengakui bahwa PT freeport indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum (terkait dengan Dokumen AMDAL (1995) Legal Standing Lembaga swadaya masyarakat (hak gugat organisasi Lingkungan) di UU no dan UU 32 tahun 2009 Pasal 92
9
LH DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. UUD 1945 [pasal 28h] UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM [pasal 9] UU 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah [pasal 14 dan 22] UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup
10
PERJALANAN UU LINGKUNGAN HIDUP
11
KONTEN UU 32/2009
12
“Hak Kekebalan Hukum” Pejuang Lingkungan dalam Pasal 66
“ Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata” Dalam penjelasan: Ketentuan ini dimaksudkan untuk melindungi korban dan/atau pelapor yang menempuh cara hukum akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Perlindungan ini dimaksudkan untuk mencegah tindakan pembalasan dari terlapor melalui pemidanaan dan/atau gugatan perdata dengan tetap memperhatikan kemandirian peradilan.
13
Krisis Lingkungan Hidup
Polusi Bumi Terancam Banjir Kebakaran Hutan MANUSIA + AKTIFITAS ALAM Kekeringan Pertambangan
14
Abrasi dan Terumbu Karang
Dampak Curah hujan tinggi & tidak menentu Naiknya permukaan air laut Hutan & Komposisinya Kesehatan Ketersediaan Air Bersih Hutan & Komposisinya Pertanian Abrasi dan Terumbu Karang Kelangkaan Spesies Kelangkaan Spesies Ketersediaan Air Bersih Kesehatan Pertanian
15
Bencana Ekologis WALHI mencatat, bencana ekologis pada tahun mengalami lonjakan yang sangat tajam. Jika pada tahun banjir dan longsor hanya terjadi 475 kali dengan korban jiwa 125 orang, pada 2013 secara kumulatif menjadi 1392 kali atau setara 293 persen. Bencana tersebut telah melanda 6727 desa/keluarah yang tersebar 2787 kecamatan, 419 kabupaten/kota dan 34 propinsi dan menimbulkan korban jiwa sebesar 565 orang. Korban Sebanyak 86 jiwa merupakan akibat pertambangan skala besar hingga galian C.
16
Upaya menuju Keadilan Ekologis
Mitigasi & Adaptasi AKSI (Merubah Gaya Hidup) Mengawal Kebijakan
18
Kondisi Atau Hal Apa yang Akan di Rubah
Dari negatif – menjadi positif Dari yg belum sempurna – sempurna Siapa yang akan dipengaruhi Siapa Kawan Siapa Lawan Apa Pesannya Slogan : Sampahmu mencerminkan Gaya Hidupmu Pesan : Kurangi dan Pilah Sampahmu Berapa Lama di Lakukan (Jadwal dari awal sampai akhir) Bersama siapa saja di lakukan (individu, kelompok atau Lembaga) dan apa perannya? Siapa Team yang Mengawal
19
SUMBERDAYA ORAN G WAKTU DANA
20
Terima Kasih Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Yogyakarta
Friends of The Earth Indonesia Jl. Nyi Pembayun No. 14 A, Karang Samalo - Kota Gede - Yogyakarta Indonesia Telp./Fax
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.