Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Batam, 14 Mei 2010. 1. Kep. Menpan No. 62 Tahun 2003 dan Permenpan No. 18 Tahun 2008 UPT bersifat mandiri (kepegawaian, keuangan, perlengkapan). UPT melaksanakan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Batam, 14 Mei 2010. 1. Kep. Menpan No. 62 Tahun 2003 dan Permenpan No. 18 Tahun 2008 UPT bersifat mandiri (kepegawaian, keuangan, perlengkapan). UPT melaksanakan."— Transcript presentasi:

1 Batam, 14 Mei 2010

2 1. Kep. Menpan No. 62 Tahun 2003 dan Permenpan No. 18 Tahun 2008 UPT bersifat mandiri (kepegawaian, keuangan, perlengkapan). UPT melaksanakan tugas teknis operaional dan /atau tugas tenis penunjang. Organisasi induknya (“Rowing”) UPT : Profesional, responsif, adaptif, inovatif.

3 Lingkup Tugas UPT: Tdk bersifat pembinaan. Tdak berkait dgn perumusan dan penetapan kebijakan publik. (“Steering”) Lingkup Kegiatan UPT: Tidak dibatasi wilayah administrasi pemerintahan. Tidak membawahi UPT lain. Mekanisme koordinasi pembinaan antar UPT ditetapkan oleh Menteri. (Efisiensi & Efektifitas) UPT hrs mempunyai SOP.

4 2. Ada penugasan tambahan Pusdiklat untuk Pembinaan Bapelkes Daerah, dan Pengembangan UFD kab/kota. 3. Permenkes No. 971 dan No. 972 tahun 2008 : BBPK dan Bapelkes mempunyai wilayah kemitraan. 4. SK Kepala Badan PPSDM No. DM.01.09/I/V/ 3899.1/2008 ttg Ruang lingkup Unit Diklat Teknis Kesehatan. 5. Daftar Kebutuhan Diklat dari Unit Utama Pengelola Program Depkes (hasil inventarisir Pusdiklat tahun 2007)

5 Penguatan Fungsi Steering: Regulasi (Kebijakan, Peraturan, Standar, Pedoman) Koordinasi Fasilitasi Konsultasi/Asistensi/Mediasi Bimbingan Teknis/Supervisi Sertifikasi Akreditasi Evluasi

6 Pengembangan Jaringan Bina Mitra (Pedoman, Tahubja). Tindak Lanjut SK Kepala Badan PPSDM ttg Ruang lingkup Unit Diklat Teknis Kesehatan, dan Hasil Inventarisir Kebutuhan Diklat Thn 2007, dan Permenpan No. 14/2009. Disain dan Pengembangan Diklat skala Nasional & Diklat Prioritas (TNA, Kurmod, TOT).

7 Penguatan Fungsi Steering: Regulasi (Kebijakan, Peraturan, Standar, Pedoman) Koordinasi Fasilitasi Konsultasi/Asistensi/Mediasi Bimbingan Teknis/Supervisi Sertifikasi Akreditasi Evluasi

8 Pengembangan Jaringan Bina Mitra (Pedoman, Tahubja). Tindak Lanjut SK Kepala Badan PPSDM ttg Ruang lingkup Unit Diklat Teknis Kesehatan, dan Hasil Inventarisir Kebutuhan Diklat Thn 2007, dan Permenpn No. 14 Tahun 2009. Disain dan Pengembangan Diklat skala Nasional, Diklat Prioritas & Diklat unggulan (TNA, Kurmod, TOT).

9 Substansi Pembahasan Forum Kemitraan : 1. BBPK Jakarta:  Laporan RTL Th. 2009 masing-masing Propinsi.  Hasil TNA  Diskusi RTL Tahun 2011.

10 Substansi Pembahasan Forum Kemitraan : 2. BBPK Ciloto :  Rencana Progrm & Kegiatan BBPK Ciloto Tahun 2010 – 2014.  Diskusi Penyusunan Progrm & Kegiatan Tahun 2010 - 2014 masing-masing mitra dgn memperhatikan rambu-rambu Riskedas, DTPK, MDG’s dan Daerah Bermasalah Kesehatan.

11 Substansi Pembahasan Forum Kemitraan : 3. BBPK Makassar:  Rencna Program & Kegiatan BBPK Makassar Tahun 2010 – 2014  Diskusi penyusunan Progrm & Kegiatan Tahun 2010 - 2014

12 Substansi Pembahasan Forum Kemitraan : 4. Bapelkes Salaman:  Diskusi langkah konkrin tindak lanjut rencn kemitraan Tahun 2009.  TNA di daerah kemitraan (wilyh Jateng & DIY, thn 2010 dgn sasaran Dinkes ab/Kota).  Rencana TNA di 5 Wilayah Kemitraan tahun 2011.

13 Substansi Pembahasan Forum Kemitraan : 5. Bapelkes Lemh Abang:  Tindak lanjut kegiatan yg diusulkan untuk dilakukan dalam kemitraan.  Kegiatan Bapelke Lemah Abang dgn melibatkan mitranya.

14


Download ppt "Batam, 14 Mei 2010. 1. Kep. Menpan No. 62 Tahun 2003 dan Permenpan No. 18 Tahun 2008 UPT bersifat mandiri (kepegawaian, keuangan, perlengkapan). UPT melaksanakan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google