Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehTyo Dyah Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Identifikasi dan Penetapan Peminatan Peserta Didik
PPT 3 3 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2014
2
KOMPETENSI DAN INDIKATOR
Mampu mengidentifikasi data dan informasi yang terkumpul berdasarkan hasil assesmen untuk menetapkan peminatan peserta didik. Mengidentifikasi data dan informasi yang terkumpul berdasarkan hasil asesemen. Menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil assesmen.
3
SKENARIO KEGIATAN Curah pendapat tentang proses pemetapan peminatan peserta didik. Berlatih mengidentifikasi data dan infomasi hasil asesesmen guna menetapkan peminatan peserta didik. Berlatih menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil assesmen. Presentasi hasil diskusi kelompok. Kesimpulan materi identifikasi dan penetapan peminatan peserta didik
4
Komponen Peminatan Peserta Didik
Prestasi belajar nilai rapor dan UN Prestasi non akademik Minat studi lanjut, minat pekerjaan, minat jabatan, minat matapelajaran, cita- cita kehidupan di masa depannya dan bidang peminatan yang dipilih Data perhatian, fasilitasi, harapan, pendidikan, pekerjaan, sosial ekonomi orang tua diharapkan memberikan dukungan terhadap peminatan peserta didik Data deteksi potensi peserta didik di SMP/MTs atau rekomendasi Guru Bimbingan dan Konseling SMP/ MTs tentang peminatan peserta didik. Data diteksi potensi peserta didik melalui tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/SMK
5
Kriteria Penetapan Peminatan
Kriteria penetapan peminatan peserta didik meliputi 2 hal penting yaitu : Analisis data dan informasi yang dilakukan oleh guru BK atau Konselor Pilihan peserta didik yang didukung/diketahui orang tua.
6
PENETAPAN PEMINATAN PESERTA DIDIK
Prestasi Non Akademik Minat Peserta Didik Nilai UN Prestasi Belajar (Rapor) Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan Peserta Dididk dan Dukungan Orang Tua Peminatan Peserta Didik berdasar Analisis Deteksi Potensi SMA Peminatan Kelompok Mata Pelajaran, pendalaman dan/atau Lintas Minat SMK Peminatan Bidang dan Paket Keahlian Penetapan Peminatan Peserta Didik Penetapan Peminatan Peserta Didik
7
ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN
Alternatif pertama : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Pilihan peserta didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.
8
ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN
Alternatif kedua : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan. Pilihan peserta didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.
9
ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN
Alternatif ketiga : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan. Data deteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMA/SMK atau Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan peserta didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.
10
ALTERNATIF PENETAPAN PEMINATAN
Alternatif keempat : Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP/MTs. Prestasi UN yang diperoleh di SMP/MTs Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat pendaftaran/ pendataan. Data deteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMP/MTs atau di SMA/SMK. Rekomendasi Guru BK SMP/MTs Pilihan Peserta Didik dan dukungan orang tua akan peminatan belajar putra-putrinya.
11
Mekanisme Penetapan Peminatan Peserta Didik
Alternatif mekanisme yang dapat dilakukan : Penetapan peminataan bersamaan dengan proses PPDB. Penetapan peminatan pada awal tahun pelajaran baru setelah calon peserta didik dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru.
12
Penetapan Peminatan bersamaan PPDB
Calon peserta didik bersama orang tua diberi informasi tentang peminatan peserta didik. Calon peserta didik mendaftar dan mengambil formulir peminatan Calon peserta didik mengembalikan formulir yang telah diisi.
13
Lanjutan : - Sidang penetapan peminatan dipimpin kepala sekolah
- Penetapan : Y (bagi yang diterima) dan T (bagi yang tidak diterima) - Hasil penetapan peminatan diumumkan Calon peserta didik yang diterima melapor diri Peserta didik menempuh proses pembelajaran
14
Pemilihan dan Penetapan Peminatan setelah PPDB (minggu pertama)
Peserta didik baru mendaftar dan mengambil formulir peminatan Peserta didik dan orang tua mendapatkan informasi tentang peminatan peserta didik. Peserta didik baru mengembalikan formulir peminatan yang telah diisi Sekolah melakukan seleksi administrasi, bisa juga dilengkapi dengan wawancara atau tes masuk. Rapat penentuan penerimaan peserta didik baru. Pengumuman hasil seleksi.
15
Lanjutan : Calon peserta didik yang diterima melapor diri Peserta didik masuk sekolah untuk kegiatan MOS Penetapan peminatan peserta didik Hasil penetapan peminatan diumumkan secara tertulis Peserta didik menempuh proses pembelajaran
16
TUGAS Mengerjakan LK 3.3
17
PENDIDIKAN: Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Guru Dan Dosen Badan Standard Nasional Pendidikan TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.