Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Civil Society dan Masyarakat Madani

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Civil Society dan Masyarakat Madani"— Transcript presentasi:

1 Civil Society dan Masyarakat Madani
Oleh: Drs. Zamzami A Karim, MA.

2 Latar belakang lahirnya
JS. Mills dan Toqueville merasa bahwa Negara Modern telah menjadi jauh lebih kuat dari keinginan masyarakatnya. Kontrol negara telah menghambat kebebasan warganya. Tetapi sejak terjadinya pergeseran paradigma tentang konsep politik, seiring dengan masuknya periode masyarakat post-industrial, relasi Negara dan Masyarakat dikaji ulang. Francis Fukuyama (1992; 2002), membuka diskusi tentang Lemahnya Negara Perkasa (The Weakness of Strong States) yang terjadi setelah berakhirnya Perang Dingin (Cold War). Ia berpendapat bahwa demokrasi liberal telah berhasil menjadi ideologi global yang memenangi peperangan ideologis tersebut telah menggerus kekuasaan Negara bangsa. Francis Fukuyama (born October 27, 1952 in Chicago)

3 Lanjutan… Terbentuknya Negara-Bangsa atau negara nasional telah dimulai sejak awal abad ke-16 di Eropa. Ciri-ciri utama negara nasional itu adalah menguasai suatu wilayah, dengan batas-batas sempadan yang jelas, yang menghimpun suatu masyarakat yang secara budaya bersifat homogen, di mana pemerintahannya bersifat relatif terpusat dan bertanggung jawab atas berbagai kebijakan nasional. Negara mengintegrasikan masyarakatnya bagi kepentingan nasional, seperti mempertahankan diri atau memperluas wilayahnya melalui perang, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan memobilisasi semangat nasionalisme.

4 Lanjutan… Tetapi sejak berakhirnya Perang Dingin pada awal abad ke 21 yang dikatakan juga sebagai bermulanya era globalisasi, semangat nasionalisme dalam bentuk perluasan wilayah melalui perang mulai berkurang. Dengan demikian, ancaman dari luar terhadap keutuhan wilayah nasional juga berkurang. Dengan globalisasi, batas-batas sempadan nasional menjadi kurang berarti karena adanya perkembangan teknologi informasi, dan pertumbuhan ekonomi yang bersifat multinasional.

5 Lanjutan… Pemerintahan nasional tidak dapat membatasi arus keluar informasi yang menyebarkan nilai-nilai multinasional, baik dari segi budaya, ekonomi dan politik, sehingga pemerintahan menjadi semakin terdesentralisasi. Batas-batas sempadan nasional dikaburkan oleh mengglobalnya perdagangan dan informasi dunia. Itulah sebabnya Francis Fukuyama menyebutnya sebagai berakhirnya era Negara-Bangsa, yaitu mulai terbentuknya sebuah komunitas global yang batas-batas sempadan wilayahnya semakin kabur.

6 Definisi lain dari “Politik”
Ginsburg (1996) mendefinisikan politik sebagai "kontrol atas alat-alat produksi, reproduksi, konsumsi, dan akumulasi daya-daya material dan simbolis". Proses ini tidak terbatas pada arena kekuasaan oleh negara. Dunia pendidikan menjadi contoh ideal proses politik sebab jaringan relasi sosial yang dimiliki berhubungan dengan kategori sumber-sumber material maupun nonmaterial itu. Ketidakadilan atas distribusi sumber-sumber daya ini biasanya ditentukan oleh praksis politik dan corak relasi kekuasaan yang ada.

7 Sekjen PBB Kofi Anan:

8 Pengertian konsep: belajar dari New Zealand http://www. maxim. org
Civil Society merupakan satu cara untuk memahami relasi antara individu dan negara yang melestarikan kebebasan dan tanggungjawab. Keluarga merupakan pusatnya. Peranan primer pemerintahan adalah untuk bekerja bagi rakyat apa yang tidak dapat mereka lakukan bagi dirinya sendiri. Termasuk pertahanan bangsa, memelihara hukum dan ketertiban, dan melestarikan kebebasan individu. Masyarakat bekerja dengan sangat baik bila ia di mediasi struktur-struktur “do their thing” dengan campur tangan pemerintah yang minimal. Bagi rakyat hal ini masuk akal. Peranan lembaga-lembaga yang secara historis, berfungsi secara bebas dari pengaruh langsung pemerintah. Misalnya termasuk perkawinan, keluarga, gereja, organisasi sukarela, dan dunia usaha.

9 Lanjutan… Itulah komponen dasar Civil Society. Mereka bebas, sukarela, dan melindungi serta mempertinggi kualitas kehidupan setiap warga negara. Ketika struktur-2 itu berfungsi dengan tepat, maka hanya sedikit diperlukan intervensi pemerintah. Jika gagal, maka tugas negara akan meningkat, birokrasi bertambah, dan hasilnya adalah hilangnya kebebasan individu dan bertambahnya kekuasaan negara. Campur tangan negara menimbulkan masalah di mana “diperlukan” lebih besar intervensi pemerintah. Seperti peraturan yang mengekang, kita kehilangan kebebasan, dan akhirnya Civil Society akan tergusur.

10 Civil society merujuk kepada arena aksi kolektif yang tdk dipaksa yang terjadi diseputar kepentingan-2, maksud-2, dan nilai-nilai bersama. Dalam teori, bentuk-2 lembaga itu dipisahkan dari Negara, Keluarga, dan Pasar, namun dalam prakteknya, batas-2 antara Negara, Civil Society, Keluarga, dan Pasar seringkali kompleks (njelimet), kabur dan bisa dinegosiasikan. Secara umum, masy. Sipil mencakupi beragam ruang-2, aktor-2, dan bentuk-2 institusi, beragam menurut tingkat formalitasnya, otonomi, dan kekuatannya. Civil societies seringkali dihuni oleh organisasi-2 seperti derma-2 terdaftar, perkembangan NGOs, kelompok-2 komunitas, organisasi perempuan, organisasi-2 keagamaan, perhimpunan profesi, kesatuan dagang, LSM, gerakan-2 sosial, asosiasi bisnis, koalisi-2 dan kelompok2 advokasi.

11 Alexis-Charles-Henri Clérel de Tocqueville (July 29, 1805–April 16, 1859)
Toqueville memperkenalkan 3 bagian masyarakat: Negara; parlemen, pengadilan, birokrasi dan tentara. Pasar; arena aktifitas ekonomi pribadi, dan Masyarakat Sipil; partai, opini publik, gereja, perbaikan moral, kesastraan, masyarakat ilmiah, profesional, dan asosiasi rekreasional. Beliau berpendapat bahwa unsur-2 politik dari organisasi-2 masyarakat sipil memudahkan kesadaran yang lebih baik dan rakyat yang lebih tercerahkan, yang bisa memilih dg lebih baik dalam voting, berpartisipasi dalam Politics, dan memastikan pemerintah yang lebih bertanggung jawab.

12 Muhammad AS Hikam (1999: 3) Civil Society didefinisikan sebagai wilayah-2 kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-2 atau nilai-2 hukum yang diikuti oleh warganya. Sebagai sebuah ruang politik, civil society adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaringan-2 kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public sphere), tempat di mana transaksi komunikasi yg bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.

13 The term is usually attributed to Georg Wilhelm Friedrich Hegel, a German philosopher who used the term in Elements of the Philosophy of Right. In this work, civil society (bürgerliche Gesellschaft in German) was a stage on the dialectical relationship between Hegel's perceived opposites, the macro-community of the state and the micro-community of the family. Broadly speaking, the term was split, like Hegel's followers, to the political left and right. On the left, it became the foundation for Karl Marx's bourgeois society; to the right it became a description for all non-state aspects of society, expanding out of the economic rigidity of Marxism into culture, society and politics. G.W.F. Hegel (August 27, 1770–November 14, 1831)

14 Karl Heinrich Marx (May 5, 1818, Trier, Germany – March 14, 1883, London) Karl Marx

15 Antonio Gramsci (January 22, 1891 – April 27, 1937) was an Italian writer, politician, leader and theorist of Socialism, Communism and Anti-Fascism. Capitalism, Gramsci suggested, maintained control not just through violence and political and economic coercion, but also ideologically, through a hegemonic culture in which the values of the bourgeoisie became the 'common sense' values of all. Thus a consensus culture developed in which people in the working-class identified their own good with the good of the bourgeoisie, and helped to maintain the status quo rather than revolting. The working-class needed to develop a culture of its own, which would overthrow the notion that bourgeois values represented 'natural' or 'normal' values for society, and would attract the oppressed and intellectual classes to the cause of the proletariat.

16 The state is not to be understood in the narrow sense of the government; instead, Gramsci divides it between 'political society', which is the arena of political institutions and legal constitutional control, and 'civil society', which is commonly seen as the 'private' or 'non-state' sphere, including the economy. Gramsci claims that under modern capitalism, the bourgeoisie can maintain its economic control by allowing certain demands made by trade unions and mass political parties within civil society to be met by the political sphere. So for Gramsci, society was made up of the relations of production (capital v labour); the state or political society (coercive institutions) and civil society (all other non-coercive institutions).

17 Negara – Pasar - Keluarga
Democracy & Civil Society Bussines Friendly Public Demand Community Acknowledgement Public Sphere Pasar Institusi Negara Quality Assurance Masy. Sipil Job Market Funding Perorangan Ormas dan Media Massa LSM Regulasi Bisnis Balai Rakyat Keluarga Grup Diskusi Library Institusi Non- Pemerintah

18 Hubungan Negara – Rakyat - Pasar
Jadi konsep masyarakat sipil merupakan akomodasi tiga unsur yang memiliki bobot yang seimbang, yaitu antara Negara, Rakyat dan Pasar. Negara didukung oleh dinamika ekonomi (Pasar) dan juga responsif terhadap tuntutan Rakyat dalam bentuk kebebasan, transparansi, dan akuntabilitas. Hubungan harmonis ketiga unsur yang dinaungi oleh norma dan nilai-nilai Agamis itulah yang disebut Masyarakat Madani alias Masyarakat Bertamadun (Berkeadaban).

19 Masyarakat madani Kelahiran masyarakat madani bertitik tolak dari kesedaran masyarakat mengenai kemurniaan nilai-nilai tersebut. Justeru itu ia berkait rapat dengan tradisi ilmu dan pemekaran budaya. Sheikh Muhammad Abduh umpamanya, tatkala mengutarakan konsep al-mujtamaat al-madaniyah menetapkan faktor kebebasan termasuk kesegaran ilmu dan kecerdasan berfikir dan sistem perundangan yang adil.

20 Ia tidak terbatas kepada permasalahan politik dan sama sekali tidak berpaut kepada kekuasaan. Bahkan ia harus terpancar dari keyakinan, tercerna dari dhamir dengan kefahaman yang mendalam. Kerana sesungguhnya nilai kebenaran dan keadilan adalah luhur dan tidak boleh tercemar lantaran faham politik atau kaum. Maka Rasullullah s.a.w, menegaskan tanggungjawab pemimpin dalam menegakkan keadilan kerana “imam adil” merupakan manusia yang paling dicintai Allah s.w.t; walhal “imam jair”, yakni yang zalim dan penindas adalah yang paling dibenci Allah s.w.t.

21 Sheikh Yusuf al-Qardhawi dalam Min Fiqh al-Daulah (Fiqh Kenegaraan), merumuskan bahawa keresahan yang melanda masyarakat kita berada ditahap “parah”. Maka tidak memadai di ungkit kemungkaran kecil seperti majlis nyanyian dan tarian gila, pendedahan aurat wanita atau penjualan video porno. Yang perlu ditekankan ialah “perubahan yang lebih menyeluruh yang melibatkan pemikiran, pemahaman, akhlak, amalan, adab, tradisi serta sistem perundangan.” Beliau merujuk kepada firman Allah s.w.t ar Ra’ad 13:11 mengenai keperluan kaum merubah diri mereka sendiri. yang lebih utama dalam rangka kelahiran masyarakat madani adalah kefahaman, kesedaran dan usaha memperkasa (empowerment) rakyat yang memahami hak dan tanggungjawab mereka.

22 Demokrasi dan Masyarakat Sipil
Awalnya demokrasi diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam perkembangannya pengertian demokrasi menjadi lebih luas sebagai bentuk pemerintahan di mana hak-hak untuk membuat keputusan-keputusan politik harus melibatkan rakyat baik secara langsung maupun perwakilan. Demokrasi menjadi istilah yang bersifat universal, tetapi dalam prakteknya terdapat perbedaan-perbedaan antara satu negara dengan negara yang lain. Akan tetapi, terdapat prinsip-prinsip dasar yang sama, seperti persamaan, dihormatinya nilai-nilai kemanusiaan, penghargaan kepada hak-hak sipil dan kebebasan, serta dihargainya pluralitas dan kompetisi yang fair. Keterlibatan warga dalam keputusan-keputusan politik akan efektif apabila tersedia ruang yang cukup luas dalam hubungan rakyat dengan negara.

23 Ruang partisipasi ini disebut sebagai ruang publik (public sphere)
Ruang partisipasi ini disebut sebagai ruang publik (public sphere). Melalui ruang publik inilah, individu atau asosiasi warga masyarakat mengaktualisasikan aspirasinya untuk mempengaruhi keputusan-keputusan negara. Negara yang menyediakan ruang publik yang cukup luas dan masyarakat yang memanfaatkan ruang tersebut untuk berinteraksi dengan negara inilah yang akhirnya membentuk sebuah masyarakat sipil (civil society). Jadi, demokrasi memungkinkan terbentuknya masyarakat sipil, dan masyarakat sipil akan dapat berkembang apabila prinsip-prinsip dasar demokrasi diterapkan dalam negara


Download ppt "Civil Society dan Masyarakat Madani"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google