Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehOtniel Permadi Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Karakteristik dan Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
2
Ekonomi Islam dibangun untuk tujuan suci, dituntun oleh ajaran Islam dan dicapai cara-cara yang dituntunkan pula oleh ajaran Islam Tujuan untuk mencapai falah hanya bisa diwujudkan dengan pilar ekonomi islam, yaitu nilai-nilai dasar, dan pilar operasional, yang tercermin dalam prinsip-prisnsip ekonomi.
3
A. Karakteristik Ekonomi Islam
Tujuan Ekonomi Islam - yaitu kebahagiaan dunia akhirat (falah) melalui suatu kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). - Falah bisa dicapai melalui 5 ke- maslahah-an, yaitu keimanan (ad dien), ilmu (al-ilm), kehidupan (an-nafs), harta (al-maal), keturunan (an-nash)
4
Maslahah dapat dicapai jika manusia hidup dalam keseimbangan.
Lanjutan… Maslahah dapat dicapai jika manusia hidup dalam keseimbangan. Ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang seimbang, mencakup keseimbangan fisik dengan mental, material dan spiritual, individu dan sosial, masa kini dengan masa depan, serta dunia dengan akhirat.
5
2. Moral sebagai Pilar Ekonomi Islam
Setiap orang Islam perlu mewujudkan perilaku homo Islamicus. Artinya moral Islam menjadi pegangan pokok dari para pelaku ekonomi yg menjadi panduan mereka untuk menentukan suatu kegiatan baik atau buruk sehingga perlu dilaksanakan atau tidak.
6
Moral ekonomi islam dapat diuaraikan menjadi dua komponen,yaitu:
Lanjutan… Moralitas Islam dibangun atas suatu postulat keimanan (rukun iman) dan postulat ibadah (rukun Islam). Moral ekonomi islam dapat diuaraikan menjadi dua komponen,yaitu: Nilai Ekonomi Islam: kualitas atau kandungan intrinsik yang diharapkan dari suatu perilaku Prinsip Ekonomi Islam: mekanisme atau elemen pokok yang menjadi struktur atau kelengkapan suatu kegiatan atau keadaan.
7
3. Nilai-nilai Dasar Ekonomi Islam
Keadilan didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana terdapat kesamaan perlakuan di mata hukum, kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan dan tidak adanya pihak yang dirugikan serta adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan.
8
Nilai-nilai yang terkandung dalam Keadilan
Persamaan kompensasi. Kompensasi sepadan dengan pengorbanan Persamaan hukum. Diberlakukan sama di muka hukum Moderat. Tengah2, mengambil posisi, tidak terlalu memberatkan dan tidak terlalu meringankan. Proporsional. Hak disesuaikan dengan ukuran setiap individu, tingkat kebutuhan, kemampuan, pengorbanan, tanggung jawab, dan kontribusi.
9
Keadilan akan terwujud jika didukung: kebenaran kejujuran kebeanian
Lanjutan… Keadilan akan terwujud jika didukung: kebenaran kejujuran kebeanian kelurusan; konsisten mencapai tujuan.
10
Lanjutan… Khilafah Khilafah berarti tanggung jawab manusia untuk mengelola sumber daya yang dikuasakan Allah kepadanya untuk mewujudkan maslahah yang maksimum dan mencegah kerusakan di muka bumi. …
11
Untuk itu Allah memberi : hak kepemilikan hak pengelolaan
Lanjutan… Untuk itu Allah memberi : hak kepemilikan hak pengelolaan kebebasan memilih dan berkreasi Secara spesifik, tanggung jawab tsb. untuk menciptakan perilaku ekonomi dengan cara yang benar mewujudkan mashlahah maksimum perbaikan kesejahteraan setiap individu
12
Lanjutan… Takaful Merupakan jaminan masyarakat (social insurance) atau bantuan yang diberikan masyarakat kepada anggotanya yang terkena musibah atau masyarakat yang tidak mampu.
13
Konsep Takaful Jaminan terhadap pemilikan dan pengelolaan sumber daya oleh individu. Setiap individu juga harus dijamin untuk mendapat kesempatan yang sama untuk mendapat pekerjaan Jaminan bagi setiap individu untuk menikmati hasil pembangunan Jaminan bagi setiap individu untuk membanun keluarga sakinah Jaminan bagi setiap individu untuk amar ma’ruf dan nahi munkar
14
4.Prinsip-prinsip Ekonomi dalam Islam
Nilai tanpa Prinsip = ekonomi normatif belaka Prinsip tanpa Nilai = tidak bisa mencapai falah
15
Komponen Prinsip Ekonomi Islam:
Kerja Secara umum berarti pemanfaatan sumber daya bukan hanya pemilik semata. 2. Kompensasi. Setiap pemanfaatan sumber daya berhak mendapat imbal jasa dan keuntungan. Sebaliknya orang yang menganggurkan sumber daya tidak berhak mempeeroleh imbal jasa atau keuntungan. Effisiensi. Secara umum adalah kegiatan yang menghasilkan output yang memberikan maslahah paling tinggi. Profesionalisme. Artinya menyerahkan suatu urusan kepada ahlinya.
16
Lanjutan… Kecukupan (sufficiency). Para fuqaha mendefinisikan kecukupan sebagai terpenuhinya kebutuhan sepanjang masa dalam hal sandang pangan, papan, pengetahuan, akses terhadap penggunaan sumber daya, bekerja,membangun keluarga sakinah,kesempatan untuk kaya bagi setiap individu tanpa berlebihan Pemerataan kesempatan. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki, mengelola sumber daya dan menikmatinya sesuai dengan kemampuannya.
17
Lanjutan… Kebebasan. Manusia memiliki kebebasan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperoleh mashlahah maksimum dalam koridor nilai2 Islam 8. Kerjasama. Persaingan. Manusia didorong untuk saling berlomba dan bersaing, namun tidak saling merugikan. Diperkenankan saling tawar menawar antara penjual dan pembeli, namun dilarang adanya monopoli ataupun bentuk perdagangan yang berpotensi merugikan pihak lain.
18
5. Basis Kebijakan Ekonomi Islam
Penghapusan riba Secara fiqih riba diartikan sebagai setiap tambahan dari harta pokok yangbukan merupakan hasil kompensasi, hasil usaha ataupun hadiah. Pelembagaan zakat Secara umum pelembagaan zakat langkah yg konkret dari negara dan masyarakat untuk menciptakan sistem distribusi kekayaan c. Pelarangan gharar. Gharar berarti resiko atau ketidak-pastian. Sesuatu dengan karakter yang tidak diketahui sehingga jual beli dengan kondisi seperti ini seperti berjudi.
19
Lanjutan… 10. Keseimbangan yaitu tidak adanya kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan berbagai aspek kehidupan. 11.Solidaritas yaitu persaudaraan dan tolong menolong dan juga bermakna toleransi atau memberikan kemudahan kepada pihak lain dalam bermuamalah. 12.Symetric information yaitu kejelasan informasi ketika bertransaksi
20
Lanjutan… d. Pelarangan yang haram, haram dalam zat dan dalam prosesnya. Haram proses karrena 3 hal yaitu: transaksi yang mengandung unsur atau potensi ketidak-adilan/kezaliman transaksi yang melanggar prinsip saling ridha, misalnya penyembunyian informasi perbuatan yang merusak harkat manusia, seperti prostitusi, narkoba.
21
Perbandingan Sistem Ekonomi Islam
22
Terimakasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.