Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendy Dermawan Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2014 ProDEP ToT PPKSPS/M – ToT PPKPPD 14 JULI 2014
2
APA ITU ProDEP ? Kependekan dari Professional Development for Education Personnel ProDEP adalah program pengembangan keprofesian tenaga kependidikan di bawah program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan
3
TUJUAN ProDEP memperbaiki/meningkatkan mutu kepemimpinan dan pengelolaan sekolah dan madrasah
4
RENSTRA KEMDIKBUD dengan ProDEP (1) ST1.2 Penyediaan manajemen satuan pendidikan berkompeten yang merata di seluruh propinsi, kabupaten, dan kota Arah kebijakan: Pemberdayaan KS dan PS dengan menyelenggarakan diklat manajemen dan kepemimpinan yang berkualitas untuk KS dan diklat pengawasan yang berkualitas bagi PS IKU & IKK BPSDMPK & PMP : IKK 9.3.6 – 9.3.10 : Persentase kepala sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK 9.3. 11: Persentase pengawas sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK 9.3.12 : Jumlah calon kepala sekolah yang telah mengikuti diklat manajemen sekolah yang terakreditasi
5
RENSTRA KEMDIKBUD dengan ProDEP (2) IKU & IKK BPSDMPK & PMP : IKK 9.3.6 – 9.3.10 : Persentase kepala sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK 9.3.11 : Persentase pengawas sekolah yang telah meningkat kompetensi dan profesionalismenya IKK 9.3.12: Jumlah calon kepala sekolah yang telah mengikuti diklat manajemen sekolah yang terakreditasi ProDEP memperbaiki/meningkatkan mutu kepemimpinan dan pengelolaan sekolah dan madrasah
6
KEMITRAAN PENDIDIKAN Kemitraan Pendidikan terdiri dari empat komponen: – Komponen 1: Pembangunan dan/atau perluasan sekolah menengah pertama – Komponen 2: Pengelolaan sekolah dan kabupaten/kota – Mutu Pendidikan – Komponen 3: Akreditasi Madrasah – Komponen 4: Kemitraan Pengembangan Analisa dan Kapasitas
7
LANDASAN HUKUM ProDEP 1.UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2.UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 3.PP No. 32/2013 Standar Nasional Pendidikan 4.Inpres No 1 Tahun 2010 : Penguatan Komptensi Pengawas dan Kepala Sekolah 5.Permen PAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya. 6.Permen PAN-RB No. 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka Kreditnya. 7.Permendiknas No.12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. 8.Permendiknas No.13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah. 9.Permendiknas 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
8
PRINSIP-PRINSIP YANG MELANDASI ProDEP 1.Adaptasi good practice dari dunia internasional yang disesuaikan dengan kontek Indonesia. 2.Terjangkau oleh setiap kepala dan pengawas sekolah/madrasah (tidak mahal). 3.Dapat diakses oleh setiap kepala sekolah/madrasah dan pengawas madrasah. 4.Fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan individu dan sekolah. 5.Dapat memperbaiki kinerja.
9
Tahun Anggaran 2013 - 2016, Pemerintah Australia memberikan dana hibah kepada Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan program Professional Development For Education Personnel (ProDEP). Dana pelatihan dialokasikan dalam DIPA Satker Instansi Pelaksana : a.Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik); b.Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK); c.Lembaga PenjaminanMutu Pendidikan (LPMP); d.Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). PERJANJIAN HIBAH
10
SPESIFIKASI HIBAH a. Nomor Perjanjian Hibah64705 b. Nomor Register73918801 c. Efectiveness Date 14 November 2013 d. Signing Date4 Juli 2013 e. Closing Date30 Juni 2016 f. Nomor Reksus602.007311980 g. Nilai HibahAUD110,000,000 h. Executing AgencyBadan Pengembangan Sumber Daya Manuasia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMPK & PMP) i. Eligible entityPusbangtendik, P4TK, LPMP, dan LPPKS
11
PPKPPD: Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah PPCKS: Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah PPKSPS/M: Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/ Madrasah PKB KS/M: Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/ Madrasah KEGIATAN YANG DIDANAI
12
PPKPPD dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk memungkinkan mereka berkontribusi pada perbaikan mutu pengelolaan dan pembelajaran di sekolah dan madrasah PPKSPS/M dilakukan untuk mempersiapkan pengawas agar dapat memandu kepala sekolah/madrasah yang ikut-serta dalam program PKB kepala sekolah/madrasah PPCKS bertujuan mempersiapkan guru agar dapat bertugas sebagai kepala sekolah di masa mendatang PKB KS/M adalah metode pembelajaran dan pengembangan yang terencana, berkelanjutan dan sistematis yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kompetensi dan sikap professional dari kepala sekolah/madrasah
13
Rencana Jumlah Output Tiap Kegiatan yang Didanai NoKegiatanJumlah Peserta*) 1PPKPPD 1.350 orang 2PPCKS 5.520 orang 3PPKSPS/M 12.000 orang 4PKB KS/M120.000 orang Jumlah138.870 orang *) a. Jumlah peserta akan disinkronkan kembali dengan dokumen PoM dan DFAT b.15% jumlah peserta berasal dari kemenag
14
KAB/KOTA SASARAN
17
250 KAB/KOTA KAB/KOTA SASARAN
18
KS BARU + KS SAAT IN I KS BARU + KS SAAT IN I PROGRAM PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH PROGRAM PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH REKRUTMEN SELEKSI ADMINISTRATIF DIKLAT SELEKSI AKADEMIK SELEKSI AKADEMIK PEMEROLEHAN SERTIFIKAT USULAN PESERTA PENGANGKATAN KS PENGANGKATAN KS Proyeksi Kebutuhan PENILAIAN KINERJA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Level 1 Level 2 Level 3 PPKSPS/M PENGEMBANGAN KAPASITAS PENDIDIKAN PEMERINTAH DAERAH
19
ProDEP PPKPPD PPCKS PPKSPS/M PKB-KS/M SD SMP SD SMP ON-LINE P4TK LPMP LPPKS KEGIATANPELAKSANA
20
ProDEP PPKPPD PPCKS PPKSPS PKB-KS 2013 2014 2015 KEGIATAN JUMLAH KAB/KOT SASARAN 2016 250 92 250 MPSDM RENSTRA SEL-AKD DIKLAT 92 20
21
Rapat Koordinasi TOT Asesor, Master Trainer, Fasilitator Implementasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan DESAIN IMPLEMENTASI KEGIATAN HIBAH Pusbangtendik P4TK, LPMP, LPPKS Pusbangtendik P4TK, LPMP, LPPKS Pusbangtendik P4TK, LPMP, LPPKS
22
ALUR IMPLEMENTASI RAKOR NASIONAL PPKPPD PPCKS PPKSPS PKB-KS ToT Trainer ToT Asesor ToT MT ToT Trainer Pelatihan Pengawas Pemetaan Pelaksanaan Seleksi Akademik Diklat CKS Workshop Sertifikat ber-NUKS 2 – 4 Juli 2014 14 – 21 Juli 2014 14 – 17 Juli 2014
23
RAKORNAS LPMP/LPPKS/P4TK Kepala+Penjab TOT PPKSPS/M - PPKPPD RAKOR TEKNIS LPMP/LPPKS/P4TK KADIS + KABID DIKDAS KADIS + KABID DIKDAS KORWAS + BKD KORWAS + BKD Kasi Pend. Madrasah Operator PADAMU IMPLEMENTASI PPKPPD, PPCKS, PPKSPS/M, PKB KS/M, Keuangan, CHO
24
Pelatihan Metode Evaluasi Program ProDEP – Pelaksana: Pusbangtendik – Waktu: 5 – 8 Juli 2014 – Tempat: Jakarta – Peserta: 4 orang dari masing-masing LPMP, PPPPTK, LPPKS ToT Pengembangan Renstra Pendidikan dan Manajemen Keuangan – Pelaksana: Pusbangtendik – Waktu: 14 – 17 Juli 2014 – Tempat: Jakarta – Peserta: Widyaiswara dari 27 LPMP (sesuai kuota) KEGIATAN PENDAHULUAN
25
ToT Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS/M) – Pelaksana: Pusbangtendik – Waktu: Batch 1 14 – 21 Juli 2014 Batch 2 18 – 25 Agustus 2014 Batch 3 25 Agustus – 1 September 2014 – Tempat: Jakarta – Peserta: Batch 1 16 LPMP + LPPKS (190 org) Batch 2 6 P4TK (205 org) Batch 3 17 LPMP (190 org) KEGIATAN PENDAHULUAN
26
ToT Asesor PPK – Pelaksana: LPPKS – Waktu: 11 – 14 Agustus 2014 – Tempat: Solo – Peserta: Usulan dari 24 LPMP ToT Master Trainer – Pelaksana: LPPKS – Waktu: 11 – 14 Agustus 2014 – Tempat: Solo – Peserta: Usulan dari 24 LPMP KEGIATAN PENDAHULUAN
27
Pelaksana: 33 LPMP, 6 PPPPTK, LPPKS Waktu: Disesuaikan masing-masing Lokasi: Mengikuti arahan DIPA/RKAKL Peserta: Berasal dari kab/kota daerah sasaran + pejabat tertentu dari propinsi, yang terdiri dari: Kepala dinas pendidikan kab/kota Kepala bidang dikdas disdik kab/kota Korwas SD (LPMP)/SMP (P4TK) kab/kota Kabid/Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab/Kota Unsur BKD kab/kota Operator/Admin Data Padamu Dinas Pendidikan kab/kota Kabid Dikdas disdik propinsi Anggota DPRD Propinsi bid. pendidikan RAPAT KORDINASI TEKNIK
28
Seleksi Akademik – Pelaksana: LPMP & LPPKS – Waktu: Setelah selesai ToT Asesor – Lokasi : Sesuai arahan di DIPA/RKAKL – Peserta: Guru yang telah lulus seleksi administratif 40 org per kab/kota Diklat Calon KS – Pelaksana: LPMP & LPPKS – Waktu: Setelah selesai ToT Master Trainer dan Seleksi Akademik – Lokasi: Sesuai arahan DIPA/RKAKL – Peserta: Guru yang telah lulus seleksi akademik 20 org per kab/kota PPCKS : SELEKSI AKADEMIK & DIKLAT CKS
29
Lokakarya MPSDM – Pelaksana: LPMP DKI Jakarta, LPMP Sumut, LPMP Sulsel – Waktu: Setelah Rakortek – Lokasi: Masing-masing LPMP – Peserta: Sekretaris Dinas Pendidikan kab/kota Kabid Dikdas Kabag personalia/kepegawaian Korwas dikdas Kasi Pendidikan Madrasah/TOS Kantor Kemenag kab/kota PPKPPD : MPSDM & RENSTRA
30
Lokakarya Renstra – Pelaksana: 27 LPMP – Waktu: Setelah ToT Renstra – Lokasi: Masing-masing LPMP – Peserta: Sekretaris Dinas Pendidikan kab/kota Kabid Dikdas Kabag perencanaan/program Korwas dikdas Kasi Pendidikan Madrasah/TOS Kantor Kemenag kab/kota PPKPPD : MPSDM & RENSTRA
31
Pelatihan PPKSPS/M SD/MI – Pelaksana: LPMP & LPPKS – Waktu: Setelah ToT PPKSPS – Lokasi: Sesuai arahan DIPA/RKAKL – Pendekatan: In 1 – On – In 2 – Peserta: 7 Pengawas SD per kab/kota yang telah dipilih saat rakortek dan disetujui oleh LPMP 1 Pengawas MI per kab/kota yang telah diajukan saat rakortek dan disetujui LPMP PPKSPS : SD & SMP
32
Pelatihan PPKSPS/M SMP/MTs – Pelaksana: 6 PPPPTK – Waktu: Setelah ToT PPKSPS – Lokasi: Sesuai arahan DIPA/RKAKL – Peserta: 7 Pengawas SMP per kab/kota yang telah dipilih saat rakortek dan disetujui oleh LPMP 1 Pengawas MTs per kab/kota yang telah diajukan saat rakortek dan disetujui LPMP PPKSPS : SD & SMP
33
PKB KS SD/MI – Pelaksana: LPMP & LPPKS – Waktu: Setelah selesai Pelatihan PPKSPS di LPMP/ LPPKS – Lokasi: Sesuai arahan DIPA/RKAKL – Pendekatan: In 1 – On – In 2 – Peserta per Kls: In 1 48 peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI) On 40 peserta (kepala SD/MI) In 2 48 Peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI) PKB : SD & SMP
34
PKB KS SMP/MTs – Pelaksana: PPPPTK – Waktu: Setelah selesai Pelatihan PPKSPS di PPPPTK – Lokasi: Sesuai arahan DIPA/RKAKL – Pendekatan: In 1 – On – In 2 – Pesertaper Kls: In 1 48 peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI) On 40 peserta (kepala SD/MI) In 2 48 Peserta (8 pengawas SD/MI, 40 Kepala SD/MI) PKB : SD & SMP
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.