Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Manusia Moralitas dan Hukum
Kuliah ke 10
2
A. Nilai Moral sebagai sumber budaya dan kebudayaan
Ilmu Aksiologi adalah ilmu yang membahas mengenai filsafat Nilai dan dalam hal ini nilai dapat dibagi menjadi dua bagaian yaitu : 1.Nilai Estetika adalah nilai yang berhubungan dengan ke indahan 2. Nilai Etika adalah bedrhubunan dengan kajian baik buruk benar dan salah . Kedua nilai ini sangat erat kaitannya.
3
Nialai Etika secara Universal meliputi : Keadilan,Keiclasan, akan tetapi jika nilai ini memasuki kawasan stetika akan meliputi kemungkinan setiap orang memiliki perbedaan selera yang berbeda baik mengenai soal warna bentuk maupun gayanya Begitu kompleknya soal nilai ( Aksiologi ) maka pembahasan ini difokuskan kepada Etika namun tema etika memiliki beberapa fariasi :
4
Kata etika dapat dipakai dalam arti nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi seorang atau kelompok . Etika berarti pula kumpulan asas atau nilai moral sebagai kode etik . Etika memiliki arti ilmu tentang yang baik dan yang buruk sehingga etika dapat disamakan dengan filsafat moral .( Berten ) .
5
Nilai itu bersifat Subyektif artinya nilai sangt terantung pada subyek yang menilainya . Jadi nilai tidak akan ada tanpa adlirnya penilai . Nilai bersifat obyektif tergantung sipenilai memberikan persepsi terhadasp onyek tersebut. Adanya 6.Klasifikasi nilai ( Elly M. Stiadi ) : 1.Pengakuan : Pengakuan subyek tentng nilai yang harus dimiliki seseorang /klompok .
6
2. Obyek yang dipermaslahkan Yaitu : Cara menilai suatu obyek dengan berpedoman pada sifat tertentu obyek yang dinailai seperti manisia dinailai dari kecerdasannya. 3. Keuntungan yang diperoleh : menurut keinginan,kebutuhan, kepentingan atau minat seseorang yang diwujudkan dalam kenyataan . 4. Tujuan yang akan dicapai : tipe tujuan tertentu sebagai reaksi keadaan yang dinilai .
7
5, Hubungan pengmbang nilai dengan keuntungan : aNiali yang berorentasi pada diri sendiri . b. Nilai yang berorentasi pada orang lain yaitu nilai lompok, Kluarga,frifesi,Masyarakat bangsa,dan kepada kemasnusiaan 6 Hubungan yang dihasilkan oleh Nilai itu dengan hal yang lebih baik dari nilai tertentu .
8
Hierarci nilai oleh Max Scheler : 1. Nilai kenikmatan 2
Hierarci nilai oleh Max Scheler : 1.Nilai kenikmatan 2. Nilai Kehidupan . 3. Nilai Kejiwaan 4. Nilai kerohanian . Hierarchi Nilai Noto nogoro dapat dibedakan ; 1. Nilai material ;sesuatu yang berguna bagi manusia.
9
2. Nilai vital : yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. 3.Nilai Kerohanian : Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia Nilai ini dapat dibedakan menjadi 4 bagaian : a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal ( ratio,budi,cipta ) manusia
10
b. Nilai Keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia . c. Nilai kebaikan atau nilai moral yuang bersumber pada unsur ke hendak manusia d.Nilai religius : yang merupakan nilai kerohaniantirtinggi dan mutlak Nilai ini bersuber pada kepercayaan dan keyakinan manusia . .
11
Sedangkan dalam penataran P
Sedangkan dalam penataran P.4 Niali itu dapat dibagai menjadi tiga bagian sbb: Nilai Dasar ( Nilai Ontologis ) : merupakan akekat,esensi,inti sari atau makna yang terdalam dari nilai nilai tersebut . 2. Nilai Instrumental : yang merupakan suatu pedoman yang dapat diukur atau diarahkan . 3. Nilai Praktis : merupakan penjkabaran dari nilai ntrumental dalam suatu kehidupan nyata.
12
Dalam dunia pendidikan nilai moral itu dapat digunaka karena pendidikan memandang individu sebagai makhluk yang pengalaman disatu sisi dan sebagai individu yang memiliki potensi untuk mencapai kebenaran disisi lain.
13
B. Moralitas Norma masyarakat dan Negara .
Dalam kehidupan sehari hari kita tidak dapat lepas dari pengaruh orang lain ,oleh karena itu manusia disebut mahkluk sosial yakni makhluk yang dalam kehidupannya tidak bisa lepas dari pengaruh manusia lain . Oleh karena itu pembinaan nilai moral sangat diperlukan maka pembinaan nilai nilai moral dapat dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain:
14
1Pengaruh kehidupan keluarga dalam pembinaan nilai Moral
1Pengaruh kehidupan keluarga dalam pembinaan nilai Moral . Pengaruh modrn sebagai dampak kemajuan ilmu engetahuan dqan teknlogi mengasilakan berbagai perubahan ,pilihan dan kesempatan tetapi mengandung berbagai resiko karena kompleknya kehidupan yang ditimbulkan . Contoh Bila terjadi tidak harmonisnya hub keluarga maka pembinaan moral dalam keluarga menjadi merosot.
15
2. Pengaruh teman sebagaya terhadap pembinaan Moral Sebagai makhluk sosial anak pasti memiliki teman dan pergaulan dengan teman akan menambah perbendaharaan informasi yang akhirnya akan mempengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang dimilikinya.
16
3. Pengaruh Figur otoritas Tehadap perkembangan Nilai Moral Individu Pada awal reformasi banyak rang meneriakkan demokrasi dengan melakukan pengrusakan kerusuhan etnis terjadi di sampit Poso,maluku yang banyak memakan korban .Dalam kodisi seperti ini lembaga pendidikan perlu mengupayakan agar peserta didik mampu menemukan nilai dirinya tanpa bertentangan dengan nilai nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat .
17
4. Pengaruh Media Komunkasi terhadap perkembangan nilai moral Pada akhir abad ke 20 alat alat komuni modrn telah dperkenalakankedalam kehidupan keluarga, hal ini akan dapat mempengaruhi nilai nilai pada sianak .seperti Vcd Porno,kekerasn dll. Yang nantinya membawa nilai positif maupun nilai negatif .
18
Hal semacam ini akan memiliki koskensi akan muncul kebingungan pada diri sianak untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang betul,mana yang salah .Tatkala anak dipenuhi oleh kebingungan nilai maka intuisi pendidikan perlu memaparkan jalan keluar kepada peserta didik dengan pendekatan klrifikasi nilai .
19
5. Pengaruh Otak dan Berpikir terhadap Perkembangan nilai moral : Berpikir dimaknai sebagai proses yang berhubungan dengan penyelidikan dan membuat keputusan .Dimanapun keputusan di amabil,pertimbangan nilai pasti terlibat dan dimanapun penyelidikan berlangsung tentu melibatkan tujuan .
20
Manusia melalui penyelidikan rasionalnya akan membuktikan prinsip prinsip yang berlaku secara universal .Atas dasar rasional inilah manusia akhirnya menentukan serangkaian “Rasional Inperative” yaitu aturan aturan ( hukum ) yang ditentukan secara rasional ini akan memberikan bimbingan moral dan pengtahuan tentang benar dan salah ,sehingga manusia pantas diberikan derajat yang tinggi melebihi makhluk lain .
21
Pendidikan rasional tentang nilai moral yang mendekatkan pada rasional lebih beroriantasi pada upaya upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri,meskipun ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memilki oriantasi yang berbeda.
22
6. Pengaruh Informasi terhadap perkembangan Nilai Moral
6.Pengaruh Informasi terhadap perkembangan Nilai Moral . Stiap hari manusia mendapat informasi ,Imformasi ini dapat mempengaruhi sistim keyakinan yang dimiliki oleh individu . Apabila informasi baru yang diterima oleh Individu serta mengbah dan menguatkan keyakinannya maka akan terbentuklah sikap,sikap inilah yang dapat menjadikan tolok ukur sebuah tindakan yang kemudian disebut nilai .
23
Informasi yang baru yang dapat mengubah keyakinan sikap dan nilai sangat tergantung pada faktor faktor berikut : 1.Bagaimana informasi itu diperkenalkan . 2. Oleh siapa informasi itu disamapaiakan 3. Dalam kondisi bagaimana informasi itu disamapaikan atau diterima . 4. Sejauh mana diisonansi kognitif yang terjadi akibat informasi baru tersebut (tingkat komplik yang terjadi dengan keyakinan yang telah ada.)
24
5. Level penerimaan individu atau level penerimaan individu untuk berubah 6. Level kesiapan individu untuk menerima informasi baru serta mengubah tingkah laknya. ISBD sebagai sebuah studi lebih menfasilitasi mewreka agar komplik nilai kmplik moral dan lemahnya supermasi hukum dapat dikritisi ,dianalisis edan dicarai solusinya .sehingga kebingungan nilai ,moral, akan dapat dikrangi .
25
C. Dialek tika Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara .
Hukum dan moral terdapat hubungan yang sanat erat sekali .Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas dan hukum akan kosong tanpa moralitas . Disisi lain Moral sangat membutuhkan hukum tanpa hukum moral hanya hangan hangan saja kalau tidak di undangkan dalam masyarakat . Sehingga hukum bisa meningkatkan damapak sosial dari moralitas .
26
Walaupun demikian Perbedaan hukum dan moral tetap jelas
Walaupun demikian Perbedaan hukum dan moral tetap jelas . Menurut K Bertens ada empat perbedaan antara hukum dan moral . 1. Hukum lebih dikodefikasikan darai pada morol artinya dibukukan dalam kitab undang undang (lebih memiliki kepastian dan obyektif ) sedangkan moral lebih banyak subyektif dan banyak diganggu oleh diskusi diskusi yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis manupun tidak .
27
2.Hukum membatasi diri pasda taingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap bathin seseorang . 3. Hukum dapat dipaksakan pelanggar akan terkena hukuman,tetapi norma etis idak bsa dipaksakan sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar sedangkan perbuatan etis justru dari dalam . Sangsi mral adalah hati nurani yang tidak tenang .
28
4. Hukum didsarkan atas kehendak masyarakat /negara
4. Hukum didsarkan atas kehendak masyarakat /negara. Moralitas didasarkan atas norma norma moral yang melebihi paraindividu dan masyarakat . Masyarakat dapat mengbah hukum akan tetapai tetapi tidak pernah massyarakat membatalkan norma moral . Akan tetapi perbedaan Hukum dan moral menurut Gunawan stia Arja .sebagai berikut .
29
1. Hukum memiliki dasr yuridis sedangkan moral berdasarkan hukum alam
1.Hukum memiliki dasr yuridis sedangkan moral berdasarkan hukum alam . 2. Dari segi otonomi hukum bersifat hetoronom yaitu datang dari luar diri kita sedang moral bersifat otonom yang datang dari diri sendiri . 3. Dilkihat dari segi pelaksanaan Hukum dapat dipaksakan sedangkan moral tidak dapat dipaksakan .
30
4.Dari segi sanksi: Hukum bersifat yuridis yaitu sangsi lairiah sedangkan moral berbentuk kodrati,batinniah ,menysal terhadap diri sendiri . 5Tujuannya : Hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia .
31
6.Dari segi waktu dan tempat : Hukum terantung dari segi waktu dan tempat sedangfkan moral tidak tergantung pada waktu dan tempat .
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.