Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRafli Ananda Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
SISTEM PPL PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
2
Tujuan Umum Program PPL
Tujuan umum penyelenggaraan program PPL adalah agar peserta/mahasiswa menjadi pendidik profesional yang memiliki seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dapat menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional secara utuh.
3
Tujuan Khusus PPL Melakukan pemantapan kemampuan profesional guru.
Mendemonstrasikan kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran. Melakukan perbaikan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik. Mendalami karakteristik peserta didik dalam rangka memotivasi belajarnya.
4
Tujuan Khusus PPL (Lanjutan)
Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran di kelas dan mengatasi permasalahan pembelajaran tersebut secara individu maupun kelompok. Menerapkan pembelajaran inovatif yang bertolak dari suatu permasalahan pembelajaran. Menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik. Melakukan penelitian tindakan kelas sebagai upaya mengembangkan profesionalitas guru. Mendalami kegiatan nonmengajar meliputi: menajemen pendidikan sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler, layanan penanganan kesulitan belajar siswa.
5
Sistem, Prosedur, dan Kegiatan PPL
PPL menerapkan pendekatan supervisi klinis dan tindakan reflektif dengan prinsip berkelanjutan, terstruktur, dan relevan dengan perangkat RPP. Supervisi Klinis adalah suatu bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada peserta/mahasiswa sesuai dengan kebutuhan yang dipersepsi oleh peserta untuk meningkatkan profesionalitas guru.
6
Sistem, Prosedur, dan Kegiatan PPL (Lanjutan)
Pelaksanaan supervisi klinis dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: hubungan kolegial dan interaktif yang sinergis dan terbuka; pertemuan untuk musyawarah secara demokratis; sasaran supervisi adalah kebutuhan dan aspirasi peserta/mahasiswa PPG; pengkajian balikan berdasarkan data observasi untuk memantapkan rencana kegiatan selanjutnya; dan mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab mahasiswa/peserta.
7
Sistem, Prosedur, dan Kegiatan PPL (Lanjutan)
Penempatan peserta PPL di sekolah mitra dikoordinasikan oleh Pelaksana PPG dan Unit Pelaksana PPL LPTK penyelenggara. 2. Prosedur dan Kegiatan Dapat dilakukan dengan salah satu dari dua alternatif, yaitu: pola nonblok dan pola blok. Prosedur dan kegiatan PPL dengan pola nonblok yang dilaksanakan setiap semester
8
PPL POLA NONBLOK PPL RPP 4 RPP 2 RPP 3 RPP 1 ......n WS RPP 4 WS RPP 2
Kampus Sekolah
9
Pelaksanaan PPL Pola Nonblok
Observasi dan orientasi di sekolah mitra. Workshop RPP I Praktik mengajar terbimbing RPP I di sekolah mitra. Refleksi Praktik Mengajar RPP 1 digunakan sebagai identifikasi perumusan permasalahan untuk PTK. Kegiatan 2, 3 dan 4 berulang untuk RPP selanjutnya dan praktik mengajar mandiri dan pelaksanaan PTK Ujian praktik mengajar dilaksanakan dengan rentang waktu selama 1 minggu—termasuk 1 kali kesempatan ujian ulang jika tidak lulus.
10
Pelaksanaan PPL Pola Blok
Observasi dan orientasi di sekolah. Praktik mengajar terbimbing di sekolah dan perumusan permasalahan untuk PTK. Praktik mengajar mandiri dan pelaksanaan PTK. Ujian praktik mengajar dilaksanakan dengan rentang waktu selama 1 minggu pada akhir semster II—termasuk 1 kali kesempatan ujian ulang jika tidak lulus.
11
PPL POLA BLOK (36–40 SKS) PPL SEMESTER II WORKSHOP SSP SEMESTER I
12
PPL POLA BLOK (18–20 SKS) KHUSUS PGSD DAN PAUD WORKSHOP SSP PPL
13
PERSYARATAN DOSEN PEMBIMBING
Dosen tetap yang memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 2 (S2) yang relevan (minimal salah satu jenjang pendidikannya bidang kependidikan). Diutamakan yang telah lulus program sertifikasi dosen. Telah mengikuti pelatihan dosen pembimbing PPL PPG yang dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara PPG. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun dengan jabatan fungsional lektor. Memiliki komitmen yang tinggi diwujudkan dengan menandatangi pernyataan kesediaan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembimbing.
14
Tugas dan Tanggung Jawab Dosen Pembimbing
Membimbing dan menilai peserta PPL PPG, baik ketika workshop pembelajaran bidang studi yang mendidik (SSP), kegiatan micro teaching dan peer teaching , maupun ketika pelaksanaan PPL di sekolah mitra. Bertanggungjawab terhadap semua aktivitas akademik peserta PPL PPG selama masa PPL PPG. Membimbing peserta PPL PPG (jumlah peserta 3—5 orang). Penentuan jumlah dosen pembimbing diatur oleh Pelaksana PPG dan Unit PPL LPTK penyelenggara. Menghadiri kegiatan workshop, micro teaching dan peer teaching, dan PPL PPG minimal 80% dari masing-masing kegiatan.
15
Komponen yang Dinilai Dosen Pembimbing dan Guru Pamong
Kemampuan mengemas pembelajaran yang mendidik untuk seluruh kompetensi dasar setiap jenjang kelas. Aktivitas peserta dalam kegiatan observasi dan orientasi lapangan: mempersiapkan diri dengan berbagai instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan observasi dan orientasi lapangan, Berkonsultasi dengan kepala sekolah mitra untuk menentukan sasaran-sasaran dan hasil observasi dan menyusun jadwal kegiatan harian,
16
Aktivitas peserta dalam kegiatan observasi dan orientasi lapangan (Lanjutan):
mengumpulkan dan menganalisis data yang diperlukan dengan: melihat situasi dan kondisi sekolah, seperti kondisi guru, fasilitas sekolah, prosedur penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah; mewawancarai kepala sekolah, staf TU, guru bidang studi, guru BK, wali kelas, dan petugas perpustakaan sekolah; mengamati aktivitas siswa di dalam dan di luar kelas; serta aktivitas guru di dalam dan di luar kelas. Menyusun laporan kegiatan harian disertai dengan bukti-bukti yang relevan. Mendiskusikan laporan dengan guru pamong dan dosen pembimbing untuk mendapatkan pengarahan dan balikan yang diperlukan. Melaporkan proses dan hasil kegiatan obeservasi dan orientasi lapangan disertai pembahasan untuk menemukan implikasi-implikasi bagi pengembangan rencana pengemasan/ pembelajaran yang mendidik.
17
Komponen yang Dinilai Dosen Pembimbing dan Guru Pamong (Lanjutan)
Peran serta peserta dalam penyusunan RPP awal dan RPP yang telah direvisi berdasarkan hasil repleksi, baik dalam workshop SSP, maupun dalam pelaksanaan PPL. Praktik mengajar mencakup praktik mengajar terbimbing dan praktik mengajar mandiri.
18
Komponen yang Dinilai Dosen Pembimbing dan Guru Pamong (Lanjutan)
Aspek Personal dan Sosial (kemampuan menampilkan kepribadian dan kemampuan personal dan sosial seperti kerja sama, kerajinan, kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun selama pelaksanaan PPL PPG) Portofolio (sekumpulan perangkat RPP yang telah disempurnakan selama praktik mengajar). Laporan PPL (laporan hasil observasi dan orientasi lapangan, praktik perbaikan pembelajaran, penanganan kesulitan belajar siswa dan, hasil pendalaman kegiatan nonomengajar). Laporan PTK (memuat rumusan masalah dan tujuan, ketepatan cara pemecahan masalah secara bersiklus yang digunakan, pembahasan hasil penelitian dihubungkan dengan pustaka relevan dan mutakhir, kesimpulan dan rekomendasi penelitian).
19
Komponen yang Dinilai Dosen Pembimbing dan Guru Pamong
Peran serta peserta dalam penyusunan perangkat RPP awal dan perangkat RPP yang telah direvisi berdasarkan hasil refleksi baik dalam workshop maupun PPL. Praktik mengajar Kegiatan praktik mengajar diawali dengan praktik mengajar terbimbing dan praktik mengajar mandiri. Penilaian praktik mengajar dilaksanakan pada jenjang kelas yang berbeda, masing-masing jenjang kelas minimal 5 kali. Aspek Personal dan Sosial Kemampuan peserta PPG dalam menampilkan kepribadian, kemampuan personal, dan sosial, seperti: kerja sama, kerajinan, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, sopan santun selama pelaksanaan PPL.
20
Persyaratan Guru Pamong
Guru tetap yang memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) kependidikan yang relevan. Telah lulus program sertifikasi guru. Telah mengikuti pelatihan guru pamong PPL PPG yang dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun.
21
Tugas dan Tanggung Jawab Guru Pamong
Tugas guru pamong membimbing dan menilai peserta PPL PPG dan bertanggungjawab terhadap semua aktivitas akademik peserta PPL PPG selama masa PPL di sekolah mitra. Guru pamong membimbing peserta PPL PPG dengan rentangan jumlah peserta yang dibimbing 3—5 orang. Pembagian tugas guru pamong diatur oleh LPTK penyelenggara berkoordinasi dengan sekolah mitra.
22
Strategi/Teknik Pembimbingan
Pembimbingan pengemasan pembelajaran bidang studi. Pembimbingan micro teaching dan peer teaching pembelajaran bidang studi yang mendidik. Praktik mengajar bidang studi yang mendidik di sekolah mitra dibimbing oleh guru pamong dan dosen pembimbing menggunakan pendekatan supervisi klinis. Refleksi hasil praktik mengajar dilakukan oleh peserta PPL, secara bersama-sama oleh guru pamong dan dosen pembimbing.
23
Tempat dan Waktu Kegiatan PPL
Tempat PPL di sekolah mitra. Kriteria sekolah mitra: Sekurang-kurangnya berakreditasi B Terikat dalam nota kesepahaman antara Diknas Kabupatan/Kota dengan LPTK penyelenggara Pola kemitraan bersifat kolaboratif. 3. Waktu pelaksanaan PPL pola nonblok adalah 2 semester yang terintegrasi dengan workshop SSP, sedangkan PPL pola blok dilaksanakan pada semster II setelah peserta menyelesaikan workshop SSP pada semester I. Untuk program
24
Tahapan Pelaksanaan PPL
1. Persiapan PPL Penetapan peserta Pendataan dan pemetaan sekolah Penetapan dosen pembimbing Koordinasi dengan sekolah mitra: penetapan guru pamong dan jadwal pelaksanaan Pembekalan Dosen Pembimbing PPL dan Guru Pamong Pembekalan peserta PPL
25
Tahapan Pelaksanaan 2. Pelaksanaan PPL
Penyerahan peserta PPL oleh pihak LPTK ke sekolah mitra. peserta melakukan kegiatan observasi dan orientasi lapangan, praktik mengajar sebagai implementasi perangkat RPP hasil workshop SSP, dan melaksanakan kegiatan sekolah nonmengajar meliputi: menajemen pendidikan sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler, layanan penanganan kesulitan belajar siswa.
26
Tahapan Pelaksanaan 3. Penilaian PPL
Penilaian dilakukan selama PPL, yang terdiri atas penilaian proses dan akhir dilakukan oleh dosen pembimbing dan guru pamong. Komponen penilaian terdiri atas, praktik-mengajar, kemampuan melakukan tindakan reflektif, dan kemampuan aspek personal dan sosial.
27
Tahapan Pelaksanaan Komponen Penilaian
Penilaian dilakukan oleh guru pamong dan dosen pembimbing yang meliputi: praktik mengajar, kegiatan nonmengajar, kompetensi sosial dan kepribadian, portofolio, laporan PPL, dan laporan PTK. Seluruh aspek penilaian menggunakan instrumen penilaian beserta rubrik.
28
Aspek dan Bobot Penilaian Akhir PPL
No. Aspek yang Dinilai Bobot Skor Nilai PROSES 1 Praktik mengajar 1 s.d. n 12,5 4 50 2 Kegiatan nonmengajar 16 3 Kompetensi sosial dan Kepribadian 2,5 10 Subjumlah 76 PRODUK Protofolio 5 Laporan PPL 1,5 6 Laporan PTK 8 Total 24
29
Kriteria Kelulusan Kriteria kelulusan PPL minimal B
Peserta yang hasil evaluasinya masih berada di bawah kriteria minimal diberi kesempatan latihan tambahan sampai berhasil mencapai nilai minimal. Kriteria kelulusan PPL minimal B
30
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.