Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENGERTIAN ILMU NEGARA
Ilmu Negara terjemahan dari “staatsleer” (Belanda), “staatlehre” (Jerman), “theorie d’etat” (Perancis), “theory of state” atau “political theory” (Inggris) Diponolo G.S ilmu yang menyelidiki dan mempelajari hal ihwal dan seluk beluk negara Moh. Koesnardi dan Bintar B. Saragih ilmu pengetahuan yang menyelidiki asas-asas pokok dan pengertian-pengertian pokok tentang negara dan hukum tata negara
2
PENGERTIAN ILMU NEGARA
Soehino ilmu yang menyelidiki atau membicarakan negara Ramdlon Naning ilmu yang mempelajari, mengkaji, dan menyelidiki sesuatu yang menyangkut negara baik mengenai asal usulnya, seluk beluk, bentuk, dan wujudnya maupun tentang segala sesuatu yang menyangkut negara itu secara umum
3
OBYEK PENYELIDIKAN DAN RUANG LINGKUP ILMU NEGARA
Prof. R. Kranenburg obyek penyelidikan adalah negara, diusahakan untuk menyelidiki timbulnya (asal mula), hakekat, bentuk suatu negara Tugas ilmu negara mengkaji dan mempelajari sifat, seluk beluk, segi-segi dan masalah-masalah negara secara umum Ilmu negara mengumpulkan segala gejala-gejala serta peristiwa-peristiwa mengenai negara pada masa lalu, kini dan tinjauannya pada masa datang
4
HUBUNGAN ILMU NEGARA DENGAN ILMU LAIN YANG OBYEKNYA NEGARA
menilai obyeknya adalah negara dlm pengertian abstrak, terlepas dari keadaan, tempat, dan waktu tertentu menitikberatkan untuk mempelajari keseluruhan permasalahan negara secara umum, utuh, dan menyeluruh, tanpa mempersoalkan negara yang mana dan bagaimana HUKUM TATA NEGARA menilai negara dari pengertian, sifat, dan bentuknya dalam pengertian yang sudah kongkrit, terikat pada keadaan, tempat, dan waktu tertentu menitikberatkan perhatiannya pada masalah-masalah hukum yang menjadi landasan kehidupan suatu negara tertentu Perbedaan
5
ILMU NEGARA, HTN, HAN, dan ILMU POLITIK
Obyek sama : Negara HTN, HAN, Ilmu Politik memandang negara dari sifat dan pengertian yang konkrit, sedangkan Ilmu Negara memandang negara dari sifat dan pengertian yang abstrak Obyek HTN dan HAN negara yang sudah terkait pada tempat, keadaan, dan waktu (diselidiki lebih lanjut mengenai susunan, alat-alat perlengkapan, wewenang, dan kewajiban alat-alat perlengkapan) Ilmu Politik saluran penerapan teori-teori kenegaraan Wirjono Projodikoro kategori “statis-dinamis” (Ilmu Negara=HTN bersifat statis, sedangkan HAN=Ilmu Politik bersifat dinamis)
6
ILMU NEGARA DAN DISIPLIN ILMU LAIN
Sebagai mata kuliah dasar untuk mempelajari mata kuliah di tingkatan yang lebih tinggi HTN, HAN, HI, dll Berkaitan dengan ilmu lain seperti sosiologi, psikologi, ekonomi, sejarah, filsafat, politik, dsb
7
ILMU NEGARA Perkembangan tentang negara dan hukum (ilmu negara) tidak bersamaan dengan munculnya negara. Negara lebih dulu ada sekitar abad 17 SM dengan sistem pemerintahan absolut (Mesir, Babylonia, dan Assyria) Pemikiran tentang negara dan hukum tidak setua dari adanya negara itu sendiri Ilmu kenegaraan menyangkut soal wewenang penguasa, dasar wewenang penguasa dapat timbul dan berkembang bila susunan kenegaraannya, kemasyarakatannya sudah mengizinkan adanya kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat Ilmu hanya dapat timbul dan berkembang bila ada kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, sedangkan kebebasan ini sangat tergantung pada cara atau sistem pemerintahan negara munculnya
8
YUNANI KUNO Abad ke V SM di Athena, pertama-tama mengadakan pemikiran tentang negara dan hukum Kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat secara kritis dan jujur Faktor-faktor penyebab : Adanya sifat agama bangsa Yunani Kuno tidak menjadikan ajaran agama sebagai sebagai kaidah (kanon) Keadaan geografi yang menjurus pada perdagangan dan perantauan shg dpt berkomunikasi dan bertukar pikiran dengan bangsa lain Bentuk negara Republik Demokrasi shg rakyat terlibat dalam proses kenegaraan Kesadaran bangsa Yunani sebagai suatu kesatuan
9
YUNANI Pemerintahan secara demokrasi
Bentuk negara polis (city state) Jumlah warga negara masih terbatas (sistem demokrasi langsung) Urusan-urusan yang ditangai oleh pemerintah belum kompleks Sikap warga negara sudah negarawan suka berpikir resiko terhadap persoalan-persoalan negara
10
Asal Mula Negara A. Pendekatan Faktual wilayah (belum ada yg menguasai kemudian diduduki oleh suatu bangsa; seperti di liberia diduduki oleh budak negro thn. 1847) pemisahan dan menyetakan kemerdekaannya (indo-timtim (1999), malaysia-singapora (1963), belanda-belgia (1839) peleburan seperti jerman (1971) suatu negara pecah dan lenyap; di atas bekas negara itu timbul negara-negara baru. Seperti columbia negara2 baru; Venezwela, colombia. B. pendekatan teoritis 1. teori ketuhanan 2. teori hukum alam 3. Teori kekuasaan 4. Teori perjanjian masyarakat 5. Teori organis
11
Unsur – unsur Negara 1. Rakyat asas kewarganegaraan :
Unsur – unsur Negara 1. Rakyat asas kewarganegaraan : - ius sanguinis (keturunan atau pertalian darah) - ius soli (kedaerahan), asas pewarganegaraan (adanya permintaan/permohonan seseorang) 2. Wilayah wilayah darat. Laut, udara. 3. Pemerintah yang berdaulat 4. Pengakuan negara-negara lain Aspek-aspek negara • negara = bhw negara bukan sekedar arti pemerintahan namun sebagai dominasi masyarakat untuk tujuan tertentu • Rezim = org atau sklp org yang menguasai negara, menurut Stephen D. Krasner rezim lebih dikaitkan pd prinsip, norma, aturan dan pengambilan keputusan yg dianut oleh penguasa suatu negara. • Aparat birokrasi = Bureau=biro a/ kantor atau dinas cracy, kratie = krasi a/ pemerintahan. Yaitu 1) sistem pemerintahan yg dijalankan oleh pegawai yg berpegang pada hirarkhi dan jenjang jabatan. 2)cara bekerja atau susunan pekerjaan yg serba lamban dan berliku-liku.3) terkadang melupakan tujuan pemerintahan sejati karena mementingkan cara dan bentuk • Kebijakan ad/ 1)rangkaian konsep, asas dan rangkaian besar menjadi dasar rencana dan pelaksanaan suatu perkerjaan. kepemimpinan pemerintahan dna organisasi 2) sebagai pernyataan cita-cita, tujuan prinsip atau maksud sebagai garis pedoman dalam mencapai sasaran
12
Tujuan Negara 1. Teori kekuasaan negara (lord shang) 2
Tujuan Negara 1. Teori kekuasaan negara (lord shang) 2. Teori pemeliharaan agama dan kesejahteraan rakyat (juris sunni) 3. Teori kebabasan dan kehormatan negara (niccolo machiavelli) 4. Teori perdamaian dunia (dante Alleghiere) 5. Teori penjminan hak dan kebebasan (immanuel kant) Secara umum tujuan negara ; 1. Memperluas kekuasaan 2. Menyelenggarakan ketertiban hukum 3. Mencapai kesejahteraan umum. Bentuk Negara A. Negara Kesatuan B. Negara Serikat/ Federasi C. Gabungan Negara
13
‘• Negara kesatuan C.F strong dua ciri
adanya supremasi dari DPR pusat tdk adanya badan2 lain yg berdaulat Dengan demikian dlm negara kesatuan warga negara hany amerasakan adanya satu pemerintahan saja yakni pemerintahan pusat. • Negara federal/negara serikat a/ suatu neg. yg terdiri atas bbrapa neg. bagian tetapi setiap negara bagian tdk berdaulat. Yang berdaulat adalah gabungan dari negara2 bagian itu. Disini neg2 bagian mempunyai kekuasaan membuat/memiliki UUD sendiri, DPR sendiri, dewan menteri kabinet sendiri, sedangkan urusan angkat perang ada di tangan neg. federal. Menurut Hans Kalsen yang membedekan kesauatun dan federal hanya pada tingkat desentralisasi • Gabungan negara a/ perserikatan atau persekutuan antara beberapa negara, dan masing-masing tetap merdeka dan berdaulat penuh. Dalam bentuk konfederasi diatas dpt berupa; 1). Uni, 2) commonwealth (negara persemakmuran), protektorat (negara dibawah perlindungan), perserikatan bangsa-bangsa .
14
Bentuk pemerintahan • Monarkhi (mono=satu) (archien = pemerintahan) yaitu satu orang yg memerintah. • Oligarki a/ bentuk kekuasaan yg mana sejumlah orang yg memerintah • Demokrasi pemerintahan dari rakyat yang berkuasa. Demokrasi • Demokrasi secara bahasa berasal dari bahasa yunaniyaitu “demos” (rakyat) dan • “kratos” (kekuasaan)
15
• Hakekat demokrasi mengandung pengertian: 1
• Hakekat demokrasi mengandung pengertian: 1. Pemerintah dari rakyat (government of the people) 2. Pemerintahan oleh rakyat (government by people) 3. Pemerintahan untuk rakyat (government for people) • Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokrasi: 1. Pentinya kesadaran akan pluralisme. 2. Musyawarah 3. Pertimbangan moral 4. Permufakatan yang jujur dan sehat 5. Pemenuhan segi-segi ekonomi 6. Kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing • Unsur-unsur penegak demokrasi: 1. Negara hukum 2. Masyarakat Madani 3. Infrastruktur 4. Pers yang bebas dan bertanggung jawab
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.